Powered By Blogger

Kamis, 28 Oktober 2010

Rencana Eksekusi Perambah Ditunda

Hasil Koordinasi
Pemkab-Menhut Diabaikan

BANGKO – Rencana Pemerintah Kabupaten Merangin bersama tim gabungan pusat untuk mengusir perambah dari kawasan hutan TNKS di daerah Sungai Tebal pada 2 November dipastikan ditunda.
Padalah, keputusan pengusiran tersebut merupakan hasil perundingan Pemkab Merangin bersama Menteri Kehutanan (Menhut).
Keputusan ini diambil setelah Bupati bersama Kapolres serta Kasdim Merangin kemarin (27/10) kembali duduk semeja membahas persoalan yang sama berdasarkan pertimbangan-pertimbangan.
Dalam Rapat Kamtibmas II kemarin, Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho kembali menegaskan kalau pengusiran itu rawan terjadinya bentrokan, untuk itulah tim gabungan yang telah dibentuk dan disiapkan turun kelapangan hasur benar-benar matang.”Kita harus mengetahui betul sejarah asal muasal perambah tersebut, setelah itu baru kita cari akar permasalahannya, dan solusi yang tepat dengan mengedepankan Tindakan Humanis (Kemanusiaan).
Selain itu, dia berharap kepada pihak Pemerintah Daerah untuk selalu berkoordinasi dengan semua pihak.”Antara pemerintah dan aparat harus selalu memberikan info yang falid,”lanjutnya.
Ditambah saat ini, para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan hidup, menggunakan moment ini sebagai ajang Pro dan Kontra.”Sebagian mendukung pengusiran, dan sebagian lagi malah menolak aksi pengusiran tersebut, salah satunya LSM CAPPA yang menolak pengusiran mereka,”kata bagas.
Menanggapi ini, Bupati Merangin Nalim, langsung menyetujuinya, dia malah berterimakasih sekali atas masukan yang diberikan oleh Kapolres Merangin. Padalah, katanya, pada tanggal 20 Oktober yang lalu ia diundang oleh Menhut untuk membicarakan pengusiran tersebut di Jakarta, setelah itu pada tanggal 25 diputuskan Tim gabungan akan turun tanggal 2 November, namun, keputusan tersebut lalu dibatalkan atas pertimbangan-pertimbangan.
‘’Saya sangat setuju atas masukan Kapolres, kita juga mempertimbangkan tindakan Humanis, untuk itu pengusiran kita tunda, kemungkinan setelah 10 November besok,”Ungkap bupati saat membuka Rakor Kamtibmas II di pola Polres kemarin.
Tidak itu saja, Bupati juga berencana untuk memberikan solusi terhadap Perambah paska pengusiran.”Makanya nanti kita berusaha mencarikan solusi kemana mereka paska pengusiran,”Tukasnya.(and)