Powered By Blogger

Selasa, 31 Mei 2011

Bapak Bejat, Hamili Anak Kandung

Bapak Hamili Anak Kandung

Ketahuan Setelah
Hamil Dua Bulan

BANGKO - Seorang bapak 51 tahun, Heri Jauhari, tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia 18 tahun berinisial Ub. Persetubuhan sedarah (incest) ini terungkap setelah usia kandungan Ub memasuki bulan kedua. Sabtu (28/5) lalu, warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, itu dicokok polisi lalu digelandang ke Mapolsek Tabir Selatan.
Ditemui kemarin (29/5), Heri mengaku sudah dua kali menggauli anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem (40) itu. Namun, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut belum yakin janin di tubuh anak kandungnya sendiri itu adalah hasil perbuatan mesumnya.
Alasan Heri, setiap kali menggauli Ub, spermanya tidak sampai masuk ke kemaluan anaknya itu. Katanya, baru sebentar kemaluannya menyentuh sela paha Ub, dia sudah ejakulasi. “Hanya berserakan di paha belakangnya saja,” ujarnya.
Alasan lain, Heri mengungkapkan bahwa anaknya pernah ditangkap warga saat berbuat mesum dengan tunangannya sendiri sekitar akhir 2010. Dalih lainnya, Heri mengaku pertama kali menyetubuhi anaknya di akhir 2010, lalu awal 2011.
Ini berbeda dari pengakuan Ub yang menyatakan diintimi bapaknya sebanyak dua kali. Ditemui di tempat terpisah, Ub mengatakan pertama kali digauli bapaknya pada Februari 2011 dan terakhir pada Maret 2011. Ub juga mengaku terakhir digauli tunangan pada akhir 2010.
Sementara, per bulan Mei ini, kehamilannya baru dua bulan. Akan tetapi, apa pun yang terjadi, Heri mengaku khilaf sampai tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kasus ini terkuak ketika Ub sekitar dua bulan lalu mengaku merasakan suatu perubahan yang ganjil pada badannya. “Saya merasa ada yang aneh dalam diri saya. Pernah juga saya tidak merasa lapar selama tiga hari dan sering muntah muntah,” tuturnya.
Dia lalu menelpon kakak tirinya di Jambi. Sang kakak merupakan anak Heri dari pernikahan sebelumnya. Jadi, Ub dan kakaknya itu merupakan saudara satu bapak tetapi lain ibu. “Saya kaget waktu Mbakyu (Kakak, Red) bilang itu tanda orang hamil. Dia suruh saya ke Jambi,” katanya.
Maka, Maret lalu Ub ke Jambi dan oleh kakanya diperiksa dengan alat tes kehamilan sejenis Testpack. “Saya ternyata positif hamil,” ujarnya. Mengetahui itu, Ub pun cemas dan tak tahu apakah harus kembali ke desa atau tetap di Jambi
Karena lama di Jambi, ibunya menelepon dan memintanya pulang. Dia tak mau menuruti. Dia takut ibunya yang sedang sakit-sakitan mengetahui bahwa yang menghamilinya adalah ayah kandungnya yang juga suami ibu kandungnya sendiri.
Namun, karena ibunya mengaku sedang sakit parah, Ub terpaksa pulang. “Ibu saya baru dioperasi,” ujarnya. Dan, pulangnya ke rumah itulah yang membuat aibnya terbongkar. Tingkah laku Ub yang aneh, seperti tingkah kebanyakan wanita hamil, membuat sang ibu bertanya-tanya.
“Setelah didesak, saya telepon Mbakyu. Saya suruh dia datang ke sini untuk menjelaskannya ke ibu,” tuturnya. Dan benar saja, pengakuan Ub membuat ibunya shock. Keluarga pun berunding. Ada usul segera mencarikan jodoh Ub untuk menutupi aib keluarga.
“Ada yang sarankan jebak tunangan saya yang sudah lama putus, tapi saya tolak,” terangnya. Itu karena Ub yakin bahwa dia hamil dari hubungannya dengan sang ayah, bukan dengan tunangannya.
Karena tak menemukan jalan keluar lain, Ub dan ibunya akhirnya memilih melapor ke polisi. Atas laporan itulah Heri Jauhari diciduk aparat saat sedang membantu kakak lelaki Ub mengambil batu di sungai.
Kini Heri meringkuk di sel sempit Rutan Mapolsek Tabir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Dia terancam hukuman kurungan 12 tahun penjara atau lebih. Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Polres Merangin Brigpol Fafkurrahman mengatakan, Heri bakal dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP.(and)

