Powered By Blogger

Kamis, 02 Juni 2011

Persoalan yang tak Pernah Tuntas

Mengintip Aktivitas Warung Remang-remang Pasca Razia Aparat

Bila Tertangkap (Lagi), Siapkan Calon Suami

Warung remang-remang (warem) sepertinya sulit diberantas dari bumi Tali Undang Tambang Teliti. Pasca penertiban oleh aparat keamanan pada pekan lalu, mereka kini kembali buka seperti biasa. Cewek-ceweknya pun siap diajak ngamar. Bagaimana mereka berani senekat itu?

ANDI PRIMA PUTRA, Bangko

ACANG (32) tak habis pikir menyaksikan desanya, Mentawak, tak bisa lepas dari hiburan malam dan wanita tuna susila (WTS). Berkali-kali razia aparat gabungan dan polisi pamong praja (PP) tak membuat sejumlah warung remang-remang yang menyediakan cewek siap booking itu tutup selamanya.
Razia itu hanya menghentikan detak nafas bisnis esek-esek berkedok warung minum di pinggiran jalan itu sementara saja. Hanya beberapa hari. Setelah itu, warung dan para wanita itu pun kembali buka seperti biasa.
Begitu aparat tak lagi menunjukkan taring, warung-warung itu pun tetap menjual minuman beralkohol dan makanan ringan plus cewek-cewek seksi yang siap diajak ngamar. “Razia Satpol PP tidak ada pengaruhnya bagi mereka, seperti biasa mereka tetap buka,” ujar Acang, yang sehari-hari menjabat Ketua Karang Taruna Indonesia Kecamatan Nalo Tantan.
Dalam razia pada Jumat (20/5) malam pekan lalu, dari sejumlah warung hiburan, enam wanita diciduk aparat pol PP yang didukung Polri, TNI, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebagian mereka diyakini petugas sebagai WTS yang sedang bekerja di tempat hiburan itu.
Sekitar 40 orang pol PP menyisir sejumlah tempat hiburan saat razia itu. Mulai dari kawasan Terminal Angdes Pasar Bawah, kawasan Jalan Hasanudin (samping Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), lalu ke Desa Mentawak, Tabir, sampai ke sejumlah warem di perbatasan Merangin-Bungo.
Sebagian yang diduga WTS tersebut adalah pemain lama yang dikirim aparat ke panti rehabilitasi di Jambi. Sebagian lainnya dilepas dengan berbagai alasan. Salah satu alasan yang sangat populer adalah: mengaku punya suami atau calon suami.
Dengan begitu, mereka lalu memohon ke aparat agar meminta waktu karena sang suami atau calon suami segera datang.
Modus punya suami dan calon suami diduga hanya kedok belaka. Itu karena dengan mengaku punya suami atau calon suami aparat bisa melepaskan mereka setelah menunjukkan surat nikah atau menanda tangani surat pernyataan segera menikah. Padahal, sang suami atau calon suami diduga orang bayaran.
Itu dialami sendiri oleh seorang karyawan perusahaan swasta yang berkantor di kawasan Sungaiulak. Suatu pagi, semalam pasca razia pol PP, dua wanita muda menyetopnya yang sedang mengendarai sepeda motor. Kepadanya, dua wanita itu menanyakan apakah sudah menikah atau belum.
Usut punya usut, ternyata sang cewek manis itu sedang mencari seorang pria yang mau menikahi temannya yang sedang ditahan pol PP.
“Kami hanya minta nikahi teman kami sementara saja, agar lepas dari pol PP,” ujar pemuda ini menirukan permintaan wanita muda itu. Setelah lepas, mereka akan bercerai lagi. Karena sang pemuda ini mengaku sudah beristri, sang wanita pun ngeloyor pergi.
Memang, usai razia pada Jumat pekan lalu terbukti salah satu wanita yang diduga WTS itu dilepas pol PP setelah membuat surat pernyataan akan segera menikah. Satu lagi dilepas karena bisa menunjukkan surat keterangan menikah dari kepala desa.
Tak heran kalau mereka kini berani kembali beraktivitas. Kalau tertangkap (lagi), sudah barang tentu mereka akan menyiapkan pria bayangan untuk mengaku suami atau calon suami.
Acang menyayangkan hal tersebut, apalagi kalau sampai ada aparat pemerintahan yang ikut “bermain” atau mendukung bisnis hiburan dan WTS. Yang ironisnya, ungkap Acang, ada warung remang-remang yang berada di samping rumah ketua RT.
Dia khawatir, bila dibiarkan berkembang dan tidak ada solusi dari pemerintah, kehadiran para wanita penghibur akan merusak generasi penerus bangsa. “Mau dijadikan apa anak-anak di sini, kecil kecil sudah diperlihatkan moral yang rusak. Kan kasihan,” imbuhnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar