Bapak Hamili Anak Kandung
Ketahuan Setelah
Hamil Dua Bulan
BANGKO - Seorang bapak 51 tahun, Heri Jauhari, tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia 18 tahun berinisial Ub. Persetubuhan sedarah (incest) ini terungkap setelah usia kandungan Ub memasuki bulan kedua. Sabtu (28/5) lalu, warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, itu dicokok polisi lalu digelandang ke Mapolsek Tabir Selatan.
Ditemui kemarin (29/5), Heri mengaku sudah dua kali menggauli anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem (40) itu. Namun, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut belum yakin janin di tubuh anak kandungnya sendiri itu adalah hasil perbuatan mesumnya.
Alasan Heri, setiap kali menggauli Ub, spermanya tidak sampai masuk ke kemaluan anaknya itu. Katanya, baru sebentar kemaluannya menyentuh sela paha Ub, dia sudah ejakulasi. “Hanya berserakan di paha belakangnya saja,” ujarnya.
Alasan lain, Heri mengungkapkan bahwa anaknya pernah ditangkap warga saat berbuat mesum dengan tunangannya sendiri sekitar akhir 2010. Dalih lainnya, Heri mengaku pertama kali menyetubuhi anaknya di akhir 2010, lalu awal 2011.
Ini berbeda dari pengakuan Ub yang menyatakan diintimi bapaknya sebanyak dua kali. Ditemui di tempat terpisah, Ub mengatakan pertama kali digauli bapaknya pada Februari 2011 dan terakhir pada Maret 2011. Ub juga mengaku terakhir digauli tunangan pada akhir 2010.
Sementara, per bulan Mei ini, kehamilannya baru dua bulan. Akan tetapi, apa pun yang terjadi, Heri mengaku khilaf sampai tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kasus ini terkuak ketika Ub sekitar dua bulan lalu mengaku merasakan suatu perubahan yang ganjil pada badannya. “Saya merasa ada yang aneh dalam diri saya. Pernah juga saya tidak merasa lapar selama tiga hari dan sering muntah muntah,” tuturnya.
Dia lalu menelpon kakak tirinya di Jambi. Sang kakak merupakan anak Heri dari pernikahan sebelumnya. Jadi, Ub dan kakaknya itu merupakan saudara satu bapak tetapi lain ibu. “Saya kaget waktu Mbakyu (Kakak, Red) bilang itu tanda orang hamil. Dia suruh saya ke Jambi,” katanya.
Maka, Maret lalu Ub ke Jambi dan oleh kakanya diperiksa dengan alat tes kehamilan sejenis Testpack. “Saya ternyata positif hamil,” ujarnya. Mengetahui itu, Ub pun cemas dan tak tahu apakah harus kembali ke desa atau tetap di Jambi
Karena lama di Jambi, ibunya menelepon dan memintanya pulang. Dia tak mau menuruti. Dia takut ibunya yang sedang sakit-sakitan mengetahui bahwa yang menghamilinya adalah ayah kandungnya yang juga suami ibu kandungnya sendiri.
Namun, karena ibunya mengaku sedang sakit parah, Ub terpaksa pulang. “Ibu saya baru dioperasi,” ujarnya. Dan, pulangnya ke rumah itulah yang membuat aibnya terbongkar. Tingkah laku Ub yang aneh, seperti tingkah kebanyakan wanita hamil, membuat sang ibu bertanya-tanya.
“Setelah didesak, saya telepon Mbakyu. Saya suruh dia datang ke sini untuk menjelaskannya ke ibu,” tuturnya. Dan benar saja, pengakuan Ub membuat ibunya shock. Keluarga pun berunding. Ada usul segera mencarikan jodoh Ub untuk menutupi aib keluarga.
“Ada yang sarankan jebak tunangan saya yang sudah lama putus, tapi saya tolak,” terangnya. Itu karena Ub yakin bahwa dia hamil dari hubungannya dengan sang ayah, bukan dengan tunangannya.
Karena tak menemukan jalan keluar lain, Ub dan ibunya akhirnya memilih melapor ke polisi. Atas laporan itulah Heri Jauhari diciduk aparat saat sedang membantu kakak lelaki Ub mengambil batu di sungai.
Kini Heri meringkuk di sel sempit Rutan Mapolsek Tabir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Dia terancam hukuman kurungan 12 tahun penjara atau lebih. Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Polres Merangin Brigpol Fafkurrahman mengatakan, Heri bakal dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP.(and)
Ngaku Sakit, Rayu
Anak Masuk Kamar
UNTUK memuluskan niatnya menikmati tubuh anak kandungnya sendiri, Heri punya trik. Suatu hari di akhir 2010, dia tidak berangkat kerja karena merasa kurang enak badan. Secara kebetulan, Ub yang juga sering membantu orang tuanya hari itu tidak ke kebun.
Sekitar pukul 10.00, Ub baru selesai mencuci pakaian saat ayahnya memanggil. “Saya panggil dia ke kamar untuk minta bantu mengerok (kerik, Red) punggung saya,” jelasnya saat diwawancarai di Mapolsek Tabir Selatan. Tanpa curiga, Ub pun patuh. Dia lalu masuk ke kamar orang tuanya lengkap dengan peralatan mengerik, seperti balsem.
Di kamar, Heri sudah menunggu di kasur dengan posisi tengkurap tanpa baju. Ub pun mulai mengerik. Tak lama, tiba-tiba Heri membalikkan badan dan memeluk anaknya. Ub terkejut. Dia berontak dan memohon agar bapaknya tidak melanjutkan perbuatan tak pantas itu.
Dia juga mengingatkan bapaknya bahwa dia adalah anak kandungnya sendiri. Permohonan itu tak digubris Heri. Pria berkumis itu malah lebih bersemangat mencumbu Ub. Bahkan, dia kemudian merebahkan anaknya dan dengan posisi tengkurap langsung menindihnya.
“Yang saya buka hanya celana bawah dan celana dalamnya saja. Itu pun tidak sampai terbuka semua,” ujarnya dengan kepala tertunduk.
Kejadiannya, kata Heri, hanya beberapa detik saja. Karena badannya kurang fit, tutur dia, kemaluannya hanya sampai di sela selangkangan Ub. “Jadi tidak sampai saya masukkan karena baru beberapa detik saja saya sudah mengeluarkan sperma,” imbuhnya.
Dengan mimik serius, Heri mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk menyetubuhi anaknya sendiri. “Tetapi, saat dikerik itu saya menjadi kesetanan, lalu membalikkan badan dan langsung memeluknya,” tutur Heri.
Usai hubungan tak senonoh itu, ayah dan anak tersebut kembali bertingkah laku seperti biasanya. Seolah-olah tak tidak pernah terjadi sesuatu yang aneh di antara mereka. “Istri saya juga tidak pernah curiga dengan apa yang telah kami lakukan,” katanya.
“Ub juga tidak mau menyebutkan ulah saya kepada ibunya. Mungkin karena istri saya sedang sakit jadi dia tidak tega untuk mengadukan hal ini kepada ibunya,” sebutnya.
Parahnya, merasa diberi peluang, sebulan setelah itu, Heri kembali merayu anaknya, pada jam-jam yang sama dengan sebelumnya dan dengan modus yang sama pula.
“Seperti sebelumnya, saya juga tidak sampai memasukkan sperma karena anu saya sudah mengeluarkan sperma beberapa detik setelah saya membuka celana Ub dan menindihnya,” tutupnya.(and)
Juga pernah Cabuli Anak Sulung
KELAKUKAN bejat Heri Jauhari ternyata tidak hanya terhadap anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem saja. Dia juga pernah mencabuli anak pertamanya dari perkawinan sebelumnya. Itu terungkap dari pengakuan Ub sendiri saat Radar Sarko mengunjunginya kemarin.
Selama ini, Heri tinggal bersama isterinya, Suminem, dan dua anaknya, yakni Ub dan seorang adik laki-lakinya yang baru berusia sekitar 5 tahun. Meski berdinding beton, rumah berwana hijau di ujung Jalan Coklat, Bungo Tanjung, itu cukup sederhana.
Walau tertunduk malu, Ub bersedia menerima Radar Sarko untuk wawancara. Saat itu, ibunya sedang keluar rumah mengunjungi sang ayah yang ditahan di Mapolsek Tabir Selatan. Di rumah saat itu, Ub hanya berdua dengan adik bungsunya.
Dua keterangan berbeda dari ayahnya diungkapkan Ub. Pertama, dia mengaku disetubuhi bapaknya pada Februari dan Maret 2011, bukan akhir 2010 dan awal 2011. Kedua, Ub mengaku merasakan sperma bapaknya masuk ke dalam kemaluannya.
Kepada Radar Sarko, Ub juga mengungkapkan cerita lain soal kelakukan bapak kandungnya itu. Saat mengadu ke kakaknya di Jambi, Ub mengetahui bahwa sang kakak juga pernah dicabuli ayahnya saat masih berusia 10 tahun.
Untung saja, kakak satu bapak tapi lain ibu Ub itu bisa mengelak sehingga luput dari kebinalan Heri. Ub kaget mendengar cerita itu. Namun, atas pengakuan itulah dia berani berterus terang bahwa dia pernah dua kali berhubungan intim dengan ayahnya.
“Sebenarnya saya sangat sayang sama Bapak. Saya tidak tega melihatnya dipenjara. Saya hanya ingin melihatnya berubah,” sebut Ub yang mengaku belum bisa menjenguk ayahnya di penjara. “Bagaimana pun Bapak saya membuat saya seperti ini, saya tetap menyayanginya,” ujar wanita muda yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) ini.
Bagaimana dengan anak yang dikandungnya? Ub mengaku akan tetap mempertahankannya. Katanya, janin di dalam kandungannya itu tidak bersalah. “Biarlah orang mencemooh saya, toh nantinya akan bosan juga. Saya bertekad membesarkan anak ini,” imbuhnya.
Ub menyebutkan, jika nanti anaknya tumbuh dewasa, dia akan merahasiakan siapa ayah sebenarnya sang anak. Katanya, bila ayahnya dihukum sekitar 15 tahun penjara, maka umur anak yang sekaligus cucu ayahnya itu sekitar 14 tahun.(and)
Kakak Ub
Dicabuli
Berkali-kali
Suminem Ajak
Ub Jenguk Heri
di Penjara
BANGKO - Pengusutan kasus bapak menghamili putri kandung di Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, memunculkan informasi baru. Tak hanya sekali, Heri Jauhari diketahui sudah cukup sering mencabuli putri sulungnya, Nur (30), saat anak kandungnya itu berusia 10 tahun.
Seringnya Nur dicabuli itu terungkap dari pengakuan Ub (18), adik tiri Nur yang kini diketahui hamil akibat disetubuhi Heri, pria 52 tahun yang tak lain adalah bapak kandung Ub sendiri. Karena itu, polisi juga berencana memeriksa Nur yang kini bermukim di Kota Jambi.
“Kakak korban ini menurut rencana akan kita panggil Rabu (1/6) besok,” ujar Kapolsek Tabir Selatan Aiptu Suharto melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf, kemarin (30/5).
Seperti diberitakan, Heri dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan hubungan badan dengan darah dagingnya sendiri, Ub. Akibatnya, Ub hamil. Awalnya, Ub merahasiakan nama pria yang telah menghamilinya.
Namun, Nur berupaya membujuknya. Termasuk dengan mengakui bahwa dia juga pernah dicabuli oleh ayah kandungnya saat masih berusia 10 tahun. Ub kaget. Maka, kepada saudari satu bapak tetapi lain ibu itu Ub akhirnya mengaku sudah dua kali dipaksa Heri berhubungan badan, yakni pada Februari dan Maret 2011, Akibat hubungan sedara itu, Ub hamil. Kini usia kandungannya sekitar dua bulan.
Berdasarkan pengakuan Ub di BAP, lanjut Yusuf, Nur tidak sampai disetubuhi. Dia hanya dicumbu dan dicabuli oleh Heri dengan memasukkan jarinya ke kemaluan putri sulungnya itu. “Karena saat itu Nur masih kecil, dia hanya mencium dan memasukkan jarinya saja,” beber Yusuf.
Pengakuan inilah yang akan dikonfirmasi langsung ke Nur untuk menguatkan keterangan korban. “Kakaknya itu masih di rumah suaminya di Kota Jambi. Tapi dia menyanggupi untuk memberikan keterangan pada Rabu,” sebutnya lagi.
Selain soal pencabulan yang menimpa Nur sendiri, kepadanya polisi juga akan menanyakan kasus yang menimpa Ub. Sebab, selama ini Ub lebih banyak menceritakan kasus yang menimpanya kepada Nur ketimbang anggota keluarga lainnya.
Heri sendiri kepada petugas mengakui pernah mencabuli Nur. “Tetapi itu dulu sekali. Saat ini dia sudah menikah, tetapi belum memiliki keturunan,” ujarnya.
Setelah itu, mereka berpisah. Nur pindah ke Kota Jambi untuk ikut dengan pamannya. Dia tak pernah lagi kembali ke Tabir Selatan karena ibunya telah meninggal. Hal inilah yang membuat Heri tak pernah lagi mencabuli putrinya itu sampai sang anak dewasa dan menikah.
Sampai kemarin, Heri masih meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Tabir Selatan. Kemarin siang dia sempat dijenguk isterinya, Suminen. Menariknya, Suminem datang bersama Ub. Namun, Ub tak bersedia melihat sang bapak di dalam tahanan.
“Dia mengaku tidak tega melihat bapaknya di dalam penjara. Makanya dia menunggu di luar,” ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf. Wanita muda itu terlihat biasa saja saat menunggu ibunya selesai menjenguk sang ayah.
Sebelum itu, sekitar pukul 10.00, kepala dusun setempat juga menjenguk Heri. Namun, sang kadus tidak lama bertemu Heri. Dia memberi Heri air mineral dan berpesan agar pria berkumis itu tetap tabah. “Pak kadus datang sebentar saja,” ujar Yusuf
Menurut rencana, hari ini warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung itu akan dipindahkan dan dilimpahkan ke Mapolres Merangin di Bangko.
Atas tindakannya menyetubuhi dan menghamili putri kandungnya sendiri, Heri terancam hukuman minimal 12 tahun penjara. Dia akan dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan atau pemerkosaan.(and)
Ulama Kutuk
Bapak Bejat
TERKUAKNYA kasus hubungan intim sedarah (incest) di Tabir Selatan menyentak berbagai kalangan di Merangin. Para tokoh agama menyayangkan kasus amoral ini. Mereka mengutuk Heri Jauhari (50) yang tega menghamili anak kandungnya sendiri.
“Kelakuan orang tua itu (Heri, Red) sama sekali tidak mencerminkan akhlak beragama lagi. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ketua Pondok Pesantren Almunawarroh Sungai Misang Buya Sofwan kepada Radar Sarko, kemarin (30/5). Katanya, kejadian seperti ini merupakan salah satu tanda dunia sudah tua.
Menurut Sofwan, anak sekaligus cucu dari pelaku tidaklah bersalah. “Anak tersebut sama dengan anak lainnya, suci serta memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu mengabdi kepada Allah Swt,” sebutnya.
Secara umum, lanjut Ustad, perwalian anak yang tidak memiliki orang tua dalam hukum Islam akan diserahkan kepada wali hakim. “Itu kalau perempuan,” jelasnya. Sedangkan kalau lelaki hak warisnya akan hilang.
Bagaimanapun, lanjut dia, hubungan Ub dengan Heri adalah muhrim. “Jadi anak tersebut tidak bisa mendapat perwalian dari ayah sekaligus kakeknya itu,” terangnya.
Secara terpisah Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin Umar Yusuf juga mengutuk pelaku kasus ini. Dia menyatakan, akan membahas kasus ini dengan kaum ulama yang tergabung ke dalam MUI Merangin.
“Saya akan menangapi serius kasus ini dengan mengundang kaum ulama, MUI, dan tokoh-tokoh agama. Publik harus mengetahui hukum dan konsekwensi yang diterima pelaku, korban dan anak itu sendiri,” tandasnya.(and)
Selasa, 31 Mei 2011
Bapak Bejat, Hamili Anak Kandung
Senin, 28 Maret 2011
Berita Seputar Merangin
Aneh, Mahasiswa Diancam DO Atas Kisruh Kepemilikan YMP
Desak Timsus
Selesaikan Kisruh YPM
BANGKO – Merasa diancam bakal dikeluarkan dari Kampus alias Droup Out (Do) karena telah berani campur tangan terhadap kepemilikan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM), sejumlah Mahasiswa STKIP Bangko langsung mengelar aksi Demonstrasi ke kantor Bupati Merangin, dalam aksinya mereka menuntut pihak Timsus yang telah dibentuk Pemkab segera menyelesaikan kisruh kasus kepemilikan YPM ini.
“Ketua Yayasan Irdham dengan beraninya mengklaim YPM adalah miliknya dan bukan milik Pemkab Merangin, saya rasa pernyataan ini sudah menginjak harga diri Pemkab sendiri yang belum menemukan status kepemilikan YMP sendiri,” ujar Upro Presiden BEM STKIP kemarin (24/3).
mahasiswa menilai bahwa Ketua YPM saat ini, yaitu Irdam berupaya menggunakan YPM sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.
Setelah berorasi, mahasiswa akhirnya masuk ke ruang pola kantor bupati dan berdialog dengan tim dari Pemkab.
"Ini tidak menghalangi kami untuk tetap memperjuangkan hal ini. Kami berteriak di jalanan dan mengadu kepada Pemkab, karena kami juga dilindungi UU dalam hal mengemukakan pendapat di muka umum," tegas Upro.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga hal, yaitu memohon kepada tim investigasi untuk menyampaikan hasil kinerja terkait tuntutan dalam aksi 7 Maret 2011 lalu, jika STKIP milik Pemkab, maka agar dikembalikan sebagai aset Pemkab, dan jika pihak yayasan bersikukuh, pihak Pemkab harus membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Terkait apa yang disampaikan mahasiswa, Sekda Merangin Khafid Moein sebagai Ketua Tim Investigasi mengatakan, sudah membentuk tim, namun tim tersebut sudah dirampingkan. Ada tujuh orang yang ada di dalam tim kecil tersebut, diketuai oleh Asisten I Setda Merangin, Hambali dan wakil ketua adalah Staf Ahli Bupati Adrianus. Adapun anggotanya, Kabag Pemerintahan Muhammad, Kabag Hukum M Zen, Inspektorat Hendri Dunan, Kesbangpolinmas Fahrizal, dan dari DPKAD.
Semua yang disebutkan Khafied, hadir dalam dialog tersebut, kecuali dari DPKAD.
"Untuk mempercepat langkah, maka kami merampingkan tim. Mereka sudah bergerak dan mengumpulkan data (pul data). Alhamdulilah, sampai saat ini data sudah lengkap," ujar Khafid.
Tim yang terdiri dari tujuh orang ini, lanjutnya, baru menyimpulkan dari data-data yang ada. Bahkan, sudah beraudiensi dengan pihak ahli hukum dari Universitas Jambi. Ini kemudian akan direkomendasikan kepada Bupati, guna mengambil keputusan berikutnya. Namun, ini belum final, karena masih ada yang perlu dilakukan.
"Langkah pertama, beraudiensi dengan pihak STKIP, dan kedua akan melanjutkannya dengan memverifikasi ke Kemenkumham, baik di Jambi atau di Jakarta tentang keabsahan pendirian YPM," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Adrianus, bahwa tim belum berani menyimpulkan bahwa STIKP milik Pemkab atau bukan. "Tentu harus berdasarkan pembuktian, karena kami-kami ini tidak mengetahui secara langsung bagaimana proses berdirinya STIKP dan YPM. Oleh karena itu kami mengumpulkan data-data dan informasi. Dari hasil penelusuran, ini belum bisa diambil benang merahnya, karena masih ada langkah-langkah berikutnya, yaitu kajian hukum," ujarnya.
Jika masing-masing pihak tetap bertahan dengan argumentasinya, tambahnya, tentu harus ada pembuktian secara hukum. Ranah hukum, bukan domainnya tim. "Oleh karena itu, kami meminta kajian kepada pakar-pakar hukum, guna membahas akta-akta yang ada, mulai dari akta pendirian, baik STIKP dan YPM, hingga akta perubahan," tegasnya.
Asisten I Hambali juga menyatakan, agar mahasiswa bersabar dalam permasalahan ini, karena yang dikaji terkait dengan masalah hukum. Jika semua data sudah lengkap, maka pihak Pemkab yang akan memanggil pengurus STKIP dan YPM. "Bukan mereka yang memanggil Pemkab untuk beraudiensi, tapi Pemkab yang akan memanggil nanti," katanya.
Sekda kembali menyatakan, jika upaya penyelesaian secara persuasif tidak membuahkan hasil, maka langkah terakhir adalah jalur hukum. "Kita sebagai aparat pemda, harus lebih bijak dalam mengambil keputusan. Apapun statement dari pihak STKIP, kami tidak akan mengcounter, namun kami tetap akan bekerja. Jika nanti tidak mencapai kesepekatan, kita akan kembalikan kepada ranah hukum. Apapun yang menjadi keputusan hukum, itulah yang harus kita patuhi. Perlu diketahui juga, secara kronologis, bahwa pendirian STKIP dan YPM tidak lepas dari pemerintah," tegasnya.
Terkait tanah yang kemudian digunakan untuk membangun STKIP sudah dihibahkan, ternyata itu baru sebatas surat penyerahan tanah dan bukan hibah.
Menurut Sekda, bahwa aset yang selama ini masih dipakai STIKP, itu merupakan surat penyerahan tanah, bukan hibah. "Jika itu masalah hibah, harus diaktakan melalui akta hibah dan menjadi tanggung jawab penerima hibah, namun ini baru berupa surat penyerahan tanah. Setelah dicek ke DPKAD, ternyata tanah tersebut memang masih terdaftar sebagai hak milik Pemkab," ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Fahrizal kemudian menimpali, namanya aset, tidak serta merta langsung jatuh turun dari langit langsung ke yayasan. Tentu harus melalui proses. "Menurut aturan mainnya, untuk menghapus aset daerah atau menghibahkan aset ke pihak orang lain harus melalui persetujuan di DPRD, melalui sidang paripurna. Jadi kita juga akan berkonsultasi dengan DPRD," katanya. (and)
Desak Timsus
Selesaikan Kisruh YPM
BANGKO – Merasa diancam bakal dikeluarkan dari Kampus alias Droup Out (Do) karena telah berani campur tangan terhadap kepemilikan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM), sejumlah Mahasiswa STKIP Bangko langsung mengelar aksi Demonstrasi ke kantor Bupati Merangin, dalam aksinya mereka menuntut pihak Timsus yang telah dibentuk Pemkab segera menyelesaikan kisruh kasus kepemilikan YPM ini.
“Ketua Yayasan Irdham dengan beraninya mengklaim YPM adalah miliknya dan bukan milik Pemkab Merangin, saya rasa pernyataan ini sudah menginjak harga diri Pemkab sendiri yang belum menemukan status kepemilikan YMP sendiri,” ujar Upro Presiden BEM STKIP kemarin (24/3).
mahasiswa menilai bahwa Ketua YPM saat ini, yaitu Irdam berupaya menggunakan YPM sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.
Setelah berorasi, mahasiswa akhirnya masuk ke ruang pola kantor bupati dan berdialog dengan tim dari Pemkab.
"Ini tidak menghalangi kami untuk tetap memperjuangkan hal ini. Kami berteriak di jalanan dan mengadu kepada Pemkab, karena kami juga dilindungi UU dalam hal mengemukakan pendapat di muka umum," tegas Upro.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga hal, yaitu memohon kepada tim investigasi untuk menyampaikan hasil kinerja terkait tuntutan dalam aksi 7 Maret 2011 lalu, jika STKIP milik Pemkab, maka agar dikembalikan sebagai aset Pemkab, dan jika pihak yayasan bersikukuh, pihak Pemkab harus membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Terkait apa yang disampaikan mahasiswa, Sekda Merangin Khafid Moein sebagai Ketua Tim Investigasi mengatakan, sudah membentuk tim, namun tim tersebut sudah dirampingkan. Ada tujuh orang yang ada di dalam tim kecil tersebut, diketuai oleh Asisten I Setda Merangin, Hambali dan wakil ketua adalah Staf Ahli Bupati Adrianus. Adapun anggotanya, Kabag Pemerintahan Muhammad, Kabag Hukum M Zen, Inspektorat Hendri Dunan, Kesbangpolinmas Fahrizal, dan dari DPKAD.
Semua yang disebutkan Khafied, hadir dalam dialog tersebut, kecuali dari DPKAD.
"Untuk mempercepat langkah, maka kami merampingkan tim. Mereka sudah bergerak dan mengumpulkan data (pul data). Alhamdulilah, sampai saat ini data sudah lengkap," ujar Khafid.
Tim yang terdiri dari tujuh orang ini, lanjutnya, baru menyimpulkan dari data-data yang ada. Bahkan, sudah beraudiensi dengan pihak ahli hukum dari Universitas Jambi. Ini kemudian akan direkomendasikan kepada Bupati, guna mengambil keputusan berikutnya. Namun, ini belum final, karena masih ada yang perlu dilakukan.
"Langkah pertama, beraudiensi dengan pihak STKIP, dan kedua akan melanjutkannya dengan memverifikasi ke Kemenkumham, baik di Jambi atau di Jakarta tentang keabsahan pendirian YPM," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Adrianus, bahwa tim belum berani menyimpulkan bahwa STIKP milik Pemkab atau bukan. "Tentu harus berdasarkan pembuktian, karena kami-kami ini tidak mengetahui secara langsung bagaimana proses berdirinya STIKP dan YPM. Oleh karena itu kami mengumpulkan data-data dan informasi. Dari hasil penelusuran, ini belum bisa diambil benang merahnya, karena masih ada langkah-langkah berikutnya, yaitu kajian hukum," ujarnya.
Jika masing-masing pihak tetap bertahan dengan argumentasinya, tambahnya, tentu harus ada pembuktian secara hukum. Ranah hukum, bukan domainnya tim. "Oleh karena itu, kami meminta kajian kepada pakar-pakar hukum, guna membahas akta-akta yang ada, mulai dari akta pendirian, baik STIKP dan YPM, hingga akta perubahan," tegasnya.
Asisten I Hambali juga menyatakan, agar mahasiswa bersabar dalam permasalahan ini, karena yang dikaji terkait dengan masalah hukum. Jika semua data sudah lengkap, maka pihak Pemkab yang akan memanggil pengurus STKIP dan YPM. "Bukan mereka yang memanggil Pemkab untuk beraudiensi, tapi Pemkab yang akan memanggil nanti," katanya.
Sekda kembali menyatakan, jika upaya penyelesaian secara persuasif tidak membuahkan hasil, maka langkah terakhir adalah jalur hukum. "Kita sebagai aparat pemda, harus lebih bijak dalam mengambil keputusan. Apapun statement dari pihak STKIP, kami tidak akan mengcounter, namun kami tetap akan bekerja. Jika nanti tidak mencapai kesepekatan, kita akan kembalikan kepada ranah hukum. Apapun yang menjadi keputusan hukum, itulah yang harus kita patuhi. Perlu diketahui juga, secara kronologis, bahwa pendirian STKIP dan YPM tidak lepas dari pemerintah," tegasnya.
Terkait tanah yang kemudian digunakan untuk membangun STKIP sudah dihibahkan, ternyata itu baru sebatas surat penyerahan tanah dan bukan hibah.
Menurut Sekda, bahwa aset yang selama ini masih dipakai STIKP, itu merupakan surat penyerahan tanah, bukan hibah. "Jika itu masalah hibah, harus diaktakan melalui akta hibah dan menjadi tanggung jawab penerima hibah, namun ini baru berupa surat penyerahan tanah. Setelah dicek ke DPKAD, ternyata tanah tersebut memang masih terdaftar sebagai hak milik Pemkab," ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Fahrizal kemudian menimpali, namanya aset, tidak serta merta langsung jatuh turun dari langit langsung ke yayasan. Tentu harus melalui proses. "Menurut aturan mainnya, untuk menghapus aset daerah atau menghibahkan aset ke pihak orang lain harus melalui persetujuan di DPRD, melalui sidang paripurna. Jadi kita juga akan berkonsultasi dengan DPRD," katanya. (and)
Jumat, 25 Februari 2011
Berita Merangin
Jago Merah Lalap Rumah Janda
Api Diduga Berasal Dari
Kompor Yang Lupa Dimatikan
Laporan Andi prima Putra bangko- Merangin-Jambi
BANGKO- Musibah kebakaran kembali terjadi di Merangin. Kali ini Si jago merah mengamuk dan melalap hingga rata rumah seorang Janda bernama Muriyah (60) di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir.
Musibah kebakaran tersebut sontak membuat gegera warga Pulau Aro yang kemudian berbondong – bondong dating ke lokasi kebakaran.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko dari berbagai sumber, peristiwa naas yang menimpa Muriyah terjadi sekitar pukul 07.30. Saat itu, kondisi sekitar rumah dan juga perkampungan sedang sepi, saat kebanyakan penduduk sekitar pergi ke ladang.
"Saat kejadian, rumah tersebut kosong, karena pemilik rumah juga ke ladang. Rumah tersebut diperkirakan setelah 30 menit sang pemilik rumah pergi," Ujar Kades Pulau Aro Rahmadan saat dihubungi Radar Sarko melalui via Telpon kemarin (23/2).
Dikatakan Kades, belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda rumah Muriyah. Namun katanya kuat dugaan Api berasal dari kompor minyak tanah yang lupa dimatikan pemilik rumah saat berangkat ke ladang.
Warga sekitar, baru mengetahui kebakaran saat api sudah terlanjur membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
Saat melihat kobaran api warga sekitar coba memadamkan dengan peralatan seadanya termasuk menggunakan tangki penyemprot yang biasa digunakan menyemprot di sawah.
”Namun api yang terlanjur membesar sulit untuk dijinakan,” ujarnya.
Setelah satu jam lebih tim Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan sekitar pukul 11.00 Api mulai dapat dijinakan
"saat Muriyah (pemilik Rumah-Red) datang langsung pingsan, namun kemudian dibawa salah-satu anaknnya ke rumah," tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian mencapai puluhan juta, karena Selain rumah, harta benda termasuk uang tunai sekitar Rp 13 juta yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada bantuan apapun dari pemerintah. "Kami selaku pemerintah desa sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan juga Koramil. Namun belum menyampaikan ke Dinsosnakertrans, karena kami sedang menginventarisir berapa kerugiannya. Saat ini, hanya tinggal baju di badan yang dipakai korban ," bebernya.
terpisah, Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kapolsek Tabir Ulu, AKP Sunardi, menyatakan, tidak berapa lama setelah adanya informasi kebakaran, petugas langsung turun ke lokasi. "Kami langsung turun ke lokasi dan bersama-sama masyarakat membantu memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember," ujarnya.
Rumah tersebut, lanjutnya, adalah rumah panggung yang terbuat dari papan dan kayu,sehingga api dengan mudah menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan. Akibatnya, seluruh isi rumah tidak ada yang bisa diselamatkan, temasuk uang tunai Rp 13 juta yang disimpan di dalam lemari.
"Kebakaran itu juga nyaris menghanguskan rumah disampingnya. . Hanya bagian dinding rumah saja yang terlihat gosong," tandasnya.(and)
Api Diduga Berasal Dari
Kompor Yang Lupa Dimatikan
Laporan Andi prima Putra bangko- Merangin-Jambi
BANGKO- Musibah kebakaran kembali terjadi di Merangin. Kali ini Si jago merah mengamuk dan melalap hingga rata rumah seorang Janda bernama Muriyah (60) di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir.
Musibah kebakaran tersebut sontak membuat gegera warga Pulau Aro yang kemudian berbondong – bondong dating ke lokasi kebakaran.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko dari berbagai sumber, peristiwa naas yang menimpa Muriyah terjadi sekitar pukul 07.30. Saat itu, kondisi sekitar rumah dan juga perkampungan sedang sepi, saat kebanyakan penduduk sekitar pergi ke ladang.
"Saat kejadian, rumah tersebut kosong, karena pemilik rumah juga ke ladang. Rumah tersebut diperkirakan setelah 30 menit sang pemilik rumah pergi," Ujar Kades Pulau Aro Rahmadan saat dihubungi Radar Sarko melalui via Telpon kemarin (23/2).
Dikatakan Kades, belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda rumah Muriyah. Namun katanya kuat dugaan Api berasal dari kompor minyak tanah yang lupa dimatikan pemilik rumah saat berangkat ke ladang.
Warga sekitar, baru mengetahui kebakaran saat api sudah terlanjur membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
Saat melihat kobaran api warga sekitar coba memadamkan dengan peralatan seadanya termasuk menggunakan tangki penyemprot yang biasa digunakan menyemprot di sawah.
”Namun api yang terlanjur membesar sulit untuk dijinakan,” ujarnya.
Setelah satu jam lebih tim Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan sekitar pukul 11.00 Api mulai dapat dijinakan
"saat Muriyah (pemilik Rumah-Red) datang langsung pingsan, namun kemudian dibawa salah-satu anaknnya ke rumah," tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian mencapai puluhan juta, karena Selain rumah, harta benda termasuk uang tunai sekitar Rp 13 juta yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada bantuan apapun dari pemerintah. "Kami selaku pemerintah desa sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan juga Koramil. Namun belum menyampaikan ke Dinsosnakertrans, karena kami sedang menginventarisir berapa kerugiannya. Saat ini, hanya tinggal baju di badan yang dipakai korban ," bebernya.
terpisah, Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kapolsek Tabir Ulu, AKP Sunardi, menyatakan, tidak berapa lama setelah adanya informasi kebakaran, petugas langsung turun ke lokasi. "Kami langsung turun ke lokasi dan bersama-sama masyarakat membantu memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember," ujarnya.
Rumah tersebut, lanjutnya, adalah rumah panggung yang terbuat dari papan dan kayu,sehingga api dengan mudah menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan. Akibatnya, seluruh isi rumah tidak ada yang bisa diselamatkan, temasuk uang tunai Rp 13 juta yang disimpan di dalam lemari.
"Kebakaran itu juga nyaris menghanguskan rumah disampingnya. . Hanya bagian dinding rumah saja yang terlihat gosong," tandasnya.(and)
Senin, 03 Januari 2011
seputar Bumi Tali Undang Tambang Teliti (Merangin)
Menilik Acara Pergantian tahun Baru 2011 DI Biduk Amo Merangin
Minim Penampilan kebudayaan Lokal, didominasi Adat Minang
Acara menyambut tahun baru 2011 yang diselenggarakan oleh Pemkab Merangin, dipusatkan di kawasan Biduk Amo, Ujung Tanjung, Pasar Bawah, Bangko, Sabtu (31/12). Menjelang detik-detik pergantian tahun , beberapa acara disuguhkan di lokasi tersebut. Nuansa minang mendominasi rangkaian acara. Maklum saja, pengisi acaranya didatangkan dari sana.
ANDI PRIMA PUTRA – Bangko
Suasana pada malam menjelang pergantian tahun di kawasan tersebut cukup semarak. Suara gamelan silih berganti dengan suara petasan dan juga kembang api.
Syair-syair lagu berjudul menunggu yang pernah dipopulerkan Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, pada malam tersebut disenandungkan oleh Bupati Merangin bersama istri, Sukmajaya Nalim. Tak ketinggalan Kapolres pun juga melantunkan tembang kesayangannya.
Sekda Khafid Moein,Sekwan Sibawaihi, unsur Muspida, para pejabat di lingkungan Pemkab Merangin, dan SKPD, BUMD, serta masyarakat sekitar.
Kali ini tema perayaan tahun baru 2011adalah”melalui tahun baru 2011, kita tingkatkan produktivitas, etika, dan budaya kerja melalui rasa kompak bersatu”.
Setelah kegiatan penyambutan oleh orang-orang bken merangin ini dilaksanakan, acara pun berlanjut dengan pergelaran berbagai kegiatan kesenian budaya.
Acaranya pun bervariasi, ada penampilan tari, vokal group, menyanyi dan berbagai kesenian tradisional lain. Ironisnya, berbagai kegiatan yang ditampilkan mendominasi seni kebudayaan dari nagari Minang, ada rabbab minang, tampilan nyayian kasidah dari kota padang, hingga artis cukup beken di nagari Mak Lepoh pun didatangkan untuk menghibur warga merangin.
Sementara penampilan seni budaya Merangin sendiri terlihat hanya beberapa penampilan saja. Lantas pertanyaannya dimana para seniman merangin saat ini?
“mana kesenian merangin? kok ndak nampak dari tadi?,”celoteh salah seorang penonton.
Tepat pukul 00.00, kembang api pun dinyalakan. Kilatan cahaya diiringi letupan berpedar di udara. Hampir semua titik, dihiasi kilatan cahaya. Suara terompet, sirine, klakson motor pun memecah kesunyian. "Selamat Tahun Baru", itulah kata yang keluar di malam tersebut.
Pantuan Radar Sarko, di beberapa lokasi, di antaranya perempatan Pasar Bawah, Bangko, Jembatan Layang, sekitar kawasan Kantin PKK, ramai oleh semarak cahaya kembang api. Tua, muda, berpasangan atau pun sendiri-sendiri, menyemut di jalan raya. Sekitar 15 menit berselang, hujan rintik-rintik, seakan mengiringi malam tahun baru. (**)
Kepsek Akui Suruh Murid Berciuman
Hasil Investigasi
Tim Disdik Merangin
BANGKO – Masih ingat kasus dugaan pemberian hukuman beradegan ciuman yang diberikan oleh Kepala Sekolah Dasar (SD) 74 di Desa Koto Rami Kecamatan Lembah Masurai beberapa waktu lalu.
Dugaan tersebut ternyata benar. Hal itu diketahui setelah pihak Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sidak ke sekolah tersebut.
Dari informasi yang didapat, Kepala SD 74 di Koto Rami Zu mengakui jika ia telah menghukum murid kelas VI di SD yang dipimpinnya.
Hukuman itu diberikan lantaran murid tersebut ribut di dalam kelas saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Saat itu, kelas yang diampunya adalah kelas VI. Surat pernyataan dibuat dan ditandatangani pada tanggal 14 Desember 2010.
“Memang benar kabar tersebut, dan kita sedang menindaklanjuti hasi laporan yang diberikan Kepala UPTD setempat,” Kabid Mentendik Bahari.
Dikatakan, dari hasil investigasi itu juga diketahui jika hukuman tidak mendidik itu sudah dilakukan Zu berkali-kali.”Bukan kelas VI saja, tapi pengakuan murid kelas tiga, dan kelas lima juga sama, kecuali kelas IV yang tidak pernah dihukumnya seperti itu,” sebutnya.
Menurut Bahari, kasus tersebut sudah disampaikan kepada kepala dinas. "Kadis mememerintahkan untuk membuat surat ke BKD dan tembusan ke Inspektorat. BKD adalah yang punya pegawai, kalau kita hanya sebagai struktur pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut akan diserahkan hari ini (kemarin. red) atau kalau tidak ya besok (hari ini. red)," sebutnya.
Sementara itu, Jamhur Kepala UPTD lembah Mesurai saat dikonfirmasi seputar investigasi yang dilakukan mengatakan, pengakuan dari siswa, adegan ciuman yang dilakukan adalah di kening dan di pipi. "Untuk kelas V dilakukan sekitar bulan November 2010, sementara yang kelas VI di bulan Desember 2010. Tanggal pastinya tidak tahu," terangnya
Dijelaskan, pada Kamis (16/12) lalu, tim menanyakan kepada yang bersangkutan (Kepsek. red), guru-guru, murid, dan juga orangtua murid.
Ada lima poin hasil klarifikasi yang dilaporkan UPTD ke Matendik, pertama, dari hasil investigasi kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan mengakui memang pernah melakukan tindakan tersebut (dibuktikan dengan surat pernyataan). Kedua, hasil investigasi ke majelis guru, semua guru mengaku tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
Ketiga, investigasi ke murid, hasilnya, semua siswa di kelas IV, V, dan VI mengakui bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi. Keempat, dari 30 siswa yang menjadi korban, semuanya dapat memaafkan kesalahan yang dilakukan kepala sekolahnya.
Kelima, dari 30 orangtua murid yang anaknya menjadi korban, 21 orang dapat memaafkan kesalahan yang dibuat kepala sekolah, sedangkan sembilan orang lainnya menyatakan keberatan dan tidak puas.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat atas laporan dari masyarakat dan juga guru ngaji di Desa Koto Rami. Sebelum mencuat, sudah diupayakan penyelesaian dengan cara musyawarah, namun berhubung masih ada orangtua yang masih resah, akhirnya kasus tersebut sampai juga ke Disdik Merangin.(and)
Nalim : 2011 Harus Lebih Baik
BANGKO – Derap langkah Merangin membangun dibawah kepemimpinan H Nalim terus dikumandangkan, perubahan demi perubahan terus dilakukan. Ditahun 2010 lalu, beberapa penghargaan dari Provinsi hingga Nasional selalu diraih oleh Merangin.
Untuk pertama kali juga, Merangin mampu meraih piala Adipura bahkan hingga dua kali berturut – turut piala bergengsi dibidang kebersihan itu diboyong ke Merangin.
Lalu bagaimana dengan 2011, Secara global saat menghadiri perayaan pergantian tahun baru 2010 ke 2011 Bupati memberikan motivasinya dengan selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu memberikan yang terbaik bagi diri sendiri maupun untuk negeri ini.
" 2011 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dengan meningkatkan semangat dan etos kerja maka kita telah menyumbangkan yang terbaik untuk Merangin ini hingga nantinya tercapai Merangin yang lebih maju," ujarnya saat menghadiri acara pergantian akhir tahun 2010 di Biduk Amo Pasar Bawah Bangko.
Dikatakan, 2010 tidak akan kembali lagi dan telah ditinggalkan,” Untuk mengingatnya, kita harus introspeksi apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya,” Lanjut Putra terbaik Merangin ini.
Introspeksi tersebut lanjutnya harus pada semua bidang, mulai dari kelakuan yang tidak baik. ” Jika 2010 penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, miras, dan sejenisnya masih ada harus ditinggalkan, bagi wanita yang belum memakai penutup kepala (Jilbab-Red) bisa mengetahui betapa pentingnya memakai jilbab, agar nantinya sama-sama kita wujudkan Merangin yang lebih makmur dan religius,” Ucap Bupati.(and)
Minim Penampilan kebudayaan Lokal, didominasi Adat Minang
Acara menyambut tahun baru 2011 yang diselenggarakan oleh Pemkab Merangin, dipusatkan di kawasan Biduk Amo, Ujung Tanjung, Pasar Bawah, Bangko, Sabtu (31/12). Menjelang detik-detik pergantian tahun , beberapa acara disuguhkan di lokasi tersebut. Nuansa minang mendominasi rangkaian acara. Maklum saja, pengisi acaranya didatangkan dari sana.
ANDI PRIMA PUTRA – Bangko
Suasana pada malam menjelang pergantian tahun di kawasan tersebut cukup semarak. Suara gamelan silih berganti dengan suara petasan dan juga kembang api.
Syair-syair lagu berjudul menunggu yang pernah dipopulerkan Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, pada malam tersebut disenandungkan oleh Bupati Merangin bersama istri, Sukmajaya Nalim. Tak ketinggalan Kapolres pun juga melantunkan tembang kesayangannya.
Sekda Khafid Moein,Sekwan Sibawaihi, unsur Muspida, para pejabat di lingkungan Pemkab Merangin, dan SKPD, BUMD, serta masyarakat sekitar.
Kali ini tema perayaan tahun baru 2011adalah”melalui tahun baru 2011, kita tingkatkan produktivitas, etika, dan budaya kerja melalui rasa kompak bersatu”.
Setelah kegiatan penyambutan oleh orang-orang bken merangin ini dilaksanakan, acara pun berlanjut dengan pergelaran berbagai kegiatan kesenian budaya.
Acaranya pun bervariasi, ada penampilan tari, vokal group, menyanyi dan berbagai kesenian tradisional lain. Ironisnya, berbagai kegiatan yang ditampilkan mendominasi seni kebudayaan dari nagari Minang, ada rabbab minang, tampilan nyayian kasidah dari kota padang, hingga artis cukup beken di nagari Mak Lepoh pun didatangkan untuk menghibur warga merangin.
Sementara penampilan seni budaya Merangin sendiri terlihat hanya beberapa penampilan saja. Lantas pertanyaannya dimana para seniman merangin saat ini?
“mana kesenian merangin? kok ndak nampak dari tadi?,”celoteh salah seorang penonton.
Tepat pukul 00.00, kembang api pun dinyalakan. Kilatan cahaya diiringi letupan berpedar di udara. Hampir semua titik, dihiasi kilatan cahaya. Suara terompet, sirine, klakson motor pun memecah kesunyian. "Selamat Tahun Baru", itulah kata yang keluar di malam tersebut.
