Powered By Blogger

Rabu, 24 Agustus 2011

Hutan Merangin

Merangin – Sarolangun Bakal Dapat 30 Juta Dollar

Dari Australia
Untuk Kelola Hutan


BANGKO - Merangin dan Sarolangun, akan menjadi kabupaten percontohan di area Sumatera, untuk program pengelolaan hutan. Program tersebut bernama Indonesia-Australia Forest Carbon Partnership (IAFCP).
Program ini intinya adalah pengelolaan hutan, untuk mengatasi masalah perubahan iklim global (global warming). Selain itu, ke depannya juga untuk program REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation)
"Untuk kesepakatan kerjasama telah ditandatangani oleh presiden RI dan Perdana Menteri Australia. Jadi, untuk wilayah Sumatera, Kabupaten Merangin dan Sarolangun yang mendapatkan program yang dicetuskan pihak Austalia ini," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merangin, Fajarman
Fajar yang saat dihubungi akan bertolak ke Jakarta terkait program ini, menjelaskan, tahapan kerjasama tersebut saat ini adalah penandatanganan kesepakatan (MoU). MoU tersebut mengenai teknis-teknis di lapangan, bisa juga menyangkut pembagian hasil dari program yang dicanangkan.
"Sudah ada beberapa tahapan yang dilalui. Kali ini adalah pertemuan kelima. Untuk penandatanganan MoU, nantinya akan diwakili Bappenas. Kita daerah hanya menjalankan hasil MoU tersebut," ungkap Fajarman.
Dari kerjasama tersebut, lanjutnya, dua kabupaten ini akan mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Australia. "Dana untuk dua kabupaten ini masing-masing sebesar 30 juta dolar Australia," sebutnya.
Dijelaskan, dana yang diberikan akan digunakan untuk menjalankan program yang mencakup tiga bidang utama. Pertama, pengembangan kebijakan dan peningkatan kapasitas. Kedua, dukungan teknis pemantauan dan perhitungan karbon, dan ketiga, pengembangan kegiatan demonstrasi.
Fajarman menyatakan, dipilihnya Merangin dan Sarolangun menjadi proyek percontohan, tentu ada indikator yang mendasarinya. "Adapun satu dari sekian indikatornya yang paling menonjol, yaitu, hutan-hutan yang ada di Kabupaten Merangin masih banyak dikelola masyarakat. Seperti, hutan adat, hutan desa, dan hutan tanaman rakyat (HTR)," tuturnya.
Tambahnya, melalui pengelolaan seperti ini, secara otomatis, kelestarian hutan akan tetap terjaga, karena masyarakatnya sendiri yang mengolah. "Coba kalau hutan itu milik negara, tentu masyarakat tidak bisa ikut menikmatinya. Sementara, kalau hutan adat dan sejenisnya, masyarakat sendiri yang mengaturnya. Oleh karena itu, melalui program IAFC ini nanti, masyarakat akan dilibatkan. Bentuk bagi hasilnya seperti apa, ini yang akan dibicarakan lebih lanjut," pungkasnya.(and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar