Brimob Tangkap 1 Ton BBM Subsidi
Hasil Razia
di SPBU Sungai Misang
BANGKO - Untuk kesekian kalinya, Polres Merangin menggelar razia BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Dalam razia yang dilaksanakan kemarin (5/8), Polres menurunkan dua regu pasukan Brimob. Hasilnya, sekitar satu ton BBM jenis solar dan premium, berhasil diamankan mereka.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kabag Ops Kompol Gun Heryadi ditemui diruang kerjanya kemarin mengatakan, sasaran operasi yaitu di SPBU Sungai Misang. Ini dilakukan lantaran pengisian BBM dengan menggunakan jeriken masih terus terjadi.
"Kita memang sengaja menurunkan 20 orang petugas dari Brimob Kompi 2 Pamenang. Aparat yang turun tadi hanya dari Brimob," ujarnya kepada para wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.
dijelaskan, dari operasi tersebut, dua regu tim dari Brigadir mobil itu berhasil mengamankan puluhan jeriken berisi premium dan solar. Selain yang tertangkap di SPBU, jeriken yang disita juga ada yang diambil dari para pedagang di kios kaki lima depan SPBU.
"Kalau efektif setiap kios ditelusuri, hasilnya bisa mencapai 1,5 ton lebih. Itu baru sebagian yang kita ambil," katanya.
hasil pantauan Radar Sarko, saat ini ada sekitar 35 jeriken berisi BBM yang dibawa ke Mapolres. Dari 35 jeriken tersebut 14 jeriken di antaranya berisi solar, selebihnya premium. Lima jeriken lagi berisi BBM jenis premium yang diisi setengah.
Sementara itu, usi operasi digelar, sekitar pukul 14.00, di SPBU Sungai Misang tidak terlihat lagi para spekulan atau pedagang eceran yang membawa jeriken. Meski Antrean masih terjadi, namun tidak terlalu padat.
Umumnya para warga yang antrian di SPBU tersebut masih trauma dengan opersi tersebut, buktinya mereka masih membicarakan kondisi saat razia digelar.
Dari pantuan juga, ternyata regulasi memang tidak diterapkan. Pasalnya, para spekulan yang membeli menggunakan mobil, masih dilayani secara penuh tangkinya. Nominalnya berkisar Rp 200 ribuhingga Rp 250 ribu. Jadi ini sudah sangat melebihi regulasi pembelian untuk kendaraan roda empat, yaitu sebanyak 100 ribu. (and)
Rabu, 24 Agustus 2011
Rabu, 08 Juni 2011
Seputar Kriminal Merangin
Satu Jam, Rp 565 Juta Raib
Nasabah BNI dan
Mandiri Jadi
Sasaran Perampokan
BANGKO - Dua kasus perampokan di Bangko membuat uang setengah miliar lebih raib dalam tempo sekitar satu jam di hari yang sama. Uang sebanyak itu digasak perampok di dua tempat berbeda dengan korban berbeda pada Senin (6/6) lalu.
Korban pertama adalah Fahril Bustami (54), toke kopi yang tinggal di Kampung Baru, RT 12/RW 05 Pasar Bawah, Bangko. Dia kehilangan Rp 385 juta yang baru diambilnya dari BNI Cabang Bangko. Ironisnya, perampokan itu terjadi di depan rumahnya sendiri.
Celakanya, selain kerugian materil, Fahril juga disiksa. Kedua lututnya memar setelah tersungkur akibat hantaman batu pada punggungnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko, perampokan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Dia dirampok sesaat baru sampai di rumah setelah mengambil uang dari BNI Cabang Bangko. Usai merampok, pelaku langsung kabur ke arah Pasar Bawah.
“Saya langsung telepon polisi, dan disuruh membuat laporan,” sebutnya kemarin. Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum berhasil ditangkap. Aparat Polres Merangin masih mengembangkan kasus ini untuk mencari keberadaan pelaku.
Sedangkan korban kedua kasus perampokan pada hari itu adalah Suharjo, nasabah Bank Mandiri Cabang Bangko. Dia dirampok sekitar satu jam setelah perampokan di Pasar Bawah. Peristiwa kedua ini terjadi di depan rumah rekan kerjanya di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko.
Dari tangan Suharjo, perampok menyikat uang Rp 180 juta. Beruntung, manajer perusahaan developer Perumahan Madinah Asri, Talang Kawo itu tidak sampai dianiaya oleh kawanan perampok.
Sebelum kejadin, Suharjo bersama mitra kerjanya, Markoni, baru saja mencairkan uang dari Bank Mandiri Cabang Bangko sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut rencananya untuk membayar gaji karyawan Perumahan Griya Madinah Asri dan biaya instalasi listrik.
“Dari dua ratus juta tersebut, Bapak (Markoni, Red) menyuruh saya menitipkan uang Rp 20 juta kepada istrinya,” ujar Suharjo kepada Radar Sarko kemarin (7/6).
Sebelum menuju rumah Markoni, mereka menuju kantor Dinas ESDM Merangin. “Bapak minta antar ke kantor, setelah itu baru saya berangkat ke rumahnya di Jalan Sapta Marga,” bebernya.
Saat berada di rumah Markoni itulah perampok beraksi. Saat itu, Suharjo turun dan masuk rumah untuk mengantarkan uang. “Rp 20 juta saya titipkan ke istri Bapak. Sementara Rp 180 juta lagi saya taruh di dalam mobil,” jelasnya.
Perampokan baru diketahui Suharjo setelah dia hendak pulang. Saat menuju keluar rumah, dia melihat dua pintu mobil sudah terbuka. “Jantung saya langsung berdebar. Ternyata benar, uang yang Rp 180 juta di jok tengah tidak ada lagi,” katanya. Lima pak rokok merek Rawit untuk karyawannya juga ikut dibawa kabur.
Panik atas kejadian itu, Suharjo menelpon Markoni. Bersama Kadis ESDM Merangin itu dia mendatangi Mapolres Merangin. “Semua saya serahkan pada aparat, mudah-mudahan pelakuknya cepat terungkap,” pungkasnya.(and)
Melawan, Fahril
Dihajar sampai
Tersungkur
SAAT dirampok, Fahril Bustami, warga Pasar Bawah Bangko, sempat memberikan perlawanan. Namun, dia malah menjadi sasaran keganasan sang perampok. “Salah seorang perampok memukul saya dari belakang dengan memakai batu, saya tersungkur ke tanah,” kata Fahril kemarin (7/6).
Dia mengisahkan, sore sebelum kejadian dia dan istrinya, Ratna Wilis (45), pergi BNI Cabang Bangko untuk menarik uang yang akan dikirim ke rekan kerjanya, Asun, di Sungaitebal, Jangkat. Uang itu selanjutnya akan dipakai Asun untuk membeli kopi kepada petani.
Setelah mencairkan uang, mereka lalu pulang dengan mobil Escudo B 1322 NQ miliknya. Rupanya itu, menjadi hari nahas baginya. Perampok diduga sudah mengintainya terlebih dahulu. Sebab, begitu sampai di depan rumah, dia sudah ditunggu kawasan perampok tersebut.
“Istri saya keluar mobil duluan dan berjalan menuju rumah. Sementara saya masih disamping mobil membawa uang yang dibungkus tas,” terangnya.
Hanya beberapa menit istrinya keluar dari mobil, tiba-tiba kawanan perampok yang berjumlah empat orang itu langsung merampas tas yang berisikan uang Rp 385 juta dari tangannya. Terang saja, Fahril kaget. Spontan dia menarik tas itu ke dadanya.
Tak ingin buruannya lepas, pelaku juga berusaha menarik tas tersebut. Aksi saling tarik pun terjadi. Saat itulah dia dipukul dengan batu sampai tersungkur.
Lalu, dengan mudah tas di genggaman Fahril diambil perampok sambil beberapa kali melepaskan tendangan. Usai itu, para begundal tersebut langsung melarikan diri.
Fahril yang memang hampir setiap hari mencairkan uang ke BNI tidak menyangka bakal mendapat musibah tersebut. “Bahkan sehari sebelum ini saya baru saja mengambil uang Rp 800 juta. Selama ini tidak ada yang mencurigakan dan mengetahuinya,” ujar Fahril.(and)
Nasabah BNI dan
Mandiri Jadi
Sasaran Perampokan
BANGKO - Dua kasus perampokan di Bangko membuat uang setengah miliar lebih raib dalam tempo sekitar satu jam di hari yang sama. Uang sebanyak itu digasak perampok di dua tempat berbeda dengan korban berbeda pada Senin (6/6) lalu.
Korban pertama adalah Fahril Bustami (54), toke kopi yang tinggal di Kampung Baru, RT 12/RW 05 Pasar Bawah, Bangko. Dia kehilangan Rp 385 juta yang baru diambilnya dari BNI Cabang Bangko. Ironisnya, perampokan itu terjadi di depan rumahnya sendiri.
Celakanya, selain kerugian materil, Fahril juga disiksa. Kedua lututnya memar setelah tersungkur akibat hantaman batu pada punggungnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko, perampokan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Dia dirampok sesaat baru sampai di rumah setelah mengambil uang dari BNI Cabang Bangko. Usai merampok, pelaku langsung kabur ke arah Pasar Bawah.
“Saya langsung telepon polisi, dan disuruh membuat laporan,” sebutnya kemarin. Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum berhasil ditangkap. Aparat Polres Merangin masih mengembangkan kasus ini untuk mencari keberadaan pelaku.
Sedangkan korban kedua kasus perampokan pada hari itu adalah Suharjo, nasabah Bank Mandiri Cabang Bangko. Dia dirampok sekitar satu jam setelah perampokan di Pasar Bawah. Peristiwa kedua ini terjadi di depan rumah rekan kerjanya di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko.
Dari tangan Suharjo, perampok menyikat uang Rp 180 juta. Beruntung, manajer perusahaan developer Perumahan Madinah Asri, Talang Kawo itu tidak sampai dianiaya oleh kawanan perampok.
Sebelum kejadin, Suharjo bersama mitra kerjanya, Markoni, baru saja mencairkan uang dari Bank Mandiri Cabang Bangko sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut rencananya untuk membayar gaji karyawan Perumahan Griya Madinah Asri dan biaya instalasi listrik.
“Dari dua ratus juta tersebut, Bapak (Markoni, Red) menyuruh saya menitipkan uang Rp 20 juta kepada istrinya,” ujar Suharjo kepada Radar Sarko kemarin (7/6).
Sebelum menuju rumah Markoni, mereka menuju kantor Dinas ESDM Merangin. “Bapak minta antar ke kantor, setelah itu baru saya berangkat ke rumahnya di Jalan Sapta Marga,” bebernya.
Saat berada di rumah Markoni itulah perampok beraksi. Saat itu, Suharjo turun dan masuk rumah untuk mengantarkan uang. “Rp 20 juta saya titipkan ke istri Bapak. Sementara Rp 180 juta lagi saya taruh di dalam mobil,” jelasnya.
Perampokan baru diketahui Suharjo setelah dia hendak pulang. Saat menuju keluar rumah, dia melihat dua pintu mobil sudah terbuka. “Jantung saya langsung berdebar. Ternyata benar, uang yang Rp 180 juta di jok tengah tidak ada lagi,” katanya. Lima pak rokok merek Rawit untuk karyawannya juga ikut dibawa kabur.
Panik atas kejadian itu, Suharjo menelpon Markoni. Bersama Kadis ESDM Merangin itu dia mendatangi Mapolres Merangin. “Semua saya serahkan pada aparat, mudah-mudahan pelakuknya cepat terungkap,” pungkasnya.(and)
Melawan, Fahril
Dihajar sampai
Tersungkur
SAAT dirampok, Fahril Bustami, warga Pasar Bawah Bangko, sempat memberikan perlawanan. Namun, dia malah menjadi sasaran keganasan sang perampok. “Salah seorang perampok memukul saya dari belakang dengan memakai batu, saya tersungkur ke tanah,” kata Fahril kemarin (7/6).
Dia mengisahkan, sore sebelum kejadian dia dan istrinya, Ratna Wilis (45), pergi BNI Cabang Bangko untuk menarik uang yang akan dikirim ke rekan kerjanya, Asun, di Sungaitebal, Jangkat. Uang itu selanjutnya akan dipakai Asun untuk membeli kopi kepada petani.
Setelah mencairkan uang, mereka lalu pulang dengan mobil Escudo B 1322 NQ miliknya. Rupanya itu, menjadi hari nahas baginya. Perampok diduga sudah mengintainya terlebih dahulu. Sebab, begitu sampai di depan rumah, dia sudah ditunggu kawasan perampok tersebut.
“Istri saya keluar mobil duluan dan berjalan menuju rumah. Sementara saya masih disamping mobil membawa uang yang dibungkus tas,” terangnya.
Hanya beberapa menit istrinya keluar dari mobil, tiba-tiba kawanan perampok yang berjumlah empat orang itu langsung merampas tas yang berisikan uang Rp 385 juta dari tangannya. Terang saja, Fahril kaget. Spontan dia menarik tas itu ke dadanya.
Tak ingin buruannya lepas, pelaku juga berusaha menarik tas tersebut. Aksi saling tarik pun terjadi. Saat itulah dia dipukul dengan batu sampai tersungkur.
Lalu, dengan mudah tas di genggaman Fahril diambil perampok sambil beberapa kali melepaskan tendangan. Usai itu, para begundal tersebut langsung melarikan diri.
Fahril yang memang hampir setiap hari mencairkan uang ke BNI tidak menyangka bakal mendapat musibah tersebut. “Bahkan sehari sebelum ini saya baru saja mengambil uang Rp 800 juta. Selama ini tidak ada yang mencurigakan dan mengetahuinya,” ujar Fahril.(and)
Kamis, 02 Juni 2011
Ha,,,,Wajah Pendidikan Kabupaten Kito
Pejabat Bertengkar, Mahasiswa Pukul Meja
Kemenkuham Akui Satu Akta YPM
BANGKO - Polemik kepemilikan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) sepertinya mulai menemukan titik terang. Kemarin (27/5), salah seorang perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Nur Ali, sengaja didatangkan untuk memberikan penilaian terhadap kasus yang menyelimuti YPM ini.
Nur Ali menegaskan, atas nama Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) hanya satu akta yang ada di Kemenkumham, yaitu Akta Nomor 44 Tahun 2010. Selain akta tersebut tidak ada lagi akta lainnya.
Dengan demikian, kata dia, akta sebelum terbitnya akta No 44 Tahun 2010 tidak sah atau ilegal. “Akta tahun 1982 awal Yayasan Pendidikan Sarko dibuat tidak didaftarkan ke Kemenkumham. Begitu juga dengan akta setelah tahun tersebut, sampai 2001 dan 2008, semua berani saya katakan ilegal karena tidak ada laporannya di pusat,” sebutnya.
Lebih jauh Nur Ali mengatakan, polemik YPM ini diselesaikan dengan sejumlah opsi terbaik, seperti lewat jalur hukum, peralihan aset, atau di-negeri-kan. “Kasus ini sama dengan kampus Universitas Tri Sakti yang lebih dulu berdiri perguruan tinggi dari pada yayasannya,” kata Nur Ali.
Bagaimana dengan sebagian aset yang hingga saat ini tercatat sebagai aset Pemkab? Bisa saja Pemkab diminta untuk menghibahkan.
Nur Ali menyebutkan, aset bisa saja dipinjampakaikan untuk kepentingan yayasan. “Yang penting surat perjanjiannya ada. Yang namanya yayasan kan tidak mencari keuntungan, makanya bisa saja yayasan mendapat aset dengan perjanjian-perjanjian,” sebutnya.
Bagaimana soal pendapat yang menyatakan pemerintah derah tidak bisa memiliki yayasan? “Bisa saja, yang penting ada syarat yang harus dipenuhinya,” tukasnya
Ditanya soal pendapat Kemenkumham, baik pihak Pemkab maupun kubu Irdham sebagai ketua YPM belum bersedia memberikan tanggapan.
“Kita di sini bukan mencari siapa benar atau salah, namun hanya mendengarkan keterangan dari Kemenkum dan HAM,” kata Hambali, Asisten I Setda Merangin yang kemarin hadir di forum yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati tersebut. Terpisah, juru bicara STKIP Barlef mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lewat jumpa pers.
Acara yang digelar sekitar dua jam kemarin sempat memanas. Pahrizal, salah seorang anggota tim bentukan Pemkab untuk penelusuran YPM, menganggap tidak jelas substansi yang bicarakan. Karena itu, dia meninggalkan ruangan. “Maaf, saya tidak bisa hadir jika seperti ini,” ujarnya sembari keluar.
Suasana kembali memanas setelah Tim Pemkab membacakan riwayat berdirinya STKIP dan yayasannya. Yang membacakan adalah Asisten I Hambali. Irdham, Ketua YPM, meminta waktu pula untuk membaca sejarah versinya.
“Ini namanya tidak adil, kami tidak diberi kesempatan membacakan versi kami,” ujar pria yang masih menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merangin ini.
Aksi saling ngotot pun terjadi. Lalu, salah seorang mahasiswa, Al Upro, langsung memukul dan melompat ke atas meja di depannya. “Bagaimana ini, kan sudah ada moderator, kok seperti anak kecil saja. Kita ini kaum intelektual semua,” teriaknya keras.
Teriakan ini menambah suasana ricuh. Kubu YPM dan mahasiswa mulai tersulut amarah. Beruntung, aksi itu tidak berlangsung lama. Puluhan pol PP langsung mengamankan suasana. Forum kembali bisa ditenangkan. Dan, Irdham dibolehkan naik ke podium membacakan sejarah versinya.(and)
Kemenkuham Akui Satu Akta YPM
BANGKO - Polemik kepemilikan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) sepertinya mulai menemukan titik terang. Kemarin (27/5), salah seorang perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Nur Ali, sengaja didatangkan untuk memberikan penilaian terhadap kasus yang menyelimuti YPM ini.
Nur Ali menegaskan, atas nama Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) hanya satu akta yang ada di Kemenkumham, yaitu Akta Nomor 44 Tahun 2010. Selain akta tersebut tidak ada lagi akta lainnya.
Dengan demikian, kata dia, akta sebelum terbitnya akta No 44 Tahun 2010 tidak sah atau ilegal. “Akta tahun 1982 awal Yayasan Pendidikan Sarko dibuat tidak didaftarkan ke Kemenkumham. Begitu juga dengan akta setelah tahun tersebut, sampai 2001 dan 2008, semua berani saya katakan ilegal karena tidak ada laporannya di pusat,” sebutnya.