Ngaku Sakit, Rayu
Anak Masuk Kamar

UNTUK memuluskan niatnya menikmati tubuh anak kandungnya sendiri, Heri punya trik. Suatu hari di akhir 2010, dia tidak berangkat kerja karena merasa kurang enak badan. Secara kebetulan, Ub yang juga sering membantu orang tuanya hari itu tidak ke kebun.
Sekitar pukul 10.00, Ub baru selesai mencuci pakaian saat ayahnya memanggil. “Saya panggil dia ke kamar untuk minta bantu mengerok (kerik, Red) punggung saya,” jelasnya saat diwawancarai di Mapolsek Tabir Selatan. Tanpa curiga, Ub pun patuh. Dia lalu masuk ke kamar orang tuanya lengkap dengan peralatan mengerik, seperti balsem.
Di kamar, Heri sudah menunggu di kasur dengan posisi tengkurap tanpa baju. Ub pun mulai mengerik. Tak lama, tiba-tiba Heri membalikkan badan dan memeluk anaknya. Ub terkejut. Dia berontak dan memohon agar bapaknya tidak melanjutkan perbuatan tak pantas itu.
Dia juga mengingatkan bapaknya bahwa dia adalah anak kandungnya sendiri. Permohonan itu tak digubris Heri. Pria berkumis itu malah lebih bersemangat mencumbu Ub. Bahkan, dia kemudian merebahkan anaknya dan dengan posisi tengkurap langsung menindihnya.
“Yang saya buka hanya celana bawah dan celana dalamnya saja. Itu pun tidak sampai terbuka semua,” ujarnya dengan kepala tertunduk.
Kejadiannya, kata Heri, hanya beberapa detik saja. Karena badannya kurang fit, tutur dia, kemaluannya hanya sampai di sela selangkangan Ub. “Jadi tidak sampai saya masukkan karena baru beberapa detik saja saya sudah mengeluarkan sperma,” imbuhnya.
Dengan mimik serius, Heri mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk menyetubuhi anaknya sendiri. “Tetapi, saat dikerik itu saya menjadi kesetanan, lalu membalikkan badan dan langsung memeluknya,” tutur Heri.
Usai hubungan tak senonoh itu, ayah dan anak tersebut kembali bertingkah laku seperti biasanya. Seolah-olah tak tidak pernah terjadi sesuatu yang aneh di antara mereka. “Istri saya juga tidak pernah curiga dengan apa yang telah kami lakukan,” katanya.
“Ub juga tidak mau menyebutkan ulah saya kepada ibunya. Mungkin karena istri saya sedang sakit jadi dia tidak tega untuk mengadukan hal ini kepada ibunya,” sebutnya.
Parahnya, merasa diberi peluang, sebulan setelah itu, Heri kembali merayu anaknya, pada jam-jam yang sama dengan sebelumnya dan dengan modus yang sama pula.
“Seperti sebelumnya, saya juga tidak sampai memasukkan sperma karena anu saya sudah mengeluarkan sperma beberapa detik setelah saya membuka celana Ub dan menindihnya,” tutupnya.(and)



Juga pernah Cabuli Anak Sulung

KELAKUKAN bejat Heri Jauhari ternyata tidak hanya terhadap anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem saja. Dia juga pernah mencabuli anak pertamanya dari perkawinan sebelumnya. Itu terungkap dari pengakuan Ub sendiri saat Radar Sarko mengunjunginya kemarin.
Selama ini, Heri tinggal bersama isterinya, Suminem, dan dua anaknya, yakni Ub dan seorang adik laki-lakinya yang baru berusia sekitar 5 tahun. Meski berdinding beton, rumah berwana hijau di ujung Jalan Coklat, Bungo Tanjung, itu cukup sederhana.
Walau tertunduk malu, Ub bersedia menerima Radar Sarko untuk wawancara. Saat itu, ibunya sedang keluar rumah mengunjungi sang ayah yang ditahan di Mapolsek Tabir Selatan. Di rumah saat itu, Ub hanya berdua dengan adik bungsunya.
Dua keterangan berbeda dari ayahnya diungkapkan Ub. Pertama, dia mengaku disetubuhi bapaknya pada Februari dan Maret 2011, bukan akhir 2010 dan awal 2011. Kedua, Ub mengaku merasakan sperma bapaknya masuk ke dalam kemaluannya.
Kepada Radar Sarko, Ub juga mengungkapkan cerita lain soal kelakukan bapak kandungnya itu. Saat mengadu ke kakaknya di Jambi, Ub mengetahui bahwa sang kakak juga pernah dicabuli ayahnya saat masih berusia 10 tahun.
Untung saja, kakak satu bapak tapi lain ibu Ub itu bisa mengelak sehingga luput dari kebinalan Heri. Ub kaget mendengar cerita itu. Namun, atas pengakuan itulah dia berani berterus terang bahwa dia pernah dua kali berhubungan intim dengan ayahnya.
“Sebenarnya saya sangat sayang sama Bapak. Saya tidak tega melihatnya dipenjara. Saya hanya ingin melihatnya berubah,” sebut Ub yang mengaku belum bisa menjenguk ayahnya di penjara. “Bagaimana pun Bapak saya membuat saya seperti ini, saya tetap menyayanginya,” ujar wanita muda yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) ini.
Bagaimana dengan anak yang dikandungnya? Ub mengaku akan tetap mempertahankannya. Katanya, janin di dalam kandungannya itu tidak bersalah. “Biarlah orang mencemooh saya, toh nantinya akan bosan juga. Saya bertekad membesarkan anak ini,” imbuhnya.
Ub menyebutkan, jika nanti anaknya tumbuh dewasa, dia akan merahasiakan siapa ayah sebenarnya sang anak. Katanya, bila ayahnya dihukum sekitar 15 tahun penjara, maka umur anak yang sekaligus cucu ayahnya itu sekitar 14 tahun.(and)

Kakak Ub
Dicabuli
Berkali-kali

Suminem Ajak
Ub Jenguk Heri
di Penjara

BANGKO - Pengusutan kasus bapak menghamili putri kandung di Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, memunculkan informasi baru. Tak hanya sekali, Heri Jauhari diketahui sudah cukup sering mencabuli putri sulungnya, Nur (30), saat anak kandungnya itu berusia 10 tahun.
Seringnya Nur dicabuli itu terungkap dari pengakuan Ub (18), adik tiri Nur yang kini diketahui hamil akibat disetubuhi Heri, pria 52 tahun yang tak lain adalah bapak kandung Ub sendiri. Karena itu, polisi juga berencana memeriksa Nur yang kini bermukim di Kota Jambi.
“Kakak korban ini menurut rencana akan kita panggil Rabu (1/6) besok,” ujar Kapolsek Tabir Selatan Aiptu Suharto melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf, kemarin (30/5).
Seperti diberitakan, Heri dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan hubungan badan dengan darah dagingnya sendiri, Ub. Akibatnya, Ub hamil. Awalnya, Ub merahasiakan nama pria yang telah menghamilinya.
Namun, Nur berupaya membujuknya. Termasuk dengan mengakui bahwa dia juga pernah dicabuli oleh ayah kandungnya saat masih berusia 10 tahun. Ub kaget. Maka, kepada saudari satu bapak tetapi lain ibu itu Ub akhirnya mengaku sudah dua kali dipaksa Heri berhubungan badan, yakni pada Februari dan Maret 2011, Akibat hubungan sedara itu, Ub hamil. Kini usia kandungannya sekitar dua bulan.
Berdasarkan pengakuan Ub di BAP, lanjut Yusuf, Nur tidak sampai disetubuhi. Dia hanya dicumbu dan dicabuli oleh Heri dengan memasukkan jarinya ke kemaluan putri sulungnya itu. “Karena saat itu Nur masih kecil, dia hanya mencium dan memasukkan jarinya saja,” beber Yusuf.
Pengakuan inilah yang akan dikonfirmasi langsung ke Nur untuk menguatkan keterangan korban. “Kakaknya itu masih di rumah suaminya di Kota Jambi. Tapi dia menyanggupi untuk memberikan keterangan pada Rabu,” sebutnya lagi.
Selain soal pencabulan yang menimpa Nur sendiri, kepadanya polisi juga akan menanyakan kasus yang menimpa Ub. Sebab, selama ini Ub lebih banyak menceritakan kasus yang menimpanya kepada Nur ketimbang anggota keluarga lainnya.
Heri sendiri kepada petugas mengakui pernah mencabuli Nur. “Tetapi itu dulu sekali. Saat ini dia sudah menikah, tetapi belum memiliki keturunan,” ujarnya.
Setelah itu, mereka berpisah. Nur pindah ke Kota Jambi untuk ikut dengan pamannya. Dia tak pernah lagi kembali ke Tabir Selatan karena ibunya telah meninggal. Hal inilah yang membuat Heri tak pernah lagi mencabuli putrinya itu sampai sang anak dewasa dan menikah.
Sampai kemarin, Heri masih meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Tabir Selatan. Kemarin siang dia sempat dijenguk isterinya, Suminen. Menariknya, Suminem datang bersama Ub. Namun, Ub tak bersedia melihat sang bapak di dalam tahanan.
“Dia mengaku tidak tega melihat bapaknya di dalam penjara. Makanya dia menunggu di luar,” ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf. Wanita muda itu terlihat biasa saja saat menunggu ibunya selesai menjenguk sang ayah.
Sebelum itu, sekitar pukul 10.00, kepala dusun setempat juga menjenguk Heri. Namun, sang kadus tidak lama bertemu Heri. Dia memberi Heri air mineral dan berpesan agar pria berkumis itu tetap tabah. “Pak kadus datang sebentar saja,” ujar Yusuf
Menurut rencana, hari ini warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung itu akan dipindahkan dan dilimpahkan ke Mapolres Merangin di Bangko.
Atas tindakannya menyetubuhi dan menghamili putri kandungnya sendiri, Heri terancam hukuman minimal 12 tahun penjara. Dia akan dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan atau pemerkosaan.(and)

Ulama Kutuk
Bapak Bejat

TERKUAKNYA kasus hubungan intim sedarah (incest) di Tabir Selatan menyentak berbagai kalangan di Merangin. Para tokoh agama menyayangkan kasus amoral ini. Mereka mengutuk Heri Jauhari (50) yang tega menghamili anak kandungnya sendiri.
“Kelakuan orang tua itu (Heri, Red) sama sekali tidak mencerminkan akhlak beragama lagi. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ketua Pondok Pesantren Almunawarroh Sungai Misang Buya Sofwan kepada Radar Sarko, kemarin (30/5). Katanya, kejadian seperti ini merupakan salah satu tanda dunia sudah tua.
Menurut Sofwan, anak sekaligus cucu dari pelaku tidaklah bersalah. “Anak tersebut sama dengan anak lainnya, suci serta memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu mengabdi kepada Allah Swt,” sebutnya.
Secara umum, lanjut Ustad, perwalian anak yang tidak memiliki orang tua dalam hukum Islam akan diserahkan kepada wali hakim. “Itu kalau perempuan,” jelasnya. Sedangkan kalau lelaki hak warisnya akan hilang.
Bagaimanapun, lanjut dia, hubungan Ub dengan Heri adalah muhrim. “Jadi anak tersebut tidak bisa mendapat perwalian dari ayah sekaligus kakeknya itu,” terangnya.
Secara terpisah Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin Umar Yusuf juga mengutuk pelaku kasus ini. Dia menyatakan, akan membahas kasus ini dengan kaum ulama yang tergabung ke dalam MUI Merangin.
“Saya akan menangapi serius kasus ini dengan mengundang kaum ulama, MUI, dan tokoh-tokoh agama. Publik harus mengetahui hukum dan konsekwensi yang diterima pelaku, korban dan anak itu sendiri,” tandasnya.(and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar