Powered By Blogger

Selasa, 28 Desember 2010

titik balik kehutanan 2010

118 Titik Api Selama 2010
62 Persen di Lahan APL

BANGKO – Ditahun 2010 ini sedikitnya ada 118 titik api (hot spot) yang tersebar di hutan dalam Kabupaten Merangin, namun titik api yang terbanyak ada dibulan Juli-Agustus, angka ini diperoleh per 15 Desember 2010.
Data tersebut sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Syafri melalui Kabid Rehabilitasi dan Pengendalian Hutan Syabarudin saat dikonfirmasi Radar Radar Sarko, kemarin (28/12).
Syabar menjelaskan, dari 118 titik api yang tercatat, 62 persen berada di lahan milik masyarakat atau area penggunaan lain (APL). Sementara, 38 persen titik api berada di luar lahan APL, bisa Hutan Produksi (HP) atau HTI (Hutan Tanaman Industri).
Titik api ini, lanjutnya, muncul karena pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat. "Biasanya setelah membuka lahan yang akan dijadikan kebun, setelah menebang pohon, langkah berikutnya pasti membakarnya. Ini memang tidak bisa dihindarkan, karena belum ada cara lain untuk membersihkan lahan selain dibakar," ujar Syabar.
Hal ini, tambahnya, bisa dimaklumi, sebab untuk menanam palawija maupun padi, perlu lahan yang bersih. Jika akan ditanami karet atau sawit, bisa saja dibuat gang-gang, sehingga tidak perlu dibakar. "Kita juga selalu memberikan sosialisasi, sehingga bisa menimbulkan meluasnya kebakaran," ungkapnya.
Mengenai lokasi yang paling sering ditemukannya titik api, Syabar mengungkapkan ada di beberapa kecamatan, di antaranya, Kecamatan Tabir, Sungai Manau, Muara Siau, dan Tabir Ulu.
Apakah dari pembukaan lahan tersebut, pernah terjadi kebakaran hebat yang meluas ke daerah-daerah sekitarnya, atau kebun-kebun warga? Syabar menyatakan, selama ini belum pernah ada kejadian tersebut, dan belum ada pengaduan masyarakat bahwa lahan atau kebunnya terbakar.
"Selama ini, kami banyak menjumpai titik api yang sudah mati. Hal ini disebabkan, informasi ini diperoleh dari pantauan satelit NOA yang ada di Jambi. Setelah ada titik api, dari Jambi menginformasikan ke kabupaten melalui fax. Kami pun kemudian turun ke lokasi sesuai dengan koordinat yang diberikan. Sesampainya di lokasi, api sudah padam, dan di lokasi, juga tidak ditemukan pemilik lahannya," tutur Syabar.
Syabar menyatakan, munculnya titik api sangat dipengaruhi kondisi cuaca. Jika musim kemarau, maka hot spot akan banyak terdeteksi, karena memang banyak masyarakat yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuka lahan baru. "Saat ini sudah mulai musim penghujan, jadi setelah tanggal 15 Desember 2010, hanya satu atau dua hot spot saja yang mungkin terdeteksi. Untuk memantau hal itu, dari Dibunhut juga melakukan patroli ke beberapa lokasi sambil memberikan sosialisasi jika ditemukan masyarakat yang sedang membuka lahan," pungkasnya. (and)

ABG Enak

Pelaku Pemerkosa Ns Ajukan Penangguhan Penahanan

Bagas : Proses Hukum Tetap Berlanjut

BANGKO -Sebanyak 12 orang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap Ns (13), hanya merasakan dinginnya bui selama 10 hari. Pasalnya, para pelaku ini sudah dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (25/12) lalu. Dibebaskannya para pelaku ini karena orangtua dari masing-masing pelaku, mengajukan permohonan penangguhan.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho membenarkan dibebaskannya para pelaku tersebut. "Permohonan penangguhan tersebut dibuat oleh orangtua masing-masing tersangka, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan," ujarnya kepada Radar Sarko, kemarin (26/12).
Bagas menjelaskan, pertimbangan kemanusiaan karena tersangka masih anak-anak dan masih sekolah. Selain itu, dalam permohonan penangguhan dilengkapi dengan surat jaminan dari beberapa tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.
Surat pernyataan tersebut, lanjutnya, menyatakan bahwa, tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. "Atas dasar itu, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan tersebut," ungkap Bagas.
Bagaimana proses hukum terhadap para pelaku setelah mereka tidak lagi ditahan? Kapolres menyatakan, proses hukum akan terus berlanjut. Kepada para pelaku dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. "Untuk tersangka lain yang belum tertangkap masih dicari polisi. Rencananya, aparat akan dibantu perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sarko, 12 tersangka ini dibagi dua untuk penahanannya. Sebanyak tujuh orang ditahan di Polsek Bangko sementara lima orang lainnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangko.
Pantauan Radar Sarko, di Polsek Bangko, sekitar pukul 13.00, hanya ada dua orang yang berada di balik jeruji besi. Saat menanyakan kepada petugas jaga, mereka mengaku tidak mengetahui kapan para tersangka keluar. "Kemarin tidak piket, jadi tidak tahu. Selain itu, mereka kan tahanan Polres, di sini hanya dititipkan," ujar seorang petugas.
Radar Sarko kemudian mengkonfirmasi keberadaan lima tersangka yang ada di Lapas. Kalapas Bangko Abdul Aris melalui Plh Kepala Pengamanan LP (KPLP) Buchori, mengiyakan jika lima tahanan yang dititipkan, yaitu atas nama Bah, Kas, Bb, Rnd, dan Tam, sudah keluar. Kelima pelaku dikeluarkan dari Lapas pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 20.00. "Yang datang adalah penyidik dari Polres dengan membawa surat penangguhan yang ditandatangani Kasatreskrim," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ns merupakan korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh 20 orang warga didaerah Tabir dan sekitarnya, beberapa bulan lalu ia digilir oleh para pelaku, namun baru bulan ini (Desember-Red) Ns dan orang tuanya mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan kasus yang menimpanya.
12 tersangka sudah ditahan namun sekarang mereka ditangguhkan penahanannya dengan alasan kemanusiaan.(and)