Pantuan Radar Sarko, di beberapa lokasi, di antaranya perempatan Pasar Bawah, Bangko, Jembatan Layang, sekitar kawasan Kantin PKK, ramai oleh semarak cahaya kembang api. Tua, muda, berpasangan atau pun sendiri-sendiri, menyemut di jalan raya. Sekitar 15 menit berselang, hujan rintik-rintik, seakan mengiringi malam tahun baru. (**)
Kepsek Akui Suruh Murid Berciuman
Hasil Investigasi
Tim Disdik Merangin
BANGKO – Masih ingat kasus dugaan pemberian hukuman beradegan ciuman yang diberikan oleh Kepala Sekolah Dasar (SD) 74 di Desa Koto Rami Kecamatan Lembah Masurai beberapa waktu lalu.
Dugaan tersebut ternyata benar. Hal itu diketahui setelah pihak Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sidak ke sekolah tersebut.
Dari informasi yang didapat, Kepala SD 74 di Koto Rami Zu mengakui jika ia telah menghukum murid kelas VI di SD yang dipimpinnya.
Hukuman itu diberikan lantaran murid tersebut ribut di dalam kelas saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Saat itu, kelas yang diampunya adalah kelas VI. Surat pernyataan dibuat dan ditandatangani pada tanggal 14 Desember 2010.
“Memang benar kabar tersebut, dan kita sedang menindaklanjuti hasi laporan yang diberikan Kepala UPTD setempat,” Kabid Mentendik Bahari.
Dikatakan, dari hasil investigasi itu juga diketahui jika hukuman tidak mendidik itu sudah dilakukan Zu berkali-kali.”Bukan kelas VI saja, tapi pengakuan murid kelas tiga, dan kelas lima juga sama, kecuali kelas IV yang tidak pernah dihukumnya seperti itu,” sebutnya.
Menurut Bahari, kasus tersebut sudah disampaikan kepada kepala dinas. "Kadis mememerintahkan untuk membuat surat ke BKD dan tembusan ke Inspektorat. BKD adalah yang punya pegawai, kalau kita hanya sebagai struktur pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut akan diserahkan hari ini (kemarin. red) atau kalau tidak ya besok (hari ini. red)," sebutnya.
Sementara itu, Jamhur Kepala UPTD lembah Mesurai saat dikonfirmasi seputar investigasi yang dilakukan mengatakan, pengakuan dari siswa, adegan ciuman yang dilakukan adalah di kening dan di pipi. "Untuk kelas V dilakukan sekitar bulan November 2010, sementara yang kelas VI di bulan Desember 2010. Tanggal pastinya tidak tahu," terangnya
Dijelaskan, pada Kamis (16/12) lalu, tim menanyakan kepada yang bersangkutan (Kepsek. red), guru-guru, murid, dan juga orangtua murid.
Ada lima poin hasil klarifikasi yang dilaporkan UPTD ke Matendik, pertama, dari hasil investigasi kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan mengakui memang pernah melakukan tindakan tersebut (dibuktikan dengan surat pernyataan). Kedua, hasil investigasi ke majelis guru, semua guru mengaku tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
Ketiga, investigasi ke murid, hasilnya, semua siswa di kelas IV, V, dan VI mengakui bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi. Keempat, dari 30 siswa yang menjadi korban, semuanya dapat memaafkan kesalahan yang dilakukan kepala sekolahnya.
Kelima, dari 30 orangtua murid yang anaknya menjadi korban, 21 orang dapat memaafkan kesalahan yang dibuat kepala sekolah, sedangkan sembilan orang lainnya menyatakan keberatan dan tidak puas.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat atas laporan dari masyarakat dan juga guru ngaji di Desa Koto Rami. Sebelum mencuat, sudah diupayakan penyelesaian dengan cara musyawarah, namun berhubung masih ada orangtua yang masih resah, akhirnya kasus tersebut sampai juga ke Disdik Merangin.(and)
Nalim : 2011 Harus Lebih Baik
BANGKO – Derap langkah Merangin membangun dibawah kepemimpinan H Nalim terus dikumandangkan, perubahan demi perubahan terus dilakukan. Ditahun 2010 lalu, beberapa penghargaan dari Provinsi hingga Nasional selalu diraih oleh Merangin.
Untuk pertama kali juga, Merangin mampu meraih piala Adipura bahkan hingga dua kali berturut – turut piala bergengsi dibidang kebersihan itu diboyong ke Merangin.
Lalu bagaimana dengan 2011, Secara global saat menghadiri perayaan pergantian tahun baru 2010 ke 2011 Bupati memberikan motivasinya dengan selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu memberikan yang terbaik bagi diri sendiri maupun untuk negeri ini.
" 2011 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dengan meningkatkan semangat dan etos kerja maka kita telah menyumbangkan yang terbaik untuk Merangin ini hingga nantinya tercapai Merangin yang lebih maju," ujarnya saat menghadiri acara pergantian akhir tahun 2010 di Biduk Amo Pasar Bawah Bangko.
Dikatakan, 2010 tidak akan kembali lagi dan telah ditinggalkan,” Untuk mengingatnya, kita harus introspeksi apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya,” Lanjut Putra terbaik Merangin ini.
Introspeksi tersebut lanjutnya harus pada semua bidang, mulai dari kelakuan yang tidak baik. ” Jika 2010 penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, miras, dan sejenisnya masih ada harus ditinggalkan, bagi wanita yang belum memakai penutup kepala (Jilbab-Red) bisa mengetahui betapa pentingnya memakai jilbab, agar nantinya sama-sama kita wujudkan Merangin yang lebih makmur dan religius,” Ucap Bupati.(and)
Kamis, 30 Desember 2010
Berita Rencana Pembentukan Kabupaten Tabir
Pembentukan Kabupaten Tabir Kian Sentral
Muhtar : kami serius hendak dimekarkan
oleh Andi Prima Putra
BANGKO - Wacana pemekaran Kabupaten Tabir akhir – akhir ini kembali merebak dan semakin sentral dibicarakan warga Tabir. Sejatinya, wacana pemekaran Kabupaten Tabir yang terdiri dari 8 Kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari seratus ribu jiwa sudah mulai mencuat beberapa tahun terakhir. Para inisiator juga tak kenal lelah untuk mewujudkan cita-citanya, yang konon katanya untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabir.
ini terbukti dengan diantarkannya hasil musyawarah bersama para Tokoh Masyarakat Tabir, Tokoh Agama, Adat dan pemuda yang dituangkan kedalam bentuk Proposal ke gedung DPRD dan Pemkab Merangin oleh salah seorang mantan Anggota DPRD Merangin utusan Tabir Muhtar Manja kemarin (29/12).
“proposal pemekaran sudah kita antarkan ke DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, kami berharap betul jika proposal tersebut akan ditindaklanjuti,”ujar Muhtar kepada radar sarko kemarin (29/12).
dikatakannya wacana pemekaran kabupaten Tabir ini sudah didengungkan beberapa tahun belakangan, namun mengingat berbagai persyaratan untuk pemekaran harus dipenuhi baru rampung pada akhir 2010 ini.
“pemekaran ini juga mengandung efek baik terhadap Kabupaten Merangin, jika terlaksana (pemekaran-Red) nantinya konsentrasi pembangunan bias mengarah ke Kecamatan Lain selain Tabir dan ini mempermudah percepatan pembangunan Merangin,”sebutnya.
Begitu juga dengan Tabir sendiri, rencana dimekarkannya bisa menambah nilai lebih dalam aspek kesejahteraan masyarakat khususnya yang nanti bergabung dengan Kabupaten Tabir.
Lantas bagaimana dengan kesiapan Tabir sendiri dalam memperjuankan pemekaran ini sindiri seperti biaya untuk membangun infra struktur, sarana prasarana, SDM serta kelengkapan pemerintahan lahinnya yang jelas-jelas membutuhkan biaya yang sangat besar. Bel;um lagi jika nanti Kabupaten Tabir, benar-benar berdiri apakah APBD nya cukup untuk membangun wilayahnya?
“masalah kesiapan tersebut sudah kita dudukkan bersama, dan sudah dituangkan dalam Proposal yang diajukan pada Pemerintah,”Tukasnya.
lebih lanjut Muhtar mengatakan pembentukan Kabupaten Tabir adalah titik awal pemerataan pembangunan diberbagai bidang sekaligus momentum mengejar ketertinggalan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.(and)
Giliran OKP dan Mahasiswa Dukung
Pembentukan Kabupaten Tabir
Damsir : Tabir memang sudah layak mekar
BANGKO – rencana hendak dibentunya Kabupaten Tabir atas usulan para tokoh warga setempat mulai mendapatkan dukungan dari warga luar Tabir dan para Mahasiswa asal Tabir ini.
Ketua Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Merangin Damsir Karim salah satunya, dia mengatakan jika Tabir dinilai memang layak untuk dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten Baru.
“dalam aturan UU nomor 32 tahun 2004 tentang syarat pembentukan kabupaten baru, Tabir dan sekitarnya memang sudah layak dimekarkan,”Sebutnya kepada Radar Sarko kemarin (29/12).
Dalam UU tersebut katanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,”salah satu syarat fisik pembentukan kabupaten adalah memiliki 5 kecamatan, dan Tabir saat ini sudah memiliki 8 kecamatan itu sudah lebih dari cukup,”Tukasnya.
Dikatakannya, sah-sah saja jika Tabir dimekarkan menjadi kabupaten baru, asalkan usulan ini memang aspirasi masyarakat Tabir.”bukan kepentingan suatu kelompok,”Tukasnya.
Tapi kalau memang mau dibentuk, lanjutnya haruslah melalui kajian yang mendalam,”Kalaupun tujuanya untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat mari kita dukung bersama. Namun perlu diingat adalah pemekaran ini untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat keduabelah pihak (Tabir dan Kabupaten Merangin-Red)," kata Ketua GMPI ini.
Pembentukan Kabupaten Tabir juga mendapat dukungan dari kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa, khususnya yang berasal dari Tabir sekitarnya. Zulkifli, mahasiswa asal tabir ini mengatakan bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir harus didukung habis-habisan. Sebab, perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir ini murni untuk kepentingan masyarakat.
“Kita yakin, kalau Tabir terbentuk, maka kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik, kami akan dukung sepenuhnya,” ujar pentolan aktifis merangin ini.
Wujud dari dukungan ini, Zulkifli dan rekan-rekan nya berencana untuk mendatangi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Masyarakat (DPRD) Kabupaten Merangin,”kita memberikan dukungan kepada pemerintah dan DPRD guna menindaklanjuti usulan dari warga tabir tersebut,”Pungkasnya.(and)
Muhtar : kami serius hendak dimekarkan
oleh Andi Prima Putra
BANGKO - Wacana pemekaran Kabupaten Tabir akhir – akhir ini kembali merebak dan semakin sentral dibicarakan warga Tabir. Sejatinya, wacana pemekaran Kabupaten Tabir yang terdiri dari 8 Kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari seratus ribu jiwa sudah mulai mencuat beberapa tahun terakhir. Para inisiator juga tak kenal lelah untuk mewujudkan cita-citanya, yang konon katanya untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabir.
ini terbukti dengan diantarkannya hasil musyawarah bersama para Tokoh Masyarakat Tabir, Tokoh Agama, Adat dan pemuda yang dituangkan kedalam bentuk Proposal ke gedung DPRD dan Pemkab Merangin oleh salah seorang mantan Anggota DPRD Merangin utusan Tabir Muhtar Manja kemarin (29/12).
“proposal pemekaran sudah kita antarkan ke DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, kami berharap betul jika proposal tersebut akan ditindaklanjuti,”ujar Muhtar kepada radar sarko kemarin (29/12).
dikatakannya wacana pemekaran kabupaten Tabir ini sudah didengungkan beberapa tahun belakangan, namun mengingat berbagai persyaratan untuk pemekaran harus dipenuhi baru rampung pada akhir 2010 ini.
“pemekaran ini juga mengandung efek baik terhadap Kabupaten Merangin, jika terlaksana (pemekaran-Red) nantinya konsentrasi pembangunan bias mengarah ke Kecamatan Lain selain Tabir dan ini mempermudah percepatan pembangunan Merangin,”sebutnya.
Begitu juga dengan Tabir sendiri, rencana dimekarkannya bisa menambah nilai lebih dalam aspek kesejahteraan masyarakat khususnya yang nanti bergabung dengan Kabupaten Tabir.
Lantas bagaimana dengan kesiapan Tabir sendiri dalam memperjuankan pemekaran ini sindiri seperti biaya untuk membangun infra struktur, sarana prasarana, SDM serta kelengkapan pemerintahan lahinnya yang jelas-jelas membutuhkan biaya yang sangat besar. Bel;um lagi jika nanti Kabupaten Tabir, benar-benar berdiri apakah APBD nya cukup untuk membangun wilayahnya?
“masalah kesiapan tersebut sudah kita dudukkan bersama, dan sudah dituangkan dalam Proposal yang diajukan pada Pemerintah,”Tukasnya.
lebih lanjut Muhtar mengatakan pembentukan Kabupaten Tabir adalah titik awal pemerataan pembangunan diberbagai bidang sekaligus momentum mengejar ketertinggalan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.(and)
Giliran OKP dan Mahasiswa Dukung
Pembentukan Kabupaten Tabir
Damsir : Tabir memang sudah layak mekar
BANGKO – rencana hendak dibentunya Kabupaten Tabir atas usulan para tokoh warga setempat mulai mendapatkan dukungan dari warga luar Tabir dan para Mahasiswa asal Tabir ini.
Ketua Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Merangin Damsir Karim salah satunya, dia mengatakan jika Tabir dinilai memang layak untuk dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten Baru.
“dalam aturan UU nomor 32 tahun 2004 tentang syarat pembentukan kabupaten baru, Tabir dan sekitarnya memang sudah layak dimekarkan,”Sebutnya kepada Radar Sarko kemarin (29/12).
Dalam UU tersebut katanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,”salah satu syarat fisik pembentukan kabupaten adalah memiliki 5 kecamatan, dan Tabir saat ini sudah memiliki 8 kecamatan itu sudah lebih dari cukup,”Tukasnya.
Dikatakannya, sah-sah saja jika Tabir dimekarkan menjadi kabupaten baru, asalkan usulan ini memang aspirasi masyarakat Tabir.”bukan kepentingan suatu kelompok,”Tukasnya.
Tapi kalau memang mau dibentuk, lanjutnya haruslah melalui kajian yang mendalam,”Kalaupun tujuanya untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat mari kita dukung bersama. Namun perlu diingat adalah pemekaran ini untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat keduabelah pihak (Tabir dan Kabupaten Merangin-Red)," kata Ketua GMPI ini.
Pembentukan Kabupaten Tabir juga mendapat dukungan dari kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa, khususnya yang berasal dari Tabir sekitarnya. Zulkifli, mahasiswa asal tabir ini mengatakan bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir harus didukung habis-habisan. Sebab, perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir ini murni untuk kepentingan masyarakat.
“Kita yakin, kalau Tabir terbentuk, maka kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik, kami akan dukung sepenuhnya,” ujar pentolan aktifis merangin ini.
Wujud dari dukungan ini, Zulkifli dan rekan-rekan nya berencana untuk mendatangi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Masyarakat (DPRD) Kabupaten Merangin,”kita memberikan dukungan kepada pemerintah dan DPRD guna menindaklanjuti usulan dari warga tabir tersebut,”Pungkasnya.(and)
Selasa, 28 Desember 2010
titik balik kehutanan 2010
118 Titik Api Selama 2010
62 Persen di Lahan APL
BANGKO – Ditahun 2010 ini sedikitnya ada 118 titik api (hot spot) yang tersebar di hutan dalam Kabupaten Merangin, namun titik api yang terbanyak ada dibulan Juli-Agustus, angka ini diperoleh per 15 Desember 2010.
Data tersebut sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Syafri melalui Kabid Rehabilitasi dan Pengendalian Hutan Syabarudin saat dikonfirmasi Radar Radar Sarko, kemarin (28/12).
Syabar menjelaskan, dari 118 titik api yang tercatat, 62 persen berada di lahan milik masyarakat atau area penggunaan lain (APL). Sementara, 38 persen titik api berada di luar lahan APL, bisa Hutan Produksi (HP) atau HTI (Hutan Tanaman Industri).
Titik api ini, lanjutnya, muncul karena pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat. "Biasanya setelah membuka lahan yang akan dijadikan kebun, setelah menebang pohon, langkah berikutnya pasti membakarnya. Ini memang tidak bisa dihindarkan, karena belum ada cara lain untuk membersihkan lahan selain dibakar," ujar Syabar.
Hal ini, tambahnya, bisa dimaklumi, sebab untuk menanam palawija maupun padi, perlu lahan yang bersih. Jika akan ditanami karet atau sawit, bisa saja dibuat gang-gang, sehingga tidak perlu dibakar. "Kita juga selalu memberikan sosialisasi, sehingga bisa menimbulkan meluasnya kebakaran," ungkapnya.
Mengenai lokasi yang paling sering ditemukannya titik api, Syabar mengungkapkan ada di beberapa kecamatan, di antaranya, Kecamatan Tabir, Sungai Manau, Muara Siau, dan Tabir Ulu.
Apakah dari pembukaan lahan tersebut, pernah terjadi kebakaran hebat yang meluas ke daerah-daerah sekitarnya, atau kebun-kebun warga? Syabar menyatakan, selama ini belum pernah ada kejadian tersebut, dan belum ada pengaduan masyarakat bahwa lahan atau kebunnya terbakar.
"Selama ini, kami banyak menjumpai titik api yang sudah mati. Hal ini disebabkan, informasi ini diperoleh dari pantauan satelit NOA yang ada di Jambi. Setelah ada titik api, dari Jambi menginformasikan ke kabupaten melalui fax. Kami pun kemudian turun ke lokasi sesuai dengan koordinat yang diberikan. Sesampainya di lokasi, api sudah padam, dan di lokasi, juga tidak ditemukan pemilik lahannya," tutur Syabar.
Syabar menyatakan, munculnya titik api sangat dipengaruhi kondisi cuaca. Jika musim kemarau, maka hot spot akan banyak terdeteksi, karena memang banyak masyarakat yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuka lahan baru. "Saat ini sudah mulai musim penghujan, jadi setelah tanggal 15 Desember 2010, hanya satu atau dua hot spot saja yang mungkin terdeteksi. Untuk memantau hal itu, dari Dibunhut juga melakukan patroli ke beberapa lokasi sambil memberikan sosialisasi jika ditemukan masyarakat yang sedang membuka lahan," pungkasnya. (and)
62 Persen di Lahan APL
BANGKO – Ditahun 2010 ini sedikitnya ada 118 titik api (hot spot) yang tersebar di hutan dalam Kabupaten Merangin, namun titik api yang terbanyak ada dibulan Juli-Agustus, angka ini diperoleh per 15 Desember 2010.
Data tersebut sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Syafri melalui Kabid Rehabilitasi dan Pengendalian Hutan Syabarudin saat dikonfirmasi Radar Radar Sarko, kemarin (28/12).
Syabar menjelaskan, dari 118 titik api yang tercatat, 62 persen berada di lahan milik masyarakat atau area penggunaan lain (APL). Sementara, 38 persen titik api berada di luar lahan APL, bisa Hutan Produksi (HP) atau HTI (Hutan Tanaman Industri).
Titik api ini, lanjutnya, muncul karena pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat. "Biasanya setelah membuka lahan yang akan dijadikan kebun, setelah menebang pohon, langkah berikutnya pasti membakarnya. Ini memang tidak bisa dihindarkan, karena belum ada cara lain untuk membersihkan lahan selain dibakar," ujar Syabar.
Hal ini, tambahnya, bisa dimaklumi, sebab untuk menanam palawija maupun padi, perlu lahan yang bersih. Jika akan ditanami karet atau sawit, bisa saja dibuat gang-gang, sehingga tidak perlu dibakar. "Kita juga selalu memberikan sosialisasi, sehingga bisa menimbulkan meluasnya kebakaran," ungkapnya.
Mengenai lokasi yang paling sering ditemukannya titik api, Syabar mengungkapkan ada di beberapa kecamatan, di antaranya, Kecamatan Tabir, Sungai Manau, Muara Siau, dan Tabir Ulu.
Apakah dari pembukaan lahan tersebut, pernah terjadi kebakaran hebat yang meluas ke daerah-daerah sekitarnya, atau kebun-kebun warga? Syabar menyatakan, selama ini belum pernah ada kejadian tersebut, dan belum ada pengaduan masyarakat bahwa lahan atau kebunnya terbakar.
"Selama ini, kami banyak menjumpai titik api yang sudah mati. Hal ini disebabkan, informasi ini diperoleh dari pantauan satelit NOA yang ada di Jambi. Setelah ada titik api, dari Jambi menginformasikan ke kabupaten melalui fax. Kami pun kemudian turun ke lokasi sesuai dengan koordinat yang diberikan. Sesampainya di lokasi, api sudah padam, dan di lokasi, juga tidak ditemukan pemilik lahannya," tutur Syabar.
Syabar menyatakan, munculnya titik api sangat dipengaruhi kondisi cuaca. Jika musim kemarau, maka hot spot akan banyak terdeteksi, karena memang banyak masyarakat yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuka lahan baru. "Saat ini sudah mulai musim penghujan, jadi setelah tanggal 15 Desember 2010, hanya satu atau dua hot spot saja yang mungkin terdeteksi. Untuk memantau hal itu, dari Dibunhut juga melakukan patroli ke beberapa lokasi sambil memberikan sosialisasi jika ditemukan masyarakat yang sedang membuka lahan," pungkasnya. (and)
ABG Enak
Pelaku Pemerkosa Ns Ajukan Penangguhan Penahanan
Bagas : Proses Hukum Tetap Berlanjut
BANGKO -Sebanyak 12 orang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap Ns (13), hanya merasakan dinginnya bui selama 10 hari. Pasalnya, para pelaku ini sudah dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (25/12) lalu. Dibebaskannya para pelaku ini karena orangtua dari masing-masing pelaku, mengajukan permohonan penangguhan.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho membenarkan dibebaskannya para pelaku tersebut. "Permohonan penangguhan tersebut dibuat oleh orangtua masing-masing tersangka, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan," ujarnya kepada Radar Sarko, kemarin (26/12).
Bagas menjelaskan, pertimbangan kemanusiaan karena tersangka masih anak-anak dan masih sekolah. Selain itu, dalam permohonan penangguhan dilengkapi dengan surat jaminan dari beberapa tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.
Surat pernyataan tersebut, lanjutnya, menyatakan bahwa, tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. "Atas dasar itu, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan tersebut," ungkap Bagas.
Bagaimana proses hukum terhadap para pelaku setelah mereka tidak lagi ditahan? Kapolres menyatakan, proses hukum akan terus berlanjut. Kepada para pelaku dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. "Untuk tersangka lain yang belum tertangkap masih dicari polisi. Rencananya, aparat akan dibantu perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sarko, 12 tersangka ini dibagi dua untuk penahanannya. Sebanyak tujuh orang ditahan di Polsek Bangko sementara lima orang lainnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangko.
Pantauan Radar Sarko, di Polsek Bangko, sekitar pukul 13.00, hanya ada dua orang yang berada di balik jeruji besi. Saat menanyakan kepada petugas jaga, mereka mengaku tidak mengetahui kapan para tersangka keluar. "Kemarin tidak piket, jadi tidak tahu. Selain itu, mereka kan tahanan Polres, di sini hanya dititipkan," ujar seorang petugas.
Radar Sarko kemudian mengkonfirmasi keberadaan lima tersangka yang ada di Lapas. Kalapas Bangko Abdul Aris melalui Plh Kepala Pengamanan LP (KPLP) Buchori, mengiyakan jika lima tahanan yang dititipkan, yaitu atas nama Bah, Kas, Bb, Rnd, dan Tam, sudah keluar. Kelima pelaku dikeluarkan dari Lapas pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 20.00. "Yang datang adalah penyidik dari Polres dengan membawa surat penangguhan yang ditandatangani Kasatreskrim," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ns merupakan korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh 20 orang warga didaerah Tabir dan sekitarnya, beberapa bulan lalu ia digilir oleh para pelaku, namun baru bulan ini (Desember-Red) Ns dan orang tuanya mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan kasus yang menimpanya.
12 tersangka sudah ditahan namun sekarang mereka ditangguhkan penahanannya dengan alasan kemanusiaan.(and)
Bagas : Proses Hukum Tetap Berlanjut
BANGKO -Sebanyak 12 orang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap Ns (13), hanya merasakan dinginnya bui selama 10 hari. Pasalnya, para pelaku ini sudah dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (25/12) lalu. Dibebaskannya para pelaku ini karena orangtua dari masing-masing pelaku, mengajukan permohonan penangguhan.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho membenarkan dibebaskannya para pelaku tersebut. "Permohonan penangguhan tersebut dibuat oleh orangtua masing-masing tersangka, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan," ujarnya kepada Radar Sarko, kemarin (26/12).
Bagas menjelaskan, pertimbangan kemanusiaan karena tersangka masih anak-anak dan masih sekolah. Selain itu, dalam permohonan penangguhan dilengkapi dengan surat jaminan dari beberapa tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.
Surat pernyataan tersebut, lanjutnya, menyatakan bahwa, tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. "Atas dasar itu, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan tersebut," ungkap Bagas.
Bagaimana proses hukum terhadap para pelaku setelah mereka tidak lagi ditahan? Kapolres menyatakan, proses hukum akan terus berlanjut. Kepada para pelaku dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. "Untuk tersangka lain yang belum tertangkap masih dicari polisi. Rencananya, aparat akan dibantu perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sarko, 12 tersangka ini dibagi dua untuk penahanannya. Sebanyak tujuh orang ditahan di Polsek Bangko sementara lima orang lainnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangko.
Pantauan Radar Sarko, di Polsek Bangko, sekitar pukul 13.00, hanya ada dua orang yang berada di balik jeruji besi. Saat menanyakan kepada petugas jaga, mereka mengaku tidak mengetahui kapan para tersangka keluar. "Kemarin tidak piket, jadi tidak tahu. Selain itu, mereka kan tahanan Polres, di sini hanya dititipkan," ujar seorang petugas.
Radar Sarko kemudian mengkonfirmasi keberadaan lima tersangka yang ada di Lapas. Kalapas Bangko Abdul Aris melalui Plh Kepala Pengamanan LP (KPLP) Buchori, mengiyakan jika lima tahanan yang dititipkan, yaitu atas nama Bah, Kas, Bb, Rnd, dan Tam, sudah keluar. Kelima pelaku dikeluarkan dari Lapas pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 20.00. "Yang datang adalah penyidik dari Polres dengan membawa surat penangguhan yang ditandatangani Kasatreskrim," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ns merupakan korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh 20 orang warga didaerah Tabir dan sekitarnya, beberapa bulan lalu ia digilir oleh para pelaku, namun baru bulan ini (Desember-Red) Ns dan orang tuanya mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan kasus yang menimpanya.
12 tersangka sudah ditahan namun sekarang mereka ditangguhkan penahanannya dengan alasan kemanusiaan.(and)
Langganan:
Postingan (Atom)