Lebih jauh Nur Ali mengatakan, polemik YPM ini diselesaikan dengan sejumlah opsi terbaik, seperti lewat jalur hukum, peralihan aset, atau di-negeri-kan. “Kasus ini sama dengan kampus Universitas Tri Sakti yang lebih dulu berdiri perguruan tinggi dari pada yayasannya,” kata Nur Ali.
Bagaimana dengan sebagian aset yang hingga saat ini tercatat sebagai aset Pemkab? Bisa saja Pemkab diminta untuk menghibahkan.
Nur Ali menyebutkan, aset bisa saja dipinjampakaikan untuk kepentingan yayasan. “Yang penting surat perjanjiannya ada. Yang namanya yayasan kan tidak mencari keuntungan, makanya bisa saja yayasan mendapat aset dengan perjanjian-perjanjian,” sebutnya.
Bagaimana soal pendapat yang menyatakan pemerintah derah tidak bisa memiliki yayasan? “Bisa saja, yang penting ada syarat yang harus dipenuhinya,” tukasnya
Ditanya soal pendapat Kemenkumham, baik pihak Pemkab maupun kubu Irdham sebagai ketua YPM belum bersedia memberikan tanggapan.
“Kita di sini bukan mencari siapa benar atau salah, namun hanya mendengarkan keterangan dari Kemenkum dan HAM,” kata Hambali, Asisten I Setda Merangin yang kemarin hadir di forum yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati tersebut. Terpisah, juru bicara STKIP Barlef mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lewat jumpa pers.
Acara yang digelar sekitar dua jam kemarin sempat memanas. Pahrizal, salah seorang anggota tim bentukan Pemkab untuk penelusuran YPM, menganggap tidak jelas substansi yang bicarakan. Karena itu, dia meninggalkan ruangan. “Maaf, saya tidak bisa hadir jika seperti ini,” ujarnya sembari keluar.
Suasana kembali memanas setelah Tim Pemkab membacakan riwayat berdirinya STKIP dan yayasannya. Yang membacakan adalah Asisten I Hambali. Irdham, Ketua YPM, meminta waktu pula untuk membaca sejarah versinya.
“Ini namanya tidak adil, kami tidak diberi kesempatan membacakan versi kami,” ujar pria yang masih menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merangin ini.
Aksi saling ngotot pun terjadi. Lalu, salah seorang mahasiswa, Al Upro, langsung memukul dan melompat ke atas meja di depannya. “Bagaimana ini, kan sudah ada moderator, kok seperti anak kecil saja. Kita ini kaum intelektual semua,” teriaknya keras.
Teriakan ini menambah suasana ricuh. Kubu YPM dan mahasiswa mulai tersulut amarah. Beruntung, aksi itu tidak berlangsung lama. Puluhan pol PP langsung mengamankan suasana. Forum kembali bisa ditenangkan. Dan, Irdham dibolehkan naik ke podium membacakan sejarah versinya.(and)
Persoalan yang tak Pernah Tuntas
Mengintip Aktivitas Warung Remang-remang Pasca Razia Aparat
Bila Tertangkap (Lagi), Siapkan Calon Suami
Warung remang-remang (warem) sepertinya sulit diberantas dari bumi Tali Undang Tambang Teliti. Pasca penertiban oleh aparat keamanan pada pekan lalu, mereka kini kembali buka seperti biasa. Cewek-ceweknya pun siap diajak ngamar. Bagaimana mereka berani senekat itu?
ANDI PRIMA PUTRA, Bangko
ACANG (32) tak habis pikir menyaksikan desanya, Mentawak, tak bisa lepas dari hiburan malam dan wanita tuna susila (WTS). Berkali-kali razia aparat gabungan dan polisi pamong praja (PP) tak membuat sejumlah warung remang-remang yang menyediakan cewek siap booking itu tutup selamanya.
Razia itu hanya menghentikan detak nafas bisnis esek-esek berkedok warung minum di pinggiran jalan itu sementara saja. Hanya beberapa hari. Setelah itu, warung dan para wanita itu pun kembali buka seperti biasa.
Begitu aparat tak lagi menunjukkan taring, warung-warung itu pun tetap menjual minuman beralkohol dan makanan ringan plus cewek-cewek seksi yang siap diajak ngamar. “Razia Satpol PP tidak ada pengaruhnya bagi mereka, seperti biasa mereka tetap buka,” ujar Acang, yang sehari-hari menjabat Ketua Karang Taruna Indonesia Kecamatan Nalo Tantan.
Dalam razia pada Jumat (20/5) malam pekan lalu, dari sejumlah warung hiburan, enam wanita diciduk aparat pol PP yang didukung Polri, TNI, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebagian mereka diyakini petugas sebagai WTS yang sedang bekerja di tempat hiburan itu.
Sekitar 40 orang pol PP menyisir sejumlah tempat hiburan saat razia itu. Mulai dari kawasan Terminal Angdes Pasar Bawah, kawasan Jalan Hasanudin (samping Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), lalu ke Desa Mentawak, Tabir, sampai ke sejumlah warem di perbatasan Merangin-Bungo.
Sebagian yang diduga WTS tersebut adalah pemain lama yang dikirim aparat ke panti rehabilitasi di Jambi. Sebagian lainnya dilepas dengan berbagai alasan. Salah satu alasan yang sangat populer adalah: mengaku punya suami atau calon suami.
Dengan begitu, mereka lalu memohon ke aparat agar meminta waktu karena sang suami atau calon suami segera datang.
Modus punya suami dan calon suami diduga hanya kedok belaka. Itu karena dengan mengaku punya suami atau calon suami aparat bisa melepaskan mereka setelah menunjukkan surat nikah atau menanda tangani surat pernyataan segera menikah. Padahal, sang suami atau calon suami diduga orang bayaran.
Itu dialami sendiri oleh seorang karyawan perusahaan swasta yang berkantor di kawasan Sungaiulak. Suatu pagi, semalam pasca razia pol PP, dua wanita muda menyetopnya yang sedang mengendarai sepeda motor. Kepadanya, dua wanita itu menanyakan apakah sudah menikah atau belum.
Usut punya usut, ternyata sang cewek manis itu sedang mencari seorang pria yang mau menikahi temannya yang sedang ditahan pol PP.
“Kami hanya minta nikahi teman kami sementara saja, agar lepas dari pol PP,” ujar pemuda ini menirukan permintaan wanita muda itu. Setelah lepas, mereka akan bercerai lagi. Karena sang pemuda ini mengaku sudah beristri, sang wanita pun ngeloyor pergi.
Memang, usai razia pada Jumat pekan lalu terbukti salah satu wanita yang diduga WTS itu dilepas pol PP setelah membuat surat pernyataan akan segera menikah. Satu lagi dilepas karena bisa menunjukkan surat keterangan menikah dari kepala desa.
Tak heran kalau mereka kini berani kembali beraktivitas. Kalau tertangkap (lagi), sudah barang tentu mereka akan menyiapkan pria bayangan untuk mengaku suami atau calon suami.
Acang menyayangkan hal tersebut, apalagi kalau sampai ada aparat pemerintahan yang ikut “bermain” atau mendukung bisnis hiburan dan WTS. Yang ironisnya, ungkap Acang, ada warung remang-remang yang berada di samping rumah ketua RT.
Dia khawatir, bila dibiarkan berkembang dan tidak ada solusi dari pemerintah, kehadiran para wanita penghibur akan merusak generasi penerus bangsa. “Mau dijadikan apa anak-anak di sini, kecil kecil sudah diperlihatkan moral yang rusak. Kan kasihan,” imbuhnya. (*)
Bila Tertangkap (Lagi), Siapkan Calon Suami
Warung remang-remang (warem) sepertinya sulit diberantas dari bumi Tali Undang Tambang Teliti. Pasca penertiban oleh aparat keamanan pada pekan lalu, mereka kini kembali buka seperti biasa. Cewek-ceweknya pun siap diajak ngamar. Bagaimana mereka berani senekat itu?
ANDI PRIMA PUTRA, Bangko
ACANG (32) tak habis pikir menyaksikan desanya, Mentawak, tak bisa lepas dari hiburan malam dan wanita tuna susila (WTS). Berkali-kali razia aparat gabungan dan polisi pamong praja (PP) tak membuat sejumlah warung remang-remang yang menyediakan cewek siap booking itu tutup selamanya.
Razia itu hanya menghentikan detak nafas bisnis esek-esek berkedok warung minum di pinggiran jalan itu sementara saja. Hanya beberapa hari. Setelah itu, warung dan para wanita itu pun kembali buka seperti biasa.
Begitu aparat tak lagi menunjukkan taring, warung-warung itu pun tetap menjual minuman beralkohol dan makanan ringan plus cewek-cewek seksi yang siap diajak ngamar. “Razia Satpol PP tidak ada pengaruhnya bagi mereka, seperti biasa mereka tetap buka,” ujar Acang, yang sehari-hari menjabat Ketua Karang Taruna Indonesia Kecamatan Nalo Tantan.
Dalam razia pada Jumat (20/5) malam pekan lalu, dari sejumlah warung hiburan, enam wanita diciduk aparat pol PP yang didukung Polri, TNI, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebagian mereka diyakini petugas sebagai WTS yang sedang bekerja di tempat hiburan itu.
Sekitar 40 orang pol PP menyisir sejumlah tempat hiburan saat razia itu. Mulai dari kawasan Terminal Angdes Pasar Bawah, kawasan Jalan Hasanudin (samping Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), lalu ke Desa Mentawak, Tabir, sampai ke sejumlah warem di perbatasan Merangin-Bungo.
Sebagian yang diduga WTS tersebut adalah pemain lama yang dikirim aparat ke panti rehabilitasi di Jambi. Sebagian lainnya dilepas dengan berbagai alasan. Salah satu alasan yang sangat populer adalah: mengaku punya suami atau calon suami.
Dengan begitu, mereka lalu memohon ke aparat agar meminta waktu karena sang suami atau calon suami segera datang.
Modus punya suami dan calon suami diduga hanya kedok belaka. Itu karena dengan mengaku punya suami atau calon suami aparat bisa melepaskan mereka setelah menunjukkan surat nikah atau menanda tangani surat pernyataan segera menikah. Padahal, sang suami atau calon suami diduga orang bayaran.
Itu dialami sendiri oleh seorang karyawan perusahaan swasta yang berkantor di kawasan Sungaiulak. Suatu pagi, semalam pasca razia pol PP, dua wanita muda menyetopnya yang sedang mengendarai sepeda motor. Kepadanya, dua wanita itu menanyakan apakah sudah menikah atau belum.
Usut punya usut, ternyata sang cewek manis itu sedang mencari seorang pria yang mau menikahi temannya yang sedang ditahan pol PP.
“Kami hanya minta nikahi teman kami sementara saja, agar lepas dari pol PP,” ujar pemuda ini menirukan permintaan wanita muda itu. Setelah lepas, mereka akan bercerai lagi. Karena sang pemuda ini mengaku sudah beristri, sang wanita pun ngeloyor pergi.
Memang, usai razia pada Jumat pekan lalu terbukti salah satu wanita yang diduga WTS itu dilepas pol PP setelah membuat surat pernyataan akan segera menikah. Satu lagi dilepas karena bisa menunjukkan surat keterangan menikah dari kepala desa.
Tak heran kalau mereka kini berani kembali beraktivitas. Kalau tertangkap (lagi), sudah barang tentu mereka akan menyiapkan pria bayangan untuk mengaku suami atau calon suami.
Acang menyayangkan hal tersebut, apalagi kalau sampai ada aparat pemerintahan yang ikut “bermain” atau mendukung bisnis hiburan dan WTS. Yang ironisnya, ungkap Acang, ada warung remang-remang yang berada di samping rumah ketua RT.
Dia khawatir, bila dibiarkan berkembang dan tidak ada solusi dari pemerintah, kehadiran para wanita penghibur akan merusak generasi penerus bangsa. “Mau dijadikan apa anak-anak di sini, kecil kecil sudah diperlihatkan moral yang rusak. Kan kasihan,” imbuhnya. (*)
Selasa, 31 Mei 2011
Bapak Bejat, Hamili Anak Kandung
Bapak Hamili Anak Kandung
Ketahuan Setelah
Hamil Dua Bulan
BANGKO - Seorang bapak 51 tahun, Heri Jauhari, tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia 18 tahun berinisial Ub. Persetubuhan sedarah (incest) ini terungkap setelah usia kandungan Ub memasuki bulan kedua. Sabtu (28/5) lalu, warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, itu dicokok polisi lalu digelandang ke Mapolsek Tabir Selatan.
Ditemui kemarin (29/5), Heri mengaku sudah dua kali menggauli anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem (40) itu. Namun, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut belum yakin janin di tubuh anak kandungnya sendiri itu adalah hasil perbuatan mesumnya.
Alasan Heri, setiap kali menggauli Ub, spermanya tidak sampai masuk ke kemaluan anaknya itu. Katanya, baru sebentar kemaluannya menyentuh sela paha Ub, dia sudah ejakulasi. “Hanya berserakan di paha belakangnya saja,” ujarnya.
Alasan lain, Heri mengungkapkan bahwa anaknya pernah ditangkap warga saat berbuat mesum dengan tunangannya sendiri sekitar akhir 2010. Dalih lainnya, Heri mengaku pertama kali menyetubuhi anaknya di akhir 2010, lalu awal 2011.
Ini berbeda dari pengakuan Ub yang menyatakan diintimi bapaknya sebanyak dua kali. Ditemui di tempat terpisah, Ub mengatakan pertama kali digauli bapaknya pada Februari 2011 dan terakhir pada Maret 2011. Ub juga mengaku terakhir digauli tunangan pada akhir 2010.
Sementara, per bulan Mei ini, kehamilannya baru dua bulan. Akan tetapi, apa pun yang terjadi, Heri mengaku khilaf sampai tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kasus ini terkuak ketika Ub sekitar dua bulan lalu mengaku merasakan suatu perubahan yang ganjil pada badannya. “Saya merasa ada yang aneh dalam diri saya. Pernah juga saya tidak merasa lapar selama tiga hari dan sering muntah muntah,” tuturnya.
Dia lalu menelpon kakak tirinya di Jambi. Sang kakak merupakan anak Heri dari pernikahan sebelumnya. Jadi, Ub dan kakaknya itu merupakan saudara satu bapak tetapi lain ibu. “Saya kaget waktu Mbakyu (Kakak, Red) bilang itu tanda orang hamil. Dia suruh saya ke Jambi,” katanya.
Maka, Maret lalu Ub ke Jambi dan oleh kakanya diperiksa dengan alat tes kehamilan sejenis Testpack. “Saya ternyata positif hamil,” ujarnya. Mengetahui itu, Ub pun cemas dan tak tahu apakah harus kembali ke desa atau tetap di Jambi
Karena lama di Jambi, ibunya menelepon dan memintanya pulang. Dia tak mau menuruti. Dia takut ibunya yang sedang sakit-sakitan mengetahui bahwa yang menghamilinya adalah ayah kandungnya yang juga suami ibu kandungnya sendiri.
Namun, karena ibunya mengaku sedang sakit parah, Ub terpaksa pulang. “Ibu saya baru dioperasi,” ujarnya. Dan, pulangnya ke rumah itulah yang membuat aibnya terbongkar. Tingkah laku Ub yang aneh, seperti tingkah kebanyakan wanita hamil, membuat sang ibu bertanya-tanya.
“Setelah didesak, saya telepon Mbakyu. Saya suruh dia datang ke sini untuk menjelaskannya ke ibu,” tuturnya. Dan benar saja, pengakuan Ub membuat ibunya shock. Keluarga pun berunding. Ada usul segera mencarikan jodoh Ub untuk menutupi aib keluarga.
“Ada yang sarankan jebak tunangan saya yang sudah lama putus, tapi saya tolak,” terangnya. Itu karena Ub yakin bahwa dia hamil dari hubungannya dengan sang ayah, bukan dengan tunangannya.
Karena tak menemukan jalan keluar lain, Ub dan ibunya akhirnya memilih melapor ke polisi. Atas laporan itulah Heri Jauhari diciduk aparat saat sedang membantu kakak lelaki Ub mengambil batu di sungai.
Kini Heri meringkuk di sel sempit Rutan Mapolsek Tabir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Dia terancam hukuman kurungan 12 tahun penjara atau lebih. Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Polres Merangin Brigpol Fafkurrahman mengatakan, Heri bakal dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP.(and)
Ngaku Sakit, Rayu
Anak Masuk Kamar
UNTUK memuluskan niatnya menikmati tubuh anak kandungnya sendiri, Heri punya trik. Suatu hari di akhir 2010, dia tidak berangkat kerja karena merasa kurang enak badan. Secara kebetulan, Ub yang juga sering membantu orang tuanya hari itu tidak ke kebun.
Sekitar pukul 10.00, Ub baru selesai mencuci pakaian saat ayahnya memanggil. “Saya panggil dia ke kamar untuk minta bantu mengerok (kerik, Red) punggung saya,” jelasnya saat diwawancarai di Mapolsek Tabir Selatan. Tanpa curiga, Ub pun patuh. Dia lalu masuk ke kamar orang tuanya lengkap dengan peralatan mengerik, seperti balsem.
Di kamar, Heri sudah menunggu di kasur dengan posisi tengkurap tanpa baju. Ub pun mulai mengerik. Tak lama, tiba-tiba Heri membalikkan badan dan memeluk anaknya. Ub terkejut. Dia berontak dan memohon agar bapaknya tidak melanjutkan perbuatan tak pantas itu.
Dia juga mengingatkan bapaknya bahwa dia adalah anak kandungnya sendiri. Permohonan itu tak digubris Heri. Pria berkumis itu malah lebih bersemangat mencumbu Ub. Bahkan, dia kemudian merebahkan anaknya dan dengan posisi tengkurap langsung menindihnya.
“Yang saya buka hanya celana bawah dan celana dalamnya saja. Itu pun tidak sampai terbuka semua,” ujarnya dengan kepala tertunduk.
Kejadiannya, kata Heri, hanya beberapa detik saja. Karena badannya kurang fit, tutur dia, kemaluannya hanya sampai di sela selangkangan Ub. “Jadi tidak sampai saya masukkan karena baru beberapa detik saja saya sudah mengeluarkan sperma,” imbuhnya.
Dengan mimik serius, Heri mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk menyetubuhi anaknya sendiri. “Tetapi, saat dikerik itu saya menjadi kesetanan, lalu membalikkan badan dan langsung memeluknya,” tutur Heri.
Usai hubungan tak senonoh itu, ayah dan anak tersebut kembali bertingkah laku seperti biasanya. Seolah-olah tak tidak pernah terjadi sesuatu yang aneh di antara mereka. “Istri saya juga tidak pernah curiga dengan apa yang telah kami lakukan,” katanya.
“Ub juga tidak mau menyebutkan ulah saya kepada ibunya. Mungkin karena istri saya sedang sakit jadi dia tidak tega untuk mengadukan hal ini kepada ibunya,” sebutnya.
Parahnya, merasa diberi peluang, sebulan setelah itu, Heri kembali merayu anaknya, pada jam-jam yang sama dengan sebelumnya dan dengan modus yang sama pula.
“Seperti sebelumnya, saya juga tidak sampai memasukkan sperma karena anu saya sudah mengeluarkan sperma beberapa detik setelah saya membuka celana Ub dan menindihnya,” tutupnya.(and)
Juga pernah Cabuli Anak Sulung
KELAKUKAN bejat Heri Jauhari ternyata tidak hanya terhadap anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem saja. Dia juga pernah mencabuli anak pertamanya dari perkawinan sebelumnya. Itu terungkap dari pengakuan Ub sendiri saat Radar Sarko mengunjunginya kemarin.
Selama ini, Heri tinggal bersama isterinya, Suminem, dan dua anaknya, yakni Ub dan seorang adik laki-lakinya yang baru berusia sekitar 5 tahun. Meski berdinding beton, rumah berwana hijau di ujung Jalan Coklat, Bungo Tanjung, itu cukup sederhana.
Walau tertunduk malu, Ub bersedia menerima Radar Sarko untuk wawancara. Saat itu, ibunya sedang keluar rumah mengunjungi sang ayah yang ditahan di Mapolsek Tabir Selatan. Di rumah saat itu, Ub hanya berdua dengan adik bungsunya.
Dua keterangan berbeda dari ayahnya diungkapkan Ub. Pertama, dia mengaku disetubuhi bapaknya pada Februari dan Maret 2011, bukan akhir 2010 dan awal 2011. Kedua, Ub mengaku merasakan sperma bapaknya masuk ke dalam kemaluannya.
Kepada Radar Sarko, Ub juga mengungkapkan cerita lain soal kelakukan bapak kandungnya itu. Saat mengadu ke kakaknya di Jambi, Ub mengetahui bahwa sang kakak juga pernah dicabuli ayahnya saat masih berusia 10 tahun.
Untung saja, kakak satu bapak tapi lain ibu Ub itu bisa mengelak sehingga luput dari kebinalan Heri. Ub kaget mendengar cerita itu. Namun, atas pengakuan itulah dia berani berterus terang bahwa dia pernah dua kali berhubungan intim dengan ayahnya.
“Sebenarnya saya sangat sayang sama Bapak. Saya tidak tega melihatnya dipenjara. Saya hanya ingin melihatnya berubah,” sebut Ub yang mengaku belum bisa menjenguk ayahnya di penjara. “Bagaimana pun Bapak saya membuat saya seperti ini, saya tetap menyayanginya,” ujar wanita muda yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) ini.
Bagaimana dengan anak yang dikandungnya? Ub mengaku akan tetap mempertahankannya. Katanya, janin di dalam kandungannya itu tidak bersalah. “Biarlah orang mencemooh saya, toh nantinya akan bosan juga. Saya bertekad membesarkan anak ini,” imbuhnya.
Ub menyebutkan, jika nanti anaknya tumbuh dewasa, dia akan merahasiakan siapa ayah sebenarnya sang anak. Katanya, bila ayahnya dihukum sekitar 15 tahun penjara, maka umur anak yang sekaligus cucu ayahnya itu sekitar 14 tahun.(and)
Kakak Ub
Dicabuli
Berkali-kali
Suminem Ajak
Ub Jenguk Heri
di Penjara
BANGKO - Pengusutan kasus bapak menghamili putri kandung di Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, memunculkan informasi baru. Tak hanya sekali, Heri Jauhari diketahui sudah cukup sering mencabuli putri sulungnya, Nur (30), saat anak kandungnya itu berusia 10 tahun.
Seringnya Nur dicabuli itu terungkap dari pengakuan Ub (18), adik tiri Nur yang kini diketahui hamil akibat disetubuhi Heri, pria 52 tahun yang tak lain adalah bapak kandung Ub sendiri. Karena itu, polisi juga berencana memeriksa Nur yang kini bermukim di Kota Jambi.
“Kakak korban ini menurut rencana akan kita panggil Rabu (1/6) besok,” ujar Kapolsek Tabir Selatan Aiptu Suharto melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf, kemarin (30/5).
Seperti diberitakan, Heri dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan hubungan badan dengan darah dagingnya sendiri, Ub. Akibatnya, Ub hamil. Awalnya, Ub merahasiakan nama pria yang telah menghamilinya.
Namun, Nur berupaya membujuknya. Termasuk dengan mengakui bahwa dia juga pernah dicabuli oleh ayah kandungnya saat masih berusia 10 tahun. Ub kaget. Maka, kepada saudari satu bapak tetapi lain ibu itu Ub akhirnya mengaku sudah dua kali dipaksa Heri berhubungan badan, yakni pada Februari dan Maret 2011, Akibat hubungan sedara itu, Ub hamil. Kini usia kandungannya sekitar dua bulan.
Berdasarkan pengakuan Ub di BAP, lanjut Yusuf, Nur tidak sampai disetubuhi. Dia hanya dicumbu dan dicabuli oleh Heri dengan memasukkan jarinya ke kemaluan putri sulungnya itu. “Karena saat itu Nur masih kecil, dia hanya mencium dan memasukkan jarinya saja,” beber Yusuf.
Pengakuan inilah yang akan dikonfirmasi langsung ke Nur untuk menguatkan keterangan korban. “Kakaknya itu masih di rumah suaminya di Kota Jambi. Tapi dia menyanggupi untuk memberikan keterangan pada Rabu,” sebutnya lagi.
Selain soal pencabulan yang menimpa Nur sendiri, kepadanya polisi juga akan menanyakan kasus yang menimpa Ub. Sebab, selama ini Ub lebih banyak menceritakan kasus yang menimpanya kepada Nur ketimbang anggota keluarga lainnya.
Heri sendiri kepada petugas mengakui pernah mencabuli Nur. “Tetapi itu dulu sekali. Saat ini dia sudah menikah, tetapi belum memiliki keturunan,” ujarnya.
Setelah itu, mereka berpisah. Nur pindah ke Kota Jambi untuk ikut dengan pamannya. Dia tak pernah lagi kembali ke Tabir Selatan karena ibunya telah meninggal. Hal inilah yang membuat Heri tak pernah lagi mencabuli putrinya itu sampai sang anak dewasa dan menikah.
Sampai kemarin, Heri masih meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Tabir Selatan. Kemarin siang dia sempat dijenguk isterinya, Suminen. Menariknya, Suminem datang bersama Ub. Namun, Ub tak bersedia melihat sang bapak di dalam tahanan.
“Dia mengaku tidak tega melihat bapaknya di dalam penjara. Makanya dia menunggu di luar,” ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf. Wanita muda itu terlihat biasa saja saat menunggu ibunya selesai menjenguk sang ayah.
Sebelum itu, sekitar pukul 10.00, kepala dusun setempat juga menjenguk Heri. Namun, sang kadus tidak lama bertemu Heri. Dia memberi Heri air mineral dan berpesan agar pria berkumis itu tetap tabah. “Pak kadus datang sebentar saja,” ujar Yusuf
Menurut rencana, hari ini warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung itu akan dipindahkan dan dilimpahkan ke Mapolres Merangin di Bangko.
Atas tindakannya menyetubuhi dan menghamili putri kandungnya sendiri, Heri terancam hukuman minimal 12 tahun penjara. Dia akan dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan atau pemerkosaan.(and)
Ulama Kutuk
Bapak Bejat
TERKUAKNYA kasus hubungan intim sedarah (incest) di Tabir Selatan menyentak berbagai kalangan di Merangin. Para tokoh agama menyayangkan kasus amoral ini. Mereka mengutuk Heri Jauhari (50) yang tega menghamili anak kandungnya sendiri.
“Kelakuan orang tua itu (Heri, Red) sama sekali tidak mencerminkan akhlak beragama lagi. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ketua Pondok Pesantren Almunawarroh Sungai Misang Buya Sofwan kepada Radar Sarko, kemarin (30/5). Katanya, kejadian seperti ini merupakan salah satu tanda dunia sudah tua.
Menurut Sofwan, anak sekaligus cucu dari pelaku tidaklah bersalah. “Anak tersebut sama dengan anak lainnya, suci serta memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu mengabdi kepada Allah Swt,” sebutnya.
Secara umum, lanjut Ustad, perwalian anak yang tidak memiliki orang tua dalam hukum Islam akan diserahkan kepada wali hakim. “Itu kalau perempuan,” jelasnya. Sedangkan kalau lelaki hak warisnya akan hilang.
Bagaimanapun, lanjut dia, hubungan Ub dengan Heri adalah muhrim. “Jadi anak tersebut tidak bisa mendapat perwalian dari ayah sekaligus kakeknya itu,” terangnya.
Secara terpisah Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin Umar Yusuf juga mengutuk pelaku kasus ini. Dia menyatakan, akan membahas kasus ini dengan kaum ulama yang tergabung ke dalam MUI Merangin.
“Saya akan menangapi serius kasus ini dengan mengundang kaum ulama, MUI, dan tokoh-tokoh agama. Publik harus mengetahui hukum dan konsekwensi yang diterima pelaku, korban dan anak itu sendiri,” tandasnya.(and)
Ketahuan Setelah
Hamil Dua Bulan
BANGKO - Seorang bapak 51 tahun, Heri Jauhari, tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia 18 tahun berinisial Ub. Persetubuhan sedarah (incest) ini terungkap setelah usia kandungan Ub memasuki bulan kedua. Sabtu (28/5) lalu, warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, itu dicokok polisi lalu digelandang ke Mapolsek Tabir Selatan.
Ditemui kemarin (29/5), Heri mengaku sudah dua kali menggauli anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem (40) itu. Namun, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut belum yakin janin di tubuh anak kandungnya sendiri itu adalah hasil perbuatan mesumnya.
Alasan Heri, setiap kali menggauli Ub, spermanya tidak sampai masuk ke kemaluan anaknya itu. Katanya, baru sebentar kemaluannya menyentuh sela paha Ub, dia sudah ejakulasi. “Hanya berserakan di paha belakangnya saja,” ujarnya.
Alasan lain, Heri mengungkapkan bahwa anaknya pernah ditangkap warga saat berbuat mesum dengan tunangannya sendiri sekitar akhir 2010. Dalih lainnya, Heri mengaku pertama kali menyetubuhi anaknya di akhir 2010, lalu awal 2011.
Ini berbeda dari pengakuan Ub yang menyatakan diintimi bapaknya sebanyak dua kali. Ditemui di tempat terpisah, Ub mengatakan pertama kali digauli bapaknya pada Februari 2011 dan terakhir pada Maret 2011. Ub juga mengaku terakhir digauli tunangan pada akhir 2010.
Sementara, per bulan Mei ini, kehamilannya baru dua bulan. Akan tetapi, apa pun yang terjadi, Heri mengaku khilaf sampai tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kasus ini terkuak ketika Ub sekitar dua bulan lalu mengaku merasakan suatu perubahan yang ganjil pada badannya. “Saya merasa ada yang aneh dalam diri saya. Pernah juga saya tidak merasa lapar selama tiga hari dan sering muntah muntah,” tuturnya.
Dia lalu menelpon kakak tirinya di Jambi. Sang kakak merupakan anak Heri dari pernikahan sebelumnya. Jadi, Ub dan kakaknya itu merupakan saudara satu bapak tetapi lain ibu. “Saya kaget waktu Mbakyu (Kakak, Red) bilang itu tanda orang hamil. Dia suruh saya ke Jambi,” katanya.
Maka, Maret lalu Ub ke Jambi dan oleh kakanya diperiksa dengan alat tes kehamilan sejenis Testpack. “Saya ternyata positif hamil,” ujarnya. Mengetahui itu, Ub pun cemas dan tak tahu apakah harus kembali ke desa atau tetap di Jambi
Karena lama di Jambi, ibunya menelepon dan memintanya pulang. Dia tak mau menuruti. Dia takut ibunya yang sedang sakit-sakitan mengetahui bahwa yang menghamilinya adalah ayah kandungnya yang juga suami ibu kandungnya sendiri.
Namun, karena ibunya mengaku sedang sakit parah, Ub terpaksa pulang. “Ibu saya baru dioperasi,” ujarnya. Dan, pulangnya ke rumah itulah yang membuat aibnya terbongkar. Tingkah laku Ub yang aneh, seperti tingkah kebanyakan wanita hamil, membuat sang ibu bertanya-tanya.
“Setelah didesak, saya telepon Mbakyu. Saya suruh dia datang ke sini untuk menjelaskannya ke ibu,” tuturnya. Dan benar saja, pengakuan Ub membuat ibunya shock. Keluarga pun berunding. Ada usul segera mencarikan jodoh Ub untuk menutupi aib keluarga.
“Ada yang sarankan jebak tunangan saya yang sudah lama putus, tapi saya tolak,” terangnya. Itu karena Ub yakin bahwa dia hamil dari hubungannya dengan sang ayah, bukan dengan tunangannya.
Karena tak menemukan jalan keluar lain, Ub dan ibunya akhirnya memilih melapor ke polisi. Atas laporan itulah Heri Jauhari diciduk aparat saat sedang membantu kakak lelaki Ub mengambil batu di sungai.
Kini Heri meringkuk di sel sempit Rutan Mapolsek Tabir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Dia terancam hukuman kurungan 12 tahun penjara atau lebih. Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Polres Merangin Brigpol Fafkurrahman mengatakan, Heri bakal dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP.(and)
Ngaku Sakit, Rayu
Anak Masuk Kamar
UNTUK memuluskan niatnya menikmati tubuh anak kandungnya sendiri, Heri punya trik. Suatu hari di akhir 2010, dia tidak berangkat kerja karena merasa kurang enak badan. Secara kebetulan, Ub yang juga sering membantu orang tuanya hari itu tidak ke kebun.
Sekitar pukul 10.00, Ub baru selesai mencuci pakaian saat ayahnya memanggil. “Saya panggil dia ke kamar untuk minta bantu mengerok (kerik, Red) punggung saya,” jelasnya saat diwawancarai di Mapolsek Tabir Selatan. Tanpa curiga, Ub pun patuh. Dia lalu masuk ke kamar orang tuanya lengkap dengan peralatan mengerik, seperti balsem.
Di kamar, Heri sudah menunggu di kasur dengan posisi tengkurap tanpa baju. Ub pun mulai mengerik. Tak lama, tiba-tiba Heri membalikkan badan dan memeluk anaknya. Ub terkejut. Dia berontak dan memohon agar bapaknya tidak melanjutkan perbuatan tak pantas itu.
Dia juga mengingatkan bapaknya bahwa dia adalah anak kandungnya sendiri. Permohonan itu tak digubris Heri. Pria berkumis itu malah lebih bersemangat mencumbu Ub. Bahkan, dia kemudian merebahkan anaknya dan dengan posisi tengkurap langsung menindihnya.
“Yang saya buka hanya celana bawah dan celana dalamnya saja. Itu pun tidak sampai terbuka semua,” ujarnya dengan kepala tertunduk.
Kejadiannya, kata Heri, hanya beberapa detik saja. Karena badannya kurang fit, tutur dia, kemaluannya hanya sampai di sela selangkangan Ub. “Jadi tidak sampai saya masukkan karena baru beberapa detik saja saya sudah mengeluarkan sperma,” imbuhnya.
Dengan mimik serius, Heri mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk menyetubuhi anaknya sendiri. “Tetapi, saat dikerik itu saya menjadi kesetanan, lalu membalikkan badan dan langsung memeluknya,” tutur Heri.
Usai hubungan tak senonoh itu, ayah dan anak tersebut kembali bertingkah laku seperti biasanya. Seolah-olah tak tidak pernah terjadi sesuatu yang aneh di antara mereka. “Istri saya juga tidak pernah curiga dengan apa yang telah kami lakukan,” katanya.
“Ub juga tidak mau menyebutkan ulah saya kepada ibunya. Mungkin karena istri saya sedang sakit jadi dia tidak tega untuk mengadukan hal ini kepada ibunya,” sebutnya.
Parahnya, merasa diberi peluang, sebulan setelah itu, Heri kembali merayu anaknya, pada jam-jam yang sama dengan sebelumnya dan dengan modus yang sama pula.
“Seperti sebelumnya, saya juga tidak sampai memasukkan sperma karena anu saya sudah mengeluarkan sperma beberapa detik setelah saya membuka celana Ub dan menindihnya,” tutupnya.(and)
Juga pernah Cabuli Anak Sulung
KELAKUKAN bejat Heri Jauhari ternyata tidak hanya terhadap anak keduanya dari pernikahan dengan Suminem saja. Dia juga pernah mencabuli anak pertamanya dari perkawinan sebelumnya. Itu terungkap dari pengakuan Ub sendiri saat Radar Sarko mengunjunginya kemarin.
Selama ini, Heri tinggal bersama isterinya, Suminem, dan dua anaknya, yakni Ub dan seorang adik laki-lakinya yang baru berusia sekitar 5 tahun. Meski berdinding beton, rumah berwana hijau di ujung Jalan Coklat, Bungo Tanjung, itu cukup sederhana.
Walau tertunduk malu, Ub bersedia menerima Radar Sarko untuk wawancara. Saat itu, ibunya sedang keluar rumah mengunjungi sang ayah yang ditahan di Mapolsek Tabir Selatan. Di rumah saat itu, Ub hanya berdua dengan adik bungsunya.
Dua keterangan berbeda dari ayahnya diungkapkan Ub. Pertama, dia mengaku disetubuhi bapaknya pada Februari dan Maret 2011, bukan akhir 2010 dan awal 2011. Kedua, Ub mengaku merasakan sperma bapaknya masuk ke dalam kemaluannya.
Kepada Radar Sarko, Ub juga mengungkapkan cerita lain soal kelakukan bapak kandungnya itu. Saat mengadu ke kakaknya di Jambi, Ub mengetahui bahwa sang kakak juga pernah dicabuli ayahnya saat masih berusia 10 tahun.
Untung saja, kakak satu bapak tapi lain ibu Ub itu bisa mengelak sehingga luput dari kebinalan Heri. Ub kaget mendengar cerita itu. Namun, atas pengakuan itulah dia berani berterus terang bahwa dia pernah dua kali berhubungan intim dengan ayahnya.
“Sebenarnya saya sangat sayang sama Bapak. Saya tidak tega melihatnya dipenjara. Saya hanya ingin melihatnya berubah,” sebut Ub yang mengaku belum bisa menjenguk ayahnya di penjara. “Bagaimana pun Bapak saya membuat saya seperti ini, saya tetap menyayanginya,” ujar wanita muda yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) ini.
Bagaimana dengan anak yang dikandungnya? Ub mengaku akan tetap mempertahankannya. Katanya, janin di dalam kandungannya itu tidak bersalah. “Biarlah orang mencemooh saya, toh nantinya akan bosan juga. Saya bertekad membesarkan anak ini,” imbuhnya.
Ub menyebutkan, jika nanti anaknya tumbuh dewasa, dia akan merahasiakan siapa ayah sebenarnya sang anak. Katanya, bila ayahnya dihukum sekitar 15 tahun penjara, maka umur anak yang sekaligus cucu ayahnya itu sekitar 14 tahun.(and)
Kakak Ub
Dicabuli
Berkali-kali
Suminem Ajak
Ub Jenguk Heri
di Penjara
BANGKO - Pengusutan kasus bapak menghamili putri kandung di Desa Bungo Tanjung, Tabir Selatan, memunculkan informasi baru. Tak hanya sekali, Heri Jauhari diketahui sudah cukup sering mencabuli putri sulungnya, Nur (30), saat anak kandungnya itu berusia 10 tahun.
Seringnya Nur dicabuli itu terungkap dari pengakuan Ub (18), adik tiri Nur yang kini diketahui hamil akibat disetubuhi Heri, pria 52 tahun yang tak lain adalah bapak kandung Ub sendiri. Karena itu, polisi juga berencana memeriksa Nur yang kini bermukim di Kota Jambi.
“Kakak korban ini menurut rencana akan kita panggil Rabu (1/6) besok,” ujar Kapolsek Tabir Selatan Aiptu Suharto melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf, kemarin (30/5).
Seperti diberitakan, Heri dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan hubungan badan dengan darah dagingnya sendiri, Ub. Akibatnya, Ub hamil. Awalnya, Ub merahasiakan nama pria yang telah menghamilinya.
Namun, Nur berupaya membujuknya. Termasuk dengan mengakui bahwa dia juga pernah dicabuli oleh ayah kandungnya saat masih berusia 10 tahun. Ub kaget. Maka, kepada saudari satu bapak tetapi lain ibu itu Ub akhirnya mengaku sudah dua kali dipaksa Heri berhubungan badan, yakni pada Februari dan Maret 2011, Akibat hubungan sedara itu, Ub hamil. Kini usia kandungannya sekitar dua bulan.
Berdasarkan pengakuan Ub di BAP, lanjut Yusuf, Nur tidak sampai disetubuhi. Dia hanya dicumbu dan dicabuli oleh Heri dengan memasukkan jarinya ke kemaluan putri sulungnya itu. “Karena saat itu Nur masih kecil, dia hanya mencium dan memasukkan jarinya saja,” beber Yusuf.
Pengakuan inilah yang akan dikonfirmasi langsung ke Nur untuk menguatkan keterangan korban. “Kakaknya itu masih di rumah suaminya di Kota Jambi. Tapi dia menyanggupi untuk memberikan keterangan pada Rabu,” sebutnya lagi.
Selain soal pencabulan yang menimpa Nur sendiri, kepadanya polisi juga akan menanyakan kasus yang menimpa Ub. Sebab, selama ini Ub lebih banyak menceritakan kasus yang menimpanya kepada Nur ketimbang anggota keluarga lainnya.
Heri sendiri kepada petugas mengakui pernah mencabuli Nur. “Tetapi itu dulu sekali. Saat ini dia sudah menikah, tetapi belum memiliki keturunan,” ujarnya.
Setelah itu, mereka berpisah. Nur pindah ke Kota Jambi untuk ikut dengan pamannya. Dia tak pernah lagi kembali ke Tabir Selatan karena ibunya telah meninggal. Hal inilah yang membuat Heri tak pernah lagi mencabuli putrinya itu sampai sang anak dewasa dan menikah.
Sampai kemarin, Heri masih meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Tabir Selatan. Kemarin siang dia sempat dijenguk isterinya, Suminen. Menariknya, Suminem datang bersama Ub. Namun, Ub tak bersedia melihat sang bapak di dalam tahanan.
“Dia mengaku tidak tega melihat bapaknya di dalam penjara. Makanya dia menunggu di luar,” ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Data Polsek Tabir Selatan Brigpol Yusuf. Wanita muda itu terlihat biasa saja saat menunggu ibunya selesai menjenguk sang ayah.
Sebelum itu, sekitar pukul 10.00, kepala dusun setempat juga menjenguk Heri. Namun, sang kadus tidak lama bertemu Heri. Dia memberi Heri air mineral dan berpesan agar pria berkumis itu tetap tabah. “Pak kadus datang sebentar saja,” ujar Yusuf
Menurut rencana, hari ini warga Jalan Coklat RT 14/RW 10 Desa Bungo Tanjung itu akan dipindahkan dan dilimpahkan ke Mapolres Merangin di Bangko.
Atas tindakannya menyetubuhi dan menghamili putri kandungnya sendiri, Heri terancam hukuman minimal 12 tahun penjara. Dia akan dijerat dengan Pasal 285 Sub 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan atau pemerkosaan.(and)
Ulama Kutuk
Bapak Bejat
TERKUAKNYA kasus hubungan intim sedarah (incest) di Tabir Selatan menyentak berbagai kalangan di Merangin. Para tokoh agama menyayangkan kasus amoral ini. Mereka mengutuk Heri Jauhari (50) yang tega menghamili anak kandungnya sendiri.
“Kelakuan orang tua itu (Heri, Red) sama sekali tidak mencerminkan akhlak beragama lagi. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ketua Pondok Pesantren Almunawarroh Sungai Misang Buya Sofwan kepada Radar Sarko, kemarin (30/5). Katanya, kejadian seperti ini merupakan salah satu tanda dunia sudah tua.
Menurut Sofwan, anak sekaligus cucu dari pelaku tidaklah bersalah. “Anak tersebut sama dengan anak lainnya, suci serta memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu mengabdi kepada Allah Swt,” sebutnya.
Secara umum, lanjut Ustad, perwalian anak yang tidak memiliki orang tua dalam hukum Islam akan diserahkan kepada wali hakim. “Itu kalau perempuan,” jelasnya. Sedangkan kalau lelaki hak warisnya akan hilang.
Bagaimanapun, lanjut dia, hubungan Ub dengan Heri adalah muhrim. “Jadi anak tersebut tidak bisa mendapat perwalian dari ayah sekaligus kakeknya itu,” terangnya.
Secara terpisah Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin Umar Yusuf juga mengutuk pelaku kasus ini. Dia menyatakan, akan membahas kasus ini dengan kaum ulama yang tergabung ke dalam MUI Merangin.
“Saya akan menangapi serius kasus ini dengan mengundang kaum ulama, MUI, dan tokoh-tokoh agama. Publik harus mengetahui hukum dan konsekwensi yang diterima pelaku, korban dan anak itu sendiri,” tandasnya.(and)
Senin, 28 Maret 2011
Berita Seputar Merangin
Aneh, Mahasiswa Diancam DO Atas Kisruh Kepemilikan YMP
Desak Timsus
Selesaikan Kisruh YPM
BANGKO – Merasa diancam bakal dikeluarkan dari Kampus alias Droup Out (Do) karena telah berani campur tangan terhadap kepemilikan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM), sejumlah Mahasiswa STKIP Bangko langsung mengelar aksi Demonstrasi ke kantor Bupati Merangin, dalam aksinya mereka menuntut pihak Timsus yang telah dibentuk Pemkab segera menyelesaikan kisruh kasus kepemilikan YPM ini.
“Ketua Yayasan Irdham dengan beraninya mengklaim YPM adalah miliknya dan bukan milik Pemkab Merangin, saya rasa pernyataan ini sudah menginjak harga diri Pemkab sendiri yang belum menemukan status kepemilikan YMP sendiri,” ujar Upro Presiden BEM STKIP kemarin (24/3).
mahasiswa menilai bahwa Ketua YPM saat ini, yaitu Irdam berupaya menggunakan YPM sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.
Setelah berorasi, mahasiswa akhirnya masuk ke ruang pola kantor bupati dan berdialog dengan tim dari Pemkab.
