Rabu, 09 Mei 2012
Gadis Belia Diperkosa Ayah Tiri
*Pelaku Tewas
Usai di “Massa”
BANGKO - Seorang gadis remaja berinisial Pr (15) menjadi bulan-bulanan nafsu ayah tirinya, Siran (40), senin (30/4) sekitar pukul 11.00. Ia diperkosa di dalam kebun karet di wilayah Bukit Bulan, Muara Limun, Sarolangun, Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Nahas, sehari setelah berhasil merenggut kegadisan anak tirinya itu, Siran yang baru lima tahun berada di Desa Marus Kecamatan Renah Pembarap, Merangin, itu tewas diamuk massa. Meski sempat diselamatkan ke rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko. Namun nyawanya tak bisa diselamatkan lagi. Siran menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (1/5) sekitar pukul 15.45 diruang UGD RSUD Bangko.
Kepada polisi, Pr menyebutkan kejadian pemerkosaan menimpanya itu berawal saat Ia dan ayah tirinya berangkat menuju kebun karet di wilayah Bukit Bulan,Sarolangun, TKP.“ Saya tidak sekolah lagi. Bersama Ayah, saya berangkat dari rumah sekitar pukul 06.30 pagi, menuju kebun karet,” ujar Pr, saat dimintai keterangan oleh polisi dirumah sakit Bangko, kemarin.
Diawal perjalanan, Sihan tidak memperlihatkan gerakan mencurigakan. Malah mereka sempat berniat berhenti mengunjungi nenek Pr yang berada di Desa Desa Lubuk Darong.” Tau tau ditengah perjalanan hendak kerumah nenek, saya ditodong dengan pisau.” Tutur Pr. Sontak todongan itu membuat Pr kaget.” Ternyata ayah ingin ituin (perkosa) saya,” tambahnya.
Bahkan, Pr juga sempat digertak oleh ayah tirinya. Dia diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani nafsu syahwatnya saat itu.” Saya ini preman, jangan coba macam macam,” Pr mengulangi ucapan ayah tirinya.
Dibawah todongan pisau, Pr terpaksa mengikuti perintah ayah tirinya.” Saya ditiduri disebuah kebun karet berjarak 150 meter dari jalan,” katanya. Tidak itu saja, Mulut untuk memuluskan niat bejatnya itu, saat melakukan hubungan, Sihan membekam mulut Pr.” Itunya (kemaluan) terasa masuk, saya hanya bisa pasrah saja,” terangnya.
Usai meniduri Pr, Sihan lalu mengantarkan Pr kerumah neneknya. Namun satu syarat yang diajukan ayahnya itu, Pr tidak boleh memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.” Jika saya membuka mulut, saya diancam akan dibunuh,” sebutnya.
Singkat kisah, setelah kejadian tersebut, Sihan lalu pulang kembali kerumahnya di Desa Marus Kecamatan Renah Pembarap. Sementara Pr ditinggalkan di Rumah Neneknya di Desa Lubuk Darong.” Saya ngadu dengan paman saya melalui via telpon. Saya ceritakan kalau ayah baru saja memperkosa saya.” Terangnya.
Kapolres Merangin AKPB A Nanan Setyo Utomo melalui Kapolsek Sungaimanau AKP Johansyah membenarkan adanya kejadian pemerkosaan tersebut. Dia mengatakan buntut pemerkosaan yang dilakukan Sihan, nyawanya melayang di Massa warga.” Pada malam setelah kejadian sekitar pukul 20.00. Sihan kembali kerumahnya. Tanpa rasa curiga dia langsung tidur,” ujar kapolsek.
Paman Pr yang telah mengetahui kelakuan bejat Sihan, pada malam itu juga langsung berangkat kerumah Pr.” Dia diinterogasi oleh keluarga Pr. Saat itu Sihan tidak mau buka mulut,” terusnya.
Kemarahan warga memuncak, setelah Sihan dihadirkan ditengah warga Marus. Dia disuruh mengaku atas perlakuan yang di lakukannya terhadap Pr.” Tadi pagi, Sihan juga tidak mau mengaku. Warga yang sudah gerah langsung mengamuk dan memukulnya,” imbuh Johansyah.
Baru setelah Sihan terkapar, salah seorang warga melapor ke Kantor polisi. Polisi bergerak dan mendapati Sihan sudah tak berdaya.” Kami bawa ke Puskesma Sungaimanau untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena kondisinya parah, saya kemudian memerintahkan untuk dibawa ke Bangko. Sayangnya di Bangko nyawa Sihan tidak bisa tertolong lagi. Dia tewas sekitar pukul 15.45 tadi,”tukasnya.
Lanjut Johansyah, kasus tersebut akan diselidiki. Saat ini Pr dan jasat Siran akan diambil visum guna mengungkap kebenaran kejadian tersebut.” Pelaku sudah meninggal. Namun tetap kita visum. Kejadian ini diluar dugaan kami. Kami baru mendapat laporan setelah Sihan babak belur,” tutupnya.(and)
“Saya Sedih tapi Kecewa”
WAJAHNYA terlihat sayu, tatapan kosong dan menggendong seorang anak kecil berusian sekitar 3 tahun. Wanita paruh baya yang mengaku bernama Hifni (37) ini tak lain adalah istri Sihan.
Hifni duduk disalah satu ruangan diruang Rumah Sakit Ko Abundjani Bangko bersama anaknya Pr. Diwajahnya masih terlihat rasa galau yang begitu mendalam. Dengan rela dia mengantar anaknya Pr menuju RSUD Bangko untuk diambil visum. Disisi lain, dia juga harus kuat ditinggal suami tercinta untuk selama lamanya.
Bahkan, kemarin merupakan hari terakhirnya berpisah dengan suaminya.” Kami baru lima tahun berumah tangga. Dengan bapak (Sihan) saya punya anak satu,” ucapnya sambil menunjuk seorang anak digendongannya.
Dari ceritanya, Hifni mengaku semasa perkawinannya, Sihan tidak pernah memperlihatkan sifat aneh.” Saya sempat tidak percaya kalau bapak seperti itu, selama ini biasa biasa saja, berjalan dengan normal,” kata Hifni.
Apa yang dikatakan Hifni juga dikuatkan oleh Pr. Malah, Pr sangat kaget waktu ayah tirinya itu menodongkan senjata kearahnya minta dilayani.” Baru kali ini ayah berulah. Selama ini tidak pernah dia memperlihatkan sifat tidak baik. Saya saja sudah menganggap dia sebagai anak kandung sendiri,makanya saya mau membantu keluarga nyadap karet,” tambah Pr meyakinkan ucapan ibunya.
Lalu, bagaiman perasaan seorang ibu setelah mengetahui anaknya diperkosa ayah tiri. Apalagi, setelah memperkosa suami tercinta malah tewas di tangan massa.” Saya sedih tapi kecewa,” sebut Hifni singkat. Sedih karena ditinggal suami tercinta. Namun kecewa karena tidak menyangka suaminya tega berbuat senonoh dengan anak kandung, buah hatinya bersama suapi pertama.(and)
Rutan Polres Bobol, Satu Penghuni Kabur
Kapolres: “Ini Murni Kelalaian Petugas”
BANGKO- Kantor Mapolres Merangin selasa (1/5) pagi mendadak gempar. para Aparat Polisi tampak panik. Hal ini terjadi setelah salah satu tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Merangin berhasil kabur. Belakangan baru diketahui tahanan kabur itu bernama, Budino yang terjerat kasus pencurian, tiga bulan lalu.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Radar Sarko dilapangan menyebutkan, peristiwa kaburnya Budiono itu terjadi setelah solat subuh (05.00 red). Saat itu diyakini petugas piket yang berjaga sedang tertidur lelap.
Budiono yang terjerat kasus pencurian motor itu seakan-akan melihat momen tepat bagi dirinya untuk bisa melepaskan diri. Kesempatan itu datang secara tidak terduga, pada hari itu petugas yang tengah berjaga sedang tidak sadarkan diri.
Saat itulah diduga dirinya mulai memutar otak, budiono seakan-akan mencari celah terbaik dalam upayanya melarikan diri. Tanpa ada gerak-gerik mencurigakan, Budiono akhirnya berhasil melarikan diri dengan merusak terali tempat biasa para tahanan menjemur pakaian.
Teralis yang dirusak Budiono berada ditengah-tengah dengan diatasnya hanya ditutupi oleh teralis, fungsi teralis tersebut agar matahari dapat masuk dan udara dapat bertukar. Sementara dikiri, kanan dan belakang merupakan kamar tahanan, sedangkan didepan ada teralis yang digembok dan dijaga ketat oleh petugas jaga piket tahanan yang dilengkapi dengan senjata lengkap.
Informasi lainnya menyebutkan, dengan cekatan dan terkesan lihai, Budiono kabur dari sel tahanan Mapolres Merangin tersebut melalui dek atas kamar sel yang hanya dilindungi oleh teralis yang terbuat dari besi.
Disinyalir, Budiono memanjat dan merusak teralis itu, setelah berhasil melewati teralis yang diatasnya hanya berupa coran semen, ia lalu meloncat dari atas kamar sel dan lari melalui perkarangan belakang Mapolres yang tidak dipagar serta dipenuhi dengan semak belukar.
Kabur lewat jalan belakang inilah yang menyebabkan Budiono luput dari pengamatan para petugas jaga yang berada di ruang penjagaan Mapolres yang diketahui dilengkapi dengan persenjataan lengkap. Tanpa ada yang mengetahui, Budiono pun dengan nyaman bisa menghirup udara segar lepas dari balik jeruji besi.
Kapolres Merangin AKBP A Nanan Setyo Utomo kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri. Dikatakannya, tahanan tersebut berhasil kabur setelah merusak teralis tempat jemuran para tahanan.
“Benar satu orang tahanan berhasil kabur. Ia kabur melalui teralis tempat jemuran dan sirkulasi udara,” tegas Kapolres saat ia menjambangi petugas jaga dan melihat kondisi di kamar sel pasca kaburnya Budiono.
Kapolres menegaskan, kaburnya Budiono adalah kelalaian dari petugas piket yang berjaga di kamar sel.”Tiga petugas jaga lalai menjalankan tugasnya, tidak ada permainan antara Petugas dan tahanan sehingga ia lolos, ini murni kelalaian petugas,” tambahnya.
Saat disinggung sanksi apa yang akan diberikan kepada para petugas yang lalai tersebut? Kapolres mengatakan sejauh ini ia masih melakukan pengecekan di TKP, namun meskipun demikian, ia tetap akan memproses kepada ketiga petugas piket tersebut.
“Saya akan proses ketiga petugas piket penjaga tahanan itu,” tegasnya lagi.
Lebih jauh dikatakan Kapolres, saat ini petugas terus melakukan pencarian dengan menyisir berbagai penjuru Kota Bangko dan sekitarnya.“ Kita terus melakukan pengejaran terhadap Budiono, saya yakin ia masih berada di seputaran Kota Bangko.” tandasnya.(and)
Beruang Amuk Warga Tabir
* Seorang Petani Nyaris Tewas
*Hidung Lepas, Paha Robek
BANGKO – Beruang Madu (Helarctos malayanus) kembali membuat geger. Seorang penyadap karet, Yanti (35) warga Dusun Sungai Aur, Koto Rayo, Tabir, nyaris tewas diamuk Beruang. Tubuhnya diterkam saat menyadap karet tak jauh dari Dusun Sungai Aur. Rabu (2/5) sekitar pukul 08.00.
Beruntung sebelum Beruang itu menghabisi jiwanya. Ia masih bisa melarikan diri dengan tubuh bersimbah darah. Satu jam berselang usai peristiwa naas itu, Yanti ditemukan warga setempat didalam pondoknya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Dia kemudian di tolong dan dilarikan ke Puskesmas Rantau Panjang. Sekitar pukul 11.00. Yanti kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko.
Pantauan Radar Sarko, sekitar pukul 12.00 WIB, Yanti diberi pertolongan medis di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bangko. Diwajahnya terlihat luka robek panjang yang sudah diperban para medis. Tak hanya itu, luka serius akibat cakaran juga terlihat dipaha Yanti. Ia trauma dan belum bisa diajak bicara.
Di ruang UGD, Yanto ditemani oleh dua orang anaknya, Zainal dan Erni. Meski berusaha menimpan perasaan sedih, namun tetap saja wajah dua orang itu terlihat galau dan sedih.” Jangan dulu diganggu, kasihan Emak saya,” ujar Zainal, Anak korban saat dikonfirmasi awak media di dirumah sakit kemarin.
Awalnya, Zainal tidak mau memberikan informasi seputar peristiwa naas yang menimpa ibunya dengan alasan masih shock. Namun Ia kemudian melunak dan bersedia menjawab pertanyaan wartawan.” Saya dijemput warga sekitar pukul 09.00. Katanya emak saya diterkam beruang,” ujarnya.
Mendengar berita tidak baik itu, Zainal kaget. Dengan perasaan galau, Ia bergegas pulang kepondok.” Saya tak lagi menghiraukan perkakas (alat sadap), saya berlari menuju pondok,” sebut Zainal sambil menjelaskan tempatnya nyadap karet masih berjauhan dengan lokasi tempat ibunya bekerja.
Benar saja. Saat di pondok, warga setempat sudah muai berdatangan. Oleh Zainal, Ibunya lalu dibawa ke Desa Kotorayo menggunakan motor.” Saya bawa emak saya ke Desa, namun karena kondisi emak parah, saya langsung membawanya ke Puskesmas Rantau Panjang. Di saya kami dirujuk lagi ke Bangko. Disini kata dokter tadi akan dirujuk lagi ke Rumah Sakit Padang. Tapi nunggu kondisi ibu saya akag sedikit membaik,” ucapnya hiba.
Lalu siapa warga yang pertama kali menemukan Yanti.” Namanya Din, Ia warga setempat yang kebetulan melihat ceceran darah banyak diseputar pondok ibu saya. Maaf saya tidak bisa bicara panjang, jadi bapak keluar saja sekarang. Kasihan emak saya,” kata Zainal berkali kali sebari mendatangi Ibunya.
Kapolsek Tabir, Iptu Ricky Tridharma membenarkan adanya peristiwa beruang ngamuk di wilayah hukumnya. Menurut Dia, belum diketahui apakah memang Beruang yang Mengamuk atau ada hewan buas lain.
” Sementara ini, dari keterangan warga setempat Yanti diterkam Beruang. Namun itu hal itu belum jelas juga, karena korban masih belum bisa diajak bicara. Mulutnya diperban,” pungkasnya.(and)
Yanti Korban Ketiga
Jika benar Yanti diterkam Beruang seperti apa yang diakui warga setempat. Sampai saat ini artinya sudah ada tiga korban yang menjadi keganasan beruang tersebut. Jauh sebelum peristiwa Yanti, pada Jumat 2 Maret 2012 lalu sekitar pukul 12.00, seorang warga Dusun Sungai Abu Kelurahan Dusun baru Kecamatan Tabir, Suparman (37) juga nyaris tewas diterkam beruang yang sama.
Sama seperti Yanti, Ia juga diserang saat mengadap karet di kebun tak jauh dari Dusun Sungai Abu, Desa Koto Rayo atau berjarak beberapa ratus meter saja dari lokasi peristiwa Yanti.
Dari peristiwa itu, Suparman mengalami luka robek dibagian pergelangan kaki dan betisnya hingga puluhan jahitan, tidak itu saja, Suparman juga mengalami trouma yang begitu mendalam.
Beruntungnya, saat itu, Suparman mengetahui jika dirinya akan diserang Beruang. Dengan hanya mengandalkan sebilah pisau penyadap karet, Ia berhasil membuat Beruang tersebut lari. ” Meskipun pergelangan kaki saya nyaris putus,” katanya waktu itu.
Sebelum Suparman, masih ada satu warga lagi yang juga menjadi korban amukan Beruang.” Dilokasi yang sama beberapa minggu sebelum saya diterkam beruang sudah ada korban tapi saya lupa namanya siapa,” sebut Suparman.
Kembali ke Peristiwa Yanti. Anaknya, Zainal, cukup menghawatirkan dengan kehadiran Beruang dilokasi tempat mereka bekerja sehari hari. Dia berharap Beruang yang menerkam ibunya bisa itu di tangkap oleh Instansi terkait.” Maunya saya dibunuh saja,” singkatnya.
Atau setidaknya, ada usaha lain yang harus dilakukan oleh Pemkab Merangin.” Mereka harus menurunkan Polisi Kehutanan atau Institusi yang menangani hal ini. Agar nantinya tidak ada lagi korban lain,” Harapnya.(and)
“Bunuh Saja Beruang Itu”
Dewan Minta
BKSDA Sikapi Serius
Musibah amukan Beruang yang menimpa 3 Warga Tabir akhir akhir ini membuat salah satu Anggota DPRD Merangin, Fuadi angkat bicara. Ia berang lantaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Merangin masih belum bergerak untuk menangkap Beruang tersebut.
“ Lebih baik dibunuh (Beruang) dari pada mengancam nyawa manusia” ujar Anggota DPRD Merangin Dapil II, Tabir, Fuadi saat dibincangi di Gedung Dewan kemarin.
Kehadiran Beruang yang sudah berkeliaran di Perkebunan Karet milik warga setempat juga menjadi pertanyaan besar Fuadi. Dia menduga, Beruang tersebut muncul akibat populasi hutan di Tabir sudah mulai punah, sehingga komunitas hewan buas terganggu dan mulai masuk ke perkebunan warga.” Hewan buas berulah tentu ada sebabnya, bisa jadi komunitasnya selama ini berada dihutan sudah tidak ada lagi sehingga cari makan di perkebunan warga. Atau barang kali tersesat,” katanya.
Namun apapun namanya dia tetap berharap BKSDA menyikapi serius permasalahan yang terjadi di Tabir.” Atas nama perwakilan rakyat, tolonglah KSDA sikapi serius masalah ini. Apakah nanti Beruangnya diusir atau ditembak terserah, intinya beruang tersebut tidak ada lagi di perkebunan warga setempat,” tukasnya.
Hal senada juga dikatakan Hanip. Warga Desa Sungai Abu yang berhasil dibincangi mengakatan mereka akan mencari keberadaan Beruang tersebut.” Kami akan bunuh beruang itu. Ulah beruang tersebut banyak warga disini tidak berani lagi masuk ke kebun, padahal kehidupan kami hanya mengandalkan dari hasil sadapan karet,” sebutnya.
Sementara itu, dikonfirmasi melalui via telpon, Kepala Seksi 1 KSDA Jambi perwakilan Merangin, nomor ponselnya nomor 081274124xx bernada tidak aktif. Radar Sarko kemudian mencoba mendatangi Kantor BKSDA di Pematang Kandis. Meski kantor tersebut dibuka, namun tidak berpenghuni.(and)
Rabu, 29 Februari 2012
Six women were raided
* One Arrested
After "Ngamar"
Bangko - Wednesday afternoon (29/2) at around 14:30 pm, the dimly lit stalls Mentawak Village I, District Nalotantan suddenly crowded. Dozens of women and men in the region masher flew away when a platoon of Satpol PP combing the site.
Visible under the command of Pol PP Kasi Hardi who represented Tribune, Kafriadi managed to secure 6 sek woman suspected of commercial workers (CSWs). They raided the three stalls are still in the area Mentawak I.
Six women namely, Anis (27), a resident of the city of Jambi, Nadia (29) residents Mandiangin, Puput (32) citizens of Semarang. All three are caught in a stall Ma'am Yanti, while Bela (27) residents Curup, Bengkulu and Rumini (27) resident Pati, East Java, was caught in the Public Dirham. One other woman, Anisa (31) people were arrested in a stall Jhon Lampung.
Information that was obtained, Satpol PP raid this time was quite a lot. Dozens of women and men philanderer who was busy doing various activities karaoke and jump straight liquor law enforcement when the troops arrived.
"We're moving at about 13:30 this afternoon, and was deliberately made sudden raids during the day so we could arrest the suspected prostitutes are women," said Kafriadi told reporters yesterday.
Buruannnya not want to run away, Satpol PP swiftly surrounded the three shops owned by Yanti, United, and John are still together. The result, six women were apprehended, while dozens of women and other men johns escaped from the pursuit of Satpol PP.
Six women who had been picked up and herded into the car. They then secured to the municipal office PP Merangin to do data collection. "If proven PSK, we will send directly to rehab Jambi, but if not proven we will return to their families, but there seems to be sent to Edinburgh to remember one of these women we have heard over" ngamar ', "he continued.
He said the raid like this will continue to be held with a duration of at least two times in one month. "It could be four times or more, but we will continue to move to clean Merangin of prostitutes," he said.
In addition, the program run is done also welcomed the anniversary and events Musabaqoh Satpol PP Tilawatil Quran (MTQ) is implemented in the province Merangin the coming months. "At the same time dismissed the bad image that has no individual municipal judge PP play in providing security to women in Merangin entertainer," he concluded. (And)
Senin, 12 September 2011
Tabir Barat Membara
Tiga Rumah Jadi Abu, Diduga
Api Berasal dari Ledakan
Tabung Gas LPG 3 Kg
BANGKO – Minggu (11/9) pagi menjelang siang sekitar pukul 11.00 WIB, menjadi hari yang mungkin tak terlupakan bagi warga Desa Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat. Pasalnya suasana hening di desa tersebut mendadak heboh oleh kobaran api yang melahap tiga rumah warga. Tak ayal lautan api yang membuat Desa Sungai Tabir membara tersebut membumi hanguskan rumah warga hingga menjadi abu.
Tiga rumah warga yang diamuk api tersebut adalah Ridwan (42), Marjunta(48) dan Sudirman.
Meski tak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir puluhan juta rupiah. Dugaan sementara, api berasal dari tabung Gas LPG 3 Kg yang berada di dalam rumah.
Informasi yang berhasil dirangkum Radar Sarko dilokasi kejadian, peristiwa kebakaran yang menimpa tiga rumah warga Desa Sungai Tabir itu diketahui pertama kali oleh salah seorang warga, Kosim (45) yang kebetulan melintasi rumah korban, dari penuturannya diketahui api pertama kali berasal dari rumah Marjunta.
”Saya hendak membengkel mesin diesel, saya terkejut saat melihat rumah Marjunta sudah dilalap api,” ujar Kosim yang berhasil dibincangi Radar Sarko kemarin siang.
Kosim pun langsung panik, dia lalu berusaha memanggil warga sekitar guna memadamkan api,” saya langsung menjerit minta pertolongan warga, karena saya lihat api sudah membesar,” jelasnya.
Sontak saja, warga setempat pun heboh, mereka langsung berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian guna menyelamatkan rumah tersebut.
”Semua warga turut membantu, hanya saja, rumah tidak bisa diselamatkan karena api terlanjur besar,” ujar Babinsa Sungai Tabir Serda Nafri Efendi yang kebetulan berada dilokasi kejadian.
Dikatakan, api baru bisa dijinakkan setelah warga setempat menyiram air dengan Robin (bantuan alat penyedot air,red).
”Tiga rumah itu berasal dari papan, sehingga api dengan cepat menyebar ketiga rumah warga ini,” terangnya.
Diterangkan, rumah Marjunta (sumber api pertama,red) berada pada posisi di tengah, sehingga dengan serentak api menjalar ke rumah Ridwan dan rumah Sudirman yang berada pada sisi kiri dan kanan rumah Marjunta.” Informasi dari warga saat kejadian rumah dalam kondisi kosong, Riduan, Marjunta dan Sudirman hingga kini masih diladang, ini baru mau dijemput warga,” katanya.
Dugaan sementara, lanjutnya kebakaran tersebut berasal dari tabung Gas LPG 3 Kg yang berada didalam rumah,” saat kebakaran baru terjadi terdengar ledakan dari tabung Gas tinggi keatas,” katanya.
Apalagi, lanjutnya saat kejadian kondisi cuaca sedang panas.
”Bisa saja ada selang gas yang bocor karena panas yang terik membuat percikan api dan membakar dinding rumah,” jelasnya.
Sementara itu, kepala Desa Sungai Tabir M Juri saat dibincangi mengatakan cukup prihatin atas kejadian kebakaran yang melanda tiga rumah warganya, dia mengatakan tiga rumah warganya itu merupakan warga yang kurang mampu.
”Saat ini tiga keluarga korban kebakaran terpaksa menumpang dengan sanak famili mereka, untuk pakaian dan makanan kami seluruh warga disini sementara saling patungan menumbang kepada mereka,” imbuhnya.
Kades berharap adanya bantuan dari warga dermawan lainnya guna bisa membantu tiga warganya yang ditimpa kemalangan.
”Harapan saya sebagai kepala desa disini, pemerintah daerah Kabupaten Merangin bisa membantu keluarga korban,” pungkasnya.(and)
Bentrok Berdarah, Satu Tewas Tiga Kritis
Warga Pemanang
dengan Suku Anak Dalam
PAMENANG- Satu orang tewas dan tiga orang lainnya luka parah dalam bentrok berdarah yang terjadi di Dusun Sungai Lintang Kelurahan Pamenang antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan Warga Kelurahan Pamenang.
Akibat bentrok berdarah tersebut Saleh warga SAD harus meregang nyawa di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara 3 warga SAD lainnya yaitu Debus, Sabar dan Tamrin saat ini kritis akibat bentrok dengan warga Kelurahan Pamenang.
Lurah Pamenang Saipuddin saat ditemui di TKP mengaku bentrokan berdarah tersebut bermula pada saat empat warga SAD membawa jengkol hendak menyeberang jembatan gantung, namun di tengah-tengah jembatan berpapasan dengan salah seorang warga, tidak jauh dari lokasi berpapasan tiba-tiba motor yang dikendarai warga SAD tersebut oleng lalu jatuh.
Warga SAD yang belakangan diketahui bernama Saleh, menuduh salah seorang warga Dusun Sungai Lintang yang berpapasan diatas jembatan menggoyang jembatan gantung sehingga menyebabkan sepeda motor yang dikendarai oleh saleh jatuh.
Setelah terjatuh, lanjut Saipudin, Saleh langsung mengejar salah seorang warga yang diduga telah menggoyang jembatan, namun beruntung warga yang belum diketahui identitasnya dapat menghindar dan meminta pertolongan, kemudian warga berdatangan di sekitar jembatan.
Sembari menodongkan kecepek (senjata api rakitan) dan golok kearah warga yang berdatangan empat orang warga SAD yang menyandang kecepek laras panjang menantang duel satu lawan satu.
“ Selaku lurah saya tentu ingin mendengar keterangan dari warga SAD dan mencoba meredakan emosi warga SAD namun yang terjadi Saleh bersama dengan kawan-kawannya malah menantang bahkan menodong kecepek kearah saya,” terangnya.
Disaat warga SAD menodongkan kecepek laras panjang kearah dirinya itulah, lanjut Saipuddin yang menyulut emosi ratusan warga Kelurahan Pasar Pamenang yang kemudian merampas kecepak warga SAD.
“ Kalau tidak salah terdengar tiga kali letusan kecepek, namun beruntung moncong kecepek sudah diarahkan keatas oleh warga sehingga peluru kecepek tidak ada yang mengenai warga,” terang Saipuddin.
Setelah berhasil merampas kecepek dari warga SAD warga yang sudah tersulut emosi langsung memukuli warga SAD dengan benda-benda yang ada dilokasi. Aksi pemukulan baru berhenti pada saat Saleh terkapar berlumuran darah.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Doni ketika ditemui di TKP mengatakan, belum diketahui penyebab secara pasti keributan antara warga SAD dengan warga Sungai Lintang, Pamenang ini. Dugaan sementara warga marah karena salah seorang warga SAD hendak menodongkan senjata ke arah Lurah nya.
“Belum diketahui pasti penyebabnya, dugaan sementara warga menyerang karena lurahnya ditodong senjata oleh salah seorang SAD,” ungkapnya.
Guna menyelidiki penyebab dengan pasti, Saat ini aparat telah menyita 7 unit motor, satu karung jengkol dan puluhan kayu yang berserakan di TKP. Sementara senjta api rakitan yang dibawa oleh warga SAD diduga dibuang kesungai sehingga tidak ditemui lagi oleh polisi. (ari).
Warga Kawatirkan Serangan Balasan dari SAD
SEMENTARA ITU sehari paska terjadinya bentrokan berdarah antara Warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan Warga Dusun Sungai Lintang kini suasana Kelurahan Pamenang sudah mulai kondusif meski begitu warga masih tetap siap-siap mengantisipasi serangan balasan dari warga SAD.
Pantauan radar sarko puluhan warga tampak sedang duduk-duduk dedepan rumah sembari berbincang-bincang seputar bentorok yang menggegerkan warga. Sementara itu disetiap persimpangan jalan menuju Dusun Sungai Lintang juga tampak dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta TNI.
“ Meski kondisi sudah kondusif namun kami masih kawatir warga SAD akan kembali melakukan serangan balasan, untuk itu kami berharap kepada parat kepolisian dan TNI tetap berada di Dusun Sungai Lintang membantu menjaga keamanan”. Ujat tokoh Masyarakat Kelurahan Pamenang.
Nurdin Berharap kepemilikan sejata api rakitan atau yang lebih dikenal kecepek yang dimiliki oleh para warga SAD harus ditinjau ulang pasalnya sejak warga SAD memiliki senjata mereka semakin berani melakukan perlawanan.
“ Sejak warga SAD ini memiliki senjata api rakitan mereka semakin liar melihat jemuaran diambi, melihat besi dicuri, berondolan bahkan sawit dicuri disaat ditegur mereka malah melawan menodongkan senjata sehingga saat ini masyarakat sudah resah”. Terang Rusli.
Senada dengan Nurdin, Saipuddin Lurah Pamenang mengaku meski kelurahan Pasar Pamenang sudah mulai kondisip namun pihaknya sangat kawatir warga SAD kembali akan melakukan serangan balasan.
“ Atas nama masyarakat kami berharap aparat kepolisian tetap berjaga di Kelurahan Pamenang ini karena kami kawatir warga SAD akan kembali melakukan serangan balasan”. Ujar Saipuddin.
Menyikapi permintaan masyarakat Kelurahan Pamenang Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Doni saat ditemui di TKP mengaku pihaknya akan menempatkan anggota di TKP untuk menjamin keamanan masyarakat.
“ Keamanan masyarakat itu tanggungjawab polisi untuk menjaga keamanan masyarakat Kelurahan Pamenang kami akan menempatkan anggota baik dari Polsek maupun dari Polres. Kemudian pengamanan TKP juga akan dibantu anggot dari Brimob dan TNI”. Ujar Dono. (ari)
Kamis, 08 September 2011
80 Crosser Bertarung di Lembah Neraka
17 Diantaranya
Crosser Nasional
BANGKO – Sekitar 80 Crosser dari berbagai daerah kemarin (7/9) bertarung di sirkuit Lembah Penawar Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat pada kejuaraan Mottocross Sumatera Open 2011.
Menariknya Kejuaraan yang berlangsung pada sirkuit yang dijuluki Lembah Neraka itu juga hadir 17 Crosser Nasional. Bahkan satu diantaranya Remaja Putri yaitu Anastasya Kirana Putri (13) yang berasal dari Surabaya.
Pada kejuaraan ini panitia memberikan hadiah berupa tropy dan uang pembinaan senilai Rp 40 juta kepada pemenang.
Usai acara pembukaan yang dilakukan oleh Bupati Merangin Nalim.
Para Crosser nasional menjadi peserta pertama yang di beri kesempatan menunjukkan kebolehannya disirkuit tersebut.
Ribuan penonton yang tadinya berdiri diluar arena sirkuit langsung berhamburan menuju pinggir sirkuit saat balapan akan dimulai. Dalam adu unjuk kebolehan ini, panitia memberikan 10 laps(putaran) bagi para Crosser nasional. Dari 10 laps tersebut, Crosser asal Bandung yang tergabung dalam club Bima Sari Haskib, Aep Dadang, berhasil menyingkirkan 17 peserta lainnya.
Ditemui usai balapan kemarin, Aep Dadang mengaku kagum atas sirkuit yang baru saja ditaklukkannya.
”Saya bangga bisa hadir ditempat ini, saya yakin sirkuit ini nantinya bisa membuat ajang dilevel Nasional,” kata pria yang sudah lima juara Nasional ini.
hanya saja, katanya, sirkuit tersebut sedikit kurang lebar sehingga menyulitkan pembalap dalam memacu kendaraannya.
”Tapi untuk kejuaraan motor cross sudah lumayan, kalau saja dilebarkan saya yakin sirkuit ini bisa membuat ajang setara level Nasional,” katanya.
Ketua panitia Barlep, saat dibincangi Radar Sarko menyebutkan jika kegiatan kejuaraan itu merupakan agenda rutin tahunan Pulau Rengas Motocross Club (PRMC).
”Ini merupakan yang ke empat belas kalinya even kejuaraan motor cross digelar di sirkuit ini,” sebutnya.
Selain untuk perlombaan olahraga, lanjutnya kegiatan yang digelarnya saat ini juga merupakan ajang mencari bakat crosser lokal guna bisa ditampilkan ke level yang lebih tinggi.
”Makanya kita undang pembalap Croser Nasional agar Crosser lokal bisa melihat aksi mereka sehingga bisa belajar dari para crosser nasional ini,” tuturnya.
Kegiatan yang digelar itu katanya, juga merupakan salah satu cara memperkenalkan daerah Kabupaten Merangin pada daerah lainnya.
”Jika didukung oleh Pemkab Merangin, kita bisa juga membuat ajang ini sebagai ajang dalam memperkenalkan wisata kita kepada daerah lain,” pungkasnya.(and)
Lebih Dekat dengan Anastasia Kirana, Crosser Wanita di PRMCC Sumatera Open XIV
Sempat Dilarang Ayah, Kini Sering Tampil Dikejuaraan Internasional
Mungkin masih banyak yang merasa asing mendengar nama Crosser wanita Kirana Anastasia. Kirana yang baru berusia 13 tahun itu merupakan satu-satunya crosser wanita di Pulau Rengas Motorcross Club (PRMCC) Sumatera Open XIV. Ia sudah mengenal dunia motorcross sejak usia 5 tahun. Bagaimana kisahnya?
ANDI PRIMA PUTRA – Pulau Rengas
Ditengah teriknya sinar matahari, kemarin, sekitar pukul 13.00 Wib, hingar bingar suara motor penggaruk tanah menguasai sirkuit Lembah Penawar atau yang dikenal sirkuit Lembah Neraka di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat. Sedikitnya 80 crosser bertarung untuk menjadi yang terbaik dalam kejuaraan PRMCC Sumatera Open.
Dari 80 crosser, 17 diantaranya tercatat sebagai crosser nasional yang kerap mengikuti kejuaraan internasional. Menariknya, dari 17 crosser nasional tersebut, satu diantaranya adalah seorang wanita yang baru menginjak usai 13 tahun. Ya, dia adalah Kirana Anastasia, Crosser Nasional yang masih tercatat sebagai siswi di SMPN 22 Malang Provinsi Jawa Timur.
Nyali putri pasangan Arman Van Kempen dan Fabriana Loing memang patut diacungi jempol, turun dikelas 85 cc, ia menjadi satu-satunya crosser wanita dan tak gentar melawan crosser pria.
Ketika kejuaraan motorcross dibuka secara resmi oleh Bupati Merangin, Kirana tak tampak ditengah sirkuit lembah penawar . Padahal, Kirana menjadi crosser idola yang dinanti-nantikan kehadirannya oleh masyarakat Kabupaten Merangin.
Penasaran, Radar Sarko pun berusaha untuk mencari keberadaan Kirana dengan bertanya kepada panitia pelaksana. Berdasarkan petunjuk yang diberikan, akhirnya Radar Sarko berhasil menemui Kirana yang tengah bersiap mengikuti kejuaraan. Bersama tim dari Jasalindosport, Kirana yang juga ditemani ibunda tercinta ‘bersembunyi’ di mess IPA PDAM yang tak jauh dari sirkuit Lembah Penawar.
Diawal pertemuan, Kirana menyambut ramah kedatangan Radar Sarko. Dengan senyum simpulnya, ia menyapa dengan bersahaja dan penuh keakraban. Kirana yang dibesarkan oleh seorang ayah yang juga crosser off road itu telah mengenal mesin penggaruk tanah sejak usia 5 tahun.
Saat itu, ia masih duduk dibangku kelas 1 Sekolah Dasar. Bersama anak-anak lainnya, ia kerap berlatih motorcross di Jatim Park. Satu tahun kemudian, ia mengikuti kejuaraan lokal pertamanya di Surabaya.
Awalnya, Kirana mengaku tidak mendapatkan izin dari sang ayah. Namun, lambat laun sang ayah melunak dan memperbolehkan Kirana mencoba dunia motorcross. Yang terjadi justru diluar dugaan. Ternyata, Kirana bisa menggaruk tanah hingga ke Filipina dalam kejuaraan FIM UAM Asia Supercross Championships 2007. Ia juga sering tampil di kejuaraan internasional di Thailand, dan Macau,.
“Papa awalnya melarang saya mengenali dunia motocross. Tapi, akhirnya papa melunak dan mengizinkan. Waktu pertama kali mengikuti kejuaraan, sebenarnya saya belum tahu apa-apa. Yang saya tahu hanya mengendari motor dengan sebaik mungkin,” ujar Kirana yang lahir di Malang, 29 April 1998.
Ketika mengikuti kejuaraan, Kirana mengaku kerap terjatuh. Hanya saja, ia tidak pernah mengalami cedera parah.
“Saya tidak berharap dan tidak minta mengalami kecelakaan. Selama ini, saya hanya mengalami cedera ringan. Hanya lecet sedikit saja,” terangnya.
Lalu, bagaimana dengan sirkuit Lembah Penawar?
“Semua sirkuit memiliki karakteristik masing-masing. Saya sudah mencobanya kemarin pada sesi latihan. Cukup menantang dan saya akan mencoba untuk tampil maksimal,” tambahnya tanpa mematok target muluk.
Dilokasi yang sama, Fabriana Loing yang akrab disapa Vela tampak setia menemani putri tercintanya. Meski masih duduk dibangku sekolah, Vela mengaku tak khawatir dengan pendidikan anaknya. Hanya saja, ia kerap merasa was-was saat Kirana mengikuti kejuaraan motorcross.
“Sebagai seorang ibu, tentu saya khawatir dengan keselamatan anak saya. Tapi, saya yakin dengan kemampuan dan perangkat keamanan yang ada. Mengenai pendidikan, Kirana mendapatkan dispensasi khusus sebagai pelajar berprestasi. Istilahnya, bukan Kirana yang mengikuti jadwal sekolah, tapi sekolah yang mengikuti jadwal Kirana,” jelasnya.
“Tidak hanya berprestasi sebagai crosser nasional, tetapi juga berprestasi pada cabang olah raga renang. Sebab, Kirana itu menjadi runner-up pada Porprov Jatim dan akan mewakili Jatim pada Pekan Olah Raga Nasional yang akan datang,” tambah Vela. ***
Khafied Mulai Tebar Pesona
Turut Hadir Dalam
Acara Mottocross
BANGKO – Meski selalu mengelak saat ditanya masalah Pilkada. Namun Khafied yang kini menjabat sebagai Sekda Merangin diam-diam mulai menebarkan pesona kepada masyarakat Merangin.
Birokrat yang disebut-sebut bakal menjadi Kandidat kuat Cabup Merangin itu kemarin(7/9) hadir diacara kejuaraan Mottocross Sumatera Open di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat.
Kehadiran Khafied memang mengundang banyak pertanyaan. Pasalnya, disaat semua tamu undangan datang dengan baju olahraga yang diberikan panitia termasuk Bupati Merangin Nalim. Mantan Sekwan Merangin itu malah datang dengan mengenakan baju koko serta peci hitam. Artinya apakah Khafied datang atas inisiatif sendiri atau diundang oleh panitia seperti tamu lainya.
Terlepas dari itu, yang jelas acara Mottocross yang digelar tersebut pastinya dihadiri oleh ribuan masyarakat Merangin yang ingin menyaksikan para Crosser Nasional berlaga.
Nah, moment datangnya ribuan warga tersebut yang tentunya bisa jadi dimanfaatkan oleh Khafied untuk menebarkan pesonanya alias mencuri simpati jelang Pilkada Merangin 2013 mendatang.
Dilokasi acara, Khafied yang duduk tepat disamping Bupati Merangin itu beberapa kali kerap melempar senyum pada para penonton baik itu yang dikenalnya atupun mungkin tidak dikenalnya.
Keberadaan Khafied dilokasi juga memang sempat menjadi perhatian penonton. Tidak berlebihan memang, sebab untuk kalangan masyarakat Merangin asal jawa, wajah dan nama Khafied memang tak asing lagi. Karena khafied dipercaya sebagai pembina paguyuban bernama Persatuan Kelompok Jawa Merangin (PKJM).
Saat dikonfirmasi terkait kedatanganya ke acara tersebut, Khafied mengatakan, jika dirinya diajak oleh Bupati Merangin.
”Saya datang diajak Bupati, tadi kebetulan ada acara Halal Bihalal di Pemda, kemudian sesudah itu Bupati ngajak saya ke acara Crosser sekalian kami juga pergi Takziah. Lokasinya tak jauh dari tempat itu. Jadi kehadiran saya jangan dipersepsikan lain lah,” kata Khafied sembari tersenyum.
Sementara ketua panitia Kejuaraan Crosser Barlef saat dikonfirmasi terkait kehadiran Khafied mengatakan, jika Khafied memang diundang oleh panitia untuk hadir diacara tersebut.
”Kalau berdasarkan sekertaris panitia, pak Sekda (Khafied) diundang. Panitia juga memberikan baju (kaos) olahraga. Namun apahak beliau (khafied) lupa memakainya atau memang tidak memakainya saya kurang tahu,” pungkas Barlef.(van/nag)
Rabu, 24 Agustus 2011
Hutan Merangin
Merangin – Sarolangun Bakal Dapat 30 Juta Dollar
Dari Australia
Untuk Kelola Hutan
BANGKO - Merangin dan Sarolangun, akan menjadi kabupaten percontohan di area Sumatera, untuk program pengelolaan hutan. Program tersebut bernama Indonesia-Australia Forest Carbon Partnership (IAFCP).
Program ini intinya adalah pengelolaan hutan, untuk mengatasi masalah perubahan iklim global (global warming). Selain itu, ke depannya juga untuk program REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation)
"Untuk kesepakatan kerjasama telah ditandatangani oleh presiden RI dan Perdana Menteri Australia. Jadi, untuk wilayah Sumatera, Kabupaten Merangin dan Sarolangun yang mendapatkan program yang dicetuskan pihak Austalia ini," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merangin, Fajarman
Fajar yang saat dihubungi akan bertolak ke Jakarta terkait program ini, menjelaskan, tahapan kerjasama tersebut saat ini adalah penandatanganan kesepakatan (MoU). MoU tersebut mengenai teknis-teknis di lapangan, bisa juga menyangkut pembagian hasil dari program yang dicanangkan.
"Sudah ada beberapa tahapan yang dilalui. Kali ini adalah pertemuan kelima. Untuk penandatanganan MoU, nantinya akan diwakili Bappenas. Kita daerah hanya menjalankan hasil MoU tersebut," ungkap Fajarman.
Dari kerjasama tersebut, lanjutnya, dua kabupaten ini akan mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Australia. "Dana untuk dua kabupaten ini masing-masing sebesar 30 juta dolar Australia," sebutnya.
Dijelaskan, dana yang diberikan akan digunakan untuk menjalankan program yang mencakup tiga bidang utama. Pertama, pengembangan kebijakan dan peningkatan kapasitas. Kedua, dukungan teknis pemantauan dan perhitungan karbon, dan ketiga, pengembangan kegiatan demonstrasi.
Fajarman menyatakan, dipilihnya Merangin dan Sarolangun menjadi proyek percontohan, tentu ada indikator yang mendasarinya. "Adapun satu dari sekian indikatornya yang paling menonjol, yaitu, hutan-hutan yang ada di Kabupaten Merangin masih banyak dikelola masyarakat. Seperti, hutan adat, hutan desa, dan hutan tanaman rakyat (HTR)," tuturnya.
Tambahnya, melalui pengelolaan seperti ini, secara otomatis, kelestarian hutan akan tetap terjaga, karena masyarakatnya sendiri yang mengolah. "Coba kalau hutan itu milik negara, tentu masyarakat tidak bisa ikut menikmatinya. Sementara, kalau hutan adat dan sejenisnya, masyarakat sendiri yang mengaturnya. Oleh karena itu, melalui program IAFC ini nanti, masyarakat akan dilibatkan. Bentuk bagi hasilnya seperti apa, ini yang akan dibicarakan lebih lanjut," pungkasnya.(and)
Dari Australia
Untuk Kelola Hutan
BANGKO - Merangin dan Sarolangun, akan menjadi kabupaten percontohan di area Sumatera, untuk program pengelolaan hutan. Program tersebut bernama Indonesia-Australia Forest Carbon Partnership (IAFCP).
Program ini intinya adalah pengelolaan hutan, untuk mengatasi masalah perubahan iklim global (global warming). Selain itu, ke depannya juga untuk program REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation)
"Untuk kesepakatan kerjasama telah ditandatangani oleh presiden RI dan Perdana Menteri Australia. Jadi, untuk wilayah Sumatera, Kabupaten Merangin dan Sarolangun yang mendapatkan program yang dicetuskan pihak Austalia ini," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merangin, Fajarman
Fajar yang saat dihubungi akan bertolak ke Jakarta terkait program ini, menjelaskan, tahapan kerjasama tersebut saat ini adalah penandatanganan kesepakatan (MoU). MoU tersebut mengenai teknis-teknis di lapangan, bisa juga menyangkut pembagian hasil dari program yang dicanangkan.
"Sudah ada beberapa tahapan yang dilalui. Kali ini adalah pertemuan kelima. Untuk penandatanganan MoU, nantinya akan diwakili Bappenas. Kita daerah hanya menjalankan hasil MoU tersebut," ungkap Fajarman.
Dari kerjasama tersebut, lanjutnya, dua kabupaten ini akan mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Australia. "Dana untuk dua kabupaten ini masing-masing sebesar 30 juta dolar Australia," sebutnya.
Dijelaskan, dana yang diberikan akan digunakan untuk menjalankan program yang mencakup tiga bidang utama. Pertama, pengembangan kebijakan dan peningkatan kapasitas. Kedua, dukungan teknis pemantauan dan perhitungan karbon, dan ketiga, pengembangan kegiatan demonstrasi.
Fajarman menyatakan, dipilihnya Merangin dan Sarolangun menjadi proyek percontohan, tentu ada indikator yang mendasarinya. "Adapun satu dari sekian indikatornya yang paling menonjol, yaitu, hutan-hutan yang ada di Kabupaten Merangin masih banyak dikelola masyarakat. Seperti, hutan adat, hutan desa, dan hutan tanaman rakyat (HTR)," tuturnya.
Tambahnya, melalui pengelolaan seperti ini, secara otomatis, kelestarian hutan akan tetap terjaga, karena masyarakatnya sendiri yang mengolah. "Coba kalau hutan itu milik negara, tentu masyarakat tidak bisa ikut menikmatinya. Sementara, kalau hutan adat dan sejenisnya, masyarakat sendiri yang mengaturnya. Oleh karena itu, melalui program IAFC ini nanti, masyarakat akan dilibatkan. Bentuk bagi hasilnya seperti apa, ini yang akan dibicarakan lebih lanjut," pungkasnya.(and)
Boks
Kondisi SPBU Di Kota Bangko Paska Ditertibkan Tim Gabungan
Antrean SPBU Mulai Sepi, Para Spekulan Tak Bisa Berkutik
Pemerintah Kabupaten Merangin, mulai serius menanggapi kondisi Antrean panjang di SPBU, seakan tak pernah menyerah Tim gabungan bentukan Pemkab terus menertibkan spekulan, usaha tersebut mulai membuahkan hasil. Bagaimana kondisinya saat ini?
ANDI PRIMA PUTRA-Bangko
Operasi penertiban Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU dalam kota bangko mulai berjalan normal, hal in terlihat pada dua hari belakangan, para pengantri yang selama ini dihiasi oleh para spekulan dengan mengunakan motor gede alias motor besar sudah tidak terlihat lagi berjejer banyak. Adanya Tim gabungan dari TNI,Polri dan Instansi terkait lainnya di SPBU juga membuat para spekulan tak bisa berkutik lagi.
Pantauan Radar Sarko kemarin (14/8), Masyarakat yang akan membeli BBM, baik solar atau premium tidak lagi menunggu antrian lama, sekitar lima menit saja, pengantri sudah keluar dari antrean. Hal ini jauh berbeda sebelum adanya operasi penertiban karena membutuhkan waktu 45 menit hingga satu jam untuk mendapatkan premium. Hal yang sama juga terlihat di SPBU Sungai Misang Bangko.
Untuk SPBU Pematang Kandis, ada tiga pompa premium yang dioperasikan. Biasanya, hanya dua pompa. Begitu juga dengan pembagian antrian, motor bebek dan motor besar dibagi dua penjejeran jalur. "Ini untuk mempermudah dan lebih memperlancar lagi, makanya kita pecah untuk motor besar dan kecil," ujar Kasi Migas ESDM Merangin, Ahmad Thaulon saat dibincangi Radar Sarko di SPBU pematang Kandis bangko kemarin.
Tidak hanya Ahmad Toulon, dua kepala dinas leading sektor dari kelancaran BBM Subsidi yakni Kadis ESDM Markoni dan Kadis perindagkop Nasution juga terlihat turun langsung bergabung bersama Tim Gabungan di SPBU pematang Kandis.
Nasution mengaku, walaupun sudah tertib, namun masih ada beberapa spekulan yang masih terindikasi bermain BBM bersubsidi, hal ini terlihat pada sabtu (13/8) pekan lalu, "Saat ke SPBU Sungai Misang kemarin (Sabtu 13/8. red), saya masih mendapati sebuah mobil Carry warna hitam. Di dalam mobil tersebut, ada bak tangki modifikasi. Isinya ditaksir mencapai 1 ton lebih," akunya kepada Radar Sarko, Minggu (14/8).
Ia menceritakan, melihat kondisi tersebut, sempat meminta aparat dari Tim Gabungan untuk menegur. Namun, sepertinya ada rasa takut. Diduga, mobil tangki modifikasi tersebut adalah milik spekulan yang mempunyai bekingan.
"Kalau di SPBU ini (Pematang Kandis) tidak terlalu sulit untuk menertibkannya. Sementara kalau di Sungai Misang, memang butuh kekuatan ekstra, alhamdulillah semoga tertib seperti untuk selamanya, agar kita tidak repot terus mengurusi ini terus," ungkap Nasution.
Lantas bagaimana dengan di pedesaan? Apakah juga sama kondisinya dengan kota bangko saat ini?, menangapi hal ini, Nasution mengatakan, adanya kartu kendali adalah salah satu solusi untuk menertibkan penyaluran BBM Bersubsidi untuk warga pedesaan,” itulah gunanya kartu kendali yang diberikan dan diurus oleh warga saat ini di kantor ESDM,” pungkasnya.(**)
Antrean SPBU Mulai Sepi, Para Spekulan Tak Bisa Berkutik
Pemerintah Kabupaten Merangin, mulai serius menanggapi kondisi Antrean panjang di SPBU, seakan tak pernah menyerah Tim gabungan bentukan Pemkab terus menertibkan spekulan, usaha tersebut mulai membuahkan hasil. Bagaimana kondisinya saat ini?
ANDI PRIMA PUTRA-Bangko
Operasi penertiban Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU dalam kota bangko mulai berjalan normal, hal in terlihat pada dua hari belakangan, para pengantri yang selama ini dihiasi oleh para spekulan dengan mengunakan motor gede alias motor besar sudah tidak terlihat lagi berjejer banyak. Adanya Tim gabungan dari TNI,Polri dan Instansi terkait lainnya di SPBU juga membuat para spekulan tak bisa berkutik lagi.
Pantauan Radar Sarko kemarin (14/8), Masyarakat yang akan membeli BBM, baik solar atau premium tidak lagi menunggu antrian lama, sekitar lima menit saja, pengantri sudah keluar dari antrean. Hal ini jauh berbeda sebelum adanya operasi penertiban karena membutuhkan waktu 45 menit hingga satu jam untuk mendapatkan premium. Hal yang sama juga terlihat di SPBU Sungai Misang Bangko.
Untuk SPBU Pematang Kandis, ada tiga pompa premium yang dioperasikan. Biasanya, hanya dua pompa. Begitu juga dengan pembagian antrian, motor bebek dan motor besar dibagi dua penjejeran jalur. "Ini untuk mempermudah dan lebih memperlancar lagi, makanya kita pecah untuk motor besar dan kecil," ujar Kasi Migas ESDM Merangin, Ahmad Thaulon saat dibincangi Radar Sarko di SPBU pematang Kandis bangko kemarin.
Tidak hanya Ahmad Toulon, dua kepala dinas leading sektor dari kelancaran BBM Subsidi yakni Kadis ESDM Markoni dan Kadis perindagkop Nasution juga terlihat turun langsung bergabung bersama Tim Gabungan di SPBU pematang Kandis.
Nasution mengaku, walaupun sudah tertib, namun masih ada beberapa spekulan yang masih terindikasi bermain BBM bersubsidi, hal ini terlihat pada sabtu (13/8) pekan lalu, "Saat ke SPBU Sungai Misang kemarin (Sabtu 13/8. red), saya masih mendapati sebuah mobil Carry warna hitam. Di dalam mobil tersebut, ada bak tangki modifikasi. Isinya ditaksir mencapai 1 ton lebih," akunya kepada Radar Sarko, Minggu (14/8).
Ia menceritakan, melihat kondisi tersebut, sempat meminta aparat dari Tim Gabungan untuk menegur. Namun, sepertinya ada rasa takut. Diduga, mobil tangki modifikasi tersebut adalah milik spekulan yang mempunyai bekingan.
"Kalau di SPBU ini (Pematang Kandis) tidak terlalu sulit untuk menertibkannya. Sementara kalau di Sungai Misang, memang butuh kekuatan ekstra, alhamdulillah semoga tertib seperti untuk selamanya, agar kita tidak repot terus mengurusi ini terus," ungkap Nasution.
Lantas bagaimana dengan di pedesaan? Apakah juga sama kondisinya dengan kota bangko saat ini?, menangapi hal ini, Nasution mengatakan, adanya kartu kendali adalah salah satu solusi untuk menertibkan penyaluran BBM Bersubsidi untuk warga pedesaan,” itulah gunanya kartu kendali yang diberikan dan diurus oleh warga saat ini di kantor ESDM,” pungkasnya.(**)
BBM
Brimob Tangkap 1 Ton BBM Subsidi
Hasil Razia
di SPBU Sungai Misang
BANGKO - Untuk kesekian kalinya, Polres Merangin menggelar razia BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Dalam razia yang dilaksanakan kemarin (5/8), Polres menurunkan dua regu pasukan Brimob. Hasilnya, sekitar satu ton BBM jenis solar dan premium, berhasil diamankan mereka.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kabag Ops Kompol Gun Heryadi ditemui diruang kerjanya kemarin mengatakan, sasaran operasi yaitu di SPBU Sungai Misang. Ini dilakukan lantaran pengisian BBM dengan menggunakan jeriken masih terus terjadi.
"Kita memang sengaja menurunkan 20 orang petugas dari Brimob Kompi 2 Pamenang. Aparat yang turun tadi hanya dari Brimob," ujarnya kepada para wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.
dijelaskan, dari operasi tersebut, dua regu tim dari Brigadir mobil itu berhasil mengamankan puluhan jeriken berisi premium dan solar. Selain yang tertangkap di SPBU, jeriken yang disita juga ada yang diambil dari para pedagang di kios kaki lima depan SPBU.
"Kalau efektif setiap kios ditelusuri, hasilnya bisa mencapai 1,5 ton lebih. Itu baru sebagian yang kita ambil," katanya.
hasil pantauan Radar Sarko, saat ini ada sekitar 35 jeriken berisi BBM yang dibawa ke Mapolres. Dari 35 jeriken tersebut 14 jeriken di antaranya berisi solar, selebihnya premium. Lima jeriken lagi berisi BBM jenis premium yang diisi setengah.
Sementara itu, usi operasi digelar, sekitar pukul 14.00, di SPBU Sungai Misang tidak terlihat lagi para spekulan atau pedagang eceran yang membawa jeriken. Meski Antrean masih terjadi, namun tidak terlalu padat.
Umumnya para warga yang antrian di SPBU tersebut masih trauma dengan opersi tersebut, buktinya mereka masih membicarakan kondisi saat razia digelar.
Dari pantuan juga, ternyata regulasi memang tidak diterapkan. Pasalnya, para spekulan yang membeli menggunakan mobil, masih dilayani secara penuh tangkinya. Nominalnya berkisar Rp 200 ribuhingga Rp 250 ribu. Jadi ini sudah sangat melebihi regulasi pembelian untuk kendaraan roda empat, yaitu sebanyak 100 ribu. (and)
Hasil Razia
di SPBU Sungai Misang
BANGKO - Untuk kesekian kalinya, Polres Merangin menggelar razia BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Dalam razia yang dilaksanakan kemarin (5/8), Polres menurunkan dua regu pasukan Brimob. Hasilnya, sekitar satu ton BBM jenis solar dan premium, berhasil diamankan mereka.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kabag Ops Kompol Gun Heryadi ditemui diruang kerjanya kemarin mengatakan, sasaran operasi yaitu di SPBU Sungai Misang. Ini dilakukan lantaran pengisian BBM dengan menggunakan jeriken masih terus terjadi.
"Kita memang sengaja menurunkan 20 orang petugas dari Brimob Kompi 2 Pamenang. Aparat yang turun tadi hanya dari Brimob," ujarnya kepada para wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.
dijelaskan, dari operasi tersebut, dua regu tim dari Brigadir mobil itu berhasil mengamankan puluhan jeriken berisi premium dan solar. Selain yang tertangkap di SPBU, jeriken yang disita juga ada yang diambil dari para pedagang di kios kaki lima depan SPBU.
"Kalau efektif setiap kios ditelusuri, hasilnya bisa mencapai 1,5 ton lebih. Itu baru sebagian yang kita ambil," katanya.
hasil pantauan Radar Sarko, saat ini ada sekitar 35 jeriken berisi BBM yang dibawa ke Mapolres. Dari 35 jeriken tersebut 14 jeriken di antaranya berisi solar, selebihnya premium. Lima jeriken lagi berisi BBM jenis premium yang diisi setengah.
Sementara itu, usi operasi digelar, sekitar pukul 14.00, di SPBU Sungai Misang tidak terlihat lagi para spekulan atau pedagang eceran yang membawa jeriken. Meski Antrean masih terjadi, namun tidak terlalu padat.
Umumnya para warga yang antrian di SPBU tersebut masih trauma dengan opersi tersebut, buktinya mereka masih membicarakan kondisi saat razia digelar.
Dari pantuan juga, ternyata regulasi memang tidak diterapkan. Pasalnya, para spekulan yang membeli menggunakan mobil, masih dilayani secara penuh tangkinya. Nominalnya berkisar Rp 200 ribuhingga Rp 250 ribu. Jadi ini sudah sangat melebihi regulasi pembelian untuk kendaraan roda empat, yaitu sebanyak 100 ribu. (and)
Rabu, 08 Juni 2011
Seputar Kriminal Merangin
Satu Jam, Rp 565 Juta Raib
Nasabah BNI dan
Mandiri Jadi
Sasaran Perampokan
BANGKO - Dua kasus perampokan di Bangko membuat uang setengah miliar lebih raib dalam tempo sekitar satu jam di hari yang sama. Uang sebanyak itu digasak perampok di dua tempat berbeda dengan korban berbeda pada Senin (6/6) lalu.
Korban pertama adalah Fahril Bustami (54), toke kopi yang tinggal di Kampung Baru, RT 12/RW 05 Pasar Bawah, Bangko. Dia kehilangan Rp 385 juta yang baru diambilnya dari BNI Cabang Bangko. Ironisnya, perampokan itu terjadi di depan rumahnya sendiri.
Celakanya, selain kerugian materil, Fahril juga disiksa. Kedua lututnya memar setelah tersungkur akibat hantaman batu pada punggungnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko, perampokan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Dia dirampok sesaat baru sampai di rumah setelah mengambil uang dari BNI Cabang Bangko. Usai merampok, pelaku langsung kabur ke arah Pasar Bawah.
“Saya langsung telepon polisi, dan disuruh membuat laporan,” sebutnya kemarin. Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum berhasil ditangkap. Aparat Polres Merangin masih mengembangkan kasus ini untuk mencari keberadaan pelaku.
Sedangkan korban kedua kasus perampokan pada hari itu adalah Suharjo, nasabah Bank Mandiri Cabang Bangko. Dia dirampok sekitar satu jam setelah perampokan di Pasar Bawah. Peristiwa kedua ini terjadi di depan rumah rekan kerjanya di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko.
Dari tangan Suharjo, perampok menyikat uang Rp 180 juta. Beruntung, manajer perusahaan developer Perumahan Madinah Asri, Talang Kawo itu tidak sampai dianiaya oleh kawanan perampok.
Sebelum kejadin, Suharjo bersama mitra kerjanya, Markoni, baru saja mencairkan uang dari Bank Mandiri Cabang Bangko sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut rencananya untuk membayar gaji karyawan Perumahan Griya Madinah Asri dan biaya instalasi listrik.
“Dari dua ratus juta tersebut, Bapak (Markoni, Red) menyuruh saya menitipkan uang Rp 20 juta kepada istrinya,” ujar Suharjo kepada Radar Sarko kemarin (7/6).
Sebelum menuju rumah Markoni, mereka menuju kantor Dinas ESDM Merangin. “Bapak minta antar ke kantor, setelah itu baru saya berangkat ke rumahnya di Jalan Sapta Marga,” bebernya.
Saat berada di rumah Markoni itulah perampok beraksi. Saat itu, Suharjo turun dan masuk rumah untuk mengantarkan uang. “Rp 20 juta saya titipkan ke istri Bapak. Sementara Rp 180 juta lagi saya taruh di dalam mobil,” jelasnya.
Perampokan baru diketahui Suharjo setelah dia hendak pulang. Saat menuju keluar rumah, dia melihat dua pintu mobil sudah terbuka. “Jantung saya langsung berdebar. Ternyata benar, uang yang Rp 180 juta di jok tengah tidak ada lagi,” katanya. Lima pak rokok merek Rawit untuk karyawannya juga ikut dibawa kabur.
Panik atas kejadian itu, Suharjo menelpon Markoni. Bersama Kadis ESDM Merangin itu dia mendatangi Mapolres Merangin. “Semua saya serahkan pada aparat, mudah-mudahan pelakuknya cepat terungkap,” pungkasnya.(and)
Melawan, Fahril
Dihajar sampai
Tersungkur
SAAT dirampok, Fahril Bustami, warga Pasar Bawah Bangko, sempat memberikan perlawanan. Namun, dia malah menjadi sasaran keganasan sang perampok. “Salah seorang perampok memukul saya dari belakang dengan memakai batu, saya tersungkur ke tanah,” kata Fahril kemarin (7/6).
Dia mengisahkan, sore sebelum kejadian dia dan istrinya, Ratna Wilis (45), pergi BNI Cabang Bangko untuk menarik uang yang akan dikirim ke rekan kerjanya, Asun, di Sungaitebal, Jangkat. Uang itu selanjutnya akan dipakai Asun untuk membeli kopi kepada petani.
Setelah mencairkan uang, mereka lalu pulang dengan mobil Escudo B 1322 NQ miliknya. Rupanya itu, menjadi hari nahas baginya. Perampok diduga sudah mengintainya terlebih dahulu. Sebab, begitu sampai di depan rumah, dia sudah ditunggu kawasan perampok tersebut.
“Istri saya keluar mobil duluan dan berjalan menuju rumah. Sementara saya masih disamping mobil membawa uang yang dibungkus tas,” terangnya.
Hanya beberapa menit istrinya keluar dari mobil, tiba-tiba kawanan perampok yang berjumlah empat orang itu langsung merampas tas yang berisikan uang Rp 385 juta dari tangannya. Terang saja, Fahril kaget. Spontan dia menarik tas itu ke dadanya.
Tak ingin buruannya lepas, pelaku juga berusaha menarik tas tersebut. Aksi saling tarik pun terjadi. Saat itulah dia dipukul dengan batu sampai tersungkur.
Lalu, dengan mudah tas di genggaman Fahril diambil perampok sambil beberapa kali melepaskan tendangan. Usai itu, para begundal tersebut langsung melarikan diri.
Fahril yang memang hampir setiap hari mencairkan uang ke BNI tidak menyangka bakal mendapat musibah tersebut. “Bahkan sehari sebelum ini saya baru saja mengambil uang Rp 800 juta. Selama ini tidak ada yang mencurigakan dan mengetahuinya,” ujar Fahril.(and)
Nasabah BNI dan
Mandiri Jadi
Sasaran Perampokan
BANGKO - Dua kasus perampokan di Bangko membuat uang setengah miliar lebih raib dalam tempo sekitar satu jam di hari yang sama. Uang sebanyak itu digasak perampok di dua tempat berbeda dengan korban berbeda pada Senin (6/6) lalu.
Korban pertama adalah Fahril Bustami (54), toke kopi yang tinggal di Kampung Baru, RT 12/RW 05 Pasar Bawah, Bangko. Dia kehilangan Rp 385 juta yang baru diambilnya dari BNI Cabang Bangko. Ironisnya, perampokan itu terjadi di depan rumahnya sendiri.
Celakanya, selain kerugian materil, Fahril juga disiksa. Kedua lututnya memar setelah tersungkur akibat hantaman batu pada punggungnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko, perampokan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Dia dirampok sesaat baru sampai di rumah setelah mengambil uang dari BNI Cabang Bangko. Usai merampok, pelaku langsung kabur ke arah Pasar Bawah.
“Saya langsung telepon polisi, dan disuruh membuat laporan,” sebutnya kemarin. Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum berhasil ditangkap. Aparat Polres Merangin masih mengembangkan kasus ini untuk mencari keberadaan pelaku.
Sedangkan korban kedua kasus perampokan pada hari itu adalah Suharjo, nasabah Bank Mandiri Cabang Bangko. Dia dirampok sekitar satu jam setelah perampokan di Pasar Bawah. Peristiwa kedua ini terjadi di depan rumah rekan kerjanya di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko.
Dari tangan Suharjo, perampok menyikat uang Rp 180 juta. Beruntung, manajer perusahaan developer Perumahan Madinah Asri, Talang Kawo itu tidak sampai dianiaya oleh kawanan perampok.
Sebelum kejadin, Suharjo bersama mitra kerjanya, Markoni, baru saja mencairkan uang dari Bank Mandiri Cabang Bangko sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut rencananya untuk membayar gaji karyawan Perumahan Griya Madinah Asri dan biaya instalasi listrik.
“Dari dua ratus juta tersebut, Bapak (Markoni, Red) menyuruh saya menitipkan uang Rp 20 juta kepada istrinya,” ujar Suharjo kepada Radar Sarko kemarin (7/6).
Sebelum menuju rumah Markoni, mereka menuju kantor Dinas ESDM Merangin. “Bapak minta antar ke kantor, setelah itu baru saya berangkat ke rumahnya di Jalan Sapta Marga,” bebernya.
Saat berada di rumah Markoni itulah perampok beraksi. Saat itu, Suharjo turun dan masuk rumah untuk mengantarkan uang. “Rp 20 juta saya titipkan ke istri Bapak. Sementara Rp 180 juta lagi saya taruh di dalam mobil,” jelasnya.
Perampokan baru diketahui Suharjo setelah dia hendak pulang. Saat menuju keluar rumah, dia melihat dua pintu mobil sudah terbuka. “Jantung saya langsung berdebar. Ternyata benar, uang yang Rp 180 juta di jok tengah tidak ada lagi,” katanya. Lima pak rokok merek Rawit untuk karyawannya juga ikut dibawa kabur.
Panik atas kejadian itu, Suharjo menelpon Markoni. Bersama Kadis ESDM Merangin itu dia mendatangi Mapolres Merangin. “Semua saya serahkan pada aparat, mudah-mudahan pelakuknya cepat terungkap,” pungkasnya.(and)
Melawan, Fahril
Dihajar sampai
Tersungkur
SAAT dirampok, Fahril Bustami, warga Pasar Bawah Bangko, sempat memberikan perlawanan. Namun, dia malah menjadi sasaran keganasan sang perampok. “Salah seorang perampok memukul saya dari belakang dengan memakai batu, saya tersungkur ke tanah,” kata Fahril kemarin (7/6).
Dia mengisahkan, sore sebelum kejadian dia dan istrinya, Ratna Wilis (45), pergi BNI Cabang Bangko untuk menarik uang yang akan dikirim ke rekan kerjanya, Asun, di Sungaitebal, Jangkat. Uang itu selanjutnya akan dipakai Asun untuk membeli kopi kepada petani.
Setelah mencairkan uang, mereka lalu pulang dengan mobil Escudo B 1322 NQ miliknya. Rupanya itu, menjadi hari nahas baginya. Perampok diduga sudah mengintainya terlebih dahulu. Sebab, begitu sampai di depan rumah, dia sudah ditunggu kawasan perampok tersebut.
“Istri saya keluar mobil duluan dan berjalan menuju rumah. Sementara saya masih disamping mobil membawa uang yang dibungkus tas,” terangnya.
Hanya beberapa menit istrinya keluar dari mobil, tiba-tiba kawanan perampok yang berjumlah empat orang itu langsung merampas tas yang berisikan uang Rp 385 juta dari tangannya. Terang saja, Fahril kaget. Spontan dia menarik tas itu ke dadanya.
Tak ingin buruannya lepas, pelaku juga berusaha menarik tas tersebut. Aksi saling tarik pun terjadi. Saat itulah dia dipukul dengan batu sampai tersungkur.
Lalu, dengan mudah tas di genggaman Fahril diambil perampok sambil beberapa kali melepaskan tendangan. Usai itu, para begundal tersebut langsung melarikan diri.
Fahril yang memang hampir setiap hari mencairkan uang ke BNI tidak menyangka bakal mendapat musibah tersebut. “Bahkan sehari sebelum ini saya baru saja mengambil uang Rp 800 juta. Selama ini tidak ada yang mencurigakan dan mengetahuinya,” ujar Fahril.(and)
Kamis, 02 Juni 2011
Ha,,,,Wajah Pendidikan Kabupaten Kito
Pejabat Bertengkar, Mahasiswa Pukul Meja
Kemenkuham Akui Satu Akta YPM
BANGKO - Polemik kepemilikan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) sepertinya mulai menemukan titik terang. Kemarin (27/5), salah seorang perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Nur Ali, sengaja didatangkan untuk memberikan penilaian terhadap kasus yang menyelimuti YPM ini.
Nur Ali menegaskan, atas nama Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) hanya satu akta yang ada di Kemenkumham, yaitu Akta Nomor 44 Tahun 2010. Selain akta tersebut tidak ada lagi akta lainnya.
Dengan demikian, kata dia, akta sebelum terbitnya akta No 44 Tahun 2010 tidak sah atau ilegal. “Akta tahun 1982 awal Yayasan Pendidikan Sarko dibuat tidak didaftarkan ke Kemenkumham. Begitu juga dengan akta setelah tahun tersebut, sampai 2001 dan 2008, semua berani saya katakan ilegal karena tidak ada laporannya di pusat,” sebutnya.
Lebih jauh Nur Ali mengatakan, polemik YPM ini diselesaikan dengan sejumlah opsi terbaik, seperti lewat jalur hukum, peralihan aset, atau di-negeri-kan. “Kasus ini sama dengan kampus Universitas Tri Sakti yang lebih dulu berdiri perguruan tinggi dari pada yayasannya,” kata Nur Ali.
Bagaimana dengan sebagian aset yang hingga saat ini tercatat sebagai aset Pemkab? Bisa saja Pemkab diminta untuk menghibahkan.
Nur Ali menyebutkan, aset bisa saja dipinjampakaikan untuk kepentingan yayasan. “Yang penting surat perjanjiannya ada. Yang namanya yayasan kan tidak mencari keuntungan, makanya bisa saja yayasan mendapat aset dengan perjanjian-perjanjian,” sebutnya.
Bagaimana soal pendapat yang menyatakan pemerintah derah tidak bisa memiliki yayasan? “Bisa saja, yang penting ada syarat yang harus dipenuhinya,” tukasnya
Ditanya soal pendapat Kemenkumham, baik pihak Pemkab maupun kubu Irdham sebagai ketua YPM belum bersedia memberikan tanggapan.
“Kita di sini bukan mencari siapa benar atau salah, namun hanya mendengarkan keterangan dari Kemenkum dan HAM,” kata Hambali, Asisten I Setda Merangin yang kemarin hadir di forum yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati tersebut. Terpisah, juru bicara STKIP Barlef mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lewat jumpa pers.
Acara yang digelar sekitar dua jam kemarin sempat memanas. Pahrizal, salah seorang anggota tim bentukan Pemkab untuk penelusuran YPM, menganggap tidak jelas substansi yang bicarakan. Karena itu, dia meninggalkan ruangan. “Maaf, saya tidak bisa hadir jika seperti ini,” ujarnya sembari keluar.
Suasana kembali memanas setelah Tim Pemkab membacakan riwayat berdirinya STKIP dan yayasannya. Yang membacakan adalah Asisten I Hambali. Irdham, Ketua YPM, meminta waktu pula untuk membaca sejarah versinya.
“Ini namanya tidak adil, kami tidak diberi kesempatan membacakan versi kami,” ujar pria yang masih menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merangin ini.
Aksi saling ngotot pun terjadi. Lalu, salah seorang mahasiswa, Al Upro, langsung memukul dan melompat ke atas meja di depannya. “Bagaimana ini, kan sudah ada moderator, kok seperti anak kecil saja. Kita ini kaum intelektual semua,” teriaknya keras.
Teriakan ini menambah suasana ricuh. Kubu YPM dan mahasiswa mulai tersulut amarah. Beruntung, aksi itu tidak berlangsung lama. Puluhan pol PP langsung mengamankan suasana. Forum kembali bisa ditenangkan. Dan, Irdham dibolehkan naik ke podium membacakan sejarah versinya.(and)
Kemenkuham Akui Satu Akta YPM
BANGKO - Polemik kepemilikan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) sepertinya mulai menemukan titik terang. Kemarin (27/5), salah seorang perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Nur Ali, sengaja didatangkan untuk memberikan penilaian terhadap kasus yang menyelimuti YPM ini.
Nur Ali menegaskan, atas nama Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) hanya satu akta yang ada di Kemenkumham, yaitu Akta Nomor 44 Tahun 2010. Selain akta tersebut tidak ada lagi akta lainnya.
Dengan demikian, kata dia, akta sebelum terbitnya akta No 44 Tahun 2010 tidak sah atau ilegal. “Akta tahun 1982 awal Yayasan Pendidikan Sarko dibuat tidak didaftarkan ke Kemenkumham. Begitu juga dengan akta setelah tahun tersebut, sampai 2001 dan 2008, semua berani saya katakan ilegal karena tidak ada laporannya di pusat,” sebutnya.
Lebih jauh Nur Ali mengatakan, polemik YPM ini diselesaikan dengan sejumlah opsi terbaik, seperti lewat jalur hukum, peralihan aset, atau di-negeri-kan. “Kasus ini sama dengan kampus Universitas Tri Sakti yang lebih dulu berdiri perguruan tinggi dari pada yayasannya,” kata Nur Ali.
Bagaimana dengan sebagian aset yang hingga saat ini tercatat sebagai aset Pemkab? Bisa saja Pemkab diminta untuk menghibahkan.
Nur Ali menyebutkan, aset bisa saja dipinjampakaikan untuk kepentingan yayasan. “Yang penting surat perjanjiannya ada. Yang namanya yayasan kan tidak mencari keuntungan, makanya bisa saja yayasan mendapat aset dengan perjanjian-perjanjian,” sebutnya.
Bagaimana soal pendapat yang menyatakan pemerintah derah tidak bisa memiliki yayasan? “Bisa saja, yang penting ada syarat yang harus dipenuhinya,” tukasnya
Ditanya soal pendapat Kemenkumham, baik pihak Pemkab maupun kubu Irdham sebagai ketua YPM belum bersedia memberikan tanggapan.
“Kita di sini bukan mencari siapa benar atau salah, namun hanya mendengarkan keterangan dari Kemenkum dan HAM,” kata Hambali, Asisten I Setda Merangin yang kemarin hadir di forum yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati tersebut. Terpisah, juru bicara STKIP Barlef mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lewat jumpa pers.
Acara yang digelar sekitar dua jam kemarin sempat memanas. Pahrizal, salah seorang anggota tim bentukan Pemkab untuk penelusuran YPM, menganggap tidak jelas substansi yang bicarakan. Karena itu, dia meninggalkan ruangan. “Maaf, saya tidak bisa hadir jika seperti ini,” ujarnya sembari keluar.
Suasana kembali memanas setelah Tim Pemkab membacakan riwayat berdirinya STKIP dan yayasannya. Yang membacakan adalah Asisten I Hambali. Irdham, Ketua YPM, meminta waktu pula untuk membaca sejarah versinya.
“Ini namanya tidak adil, kami tidak diberi kesempatan membacakan versi kami,” ujar pria yang masih menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merangin ini.
Aksi saling ngotot pun terjadi. Lalu, salah seorang mahasiswa, Al Upro, langsung memukul dan melompat ke atas meja di depannya. “Bagaimana ini, kan sudah ada moderator, kok seperti anak kecil saja. Kita ini kaum intelektual semua,” teriaknya keras.
Teriakan ini menambah suasana ricuh. Kubu YPM dan mahasiswa mulai tersulut amarah. Beruntung, aksi itu tidak berlangsung lama. Puluhan pol PP langsung mengamankan suasana. Forum kembali bisa ditenangkan. Dan, Irdham dibolehkan naik ke podium membacakan sejarah versinya.(and)
Persoalan yang tak Pernah Tuntas
Mengintip Aktivitas Warung Remang-remang Pasca Razia Aparat
Bila Tertangkap (Lagi), Siapkan Calon Suami
Warung remang-remang (warem) sepertinya sulit diberantas dari bumi Tali Undang Tambang Teliti. Pasca penertiban oleh aparat keamanan pada pekan lalu, mereka kini kembali buka seperti biasa. Cewek-ceweknya pun siap diajak ngamar. Bagaimana mereka berani senekat itu?
ANDI PRIMA PUTRA, Bangko
ACANG (32) tak habis pikir menyaksikan desanya, Mentawak, tak bisa lepas dari hiburan malam dan wanita tuna susila (WTS). Berkali-kali razia aparat gabungan dan polisi pamong praja (PP) tak membuat sejumlah warung remang-remang yang menyediakan cewek siap booking itu tutup selamanya.
Razia itu hanya menghentikan detak nafas bisnis esek-esek berkedok warung minum di pinggiran jalan itu sementara saja. Hanya beberapa hari. Setelah itu, warung dan para wanita itu pun kembali buka seperti biasa.
Begitu aparat tak lagi menunjukkan taring, warung-warung itu pun tetap menjual minuman beralkohol dan makanan ringan plus cewek-cewek seksi yang siap diajak ngamar. “Razia Satpol PP tidak ada pengaruhnya bagi mereka, seperti biasa mereka tetap buka,” ujar Acang, yang sehari-hari menjabat Ketua Karang Taruna Indonesia Kecamatan Nalo Tantan.
Dalam razia pada Jumat (20/5) malam pekan lalu, dari sejumlah warung hiburan, enam wanita diciduk aparat pol PP yang didukung Polri, TNI, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebagian mereka diyakini petugas sebagai WTS yang sedang bekerja di tempat hiburan itu.
Sekitar 40 orang pol PP menyisir sejumlah tempat hiburan saat razia itu. Mulai dari kawasan Terminal Angdes Pasar Bawah, kawasan Jalan Hasanudin (samping Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), lalu ke Desa Mentawak, Tabir, sampai ke sejumlah warem di perbatasan Merangin-Bungo.
Sebagian yang diduga WTS tersebut adalah pemain lama yang dikirim aparat ke panti rehabilitasi di Jambi. Sebagian lainnya dilepas dengan berbagai alasan. Salah satu alasan yang sangat populer adalah: mengaku punya suami atau calon suami.
Dengan begitu, mereka lalu memohon ke aparat agar meminta waktu karena sang suami atau calon suami segera datang.
Modus punya suami dan calon suami diduga hanya kedok belaka. Itu karena dengan mengaku punya suami atau calon suami aparat bisa melepaskan mereka setelah menunjukkan surat nikah atau menanda tangani surat pernyataan segera menikah. Padahal, sang suami atau calon suami diduga orang bayaran.
Itu dialami sendiri oleh seorang karyawan perusahaan swasta yang berkantor di kawasan Sungaiulak. Suatu pagi, semalam pasca razia pol PP, dua wanita muda menyetopnya yang sedang mengendarai sepeda motor. Kepadanya, dua wanita itu menanyakan apakah sudah menikah atau belum.
Usut punya usut, ternyata sang cewek manis itu sedang mencari seorang pria yang mau menikahi temannya yang sedang ditahan pol PP.
“Kami hanya minta nikahi teman kami sementara saja, agar lepas dari pol PP,” ujar pemuda ini menirukan permintaan wanita muda itu. Setelah lepas, mereka akan bercerai lagi. Karena sang pemuda ini mengaku sudah beristri, sang wanita pun ngeloyor pergi.
Memang, usai razia pada Jumat pekan lalu terbukti salah satu wanita yang diduga WTS itu dilepas pol PP setelah membuat surat pernyataan akan segera menikah. Satu lagi dilepas karena bisa menunjukkan surat keterangan menikah dari kepala desa.
Tak heran kalau mereka kini berani kembali beraktivitas. Kalau tertangkap (lagi), sudah barang tentu mereka akan menyiapkan pria bayangan untuk mengaku suami atau calon suami.
Acang menyayangkan hal tersebut, apalagi kalau sampai ada aparat pemerintahan yang ikut “bermain” atau mendukung bisnis hiburan dan WTS. Yang ironisnya, ungkap Acang, ada warung remang-remang yang berada di samping rumah ketua RT.
Dia khawatir, bila dibiarkan berkembang dan tidak ada solusi dari pemerintah, kehadiran para wanita penghibur akan merusak generasi penerus bangsa. “Mau dijadikan apa anak-anak di sini, kecil kecil sudah diperlihatkan moral yang rusak. Kan kasihan,” imbuhnya. (*)
Bila Tertangkap (Lagi), Siapkan Calon Suami
Warung remang-remang (warem) sepertinya sulit diberantas dari bumi Tali Undang Tambang Teliti. Pasca penertiban oleh aparat keamanan pada pekan lalu, mereka kini kembali buka seperti biasa. Cewek-ceweknya pun siap diajak ngamar. Bagaimana mereka berani senekat itu?
ANDI PRIMA PUTRA, Bangko
ACANG (32) tak habis pikir menyaksikan desanya, Mentawak, tak bisa lepas dari hiburan malam dan wanita tuna susila (WTS). Berkali-kali razia aparat gabungan dan polisi pamong praja (PP) tak membuat sejumlah warung remang-remang yang menyediakan cewek siap booking itu tutup selamanya.
Razia itu hanya menghentikan detak nafas bisnis esek-esek berkedok warung minum di pinggiran jalan itu sementara saja. Hanya beberapa hari. Setelah itu, warung dan para wanita itu pun kembali buka seperti biasa.
Begitu aparat tak lagi menunjukkan taring, warung-warung itu pun tetap menjual minuman beralkohol dan makanan ringan plus cewek-cewek seksi yang siap diajak ngamar. “Razia Satpol PP tidak ada pengaruhnya bagi mereka, seperti biasa mereka tetap buka,” ujar Acang, yang sehari-hari menjabat Ketua Karang Taruna Indonesia Kecamatan Nalo Tantan.
Dalam razia pada Jumat (20/5) malam pekan lalu, dari sejumlah warung hiburan, enam wanita diciduk aparat pol PP yang didukung Polri, TNI, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebagian mereka diyakini petugas sebagai WTS yang sedang bekerja di tempat hiburan itu.
Sekitar 40 orang pol PP menyisir sejumlah tempat hiburan saat razia itu. Mulai dari kawasan Terminal Angdes Pasar Bawah, kawasan Jalan Hasanudin (samping Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), lalu ke Desa Mentawak, Tabir, sampai ke sejumlah warem di perbatasan Merangin-Bungo.
Sebagian yang diduga WTS tersebut adalah pemain lama yang dikirim aparat ke panti rehabilitasi di Jambi. Sebagian lainnya dilepas dengan berbagai alasan. Salah satu alasan yang sangat populer adalah: mengaku punya suami atau calon suami.
Dengan begitu, mereka lalu memohon ke aparat agar meminta waktu karena sang suami atau calon suami segera datang.
Modus punya suami dan calon suami diduga hanya kedok belaka. Itu karena dengan mengaku punya suami atau calon suami aparat bisa melepaskan mereka setelah menunjukkan surat nikah atau menanda tangani surat pernyataan segera menikah. Padahal, sang suami atau calon suami diduga orang bayaran.
Itu dialami sendiri oleh seorang karyawan perusahaan swasta yang berkantor di kawasan Sungaiulak. Suatu pagi, semalam pasca razia pol PP, dua wanita muda menyetopnya yang sedang mengendarai sepeda motor. Kepadanya, dua wanita itu menanyakan apakah sudah menikah atau belum.
Usut punya usut, ternyata sang cewek manis itu sedang mencari seorang pria yang mau menikahi temannya yang sedang ditahan pol PP.
“Kami hanya minta nikahi teman kami sementara saja, agar lepas dari pol PP,” ujar pemuda ini menirukan permintaan wanita muda itu. Setelah lepas, mereka akan bercerai lagi. Karena sang pemuda ini mengaku sudah beristri, sang wanita pun ngeloyor pergi.
Memang, usai razia pada Jumat pekan lalu terbukti salah satu wanita yang diduga WTS itu dilepas pol PP setelah membuat surat pernyataan akan segera menikah. Satu lagi dilepas karena bisa menunjukkan surat keterangan menikah dari kepala desa.
Tak heran kalau mereka kini berani kembali beraktivitas. Kalau tertangkap (lagi), sudah barang tentu mereka akan menyiapkan pria bayangan untuk mengaku suami atau calon suami.
Acang menyayangkan hal tersebut, apalagi kalau sampai ada aparat pemerintahan yang ikut “bermain” atau mendukung bisnis hiburan dan WTS. Yang ironisnya, ungkap Acang, ada warung remang-remang yang berada di samping rumah ketua RT.
Dia khawatir, bila dibiarkan berkembang dan tidak ada solusi dari pemerintah, kehadiran para wanita penghibur akan merusak generasi penerus bangsa. “Mau dijadikan apa anak-anak di sini, kecil kecil sudah diperlihatkan moral yang rusak. Kan kasihan,” imbuhnya. (*)
Selasa, 31 Mei 2011
Bapak Bejat, Hamili Anak Kandung
Bapak Hamili Anak Kandung
Ketahuan Setelah
Hamil Dua Bulan
BANGKO - Seorang bapak 51 tahun, Heri Jauhari, tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia 18 tahun berinisial Ub. Persetubuhan sedarah (incest) ini terungkap setelah usia kandungan Ub memasuki bulan kedua. Sabtu (28/5) lalu, warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, itu dicokok polisi lalu digelandang ke Mapolsek Tabir Selatan.
Ditemui kemarin (29/5), Heri mengaku sudah dua kali menggauli anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem (40) itu. Namun, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut belum yakin janin di tubuh anak kandungnya sendiri itu adalah hasil perbuatan mesumnya.
Alasan Heri, setiap kali menggauli Ub, spermanya tidak sampai masuk ke kemaluan anaknya itu. Katanya, baru sebentar kemaluannya menyentuh sela paha Ub, dia sudah ejakulasi. “Hanya berserakan di paha belakangnya saja,” ujarnya.
Alasan lain, Heri mengungkapkan bahwa anaknya pernah ditangkap warga saat berbuat mesum dengan tunangannya sendiri sekitar akhir 2010. Dalih lainnya, Heri mengaku pertama kali menyetubuhi anaknya di akhir 2010, lalu awal 2011.
Ini berbeda dari pengakuan Ub yang menyatakan diintimi bapaknya sebanyak dua kali. Ditemui di tempat terpisah, Ub mengatakan pertama kali digauli bapaknya pada Februari 2011 dan terakhir pada Maret 2011. Ub juga mengaku terakhir digauli tunangan pada akhir 2010.
Sementara, per bulan Mei ini, kehamilannya baru dua bulan. Akan tetapi, apa pun yang terjadi, Heri mengaku khilaf sampai tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kasus ini terkuak ketika Ub sekitar dua bulan lalu mengaku merasakan suatu perubahan yang ganjil pada badannya. “Saya merasa ada yang aneh dalam diri saya. Pernah juga saya tidak merasa lapar selama tiga hari dan sering muntah muntah,” tuturnya.
Dia lalu menelpon kakak tirinya di Jambi. Sang kakak merupakan anak Heri dari pernikahan sebelumnya. Jadi, Ub dan kakaknya itu merupakan saudara satu bapak tetapi lain ibu. “Saya kaget waktu Mbakyu (Kakak, Red) bilang itu tanda orang hamil. Dia suruh saya ke Jambi,” katanya.
Maka, Maret lalu Ub ke Jambi dan oleh kakanya diperiksa dengan alat tes kehamilan sejenis Testpack. “Saya ternyata positif hamil,” ujarnya. Mengetahui itu, Ub pun cemas dan tak tahu apakah harus kembali ke desa atau tetap di Jambi
Karena lama di Jambi, ibunya menelepon dan memintanya pulang. Dia tak mau menuruti. Dia takut ibunya yang sedang sakit-sakitan mengetahui bahwa yang menghamilinya adalah ayah kandungnya yang juga suami ibu kandungnya sendiri.
Namun, karena ibunya mengaku sedang sakit parah, Ub terpaksa pulang. “Ibu saya baru dioperasi,” ujarnya. Dan, pulangnya ke rumah itulah yang membuat aibnya terbongkar. Tingkah laku Ub yang aneh, seperti tingkah kebanyakan wanita hamil, membuat sang ibu bertanya-tanya.
“Setelah didesak, saya telepon Mbakyu. Saya suruh dia datang ke sini untuk menjelaskannya ke ibu,” tuturnya. Dan benar saja, pengakuan Ub membuat ibunya shock. Keluarga pun berunding. Ada usul segera mencarikan jodoh Ub untuk menutupi aib keluarga.
“Ada yang sarankan jebak tunangan saya yang sudah lama putus, tapi saya tolak,” terangnya. Itu karena Ub yakin bahwa dia hamil dari hubungannya dengan sang ayah, bukan dengan tunangannya.
Karena tak menemukan jalan keluar lain, Ub dan ibunya akhirnya memilih melapor ke polisi. Atas laporan itulah Heri Jauhari diciduk aparat saat sedang membantu kakak lelaki Ub mengambil batu di sungai.
Kini Heri meringkuk di sel sempit Rutan Mapolsek Tabir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Dia terancam hukuman kurungan 12 tahun penjara atau lebih. Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Polres Merangin Brigpol Fafkurrahman mengatakan, Heri bakal dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP.(and)
Ngaku Sakit, Rayu
Anak Masuk Kamar
UNTUK memuluskan niatnya menikmati tubuh anak kandungnya sendiri, Heri punya trik. Suatu hari di akhir 2010, dia tidak berangkat kerja karena merasa kurang enak badan. Secara kebetulan, Ub yang juga sering membantu orang tuanya hari itu tidak ke kebun.
Sekitar pukul 10.00, Ub baru selesai mencuci pakaian saat ayahnya memanggil. “Saya panggil dia ke kamar untuk minta bantu mengerok (kerik, Red) punggung saya,” jelasnya saat diwawancarai di Mapolsek Tabir Selatan. Tanpa curiga, Ub pun patuh. Dia lalu masuk ke kamar orang tuanya lengkap dengan peralatan mengerik, seperti balsem.
Di kamar, Heri sudah menunggu di kasur dengan posisi tengkurap tanpa baju. Ub pun mulai mengerik. Tak lama, tiba-tiba Heri membalikkan badan dan memeluk anaknya. Ub terkejut. Dia berontak dan memohon agar bapaknya tidak melanjutkan perbuatan tak pantas itu.
Dia juga mengingatkan bapaknya bahwa dia adalah anak kandungnya sendiri. Permohonan itu tak digubris Heri. Pria berkumis itu malah lebih bersemangat mencumbu Ub. Bahkan, dia kemudian merebahkan anaknya dan dengan posisi tengkurap langsung menindihnya.
“Yang saya buka hanya celana bawah dan celana dalamnya saja. Itu pun tidak sampai terbuka semua,” ujarnya dengan kepala tertunduk.
Kejadiannya, kata Heri, hanya beberapa detik saja. Karena badannya kurang fit, tutur dia, kemaluannya hanya sampai di sela selangkangan Ub. “Jadi tidak sampai saya masukkan karena baru beberapa detik saja saya sudah mengeluarkan sperma,” imbuhnya.
Dengan mimik serius, Heri mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk menyetubuhi anaknya sendiri. “Tetapi, saat dikerik itu saya menjadi kesetanan, lalu membalikkan badan dan langsung memeluknya,” tutur Heri.
Usai hubungan tak senonoh itu, ayah dan anak tersebut kembali bertingkah laku seperti biasanya. Seolah-olah tak tidak pernah terjadi sesuatu yang aneh di antara mereka. “Istri saya juga tidak pernah curiga dengan apa yang telah kami lakukan,” katanya.
“Ub juga tidak mau menyebutkan ulah saya kepada ibunya. Mungkin karena istri saya sedang sakit jadi dia tidak tega untuk mengadukan hal ini kepada ibunya,” sebutnya.
Parahnya, merasa diberi peluang, sebulan setelah itu, Heri kembali merayu anaknya, pada jam-jam yang sama dengan sebelumnya dan dengan modus yang sama pula.
“Seperti sebelumnya, saya juga tidak sampai memasukkan sperma karena anu saya sudah mengeluarkan sperma beberapa detik setelah saya membuka celana Ub dan menindihnya,” tutupnya.(and)
Juga pernah Cabuli Anak Sulung
KELAKUKAN bejat Heri Jauhari ternyata tidak hanya terhadap anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem saja. Dia juga pernah mencabuli anak pertamanya dari perkawinan sebelumnya. Itu terungkap dari pengakuan Ub sendiri saat Radar Sarko mengunjunginya kemarin.
Selama ini, Heri tinggal bersama isterinya, Suminem, dan dua anaknya, yakni Ub dan seorang adik laki-lakinya yang baru berusia sekitar 5 tahun. Meski berdinding beton, rumah berwana hijau di ujung Jalan Coklat, Bungo Tanjung, itu cukup sederhana.
Walau tertunduk malu, Ub bersedia menerima Radar Sarko untuk wawancara. Saat itu, ibunya sedang keluar rumah mengunjungi sang ayah yang ditahan di Mapolsek Tabir Selatan. Di rumah saat itu, Ub hanya berdua dengan adik bungsunya.
Dua keterangan berbeda dari ayahnya diungkapkan Ub. Pertama, dia mengaku disetubuhi bapaknya pada Februari dan Maret 2011, bukan akhir 2010 dan awal 2011. Kedua, Ub mengaku merasakan sperma bapaknya masuk ke dalam kemaluannya.
Kepada Radar Sarko, Ub juga mengungkapkan cerita lain soal kelakukan bapak kandungnya itu. Saat mengadu ke kakaknya di Jambi, Ub mengetahui bahwa sang kakak juga pernah dicabuli ayahnya saat masih berusia 10 tahun.
Untung saja, kakak satu bapak tapi lain ibu Ub itu bisa mengelak sehingga luput dari kebinalan Heri. Ub kaget mendengar cerita itu. Namun, atas pengakuan itulah dia berani berterus terang bahwa dia pernah dua kali berhubungan intim dengan ayahnya.
“Sebenarnya saya sangat sayang sama Bapak. Saya tidak tega melihatnya dipenjara. Saya hanya ingin melihatnya berubah,” sebut Ub yang mengaku belum bisa menjenguk ayahnya di penjara. “Bagaimana pun Bapak saya membuat saya seperti ini, saya tetap menyayanginya,” ujar wanita muda yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) ini.
Bagaimana dengan anak yang dikandungnya? Ub mengaku akan tetap mempertahankannya. Katanya, janin di dalam kandungannya itu tidak bersalah. “Biarlah orang mencemooh saya, toh nantinya akan bosan juga. Saya bertekad membesarkan anak ini,” imbuhnya.
Ub menyebutkan, jika nanti anaknya tumbuh dewasa, dia akan merahasiakan siapa ayah sebenarnya sang anak. Katanya, bila ayahnya dihukum sekitar 15 tahun penjara, maka umur anak yang sekaligus cucu ayahnya itu sekitar 14 tahun.(and)
Kakak Ub
Dicabuli
Berkali-kali
Suminem Ajak
Ub Jenguk Heri
di Penjara
BANGKO - Pengusutan kasus bapak menghamili putri kandung di Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, memunculkan informasi baru. Tak hanya sekali, Heri Jauhari diketahui sudah cukup sering mencabuli putri sulungnya, Nur (30), saat anak kandungnya itu berusia 10 tahun.
Seringnya Nur dicabuli itu terungkap dari pengakuan Ub (18), adik tiri Nur yang kini diketahui hamil akibat disetubuhi Heri, pria 52 tahun yang tak lain adalah bapak kandung Ub sendiri. Karena itu, polisi juga berencana memeriksa Nur yang kini bermukim di Kota Jambi.
“Kakak korban ini menurut rencana akan kita panggil Rabu (1/6) besok,” ujar Kapolsek Tabir Selatan Aiptu Suharto melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf, kemarin (30/5).
Seperti diberitakan, Heri dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan hubungan badan dengan darah dagingnya sendiri, Ub. Akibatnya, Ub hamil. Awalnya, Ub merahasiakan nama pria yang telah menghamilinya.
Namun, Nur berupaya membujuknya. Termasuk dengan mengakui bahwa dia juga pernah dicabuli oleh ayah kandungnya saat masih berusia 10 tahun. Ub kaget. Maka, kepada saudari satu bapak tetapi lain ibu itu Ub akhirnya mengaku sudah dua kali dipaksa Heri berhubungan badan, yakni pada Februari dan Maret 2011, Akibat hubungan sedara itu, Ub hamil. Kini usia kandungannya sekitar dua bulan.
Berdasarkan pengakuan Ub di BAP, lanjut Yusuf, Nur tidak sampai disetubuhi. Dia hanya dicumbu dan dicabuli oleh Heri dengan memasukkan jarinya ke kemaluan putri sulungnya itu. “Karena saat itu Nur masih kecil, dia hanya mencium dan memasukkan jarinya saja,” beber Yusuf.
Pengakuan inilah yang akan dikonfirmasi langsung ke Nur untuk menguatkan keterangan korban. “Kakaknya itu masih di rumah suaminya di Kota Jambi. Tapi dia menyanggupi untuk memberikan keterangan pada Rabu,” sebutnya lagi.
Selain soal pencabulan yang menimpa Nur sendiri, kepadanya polisi juga akan menanyakan kasus yang menimpa Ub. Sebab, selama ini Ub lebih banyak menceritakan kasus yang menimpanya kepada Nur ketimbang anggota keluarga lainnya.
Heri sendiri kepada petugas mengakui pernah mencabuli Nur. “Tetapi itu dulu sekali. Saat ini dia sudah menikah, tetapi belum memiliki keturunan,” ujarnya.
Setelah itu, mereka berpisah. Nur pindah ke Kota Jambi untuk ikut dengan pamannya. Dia tak pernah lagi kembali ke Tabir Selatan karena ibunya telah meninggal. Hal inilah yang membuat Heri tak pernah lagi mencabuli putrinya itu sampai sang anak dewasa dan menikah.
Sampai kemarin, Heri masih meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Tabir Selatan. Kemarin siang dia sempat dijenguk isterinya, Suminen. Menariknya, Suminem datang bersama Ub. Namun, Ub tak bersedia melihat sang bapak di dalam tahanan.
“Dia mengaku tidak tega melihat bapaknya di dalam penjara. Makanya dia menunggu di luar,” ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf. Wanita muda itu terlihat biasa saja saat menunggu ibunya selesai menjenguk sang ayah.
Sebelum itu, sekitar pukul 10.00, kepala dusun setempat juga menjenguk Heri. Namun, sang kadus tidak lama bertemu Heri. Dia memberi Heri air mineral dan berpesan agar pria berkumis itu tetap tabah. “Pak kadus datang sebentar saja,” ujar Yusuf
Menurut rencana, hari ini warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung itu akan dipindahkan dan dilimpahkan ke Mapolres Merangin di Bangko.
Atas tindakannya menyetubuhi dan menghamili putri kandungnya sendiri, Heri terancam hukuman minimal 12 tahun penjara. Dia akan dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan atau pemerkosaan.(and)
Ulama Kutuk
Bapak Bejat
TERKUAKNYA kasus hubungan intim sedarah (incest) di Tabir Selatan menyentak berbagai kalangan di Merangin. Para tokoh agama menyayangkan kasus amoral ini. Mereka mengutuk Heri Jauhari (50) yang tega menghamili anak kandungnya sendiri.
“Kelakuan orang tua itu (Heri, Red) sama sekali tidak mencerminkan akhlak beragama lagi. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ketua Pondok Pesantren Almunawarroh Sungai Misang Buya Sofwan kepada Radar Sarko, kemarin (30/5). Katanya, kejadian seperti ini merupakan salah satu tanda dunia sudah tua.
Menurut Sofwan, anak sekaligus cucu dari pelaku tidaklah bersalah. “Anak tersebut sama dengan anak lainnya, suci serta memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu mengabdi kepada Allah Swt,” sebutnya.
Secara umum, lanjut Ustad, perwalian anak yang tidak memiliki orang tua dalam hukum Islam akan diserahkan kepada wali hakim. “Itu kalau perempuan,” jelasnya. Sedangkan kalau lelaki hak warisnya akan hilang.
Bagaimanapun, lanjut dia, hubungan Ub dengan Heri adalah muhrim. “Jadi anak tersebut tidak bisa mendapat perwalian dari ayah sekaligus kakeknya itu,” terangnya.
Secara terpisah Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin Umar Yusuf juga mengutuk pelaku kasus ini. Dia menyatakan, akan membahas kasus ini dengan kaum ulama yang tergabung ke dalam MUI Merangin.
“Saya akan menangapi serius kasus ini dengan mengundang kaum ulama, MUI, dan tokoh-tokoh agama. Publik harus mengetahui hukum dan konsekwensi yang diterima pelaku, korban dan anak itu sendiri,” tandasnya.(and)
Ketahuan Setelah
Hamil Dua Bulan
BANGKO - Seorang bapak 51 tahun, Heri Jauhari, tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia 18 tahun berinisial Ub. Persetubuhan sedarah (incest) ini terungkap setelah usia kandungan Ub memasuki bulan kedua. Sabtu (28/5) lalu, warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, itu dicokok polisi lalu digelandang ke Mapolsek Tabir Selatan.
Ditemui kemarin (29/5), Heri mengaku sudah dua kali menggauli anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem (40) itu. Namun, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut belum yakin janin di tubuh anak kandungnya sendiri itu adalah hasil perbuatan mesumnya.
Alasan Heri, setiap kali menggauli Ub, spermanya tidak sampai masuk ke kemaluan anaknya itu. Katanya, baru sebentar kemaluannya menyentuh sela paha Ub, dia sudah ejakulasi. “Hanya berserakan di paha belakangnya saja,” ujarnya.
Alasan lain, Heri mengungkapkan bahwa anaknya pernah ditangkap warga saat berbuat mesum dengan tunangannya sendiri sekitar akhir 2010. Dalih lainnya, Heri mengaku pertama kali menyetubuhi anaknya di akhir 2010, lalu awal 2011.
Ini berbeda dari pengakuan Ub yang menyatakan diintimi bapaknya sebanyak dua kali. Ditemui di tempat terpisah, Ub mengatakan pertama kali digauli bapaknya pada Februari 2011 dan terakhir pada Maret 2011. Ub juga mengaku terakhir digauli tunangan pada akhir 2010.
Sementara, per bulan Mei ini, kehamilannya baru dua bulan. Akan tetapi, apa pun yang terjadi, Heri mengaku khilaf sampai tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kasus ini terkuak ketika Ub sekitar dua bulan lalu mengaku merasakan suatu perubahan yang ganjil pada badannya. “Saya merasa ada yang aneh dalam diri saya. Pernah juga saya tidak merasa lapar selama tiga hari dan sering muntah muntah,” tuturnya.
Dia lalu menelpon kakak tirinya di Jambi. Sang kakak merupakan anak Heri dari pernikahan sebelumnya. Jadi, Ub dan kakaknya itu merupakan saudara satu bapak tetapi lain ibu. “Saya kaget waktu Mbakyu (Kakak, Red) bilang itu tanda orang hamil. Dia suruh saya ke Jambi,” katanya.
Maka, Maret lalu Ub ke Jambi dan oleh kakanya diperiksa dengan alat tes kehamilan sejenis Testpack. “Saya ternyata positif hamil,” ujarnya. Mengetahui itu, Ub pun cemas dan tak tahu apakah harus kembali ke desa atau tetap di Jambi
Karena lama di Jambi, ibunya menelepon dan memintanya pulang. Dia tak mau menuruti. Dia takut ibunya yang sedang sakit-sakitan mengetahui bahwa yang menghamilinya adalah ayah kandungnya yang juga suami ibu kandungnya sendiri.
Namun, karena ibunya mengaku sedang sakit parah, Ub terpaksa pulang. “Ibu saya baru dioperasi,” ujarnya. Dan, pulangnya ke rumah itulah yang membuat aibnya terbongkar. Tingkah laku Ub yang aneh, seperti tingkah kebanyakan wanita hamil, membuat sang ibu bertanya-tanya.
“Setelah didesak, saya telepon Mbakyu. Saya suruh dia datang ke sini untuk menjelaskannya ke ibu,” tuturnya. Dan benar saja, pengakuan Ub membuat ibunya shock. Keluarga pun berunding. Ada usul segera mencarikan jodoh Ub untuk menutupi aib keluarga.
“Ada yang sarankan jebak tunangan saya yang sudah lama putus, tapi saya tolak,” terangnya. Itu karena Ub yakin bahwa dia hamil dari hubungannya dengan sang ayah, bukan dengan tunangannya.
Karena tak menemukan jalan keluar lain, Ub dan ibunya akhirnya memilih melapor ke polisi. Atas laporan itulah Heri Jauhari diciduk aparat saat sedang membantu kakak lelaki Ub mengambil batu di sungai.
Kini Heri meringkuk di sel sempit Rutan Mapolsek Tabir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Dia terancam hukuman kurungan 12 tahun penjara atau lebih. Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Polres Merangin Brigpol Fafkurrahman mengatakan, Heri bakal dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP.(and)
Ngaku Sakit, Rayu
Anak Masuk Kamar
UNTUK memuluskan niatnya menikmati tubuh anak kandungnya sendiri, Heri punya trik. Suatu hari di akhir 2010, dia tidak berangkat kerja karena merasa kurang enak badan. Secara kebetulan, Ub yang juga sering membantu orang tuanya hari itu tidak ke kebun.
Sekitar pukul 10.00, Ub baru selesai mencuci pakaian saat ayahnya memanggil. “Saya panggil dia ke kamar untuk minta bantu mengerok (kerik, Red) punggung saya,” jelasnya saat diwawancarai di Mapolsek Tabir Selatan. Tanpa curiga, Ub pun patuh. Dia lalu masuk ke kamar orang tuanya lengkap dengan peralatan mengerik, seperti balsem.
Di kamar, Heri sudah menunggu di kasur dengan posisi tengkurap tanpa baju. Ub pun mulai mengerik. Tak lama, tiba-tiba Heri membalikkan badan dan memeluk anaknya. Ub terkejut. Dia berontak dan memohon agar bapaknya tidak melanjutkan perbuatan tak pantas itu.
Dia juga mengingatkan bapaknya bahwa dia adalah anak kandungnya sendiri. Permohonan itu tak digubris Heri. Pria berkumis itu malah lebih bersemangat mencumbu Ub. Bahkan, dia kemudian merebahkan anaknya dan dengan posisi tengkurap langsung menindihnya.
“Yang saya buka hanya celana bawah dan celana dalamnya saja. Itu pun tidak sampai terbuka semua,” ujarnya dengan kepala tertunduk.
Kejadiannya, kata Heri, hanya beberapa detik saja. Karena badannya kurang fit, tutur dia, kemaluannya hanya sampai di sela selangkangan Ub. “Jadi tidak sampai saya masukkan karena baru beberapa detik saja saya sudah mengeluarkan sperma,” imbuhnya.
