Powered By Blogger

Rabu, 27 Oktober 2010

Berita Merangin 26/10/2010

Pembobol Melati Swalayan Disidangkan

Hadirkan Lima Saksi,
Terdakwa Saling Menyalahkan

BANGKO- Sekian lama mendekam di Lapas Bangko, Yuri dan Yessi, mantan operator dan kasir Melati Swalayan yang tersandung kasus penggelapan kemarin (26/10) kembali disidangkan. Dalam sidang tersebut, selain mendengarkan keterangan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan lima karyawan Melati Swalayan sebagai saksi.
Dua Terdakwa dalam kasus tersebut tersandung pasal 372 - 374 yaitu penggelapan hingga merugikan Melati Swalayan puluhan juta rupiah. Modus dari dua terdakwa iyalah dengan cara mengubah dan menghilangkan data transaksi kasir. Yesi, saat itu bertugas sebagai kasir, bermain pada barang yang dibayar oleh pembeli dengan cara mem Fending data jumlah uang yang disetor pembeli, sementara Yuri, bertugas menghilangkan data jumlah uang yang disetor ke yessi.
Pekerjaan yang dilakukan selama bulan April hingga Agustus 2010 ini akhirnya terungkap, setelah salah seorang karyawan merasa curiga dengan perubahan ekonomi Yesi yang menurut analisa mereka tidak sesuai dengan gaji yang diterimanya.’’Pernah saat Yesi masih bekerja ketahuan memegang uang sebanyak Rp 400 ribu, kehidupannya juga berubah, padahal gaji dari kami hanya Rp 650 ribu saja per bulannya,”kata salah seorang karyawan Melati Swalayan dipersidangan.
Menariknya lagi, dalam persidangan kemarin, sempat diwarnai Aksi saling salah - menyalahkan oleh dua terdakwa. Dalam keterangan Yessi, perbuatan yang dilakukannya bersama mantan operator Melati Swalayan sudah dilakukan berkali-kali.”Sudah tidak ingat lagi berapa kali saya menyetor uang ke Yuri, kemungkinan jika ditotalkan ada sekitar Rp 20 jutaan,”katanya.
Dikatakan, Ia mulai bisa mengubah data transaksi diajarkan oleh Yeri, yang meminta Yesi untuk membawa uang hasil tilepannya, ke Yuri sang penghapus data.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Yuri langsung melayangkan protes, Ia berkilah kalau uang yang disetor Yesi padanya merupakan hutang Yesi.”Seingat saya, hanya lima kali Yesi menyetor uang pada saya, itupun dalam jumlah kecil, jika ditotal diperkirakan hanya Rp. 1,4 juta saja,”kilah Yuri.
Namun apapun alasan dan kilahan dua terdakwa dalam kasus tersebut dipersidangan, tetap ditentukan oleh Majelis hakim dengan berdasarkan rasa keadilan.’’Saya sudah menjawab jujur, pak,”ujar mereka dihadapan majelis Hakim.
Usai mendengarkan keterangan terdakwa, sidang kemudian ditutup, dan dilanjutkan kamis pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU.(and)

Humas PT KDA Dipolisikan

Dilaporkan
Anggota TNI


BANGKO - Humas PT Kresna Duta Agroindo (KDA) Langling, Bangko, Syafrudin Noor atau yang biasa disapa Ucok terancam bakal duduk di kursi pesakitan.
Pasalnya, Ucok yang selama dikenal cukup ramah, justru terjerat kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan melakukan penyerangan secara fisik, terhadap anggota TNI Serka H Iing J Irawan SE, yang bertugas di Kanminvetcad II/10, Sarko.
Menariknya, meksi perbuatan tidak menyenangkan tersebut terjadi 15 Februari lalu di kantor Kanminvetcad sekitar pukul 09.00 WIB, dan dilaporkan korban Iing 16 Februari 2010 ke Mapolres Merangin, namun sampai saat ini, kasus tersebut belum juga masuk ke meja hijau guna disidangkan.
Belakangan diketahui, kuat dugaan lambanya perjalanan kasus tersebut guna disidangkan karena kurang seriusnya aparat Polres Merangin, dalam menyikapi berkas kasus tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, dari korban Iing terungkap, sebelum perbuatan tak menyenangkan tersebut menimpanya, pagi itu usai Apel pagi korban Iing , tetap berada di kantor karena tercatat sebagai anggota yang tengah melakukan tugas piket.
Tiba tiba, tanpa disadari korban, Humas PT KDA Syafrudin Noor alias (Ucok) bersama beberapa rekanya datang dengan kendaraan mobil, dan langsung mendekati korban yang masih berpakaian lengkap TNI. Tanpa sebab yang jelas, Syafrudin pun menarik kerah baju korban dari depan sembari mengeluarkan kata – kata keras.
Akibatnya, kancing baju korban terlepas dari bajunya .” Saya tidak kenal Ucok sebelumnya, tiba tiba Ia datang, dan menarik baju saya sembari mengatakan” kamu nantangin saya,”kata Iing.
Merasa bingung lanjut Iing, dirinya tetap bersabar dan bertanya pada ucok apa persoalan apa.”
Namun tetap saja dia menarik baju saya hingga kancing baju saya lepas. Setelah menarik baju saya tersebut, Ucok dan beberapa rekanya pun pergi berlalu tanpa perduli ,” akunya.
Tidak terima dengan perbuatan Ucok, keesokan harinya korban pun mendatangi kantor Mapolres Merangin.
“ Saat itu, laporan tidak menyenangkan dengan pasal 335 KUHP, di terima Ka SPK Polres Merangin Ipda Rasiman . Namun entah karena apa, saya juga bingung kok laporan saya sampai saat ini, tak berujung masuk proses sidang. Makanya saya datangi Mapolres Merangin, guna mempertanyakan persoalan tersebut ,”katanya.
Jaksa Solahuddin SH ketika konfirmasi mengatakan, jika berkas perbuatan tidak menyenangkan dengan korban TNI Serka H Iing J Irawan SE saat ini sudah sampai P18 . “ Karena belum lengkap, masih ada yang kurang jadi kita minta dilengkapi. Benar jika kasus tersebut saya yang tangani,”katanya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Ucok, belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi ponsel humas PT KDA tersebut, bernada tak aktif.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho SIK, ketika dikonfirmasi, menyangkal keras jika pihaknya tidak serius menangani berbagai laporan yang masuk .” Saat ini, kasus ini masuk dalam proses tahap penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), rencananya dalam waktu dekat akan masuk tahap II, penyerahan Tersangka Ucok berikut Barang Bukti (BB),”katanya.
“ Memang Sedikit, terjadi kelambanan dalam penanganan kasus ini, ditengarai kedua belah pihak, berencana akan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan ,” tegas Bagas.(nag/and)

Honorer Kategori I Diverifikasi

Langsung Oleh
Tim Pusat

BANGKO – Sekitar 321 Berkas data honorer kategori I kemarin(26/10), diperiksa Tim Verivikasi pusat. Pemeriksaan berkas ditempatkan di ruang pola Kantor Bupati Merangin.
Menariknya, penyeleksian data tersebut langsung dihadiri oleh para Honorer.
Menurut Kabid Mutasi BKD Merangin Satria, tim yang turun merupakan tim dari BKN Pusat, BKN Palembang, dan BPKP. Jumlah tim ada tujuh orang, dari Jakarta empat orang, dua orang dari Palembang, dan dua dari tim BPKP. "Tim tersebut memeriksa berkas-berkas, apakah cocok dengan data yang kita sampaikan atau tidak,"katanya.
Mengenai kemungkinan adanya berkas yang tidak lolos dalam proses verifikasi, Satria menyatakan, diprediksi cukup banyak yang tidak lolos. Hal ini didasarkan pada kegiatan yang sudah dilakukan tim verifikasi pusat di beberapa daerah. Kuat dugaan, banyak berkas yang akan gugur.
Dikatakan, tenaga honorer kategori I sudah termasuk tenaga dari instansi vertikal, seperti Pengadilan Negeri, Kementerian Agama (Kemenag), dan Pengadilan Agama. Paling Banyak adalah tenaga honorer di lingkungan Setda Merangin, dinas instansi, dan juga kesehatan.
Honorer Kategori I adalah tenaga honorer yang dibiayai dana APBD. Selain itu, mereka sudah mulai tercatat sebagai tenaga honorer selama satu tahun pada 2005. Proses seleksi awal, sekitar 20 berkas tidak lolos, karena berkaitan dengan umur, nama, dan masa kerja mereka.
Disinggung mengenai pemberkasan untk honorer kategori II, Satria menegaskan, belum ada berkas yang masuk dari berbagai SKPD, dan instansi lain yang masuk. Setelah masuk, data tersebut akan diseleksi kembali oleh tim BKD dan Inspektorat, sebelum diverifikasi oleh tim dari pusat.
Pantauan Radar Sarko, tim terlihat serius meneliti berkas-berkas yang dimasukkan dalam amplop berwarna pink. Selain memverifikasi berkas honorer yang ada di Kabupaten Merangin, tim ini juga akan memeriksa berkas honorer dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
"Untuk lebih menghemat waktu, sehingga lokasinya di jadikan satu di Merangin. Mengenai waktu kapan selesainya proses, hal ini juga belum diketahui,"kata Satria.(and)


Melihat Jembatan Layang Yang Membelah Jatilur
Jika Malam Jadi Alternatif Tempat Nongkrong Warga

Keberadaan Jembatan Layang kota Bangko yang membelah Jalan Tiga Jalur (Jatilur), menjadi keindahan tersendiri bagi warga Bangko. Selain untuk sarana trasportasi, ternyata jembatan yang dibangun dengan dana milayaran itu juga menjadi alternatif warga untuk nongkrong pada malam hari. Bagaimana situasinya.

ANDI PRIMA PUTRA, Bangko

Puluhan anak muda terlihat santai duduk di Jembatan layang yang terletak di Pasar Baru Bangko ini, berbagai aktivitas dilakukan oleh mereka, mulai dari hanya sekadar nongkrong hingg melihat kendaraan lalu-lalang dari atas jembatan, saat itu waktu baru menunjukkan pukul 19.30 WIB.
Jika diperhatikan, kondisi ditempat itu, memang cukup menggiurkan untuk dinikmati, sambil duduk santai dengan makanan kecil ditangan.
Padahal jika tidak hati-hati, jembatan yang tinggingnya sekitar 8 meter tersebut bisa juga membawa petaka.
‘’Ya jangan sampai jatuhlah, makanya kalau mau melihat kendaraan lalu-lalang berdiri saja, biar tidak terpeleset,”ucap Anjar salah seorang penikmat jembatan tersebut saat dijumpai Radar Sarko.
Dikatakan, dalam sepekan dia bersama rekannya bisa tiga kali nongkrong di Jembatan itu.”Apalagi kalau sedang suntuk, saya sendirian kesini hingga larut malam,”ungkapnya.
Apalagi, ditempat idolanya tersebut, banyak pedagang yang menjual berbagai makanan ringan,.”Tinggal berjalan ke bawah jembatan, kita bisa membeli apa yang diinginkan,”sebutnya.
Sisi lain, ternyata jembatan ini juga membawa berkah bagi pedagan makanan ringan didaerah tersebut, apalagi pada malam minggu, biasanya omset yang didapat lebih banyak dari hari biasanya.”Mereka beli makanan disini terus dibawa keatas jembatan,”kata Bu Umi salah seorang pedagang makanan ditempat tersebut.(***)