Dengan mimik serius, Heri mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk menyetubuhi anaknya sendiri. “Tetapi, saat dikerik itu saya menjadi kesetanan, lalu membalikkan badan dan langsung memeluknya,” tutur Heri.
Usai hubungan tak senonoh itu, ayah dan anak tersebut kembali bertingkah laku seperti biasanya. Seolah-olah tak tidak pernah terjadi sesuatu yang aneh di antara mereka. “Istri saya juga tidak pernah curiga dengan apa yang telah kami lakukan,” katanya.
“Ub juga tidak mau menyebutkan ulah saya kepada ibunya. Mungkin karena istri saya sedang sakit jadi dia tidak tega untuk mengadukan hal ini kepada ibunya,” sebutnya.
Parahnya, merasa diberi peluang, sebulan setelah itu, Heri kembali merayu anaknya, pada jam-jam yang sama dengan sebelumnya dan dengan modus yang sama pula.
“Seperti sebelumnya, saya juga tidak sampai memasukkan sperma karena anu saya sudah mengeluarkan sperma beberapa detik setelah saya membuka celana Ub dan menindihnya,” tutupnya.(and)
Juga pernah Cabuli Anak Sulung
KELAKUKAN bejat Heri Jauhari ternyata tidak hanya terhadap anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem saja. Dia juga pernah mencabuli anak pertamanya dari perkawinan sebelumnya. Itu terungkap dari pengakuan Ub sendiri saat Radar Sarko mengunjunginya kemarin.
Selama ini, Heri tinggal bersama isterinya, Suminem, dan dua anaknya, yakni Ub dan seorang adik laki-lakinya yang baru berusia sekitar 5 tahun. Meski berdinding beton, rumah berwana hijau di ujung Jalan Coklat, Bungo Tanjung, itu cukup sederhana.
Walau tertunduk malu, Ub bersedia menerima Radar Sarko untuk wawancara. Saat itu, ibunya sedang keluar rumah mengunjungi sang ayah yang ditahan di Mapolsek Tabir Selatan. Di rumah saat itu, Ub hanya berdua dengan adik bungsunya.
Dua keterangan berbeda dari ayahnya diungkapkan Ub. Pertama, dia mengaku disetubuhi bapaknya pada Februari dan Maret 2011, bukan akhir 2010 dan awal 2011. Kedua, Ub mengaku merasakan sperma bapaknya masuk ke dalam kemaluannya.
Kepada Radar Sarko, Ub juga mengungkapkan cerita lain soal kelakukan bapak kandungnya itu. Saat mengadu ke kakaknya di Jambi, Ub mengetahui bahwa sang kakak juga pernah dicabuli ayahnya saat masih berusia 10 tahun.
Untung saja, kakak satu bapak tapi lain ibu Ub itu bisa mengelak sehingga luput dari kebinalan Heri. Ub kaget mendengar cerita itu. Namun, atas pengakuan itulah dia berani berterus terang bahwa dia pernah dua kali berhubungan intim dengan ayahnya.
“Sebenarnya saya sangat sayang sama Bapak. Saya tidak tega melihatnya dipenjara. Saya hanya ingin melihatnya berubah,” sebut Ub yang mengaku belum bisa menjenguk ayahnya di penjara. “Bagaimana pun Bapak saya membuat saya seperti ini, saya tetap menyayanginya,” ujar wanita muda yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) ini.
Bagaimana dengan anak yang dikandungnya? Ub mengaku akan tetap mempertahankannya. Katanya, janin di dalam kandungannya itu tidak bersalah. “Biarlah orang mencemooh saya, toh nantinya akan bosan juga. Saya bertekad membesarkan anak ini,” imbuhnya.
Ub menyebutkan, jika nanti anaknya tumbuh dewasa, dia akan merahasiakan siapa ayah sebenarnya sang anak. Katanya, bila ayahnya dihukum sekitar 15 tahun penjara, maka umur anak yang sekaligus cucu ayahnya itu sekitar 14 tahun.(and)
Kakak Ub
Dicabuli
Berkali-kali
Suminem Ajak
Ub Jenguk Heri
di Penjara
BANGKO - Pengusutan kasus bapak menghamili putri kandung di Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, memunculkan informasi baru. Tak hanya sekali, Heri Jauhari diketahui sudah cukup sering mencabuli putri sulungnya, Nur (30), saat anak kandungnya itu berusia 10 tahun.
Seringnya Nur dicabuli itu terungkap dari pengakuan Ub (18), adik tiri Nur yang kini diketahui hamil akibat disetubuhi Heri, pria 52 tahun yang tak lain adalah bapak kandung Ub sendiri. Karena itu, polisi juga berencana memeriksa Nur yang kini bermukim di Kota Jambi.
“Kakak korban ini menurut rencana akan kita panggil Rabu (1/6) besok,” ujar Kapolsek Tabir Selatan Aiptu Suharto melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf, kemarin (30/5).
Seperti diberitakan, Heri dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan hubungan badan dengan darah dagingnya sendiri, Ub. Akibatnya, Ub hamil. Awalnya, Ub merahasiakan nama pria yang telah menghamilinya.
Namun, Nur berupaya membujuknya. Termasuk dengan mengakui bahwa dia juga pernah dicabuli oleh ayah kandungnya saat masih berusia 10 tahun. Ub kaget. Maka, kepada saudari satu bapak tetapi lain ibu itu Ub akhirnya mengaku sudah dua kali dipaksa Heri berhubungan badan, yakni pada Februari dan Maret 2011, Akibat hubungan sedara itu, Ub hamil. Kini usia kandungannya sekitar dua bulan.
Berdasarkan pengakuan Ub di BAP, lanjut Yusuf, Nur tidak sampai disetubuhi. Dia hanya dicumbu dan dicabuli oleh Heri dengan memasukkan jarinya ke kemaluan putri sulungnya itu. “Karena saat itu Nur masih kecil, dia hanya mencium dan memasukkan jarinya saja,” beber Yusuf.
Pengakuan inilah yang akan dikonfirmasi langsung ke Nur untuk menguatkan keterangan korban. “Kakaknya itu masih di rumah suaminya di Kota Jambi. Tapi dia menyanggupi untuk memberikan keterangan pada Rabu,” sebutnya lagi.
Selain soal pencabulan yang menimpa Nur sendiri, kepadanya polisi juga akan menanyakan kasus yang menimpa Ub. Sebab, selama ini Ub lebih banyak menceritakan kasus yang menimpanya kepada Nur ketimbang anggota keluarga lainnya.
Heri sendiri kepada petugas mengakui pernah mencabuli Nur. “Tetapi itu dulu sekali. Saat ini dia sudah menikah, tetapi belum memiliki keturunan,” ujarnya.
Setelah itu, mereka berpisah. Nur pindah ke Kota Jambi untuk ikut dengan pamannya. Dia tak pernah lagi kembali ke Tabir Selatan karena ibunya telah meninggal. Hal inilah yang membuat Heri tak pernah lagi mencabuli putrinya itu sampai sang anak dewasa dan menikah.
Sampai kemarin, Heri masih meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Tabir Selatan. Kemarin siang dia sempat dijenguk isterinya, Suminen. Menariknya, Suminem datang bersama Ub. Namun, Ub tak bersedia melihat sang bapak di dalam tahanan.
“Dia mengaku tidak tega melihat bapaknya di dalam penjara. Makanya dia menunggu di luar,” ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf. Wanita muda itu terlihat biasa saja saat menunggu ibunya selesai menjenguk sang ayah.
Sebelum itu, sekitar pukul 10.00, kepala dusun setempat juga menjenguk Heri. Namun, sang kadus tidak lama bertemu Heri. Dia memberi Heri air mineral dan berpesan agar pria berkumis itu tetap tabah. “Pak kadus datang sebentar saja,” ujar Yusuf
Menurut rencana, hari ini warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung itu akan dipindahkan dan dilimpahkan ke Mapolres Merangin di Bangko.
Atas tindakannya menyetubuhi dan menghamili putri kandungnya sendiri, Heri terancam hukuman minimal 12 tahun penjara. Dia akan dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan atau pemerkosaan.(and)
Ulama Kutuk
Bapak Bejat
TERKUAKNYA kasus hubungan intim sedarah (incest) di Tabir Selatan menyentak berbagai kalangan di Merangin. Para tokoh agama menyayangkan kasus amoral ini. Mereka mengutuk Heri Jauhari (50) yang tega menghamili anak kandungnya sendiri.
“Kelakuan orang tua itu (Heri, Red) sama sekali tidak mencerminkan akhlak beragama lagi. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ketua Pondok Pesantren Almunawarroh Sungai Misang Buya Sofwan kepada Radar Sarko, kemarin (30/5). Katanya, kejadian seperti ini merupakan salah satu tanda dunia sudah tua.
Menurut Sofwan, anak sekaligus cucu dari pelaku tidaklah bersalah. “Anak tersebut sama dengan anak lainnya, suci serta memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu mengabdi kepada Allah Swt,” sebutnya.
Secara umum, lanjut Ustad, perwalian anak yang tidak memiliki orang tua dalam hukum Islam akan diserahkan kepada wali hakim. “Itu kalau perempuan,” jelasnya. Sedangkan kalau lelaki hak warisnya akan hilang.
Bagaimanapun, lanjut dia, hubungan Ub dengan Heri adalah muhrim. “Jadi anak tersebut tidak bisa mendapat perwalian dari ayah sekaligus kakeknya itu,” terangnya.
Secara terpisah Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin Umar Yusuf juga mengutuk pelaku kasus ini. Dia menyatakan, akan membahas kasus ini dengan kaum ulama yang tergabung ke dalam MUI Merangin.
“Saya akan menangapi serius kasus ini dengan mengundang kaum ulama, MUI, dan tokoh-tokoh agama. Publik harus mengetahui hukum dan konsekwensi yang diterima pelaku, korban dan anak itu sendiri,” tandasnya.(and)
Senin, 28 Maret 2011
Berita Seputar Merangin
Aneh, Mahasiswa Diancam DO Atas Kisruh Kepemilikan YMP
Desak Timsus
Selesaikan Kisruh YPM
BANGKO – Merasa diancam bakal dikeluarkan dari Kampus alias Droup Out (Do) karena telah berani campur tangan terhadap kepemilikan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM), sejumlah Mahasiswa STKIP Bangko langsung mengelar aksi Demonstrasi ke kantor Bupati Merangin, dalam aksinya mereka menuntut pihak Timsus yang telah dibentuk Pemkab segera menyelesaikan kisruh kasus kepemilikan YPM ini.
“Ketua Yayasan Irdham dengan beraninya mengklaim YPM adalah miliknya dan bukan milik Pemkab Merangin, saya rasa pernyataan ini sudah menginjak harga diri Pemkab sendiri yang belum menemukan status kepemilikan YMP sendiri,” ujar Upro Presiden BEM STKIP kemarin (24/3).
mahasiswa menilai bahwa Ketua YPM saat ini, yaitu Irdam berupaya menggunakan YPM sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.
Setelah berorasi, mahasiswa akhirnya masuk ke ruang pola kantor bupati dan berdialog dengan tim dari Pemkab.
"Ini tidak menghalangi kami untuk tetap memperjuangkan hal ini. Kami berteriak di jalanan dan mengadu kepada Pemkab, karena kami juga dilindungi UU dalam hal mengemukakan pendapat di muka umum," tegas Upro.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga hal, yaitu memohon kepada tim investigasi untuk menyampaikan hasil kinerja terkait tuntutan dalam aksi 7 Maret 2011 lalu, jika STKIP milik Pemkab, maka agar dikembalikan sebagai aset Pemkab, dan jika pihak yayasan bersikukuh, pihak Pemkab harus membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Terkait apa yang disampaikan mahasiswa, Sekda Merangin Khafid Moein sebagai Ketua Tim Investigasi mengatakan, sudah membentuk tim, namun tim tersebut sudah dirampingkan. Ada tujuh orang yang ada di dalam tim kecil tersebut, diketuai oleh Asisten I Setda Merangin, Hambali dan wakil ketua adalah Staf Ahli Bupati Adrianus. Adapun anggotanya, Kabag Pemerintahan Muhammad, Kabag Hukum M Zen, Inspektorat Hendri Dunan, Kesbangpolinmas Fahrizal, dan dari DPKAD.
Semua yang disebutkan Khafied, hadir dalam dialog tersebut, kecuali dari DPKAD.
"Untuk mempercepat langkah, maka kami merampingkan tim. Mereka sudah bergerak dan mengumpulkan data (pul data). Alhamdulilah, sampai saat ini data sudah lengkap," ujar Khafid.
Tim yang terdiri dari tujuh orang ini, lanjutnya, baru menyimpulkan dari data-data yang ada. Bahkan, sudah beraudiensi dengan pihak ahli hukum dari Universitas Jambi. Ini kemudian akan direkomendasikan kepada Bupati, guna mengambil keputusan berikutnya. Namun, ini belum final, karena masih ada yang perlu dilakukan.
"Langkah pertama, beraudiensi dengan pihak STKIP, dan kedua akan melanjutkannya dengan memverifikasi ke Kemenkumham, baik di Jambi atau di Jakarta tentang keabsahan pendirian YPM," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Adrianus, bahwa tim belum berani menyimpulkan bahwa STIKP milik Pemkab atau bukan. "Tentu harus berdasarkan pembuktian, karena kami-kami ini tidak mengetahui secara langsung bagaimana proses berdirinya STIKP dan YPM. Oleh karena itu kami mengumpulkan data-data dan informasi. Dari hasil penelusuran, ini belum bisa diambil benang merahnya, karena masih ada langkah-langkah berikutnya, yaitu kajian hukum," ujarnya.
Jika masing-masing pihak tetap bertahan dengan argumentasinya, tambahnya, tentu harus ada pembuktian secara hukum. Ranah hukum, bukan domainnya tim. "Oleh karena itu, kami meminta kajian kepada pakar-pakar hukum, guna membahas akta-akta yang ada, mulai dari akta pendirian, baik STIKP dan YPM, hingga akta perubahan," tegasnya.
Asisten I Hambali juga menyatakan, agar mahasiswa bersabar dalam permasalahan ini, karena yang dikaji terkait dengan masalah hukum. Jika semua data sudah lengkap, maka pihak Pemkab yang akan memanggil pengurus STKIP dan YPM. "Bukan mereka yang memanggil Pemkab untuk beraudiensi, tapi Pemkab yang akan memanggil nanti," katanya.
Sekda kembali menyatakan, jika upaya penyelesaian secara persuasif tidak membuahkan hasil, maka langkah terakhir adalah jalur hukum. "Kita sebagai aparat pemda, harus lebih bijak dalam mengambil keputusan. Apapun statement dari pihak STKIP, kami tidak akan mengcounter, namun kami tetap akan bekerja. Jika nanti tidak mencapai kesepekatan, kita akan kembalikan kepada ranah hukum. Apapun yang menjadi keputusan hukum, itulah yang harus kita patuhi. Perlu diketahui juga, secara kronologis, bahwa pendirian STKIP dan YPM tidak lepas dari pemerintah," tegasnya.
Terkait tanah yang kemudian digunakan untuk membangun STKIP sudah dihibahkan, ternyata itu baru sebatas surat penyerahan tanah dan bukan hibah.
Menurut Sekda, bahwa aset yang selama ini masih dipakai STIKP, itu merupakan surat penyerahan tanah, bukan hibah. "Jika itu masalah hibah, harus diaktakan melalui akta hibah dan menjadi tanggung jawab penerima hibah, namun ini baru berupa surat penyerahan tanah. Setelah dicek ke DPKAD, ternyata tanah tersebut memang masih terdaftar sebagai hak milik Pemkab," ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Fahrizal kemudian menimpali, namanya aset, tidak serta merta langsung jatuh turun dari langit langsung ke yayasan. Tentu harus melalui proses. "Menurut aturan mainnya, untuk menghapus aset daerah atau menghibahkan aset ke pihak orang lain harus melalui persetujuan di DPRD, melalui sidang paripurna. Jadi kita juga akan berkonsultasi dengan DPRD," katanya. (and)
Desak Timsus
Selesaikan Kisruh YPM
BANGKO – Merasa diancam bakal dikeluarkan dari Kampus alias Droup Out (Do) karena telah berani campur tangan terhadap kepemilikan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM), sejumlah Mahasiswa STKIP Bangko langsung mengelar aksi Demonstrasi ke kantor Bupati Merangin, dalam aksinya mereka menuntut pihak Timsus yang telah dibentuk Pemkab segera menyelesaikan kisruh kasus kepemilikan YPM ini.
“Ketua Yayasan Irdham dengan beraninya mengklaim YPM adalah miliknya dan bukan milik Pemkab Merangin, saya rasa pernyataan ini sudah menginjak harga diri Pemkab sendiri yang belum menemukan status kepemilikan YMP sendiri,” ujar Upro Presiden BEM STKIP kemarin (24/3).
mahasiswa menilai bahwa Ketua YPM saat ini, yaitu Irdam berupaya menggunakan YPM sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.
Setelah berorasi, mahasiswa akhirnya masuk ke ruang pola kantor bupati dan berdialog dengan tim dari Pemkab.
"Ini tidak menghalangi kami untuk tetap memperjuangkan hal ini. Kami berteriak di jalanan dan mengadu kepada Pemkab, karena kami juga dilindungi UU dalam hal mengemukakan pendapat di muka umum," tegas Upro.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga hal, yaitu memohon kepada tim investigasi untuk menyampaikan hasil kinerja terkait tuntutan dalam aksi 7 Maret 2011 lalu, jika STKIP milik Pemkab, maka agar dikembalikan sebagai aset Pemkab, dan jika pihak yayasan bersikukuh, pihak Pemkab harus membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Terkait apa yang disampaikan mahasiswa, Sekda Merangin Khafid Moein sebagai Ketua Tim Investigasi mengatakan, sudah membentuk tim, namun tim tersebut sudah dirampingkan. Ada tujuh orang yang ada di dalam tim kecil tersebut, diketuai oleh Asisten I Setda Merangin, Hambali dan wakil ketua adalah Staf Ahli Bupati Adrianus. Adapun anggotanya, Kabag Pemerintahan Muhammad, Kabag Hukum M Zen, Inspektorat Hendri Dunan, Kesbangpolinmas Fahrizal, dan dari DPKAD.
Semua yang disebutkan Khafied, hadir dalam dialog tersebut, kecuali dari DPKAD.
"Untuk mempercepat langkah, maka kami merampingkan tim. Mereka sudah bergerak dan mengumpulkan data (pul data). Alhamdulilah, sampai saat ini data sudah lengkap," ujar Khafid.
Tim yang terdiri dari tujuh orang ini, lanjutnya, baru menyimpulkan dari data-data yang ada. Bahkan, sudah beraudiensi dengan pihak ahli hukum dari Universitas Jambi. Ini kemudian akan direkomendasikan kepada Bupati, guna mengambil keputusan berikutnya. Namun, ini belum final, karena masih ada yang perlu dilakukan.
"Langkah pertama, beraudiensi dengan pihak STKIP, dan kedua akan melanjutkannya dengan memverifikasi ke Kemenkumham, baik di Jambi atau di Jakarta tentang keabsahan pendirian YPM," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Adrianus, bahwa tim belum berani menyimpulkan bahwa STIKP milik Pemkab atau bukan. "Tentu harus berdasarkan pembuktian, karena kami-kami ini tidak mengetahui secara langsung bagaimana proses berdirinya STIKP dan YPM. Oleh karena itu kami mengumpulkan data-data dan informasi. Dari hasil penelusuran, ini belum bisa diambil benang merahnya, karena masih ada langkah-langkah berikutnya, yaitu kajian hukum," ujarnya.
Jika masing-masing pihak tetap bertahan dengan argumentasinya, tambahnya, tentu harus ada pembuktian secara hukum. Ranah hukum, bukan domainnya tim. "Oleh karena itu, kami meminta kajian kepada pakar-pakar hukum, guna membahas akta-akta yang ada, mulai dari akta pendirian, baik STIKP dan YPM, hingga akta perubahan," tegasnya.
Asisten I Hambali juga menyatakan, agar mahasiswa bersabar dalam permasalahan ini, karena yang dikaji terkait dengan masalah hukum. Jika semua data sudah lengkap, maka pihak Pemkab yang akan memanggil pengurus STKIP dan YPM. "Bukan mereka yang memanggil Pemkab untuk beraudiensi, tapi Pemkab yang akan memanggil nanti," katanya.
Sekda kembali menyatakan, jika upaya penyelesaian secara persuasif tidak membuahkan hasil, maka langkah terakhir adalah jalur hukum. "Kita sebagai aparat pemda, harus lebih bijak dalam mengambil keputusan. Apapun statement dari pihak STKIP, kami tidak akan mengcounter, namun kami tetap akan bekerja. Jika nanti tidak mencapai kesepekatan, kita akan kembalikan kepada ranah hukum. Apapun yang menjadi keputusan hukum, itulah yang harus kita patuhi. Perlu diketahui juga, secara kronologis, bahwa pendirian STKIP dan YPM tidak lepas dari pemerintah," tegasnya.
Terkait tanah yang kemudian digunakan untuk membangun STKIP sudah dihibahkan, ternyata itu baru sebatas surat penyerahan tanah dan bukan hibah.
Menurut Sekda, bahwa aset yang selama ini masih dipakai STIKP, itu merupakan surat penyerahan tanah, bukan hibah. "Jika itu masalah hibah, harus diaktakan melalui akta hibah dan menjadi tanggung jawab penerima hibah, namun ini baru berupa surat penyerahan tanah. Setelah dicek ke DPKAD, ternyata tanah tersebut memang masih terdaftar sebagai hak milik Pemkab," ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Fahrizal kemudian menimpali, namanya aset, tidak serta merta langsung jatuh turun dari langit langsung ke yayasan. Tentu harus melalui proses. "Menurut aturan mainnya, untuk menghapus aset daerah atau menghibahkan aset ke pihak orang lain harus melalui persetujuan di DPRD, melalui sidang paripurna. Jadi kita juga akan berkonsultasi dengan DPRD," katanya. (and)
Jumat, 25 Februari 2011
Berita Merangin
Jago Merah Lalap Rumah Janda
Api Diduga Berasal Dari
Kompor Yang Lupa Dimatikan
Laporan Andi prima Putra bangko- Merangin-Jambi
BANGKO- Musibah kebakaran kembali terjadi di Merangin. Kali ini Si jago merah mengamuk dan melalap hingga rata rumah seorang Janda bernama Muriyah (60) di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir.
Musibah kebakaran tersebut sontak membuat gegera warga Pulau Aro yang kemudian berbondong – bondong dating ke lokasi kebakaran.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko dari berbagai sumber, peristiwa naas yang menimpa Muriyah terjadi sekitar pukul 07.30. Saat itu, kondisi sekitar rumah dan juga perkampungan sedang sepi, saat kebanyakan penduduk sekitar pergi ke ladang.
"Saat kejadian, rumah tersebut kosong, karena pemilik rumah juga ke ladang. Rumah tersebut diperkirakan setelah 30 menit sang pemilik rumah pergi," Ujar Kades Pulau Aro Rahmadan saat dihubungi Radar Sarko melalui via Telpon kemarin (23/2).
Dikatakan Kades, belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda rumah Muriyah. Namun katanya kuat dugaan Api berasal dari kompor minyak tanah yang lupa dimatikan pemilik rumah saat berangkat ke ladang.
Warga sekitar, baru mengetahui kebakaran saat api sudah terlanjur membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
Saat melihat kobaran api warga sekitar coba memadamkan dengan peralatan seadanya termasuk menggunakan tangki penyemprot yang biasa digunakan menyemprot di sawah.
”Namun api yang terlanjur membesar sulit untuk dijinakan,” ujarnya.
Setelah satu jam lebih tim Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan sekitar pukul 11.00 Api mulai dapat dijinakan
"saat Muriyah (pemilik Rumah-Red) datang langsung pingsan, namun kemudian dibawa salah-satu anaknnya ke rumah," tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian mencapai puluhan juta, karena Selain rumah, harta benda termasuk uang tunai sekitar Rp 13 juta yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada bantuan apapun dari pemerintah. "Kami selaku pemerintah desa sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan juga Koramil. Namun belum menyampaikan ke Dinsosnakertrans, karena kami sedang menginventarisir berapa kerugiannya. Saat ini, hanya tinggal baju di badan yang dipakai korban ," bebernya.
terpisah, Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kapolsek Tabir Ulu, AKP Sunardi, menyatakan, tidak berapa lama setelah adanya informasi kebakaran, petugas langsung turun ke lokasi. "Kami langsung turun ke lokasi dan bersama-sama masyarakat membantu memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember," ujarnya.
Rumah tersebut, lanjutnya, adalah rumah panggung yang terbuat dari papan dan kayu,sehingga api dengan mudah menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan. Akibatnya, seluruh isi rumah tidak ada yang bisa diselamatkan, temasuk uang tunai Rp 13 juta yang disimpan di dalam lemari.
"Kebakaran itu juga nyaris menghanguskan rumah disampingnya. . Hanya bagian dinding rumah saja yang terlihat gosong," tandasnya.(and)
Api Diduga Berasal Dari
Kompor Yang Lupa Dimatikan
Laporan Andi prima Putra bangko- Merangin-Jambi
BANGKO- Musibah kebakaran kembali terjadi di Merangin. Kali ini Si jago merah mengamuk dan melalap hingga rata rumah seorang Janda bernama Muriyah (60) di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir.
Musibah kebakaran tersebut sontak membuat gegera warga Pulau Aro yang kemudian berbondong – bondong dating ke lokasi kebakaran.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko dari berbagai sumber, peristiwa naas yang menimpa Muriyah terjadi sekitar pukul 07.30. Saat itu, kondisi sekitar rumah dan juga perkampungan sedang sepi, saat kebanyakan penduduk sekitar pergi ke ladang.
"Saat kejadian, rumah tersebut kosong, karena pemilik rumah juga ke ladang. Rumah tersebut diperkirakan setelah 30 menit sang pemilik rumah pergi," Ujar Kades Pulau Aro Rahmadan saat dihubungi Radar Sarko melalui via Telpon kemarin (23/2).
Dikatakan Kades, belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda rumah Muriyah. Namun katanya kuat dugaan Api berasal dari kompor minyak tanah yang lupa dimatikan pemilik rumah saat berangkat ke ladang.
Warga sekitar, baru mengetahui kebakaran saat api sudah terlanjur membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
Saat melihat kobaran api warga sekitar coba memadamkan dengan peralatan seadanya termasuk menggunakan tangki penyemprot yang biasa digunakan menyemprot di sawah.
”Namun api yang terlanjur membesar sulit untuk dijinakan,” ujarnya.
Setelah satu jam lebih tim Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan sekitar pukul 11.00 Api mulai dapat dijinakan
"saat Muriyah (pemilik Rumah-Red) datang langsung pingsan, namun kemudian dibawa salah-satu anaknnya ke rumah," tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian mencapai puluhan juta, karena Selain rumah, harta benda termasuk uang tunai sekitar Rp 13 juta yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada bantuan apapun dari pemerintah. "Kami selaku pemerintah desa sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan juga Koramil. Namun belum menyampaikan ke Dinsosnakertrans, karena kami sedang menginventarisir berapa kerugiannya. Saat ini, hanya tinggal baju di badan yang dipakai korban ," bebernya.
terpisah, Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kapolsek Tabir Ulu, AKP Sunardi, menyatakan, tidak berapa lama setelah adanya informasi kebakaran, petugas langsung turun ke lokasi. "Kami langsung turun ke lokasi dan bersama-sama masyarakat membantu memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember," ujarnya.
Rumah tersebut, lanjutnya, adalah rumah panggung yang terbuat dari papan dan kayu,sehingga api dengan mudah menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan. Akibatnya, seluruh isi rumah tidak ada yang bisa diselamatkan, temasuk uang tunai Rp 13 juta yang disimpan di dalam lemari.
"Kebakaran itu juga nyaris menghanguskan rumah disampingnya. . Hanya bagian dinding rumah saja yang terlihat gosong," tandasnya.(and)
Senin, 03 Januari 2011
seputar Bumi Tali Undang Tambang Teliti (Merangin)
Menilik Acara Pergantian tahun Baru 2011 DI Biduk Amo Merangin
Minim Penampilan kebudayaan Lokal, didominasi Adat Minang
Acara menyambut tahun baru 2011 yang diselenggarakan oleh Pemkab Merangin, dipusatkan di kawasan Biduk Amo, Ujung Tanjung, Pasar Bawah, Bangko, Sabtu (31/12). Menjelang detik-detik pergantian tahun , beberapa acara disuguhkan di lokasi tersebut. Nuansa minang mendominasi rangkaian acara. Maklum saja, pengisi acaranya didatangkan dari sana.
ANDI PRIMA PUTRA – Bangko
Suasana pada malam menjelang pergantian tahun di kawasan tersebut cukup semarak. Suara gamelan silih berganti dengan suara petasan dan juga kembang api.
Syair-syair lagu berjudul menunggu yang pernah dipopulerkan Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, pada malam tersebut disenandungkan oleh Bupati Merangin bersama istri, Sukmajaya Nalim. Tak ketinggalan Kapolres pun juga melantunkan tembang kesayangannya.
Sekda Khafid Moein,Sekwan Sibawaihi, unsur Muspida, para pejabat di lingkungan Pemkab Merangin, dan SKPD, BUMD, serta masyarakat sekitar.
Kali ini tema perayaan tahun baru 2011adalah”melalui tahun baru 2011, kita tingkatkan produktivitas, etika, dan budaya kerja melalui rasa kompak bersatu”.
Setelah kegiatan penyambutan oleh orang-orang bken merangin ini dilaksanakan, acara pun berlanjut dengan pergelaran berbagai kegiatan kesenian budaya.
Acaranya pun bervariasi, ada penampilan tari, vokal group, menyanyi dan berbagai kesenian tradisional lain. Ironisnya, berbagai kegiatan yang ditampilkan mendominasi seni kebudayaan dari nagari Minang, ada rabbab minang, tampilan nyayian kasidah dari kota padang, hingga artis cukup beken di nagari Mak Lepoh pun didatangkan untuk menghibur warga merangin.
Sementara penampilan seni budaya Merangin sendiri terlihat hanya beberapa penampilan saja. Lantas pertanyaannya dimana para seniman merangin saat ini?
“mana kesenian merangin? kok ndak nampak dari tadi?,”celoteh salah seorang penonton.
Tepat pukul 00.00, kembang api pun dinyalakan. Kilatan cahaya diiringi letupan berpedar di udara. Hampir semua titik, dihiasi kilatan cahaya. Suara terompet, sirine, klakson motor pun memecah kesunyian. "Selamat Tahun Baru", itulah kata yang keluar di malam tersebut.
Pantuan Radar Sarko, di beberapa lokasi, di antaranya perempatan Pasar Bawah, Bangko, Jembatan Layang, sekitar kawasan Kantin PKK, ramai oleh semarak cahaya kembang api. Tua, muda, berpasangan atau pun sendiri-sendiri, menyemut di jalan raya. Sekitar 15 menit berselang, hujan rintik-rintik, seakan mengiringi malam tahun baru. (**)
Kepsek Akui Suruh Murid Berciuman
Hasil Investigasi
Tim Disdik Merangin
BANGKO – Masih ingat kasus dugaan pemberian hukuman beradegan ciuman yang diberikan oleh Kepala Sekolah Dasar (SD) 74 di Desa Koto Rami Kecamatan Lembah Masurai beberapa waktu lalu.
Dugaan tersebut ternyata benar. Hal itu diketahui setelah pihak Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sidak ke sekolah tersebut.
Dari informasi yang didapat, Kepala SD 74 di Koto Rami Zu mengakui jika ia telah menghukum murid kelas VI di SD yang dipimpinnya.
Hukuman itu diberikan lantaran murid tersebut ribut di dalam kelas saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Saat itu, kelas yang diampunya adalah kelas VI. Surat pernyataan dibuat dan ditandatangani pada tanggal 14 Desember 2010.
“Memang benar kabar tersebut, dan kita sedang menindaklanjuti hasi laporan yang diberikan Kepala UPTD setempat,” Kabid Mentendik Bahari.
Dikatakan, dari hasil investigasi itu juga diketahui jika hukuman tidak mendidik itu sudah dilakukan Zu berkali-kali.”Bukan kelas VI saja, tapi pengakuan murid kelas tiga, dan kelas lima juga sama, kecuali kelas IV yang tidak pernah dihukumnya seperti itu,” sebutnya.
Menurut Bahari, kasus tersebut sudah disampaikan kepada kepala dinas. "Kadis mememerintahkan untuk membuat surat ke BKD dan tembusan ke Inspektorat. BKD adalah yang punya pegawai, kalau kita hanya sebagai struktur pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut akan diserahkan hari ini (kemarin. red) atau kalau tidak ya besok (hari ini. red)," sebutnya.
Sementara itu, Jamhur Kepala UPTD lembah Mesurai saat dikonfirmasi seputar investigasi yang dilakukan mengatakan, pengakuan dari siswa, adegan ciuman yang dilakukan adalah di kening dan di pipi. "Untuk kelas V dilakukan sekitar bulan November 2010, sementara yang kelas VI di bulan Desember 2010. Tanggal pastinya tidak tahu," terangnya
Dijelaskan, pada Kamis (16/12) lalu, tim menanyakan kepada yang bersangkutan (Kepsek. red), guru-guru, murid, dan juga orangtua murid.
Ada lima poin hasil klarifikasi yang dilaporkan UPTD ke Matendik, pertama, dari hasil investigasi kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan mengakui memang pernah melakukan tindakan tersebut (dibuktikan dengan surat pernyataan). Kedua, hasil investigasi ke majelis guru, semua guru mengaku tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
Ketiga, investigasi ke murid, hasilnya, semua siswa di kelas IV, V, dan VI mengakui bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi. Keempat, dari 30 siswa yang menjadi korban, semuanya dapat memaafkan kesalahan yang dilakukan kepala sekolahnya.
Kelima, dari 30 orangtua murid yang anaknya menjadi korban, 21 orang dapat memaafkan kesalahan yang dibuat kepala sekolah, sedangkan sembilan orang lainnya menyatakan keberatan dan tidak puas.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat atas laporan dari masyarakat dan juga guru ngaji di Desa Koto Rami. Sebelum mencuat, sudah diupayakan penyelesaian dengan cara musyawarah, namun berhubung masih ada orangtua yang masih resah, akhirnya kasus tersebut sampai juga ke Disdik Merangin.(and)
Nalim : 2011 Harus Lebih Baik
BANGKO – Derap langkah Merangin membangun dibawah kepemimpinan H Nalim terus dikumandangkan, perubahan demi perubahan terus dilakukan. Ditahun 2010 lalu, beberapa penghargaan dari Provinsi hingga Nasional selalu diraih oleh Merangin.
Untuk pertama kali juga, Merangin mampu meraih piala Adipura bahkan hingga dua kali berturut – turut piala bergengsi dibidang kebersihan itu diboyong ke Merangin.
Lalu bagaimana dengan 2011, Secara global saat menghadiri perayaan pergantian tahun baru 2010 ke 2011 Bupati memberikan motivasinya dengan selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu memberikan yang terbaik bagi diri sendiri maupun untuk negeri ini.
" 2011 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dengan meningkatkan semangat dan etos kerja maka kita telah menyumbangkan yang terbaik untuk Merangin ini hingga nantinya tercapai Merangin yang lebih maju," ujarnya saat menghadiri acara pergantian akhir tahun 2010 di Biduk Amo Pasar Bawah Bangko.
Dikatakan, 2010 tidak akan kembali lagi dan telah ditinggalkan,” Untuk mengingatnya, kita harus introspeksi apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya,” Lanjut Putra terbaik Merangin ini.
Introspeksi tersebut lanjutnya harus pada semua bidang, mulai dari kelakuan yang tidak baik. ” Jika 2010 penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, miras, dan sejenisnya masih ada harus ditinggalkan, bagi wanita yang belum memakai penutup kepala (Jilbab-Red) bisa mengetahui betapa pentingnya memakai jilbab, agar nantinya sama-sama kita wujudkan Merangin yang lebih makmur dan religius,” Ucap Bupati.(and)
Minim Penampilan kebudayaan Lokal, didominasi Adat Minang
Acara menyambut tahun baru 2011 yang diselenggarakan oleh Pemkab Merangin, dipusatkan di kawasan Biduk Amo, Ujung Tanjung, Pasar Bawah, Bangko, Sabtu (31/12). Menjelang detik-detik pergantian tahun , beberapa acara disuguhkan di lokasi tersebut. Nuansa minang mendominasi rangkaian acara. Maklum saja, pengisi acaranya didatangkan dari sana.
ANDI PRIMA PUTRA – Bangko
Suasana pada malam menjelang pergantian tahun di kawasan tersebut cukup semarak. Suara gamelan silih berganti dengan suara petasan dan juga kembang api.
Syair-syair lagu berjudul menunggu yang pernah dipopulerkan Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, pada malam tersebut disenandungkan oleh Bupati Merangin bersama istri, Sukmajaya Nalim. Tak ketinggalan Kapolres pun juga melantunkan tembang kesayangannya.
Sekda Khafid Moein,Sekwan Sibawaihi, unsur Muspida, para pejabat di lingkungan Pemkab Merangin, dan SKPD, BUMD, serta masyarakat sekitar.
Kali ini tema perayaan tahun baru 2011adalah”melalui tahun baru 2011, kita tingkatkan produktivitas, etika, dan budaya kerja melalui rasa kompak bersatu”.
Setelah kegiatan penyambutan oleh orang-orang bken merangin ini dilaksanakan, acara pun berlanjut dengan pergelaran berbagai kegiatan kesenian budaya.
Acaranya pun bervariasi, ada penampilan tari, vokal group, menyanyi dan berbagai kesenian tradisional lain. Ironisnya, berbagai kegiatan yang ditampilkan mendominasi seni kebudayaan dari nagari Minang, ada rabbab minang, tampilan nyayian kasidah dari kota padang, hingga artis cukup beken di nagari Mak Lepoh pun didatangkan untuk menghibur warga merangin.
Sementara penampilan seni budaya Merangin sendiri terlihat hanya beberapa penampilan saja. Lantas pertanyaannya dimana para seniman merangin saat ini?
“mana kesenian merangin? kok ndak nampak dari tadi?,”celoteh salah seorang penonton.
Tepat pukul 00.00, kembang api pun dinyalakan. Kilatan cahaya diiringi letupan berpedar di udara. Hampir semua titik, dihiasi kilatan cahaya. Suara terompet, sirine, klakson motor pun memecah kesunyian. "Selamat Tahun Baru", itulah kata yang keluar di malam tersebut.
Pantuan Radar Sarko, di beberapa lokasi, di antaranya perempatan Pasar Bawah, Bangko, Jembatan Layang, sekitar kawasan Kantin PKK, ramai oleh semarak cahaya kembang api. Tua, muda, berpasangan atau pun sendiri-sendiri, menyemut di jalan raya. Sekitar 15 menit berselang, hujan rintik-rintik, seakan mengiringi malam tahun baru. (**)
Kepsek Akui Suruh Murid Berciuman
Hasil Investigasi
Tim Disdik Merangin
BANGKO – Masih ingat kasus dugaan pemberian hukuman beradegan ciuman yang diberikan oleh Kepala Sekolah Dasar (SD) 74 di Desa Koto Rami Kecamatan Lembah Masurai beberapa waktu lalu.
Dugaan tersebut ternyata benar. Hal itu diketahui setelah pihak Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sidak ke sekolah tersebut.
Dari informasi yang didapat, Kepala SD 74 di Koto Rami Zu mengakui jika ia telah menghukum murid kelas VI di SD yang dipimpinnya.
Hukuman itu diberikan lantaran murid tersebut ribut di dalam kelas saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Saat itu, kelas yang diampunya adalah kelas VI. Surat pernyataan dibuat dan ditandatangani pada tanggal 14 Desember 2010.
“Memang benar kabar tersebut, dan kita sedang menindaklanjuti hasi laporan yang diberikan Kepala UPTD setempat,” Kabid Mentendik Bahari.
Dikatakan, dari hasil investigasi itu juga diketahui jika hukuman tidak mendidik itu sudah dilakukan Zu berkali-kali.”Bukan kelas VI saja, tapi pengakuan murid kelas tiga, dan kelas lima juga sama, kecuali kelas IV yang tidak pernah dihukumnya seperti itu,” sebutnya.
Menurut Bahari, kasus tersebut sudah disampaikan kepada kepala dinas. "Kadis mememerintahkan untuk membuat surat ke BKD dan tembusan ke Inspektorat. BKD adalah yang punya pegawai, kalau kita hanya sebagai struktur pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut akan diserahkan hari ini (kemarin. red) atau kalau tidak ya besok (hari ini. red)," sebutnya.
Sementara itu, Jamhur Kepala UPTD lembah Mesurai saat dikonfirmasi seputar investigasi yang dilakukan mengatakan, pengakuan dari siswa, adegan ciuman yang dilakukan adalah di kening dan di pipi. "Untuk kelas V dilakukan sekitar bulan November 2010, sementara yang kelas VI di bulan Desember 2010. Tanggal pastinya tidak tahu," terangnya
Dijelaskan, pada Kamis (16/12) lalu, tim menanyakan kepada yang bersangkutan (Kepsek. red), guru-guru, murid, dan juga orangtua murid.
Ada lima poin hasil klarifikasi yang dilaporkan UPTD ke Matendik, pertama, dari hasil investigasi kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan mengakui memang pernah melakukan tindakan tersebut (dibuktikan dengan surat pernyataan). Kedua, hasil investigasi ke majelis guru, semua guru mengaku tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
Ketiga, investigasi ke murid, hasilnya, semua siswa di kelas IV, V, dan VI mengakui bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi. Keempat, dari 30 siswa yang menjadi korban, semuanya dapat memaafkan kesalahan yang dilakukan kepala sekolahnya.
Kelima, dari 30 orangtua murid yang anaknya menjadi korban, 21 orang dapat memaafkan kesalahan yang dibuat kepala sekolah, sedangkan sembilan orang lainnya menyatakan keberatan dan tidak puas.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat atas laporan dari masyarakat dan juga guru ngaji di Desa Koto Rami. Sebelum mencuat, sudah diupayakan penyelesaian dengan cara musyawarah, namun berhubung masih ada orangtua yang masih resah, akhirnya kasus tersebut sampai juga ke Disdik Merangin.(and)
Nalim : 2011 Harus Lebih Baik
BANGKO – Derap langkah Merangin membangun dibawah kepemimpinan H Nalim terus dikumandangkan, perubahan demi perubahan terus dilakukan. Ditahun 2010 lalu, beberapa penghargaan dari Provinsi hingga Nasional selalu diraih oleh Merangin.
Untuk pertama kali juga, Merangin mampu meraih piala Adipura bahkan hingga dua kali berturut – turut piala bergengsi dibidang kebersihan itu diboyong ke Merangin.
Lalu bagaimana dengan 2011, Secara global saat menghadiri perayaan pergantian tahun baru 2010 ke 2011 Bupati memberikan motivasinya dengan selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu memberikan yang terbaik bagi diri sendiri maupun untuk negeri ini.
" 2011 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dengan meningkatkan semangat dan etos kerja maka kita telah menyumbangkan yang terbaik untuk Merangin ini hingga nantinya tercapai Merangin yang lebih maju," ujarnya saat menghadiri acara pergantian akhir tahun 2010 di Biduk Amo Pasar Bawah Bangko.
Dikatakan, 2010 tidak akan kembali lagi dan telah ditinggalkan,” Untuk mengingatnya, kita harus introspeksi apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya,” Lanjut Putra terbaik Merangin ini.
Introspeksi tersebut lanjutnya harus pada semua bidang, mulai dari kelakuan yang tidak baik. ” Jika 2010 penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, miras, dan sejenisnya masih ada harus ditinggalkan, bagi wanita yang belum memakai penutup kepala (Jilbab-Red) bisa mengetahui betapa pentingnya memakai jilbab, agar nantinya sama-sama kita wujudkan Merangin yang lebih makmur dan religius,” Ucap Bupati.(and)
Kamis, 30 Desember 2010
Berita Rencana Pembentukan Kabupaten Tabir
Pembentukan Kabupaten Tabir Kian Sentral
Muhtar : kami serius hendak dimekarkan
oleh Andi Prima Putra
BANGKO - Wacana pemekaran Kabupaten Tabir akhir – akhir ini kembali merebak dan semakin sentral dibicarakan warga Tabir. Sejatinya, wacana pemekaran Kabupaten Tabir yang terdiri dari 8 Kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari seratus ribu jiwa sudah mulai mencuat beberapa tahun terakhir. Para inisiator juga tak kenal lelah untuk mewujudkan cita-citanya, yang konon katanya untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabir.
ini terbukti dengan diantarkannya hasil musyawarah bersama para Tokoh Masyarakat Tabir, Tokoh Agama, Adat dan pemuda yang dituangkan kedalam bentuk Proposal ke gedung DPRD dan Pemkab Merangin oleh salah seorang mantan Anggota DPRD Merangin utusan Tabir Muhtar Manja kemarin (29/12).
“proposal pemekaran sudah kita antarkan ke DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, kami berharap betul jika proposal tersebut akan ditindaklanjuti,”ujar Muhtar kepada radar sarko kemarin (29/12).
dikatakannya wacana pemekaran kabupaten Tabir ini sudah didengungkan beberapa tahun belakangan, namun mengingat berbagai persyaratan untuk pemekaran harus dipenuhi baru rampung pada akhir 2010 ini.
“pemekaran ini juga mengandung efek baik terhadap Kabupaten Merangin, jika terlaksana (pemekaran-Red) nantinya konsentrasi pembangunan bias mengarah ke Kecamatan Lain selain Tabir dan ini mempermudah percepatan pembangunan Merangin,”sebutnya.
Begitu juga dengan Tabir sendiri, rencana dimekarkannya bisa menambah nilai lebih dalam aspek kesejahteraan masyarakat khususnya yang nanti bergabung dengan Kabupaten Tabir.
Lantas bagaimana dengan kesiapan Tabir sendiri dalam memperjuankan pemekaran ini sindiri seperti biaya untuk membangun infra struktur, sarana prasarana, SDM serta kelengkapan pemerintahan lahinnya yang jelas-jelas membutuhkan biaya yang sangat besar. Bel;um lagi jika nanti Kabupaten Tabir, benar-benar berdiri apakah APBD nya cukup untuk membangun wilayahnya?
“masalah kesiapan tersebut sudah kita dudukkan bersama, dan sudah dituangkan dalam Proposal yang diajukan pada Pemerintah,”Tukasnya.
lebih lanjut Muhtar mengatakan pembentukan Kabupaten Tabir adalah titik awal pemerataan pembangunan diberbagai bidang sekaligus momentum mengejar ketertinggalan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.(and)
Giliran OKP dan Mahasiswa Dukung
Pembentukan Kabupaten Tabir
Damsir : Tabir memang sudah layak mekar
BANGKO – rencana hendak dibentunya Kabupaten Tabir atas usulan para tokoh warga setempat mulai mendapatkan dukungan dari warga luar Tabir dan para Mahasiswa asal Tabir ini.
Ketua Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Merangin Damsir Karim salah satunya, dia mengatakan jika Tabir dinilai memang layak untuk dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten Baru.
“dalam aturan UU nomor 32 tahun 2004 tentang syarat pembentukan kabupaten baru, Tabir dan sekitarnya memang sudah layak dimekarkan,”Sebutnya kepada Radar Sarko kemarin (29/12).
Dalam UU tersebut katanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,”salah satu syarat fisik pembentukan kabupaten adalah memiliki 5 kecamatan, dan Tabir saat ini sudah memiliki 8 kecamatan itu sudah lebih dari cukup,”Tukasnya.
Dikatakannya, sah-sah saja jika Tabir dimekarkan menjadi kabupaten baru, asalkan usulan ini memang aspirasi masyarakat Tabir.”bukan kepentingan suatu kelompok,”Tukasnya.
Tapi kalau memang mau dibentuk, lanjutnya haruslah melalui kajian yang mendalam,”Kalaupun tujuanya untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat mari kita dukung bersama. Namun perlu diingat adalah pemekaran ini untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat keduabelah pihak (Tabir dan Kabupaten Merangin-Red)," kata Ketua GMPI ini.
Pembentukan Kabupaten Tabir juga mendapat dukungan dari kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa, khususnya yang berasal dari Tabir sekitarnya. Zulkifli, mahasiswa asal tabir ini mengatakan bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir harus didukung habis-habisan. Sebab, perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir ini murni untuk kepentingan masyarakat.
“Kita yakin, kalau Tabir terbentuk, maka kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik, kami akan dukung sepenuhnya,” ujar pentolan aktifis merangin ini.
Wujud dari dukungan ini, Zulkifli dan rekan-rekan nya berencana untuk mendatangi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Masyarakat (DPRD) Kabupaten Merangin,”kita memberikan dukungan kepada pemerintah dan DPRD guna menindaklanjuti usulan dari warga tabir tersebut,”Pungkasnya.(and)
Muhtar : kami serius hendak dimekarkan
oleh Andi Prima Putra
BANGKO - Wacana pemekaran Kabupaten Tabir akhir – akhir ini kembali merebak dan semakin sentral dibicarakan warga Tabir. Sejatinya, wacana pemekaran Kabupaten Tabir yang terdiri dari 8 Kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari seratus ribu jiwa sudah mulai mencuat beberapa tahun terakhir. Para inisiator juga tak kenal lelah untuk mewujudkan cita-citanya, yang konon katanya untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabir.
ini terbukti dengan diantarkannya hasil musyawarah bersama para Tokoh Masyarakat Tabir, Tokoh Agama, Adat dan pemuda yang dituangkan kedalam bentuk Proposal ke gedung DPRD dan Pemkab Merangin oleh salah seorang mantan Anggota DPRD Merangin utusan Tabir Muhtar Manja kemarin (29/12).
“proposal pemekaran sudah kita antarkan ke DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, kami berharap betul jika proposal tersebut akan ditindaklanjuti,”ujar Muhtar kepada radar sarko kemarin (29/12).
dikatakannya wacana pemekaran kabupaten Tabir ini sudah didengungkan beberapa tahun belakangan, namun mengingat berbagai persyaratan untuk pemekaran harus dipenuhi baru rampung pada akhir 2010 ini.
“pemekaran ini juga mengandung efek baik terhadap Kabupaten Merangin, jika terlaksana (pemekaran-Red) nantinya konsentrasi pembangunan bias mengarah ke Kecamatan Lain selain Tabir dan ini mempermudah percepatan pembangunan Merangin,”sebutnya.
Begitu juga dengan Tabir sendiri, rencana dimekarkannya bisa menambah nilai lebih dalam aspek kesejahteraan masyarakat khususnya yang nanti bergabung dengan Kabupaten Tabir.
Lantas bagaimana dengan kesiapan Tabir sendiri dalam memperjuankan pemekaran ini sindiri seperti biaya untuk membangun infra struktur, sarana prasarana, SDM serta kelengkapan pemerintahan lahinnya yang jelas-jelas membutuhkan biaya yang sangat besar. Bel;um lagi jika nanti Kabupaten Tabir, benar-benar berdiri apakah APBD nya cukup untuk membangun wilayahnya?
“masalah kesiapan tersebut sudah kita dudukkan bersama, dan sudah dituangkan dalam Proposal yang diajukan pada Pemerintah,”Tukasnya.
lebih lanjut Muhtar mengatakan pembentukan Kabupaten Tabir adalah titik awal pemerataan pembangunan diberbagai bidang sekaligus momentum mengejar ketertinggalan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.(and)
Giliran OKP dan Mahasiswa Dukung
Pembentukan Kabupaten Tabir
Damsir : Tabir memang sudah layak mekar
BANGKO – rencana hendak dibentunya Kabupaten Tabir atas usulan para tokoh warga setempat mulai mendapatkan dukungan dari warga luar Tabir dan para Mahasiswa asal Tabir ini.
Ketua Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Merangin Damsir Karim salah satunya, dia mengatakan jika Tabir dinilai memang layak untuk dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten Baru.
“dalam aturan UU nomor 32 tahun 2004 tentang syarat pembentukan kabupaten baru, Tabir dan sekitarnya memang sudah layak dimekarkan,”Sebutnya kepada Radar Sarko kemarin (29/12).
Dalam UU tersebut katanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,”salah satu syarat fisik pembentukan kabupaten adalah memiliki 5 kecamatan, dan Tabir saat ini sudah memiliki 8 kecamatan itu sudah lebih dari cukup,”Tukasnya.
Dikatakannya, sah-sah saja jika Tabir dimekarkan menjadi kabupaten baru, asalkan usulan ini memang aspirasi masyarakat Tabir.”bukan kepentingan suatu kelompok,”Tukasnya.
Tapi kalau memang mau dibentuk, lanjutnya haruslah melalui kajian yang mendalam,”Kalaupun tujuanya untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat mari kita dukung bersama. Namun perlu diingat adalah pemekaran ini untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat keduabelah pihak (Tabir dan Kabupaten Merangin-Red)," kata Ketua GMPI ini.
Pembentukan Kabupaten Tabir juga mendapat dukungan dari kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa, khususnya yang berasal dari Tabir sekitarnya. Zulkifli, mahasiswa asal tabir ini mengatakan bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir harus didukung habis-habisan. Sebab, perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir ini murni untuk kepentingan masyarakat.
“Kita yakin, kalau Tabir terbentuk, maka kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik, kami akan dukung sepenuhnya,” ujar pentolan aktifis merangin ini.
Wujud dari dukungan ini, Zulkifli dan rekan-rekan nya berencana untuk mendatangi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Masyarakat (DPRD) Kabupaten Merangin,”kita memberikan dukungan kepada pemerintah dan DPRD guna menindaklanjuti usulan dari warga tabir tersebut,”Pungkasnya.(and)
Selasa, 28 Desember 2010
titik balik kehutanan 2010
118 Titik Api Selama 2010
62 Persen di Lahan APL
BANGKO – Ditahun 2010 ini sedikitnya ada 118 titik api (hot spot) yang tersebar di hutan dalam Kabupaten Merangin, namun titik api yang terbanyak ada dibulan Juli-Agustus, angka ini diperoleh per 15 Desember 2010.
Data tersebut sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Syafri melalui Kabid Rehabilitasi dan Pengendalian Hutan Syabarudin saat dikonfirmasi Radar Radar Sarko, kemarin (28/12).
Syabar menjelaskan, dari 118 titik api yang tercatat, 62 persen berada di lahan milik masyarakat atau area penggunaan lain (APL). Sementara, 38 persen titik api berada di luar lahan APL, bisa Hutan Produksi (HP) atau HTI (Hutan Tanaman Industri).
Titik api ini, lanjutnya, muncul karena pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat. "Biasanya setelah membuka lahan yang akan dijadikan kebun, setelah menebang pohon, langkah berikutnya pasti membakarnya. Ini memang tidak bisa dihindarkan, karena belum ada cara lain untuk membersihkan lahan selain dibakar," ujar Syabar.
Hal ini, tambahnya, bisa dimaklumi, sebab untuk menanam palawija maupun padi, perlu lahan yang bersih. Jika akan ditanami karet atau sawit, bisa saja dibuat gang-gang, sehingga tidak perlu dibakar. "Kita juga selalu memberikan sosialisasi, sehingga bisa menimbulkan meluasnya kebakaran," ungkapnya.
Mengenai lokasi yang paling sering ditemukannya titik api, Syabar mengungkapkan ada di beberapa kecamatan, di antaranya, Kecamatan Tabir, Sungai Manau, Muara Siau, dan Tabir Ulu.
Apakah dari pembukaan lahan tersebut, pernah terjadi kebakaran hebat yang meluas ke daerah-daerah sekitarnya, atau kebun-kebun warga? Syabar menyatakan, selama ini belum pernah ada kejadian tersebut, dan belum ada pengaduan masyarakat bahwa lahan atau kebunnya terbakar.
"Selama ini, kami banyak menjumpai titik api yang sudah mati. Hal ini disebabkan, informasi ini diperoleh dari pantauan satelit NOA yang ada di Jambi. Setelah ada titik api, dari Jambi menginformasikan ke kabupaten melalui fax. Kami pun kemudian turun ke lokasi sesuai dengan koordinat yang diberikan. Sesampainya di lokasi, api sudah padam, dan di lokasi, juga tidak ditemukan pemilik lahannya," tutur Syabar.
Syabar menyatakan, munculnya titik api sangat dipengaruhi kondisi cuaca. Jika musim kemarau, maka hot spot akan banyak terdeteksi, karena memang banyak masyarakat yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuka lahan baru. "Saat ini sudah mulai musim penghujan, jadi setelah tanggal 15 Desember 2010, hanya satu atau dua hot spot saja yang mungkin terdeteksi. Untuk memantau hal itu, dari Dibunhut juga melakukan patroli ke beberapa lokasi sambil memberikan sosialisasi jika ditemukan masyarakat yang sedang membuka lahan," pungkasnya. (and)
62 Persen di Lahan APL
BANGKO – Ditahun 2010 ini sedikitnya ada 118 titik api (hot spot) yang tersebar di hutan dalam Kabupaten Merangin, namun titik api yang terbanyak ada dibulan Juli-Agustus, angka ini diperoleh per 15 Desember 2010.
Data tersebut sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Syafri melalui Kabid Rehabilitasi dan Pengendalian Hutan Syabarudin saat dikonfirmasi Radar Radar Sarko, kemarin (28/12).
Syabar menjelaskan, dari 118 titik api yang tercatat, 62 persen berada di lahan milik masyarakat atau area penggunaan lain (APL). Sementara, 38 persen titik api berada di luar lahan APL, bisa Hutan Produksi (HP) atau HTI (Hutan Tanaman Industri).
Titik api ini, lanjutnya, muncul karena pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat. "Biasanya setelah membuka lahan yang akan dijadikan kebun, setelah menebang pohon, langkah berikutnya pasti membakarnya. Ini memang tidak bisa dihindarkan, karena belum ada cara lain untuk membersihkan lahan selain dibakar," ujar Syabar.
Hal ini, tambahnya, bisa dimaklumi, sebab untuk menanam palawija maupun padi, perlu lahan yang bersih. Jika akan ditanami karet atau sawit, bisa saja dibuat gang-gang, sehingga tidak perlu dibakar. "Kita juga selalu memberikan sosialisasi, sehingga bisa menimbulkan meluasnya kebakaran," ungkapnya.
Mengenai lokasi yang paling sering ditemukannya titik api, Syabar mengungkapkan ada di beberapa kecamatan, di antaranya, Kecamatan Tabir, Sungai Manau, Muara Siau, dan Tabir Ulu.
Apakah dari pembukaan lahan tersebut, pernah terjadi kebakaran hebat yang meluas ke daerah-daerah sekitarnya, atau kebun-kebun warga? Syabar menyatakan, selama ini belum pernah ada kejadian tersebut, dan belum ada pengaduan masyarakat bahwa lahan atau kebunnya terbakar.
"Selama ini, kami banyak menjumpai titik api yang sudah mati. Hal ini disebabkan, informasi ini diperoleh dari pantauan satelit NOA yang ada di Jambi. Setelah ada titik api, dari Jambi menginformasikan ke kabupaten melalui fax. Kami pun kemudian turun ke lokasi sesuai dengan koordinat yang diberikan. Sesampainya di lokasi, api sudah padam, dan di lokasi, juga tidak ditemukan pemilik lahannya," tutur Syabar.
Syabar menyatakan, munculnya titik api sangat dipengaruhi kondisi cuaca. Jika musim kemarau, maka hot spot akan banyak terdeteksi, karena memang banyak masyarakat yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuka lahan baru. "Saat ini sudah mulai musim penghujan, jadi setelah tanggal 15 Desember 2010, hanya satu atau dua hot spot saja yang mungkin terdeteksi. Untuk memantau hal itu, dari Dibunhut juga melakukan patroli ke beberapa lokasi sambil memberikan sosialisasi jika ditemukan masyarakat yang sedang membuka lahan," pungkasnya. (and)
ABG Enak
Pelaku Pemerkosa Ns Ajukan Penangguhan Penahanan
Bagas : Proses Hukum Tetap Berlanjut
BANGKO -Sebanyak 12 orang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap Ns (13), hanya merasakan dinginnya bui selama 10 hari. Pasalnya, para pelaku ini sudah dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (25/12) lalu. Dibebaskannya para pelaku ini karena orangtua dari masing-masing pelaku, mengajukan permohonan penangguhan.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho membenarkan dibebaskannya para pelaku tersebut. "Permohonan penangguhan tersebut dibuat oleh orangtua masing-masing tersangka, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan," ujarnya kepada Radar Sarko, kemarin (26/12).
Bagas menjelaskan, pertimbangan kemanusiaan karena tersangka masih anak-anak dan masih sekolah. Selain itu, dalam permohonan penangguhan dilengkapi dengan surat jaminan dari beberapa tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.
Surat pernyataan tersebut, lanjutnya, menyatakan bahwa, tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. "Atas dasar itu, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan tersebut," ungkap Bagas.
Bagaimana proses hukum terhadap para pelaku setelah mereka tidak lagi ditahan? Kapolres menyatakan, proses hukum akan terus berlanjut. Kepada para pelaku dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. "Untuk tersangka lain yang belum tertangkap masih dicari polisi. Rencananya, aparat akan dibantu perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sarko, 12 tersangka ini dibagi dua untuk penahanannya. Sebanyak tujuh orang ditahan di Polsek Bangko sementara lima orang lainnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangko.
Pantauan Radar Sarko, di Polsek Bangko, sekitar pukul 13.00, hanya ada dua orang yang berada di balik jeruji besi. Saat menanyakan kepada petugas jaga, mereka mengaku tidak mengetahui kapan para tersangka keluar. "Kemarin tidak piket, jadi tidak tahu. Selain itu, mereka kan tahanan Polres, di sini hanya dititipkan," ujar seorang petugas.
Radar Sarko kemudian mengkonfirmasi keberadaan lima tersangka yang ada di Lapas. Kalapas Bangko Abdul Aris melalui Plh Kepala Pengamanan LP (KPLP) Buchori, mengiyakan jika lima tahanan yang dititipkan, yaitu atas nama Bah, Kas, Bb, Rnd, dan Tam, sudah keluar. Kelima pelaku dikeluarkan dari Lapas pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 20.00. "Yang datang adalah penyidik dari Polres dengan membawa surat penangguhan yang ditandatangani Kasatreskrim," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ns merupakan korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh 20 orang warga didaerah Tabir dan sekitarnya, beberapa bulan lalu ia digilir oleh para pelaku, namun baru bulan ini (Desember-Red) Ns dan orang tuanya mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan kasus yang menimpanya.
12 tersangka sudah ditahan namun sekarang mereka ditangguhkan penahanannya dengan alasan kemanusiaan.(and)
Bagas : Proses Hukum Tetap Berlanjut
BANGKO -Sebanyak 12 orang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap Ns (13), hanya merasakan dinginnya bui selama 10 hari. Pasalnya, para pelaku ini sudah dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (25/12) lalu. Dibebaskannya para pelaku ini karena orangtua dari masing-masing pelaku, mengajukan permohonan penangguhan.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho membenarkan dibebaskannya para pelaku tersebut. "Permohonan penangguhan tersebut dibuat oleh orangtua masing-masing tersangka, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan," ujarnya kepada Radar Sarko, kemarin (26/12).
Bagas menjelaskan, pertimbangan kemanusiaan karena tersangka masih anak-anak dan masih sekolah. Selain itu, dalam permohonan penangguhan dilengkapi dengan surat jaminan dari beberapa tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.
Surat pernyataan tersebut, lanjutnya, menyatakan bahwa, tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. "Atas dasar itu, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan tersebut," ungkap Bagas.
Bagaimana proses hukum terhadap para pelaku setelah mereka tidak lagi ditahan? Kapolres menyatakan, proses hukum akan terus berlanjut. Kepada para pelaku dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. "Untuk tersangka lain yang belum tertangkap masih dicari polisi. Rencananya, aparat akan dibantu perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sarko, 12 tersangka ini dibagi dua untuk penahanannya. Sebanyak tujuh orang ditahan di Polsek Bangko sementara lima orang lainnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangko.
Pantauan Radar Sarko, di Polsek Bangko, sekitar pukul 13.00, hanya ada dua orang yang berada di balik jeruji besi. Saat menanyakan kepada petugas jaga, mereka mengaku tidak mengetahui kapan para tersangka keluar. "Kemarin tidak piket, jadi tidak tahu. Selain itu, mereka kan tahanan Polres, di sini hanya dititipkan," ujar seorang petugas.
Radar Sarko kemudian mengkonfirmasi keberadaan lima tersangka yang ada di Lapas. Kalapas Bangko Abdul Aris melalui Plh Kepala Pengamanan LP (KPLP) Buchori, mengiyakan jika lima tahanan yang dititipkan, yaitu atas nama Bah, Kas, Bb, Rnd, dan Tam, sudah keluar. Kelima pelaku dikeluarkan dari Lapas pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 20.00. "Yang datang adalah penyidik dari Polres dengan membawa surat penangguhan yang ditandatangani Kasatreskrim," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ns merupakan korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh 20 orang warga didaerah Tabir dan sekitarnya, beberapa bulan lalu ia digilir oleh para pelaku, namun baru bulan ini (Desember-Red) Ns dan orang tuanya mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan kasus yang menimpanya.
12 tersangka sudah ditahan namun sekarang mereka ditangguhkan penahanannya dengan alasan kemanusiaan.(and)
Langganan:
Postingan (Atom)