"Ini tidak menghalangi kami untuk tetap memperjuangkan hal ini. Kami berteriak di jalanan dan mengadu kepada Pemkab, karena kami juga dilindungi UU dalam hal mengemukakan pendapat di muka umum," tegas Upro.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga hal, yaitu memohon kepada tim investigasi untuk menyampaikan hasil kinerja terkait tuntutan dalam aksi 7 Maret 2011 lalu, jika STKIP milik Pemkab, maka agar dikembalikan sebagai aset Pemkab, dan jika pihak yayasan bersikukuh, pihak Pemkab harus membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Terkait apa yang disampaikan mahasiswa, Sekda Merangin Khafid Moein sebagai Ketua Tim Investigasi mengatakan, sudah membentuk tim, namun tim tersebut sudah dirampingkan. Ada tujuh orang yang ada di dalam tim kecil tersebut, diketuai oleh Asisten I Setda Merangin, Hambali dan wakil ketua adalah Staf Ahli Bupati Adrianus. Adapun anggotanya, Kabag Pemerintahan Muhammad, Kabag Hukum M Zen, Inspektorat Hendri Dunan, Kesbangpolinmas Fahrizal, dan dari DPKAD.
Semua yang disebutkan Khafied, hadir dalam dialog tersebut, kecuali dari DPKAD.
"Untuk mempercepat langkah, maka kami merampingkan tim. Mereka sudah bergerak dan mengumpulkan data (pul data). Alhamdulilah, sampai saat ini data sudah lengkap," ujar Khafid.
Tim yang terdiri dari tujuh orang ini, lanjutnya, baru menyimpulkan dari data-data yang ada. Bahkan, sudah beraudiensi dengan pihak ahli hukum dari Universitas Jambi. Ini kemudian akan direkomendasikan kepada Bupati, guna mengambil keputusan berikutnya. Namun, ini belum final, karena masih ada yang perlu dilakukan.
"Langkah pertama, beraudiensi dengan pihak STKIP, dan kedua akan melanjutkannya dengan memverifikasi ke Kemenkumham, baik di Jambi atau di Jakarta tentang keabsahan pendirian YPM," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Adrianus, bahwa tim belum berani menyimpulkan bahwa STIKP milik Pemkab atau bukan. "Tentu harus berdasarkan pembuktian, karena kami-kami ini tidak mengetahui secara langsung bagaimana proses berdirinya STIKP dan YPM. Oleh karena itu kami mengumpulkan data-data dan informasi. Dari hasil penelusuran, ini belum bisa diambil benang merahnya, karena masih ada langkah-langkah berikutnya, yaitu kajian hukum," ujarnya.
Jika masing-masing pihak tetap bertahan dengan argumentasinya, tambahnya, tentu harus ada pembuktian secara hukum. Ranah hukum, bukan domainnya tim. "Oleh karena itu, kami meminta kajian kepada pakar-pakar hukum, guna membahas akta-akta yang ada, mulai dari akta pendirian, baik STIKP dan YPM, hingga akta perubahan," tegasnya.
Asisten I Hambali juga menyatakan, agar mahasiswa bersabar dalam permasalahan ini, karena yang dikaji terkait dengan masalah hukum. Jika semua data sudah lengkap, maka pihak Pemkab yang akan memanggil pengurus STKIP dan YPM. "Bukan mereka yang memanggil Pemkab untuk beraudiensi, tapi Pemkab yang akan memanggil nanti," katanya.
Sekda kembali menyatakan, jika upaya penyelesaian secara persuasif tidak membuahkan hasil, maka langkah terakhir adalah jalur hukum. "Kita sebagai aparat pemda, harus lebih bijak dalam mengambil keputusan. Apapun statement dari pihak STKIP, kami tidak akan mengcounter, namun kami tetap akan bekerja. Jika nanti tidak mencapai kesepekatan, kita akan kembalikan kepada ranah hukum. Apapun yang menjadi keputusan hukum, itulah yang harus kita patuhi. Perlu diketahui juga, secara kronologis, bahwa pendirian STKIP dan YPM tidak lepas dari pemerintah," tegasnya.
Terkait tanah yang kemudian digunakan untuk membangun STKIP sudah dihibahkan, ternyata itu baru sebatas surat penyerahan tanah dan bukan hibah.
Menurut Sekda, bahwa aset yang selama ini masih dipakai STIKP, itu merupakan surat penyerahan tanah, bukan hibah. "Jika itu masalah hibah, harus diaktakan melalui akta hibah dan menjadi tanggung jawab penerima hibah, namun ini baru berupa surat penyerahan tanah. Setelah dicek ke DPKAD, ternyata tanah tersebut memang masih terdaftar sebagai hak milik Pemkab," ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Fahrizal kemudian menimpali, namanya aset, tidak serta merta langsung jatuh turun dari langit langsung ke yayasan. Tentu harus melalui proses. "Menurut aturan mainnya, untuk menghapus aset daerah atau menghibahkan aset ke pihak orang lain harus melalui persetujuan di DPRD, melalui sidang paripurna. Jadi kita juga akan berkonsultasi dengan DPRD," katanya. (and)
Desak Timsus
Selesaikan Kisruh YPM
BANGKO – Merasa diancam bakal dikeluarkan dari Kampus alias Droup Out (Do) karena telah berani campur tangan terhadap kepemilikan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM), sejumlah Mahasiswa STKIP Bangko langsung mengelar aksi Demonstrasi ke kantor Bupati Merangin, dalam aksinya mereka menuntut pihak Timsus yang telah dibentuk Pemkab segera menyelesaikan kisruh kasus kepemilikan YPM ini.
“Ketua Yayasan Irdham dengan beraninya mengklaim YPM adalah miliknya dan bukan milik Pemkab Merangin, saya rasa pernyataan ini sudah menginjak harga diri Pemkab sendiri yang belum menemukan status kepemilikan YMP sendiri,” ujar Upro Presiden BEM STKIP kemarin (24/3).
mahasiswa menilai bahwa Ketua YPM saat ini, yaitu Irdam berupaya menggunakan YPM sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.
Setelah berorasi, mahasiswa akhirnya masuk ke ruang pola kantor bupati dan berdialog dengan tim dari Pemkab.
"Ini tidak menghalangi kami untuk tetap memperjuangkan hal ini. Kami berteriak di jalanan dan mengadu kepada Pemkab, karena kami juga dilindungi UU dalam hal mengemukakan pendapat di muka umum," tegas Upro.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga hal, yaitu memohon kepada tim investigasi untuk menyampaikan hasil kinerja terkait tuntutan dalam aksi 7 Maret 2011 lalu, jika STKIP milik Pemkab, maka agar dikembalikan sebagai aset Pemkab, dan jika pihak yayasan bersikukuh, pihak Pemkab harus membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Terkait apa yang disampaikan mahasiswa, Sekda Merangin Khafid Moein sebagai Ketua Tim Investigasi mengatakan, sudah membentuk tim, namun tim tersebut sudah dirampingkan. Ada tujuh orang yang ada di dalam tim kecil tersebut, diketuai oleh Asisten I Setda Merangin, Hambali dan wakil ketua adalah Staf Ahli Bupati Adrianus. Adapun anggotanya, Kabag Pemerintahan Muhammad, Kabag Hukum M Zen, Inspektorat Hendri Dunan, Kesbangpolinmas Fahrizal, dan dari DPKAD.
Semua yang disebutkan Khafied, hadir dalam dialog tersebut, kecuali dari DPKAD.
"Untuk mempercepat langkah, maka kami merampingkan tim. Mereka sudah bergerak dan mengumpulkan data (pul data). Alhamdulilah, sampai saat ini data sudah lengkap," ujar Khafid.
Tim yang terdiri dari tujuh orang ini, lanjutnya, baru menyimpulkan dari data-data yang ada. Bahkan, sudah beraudiensi dengan pihak ahli hukum dari Universitas Jambi. Ini kemudian akan direkomendasikan kepada Bupati, guna mengambil keputusan berikutnya. Namun, ini belum final, karena masih ada yang perlu dilakukan.
"Langkah pertama, beraudiensi dengan pihak STKIP, dan kedua akan melanjutkannya dengan memverifikasi ke Kemenkumham, baik di Jambi atau di Jakarta tentang keabsahan pendirian YPM," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Adrianus, bahwa tim belum berani menyimpulkan bahwa STIKP milik Pemkab atau bukan. "Tentu harus berdasarkan pembuktian, karena kami-kami ini tidak mengetahui secara langsung bagaimana proses berdirinya STIKP dan YPM. Oleh karena itu kami mengumpulkan data-data dan informasi. Dari hasil penelusuran, ini belum bisa diambil benang merahnya, karena masih ada langkah-langkah berikutnya, yaitu kajian hukum," ujarnya.
Jika masing-masing pihak tetap bertahan dengan argumentasinya, tambahnya, tentu harus ada pembuktian secara hukum. Ranah hukum, bukan domainnya tim. "Oleh karena itu, kami meminta kajian kepada pakar-pakar hukum, guna membahas akta-akta yang ada, mulai dari akta pendirian, baik STIKP dan YPM, hingga akta perubahan," tegasnya.
Asisten I Hambali juga menyatakan, agar mahasiswa bersabar dalam permasalahan ini, karena yang dikaji terkait dengan masalah hukum. Jika semua data sudah lengkap, maka pihak Pemkab yang akan memanggil pengurus STKIP dan YPM. "Bukan mereka yang memanggil Pemkab untuk beraudiensi, tapi Pemkab yang akan memanggil nanti," katanya.
Sekda kembali menyatakan, jika upaya penyelesaian secara persuasif tidak membuahkan hasil, maka langkah terakhir adalah jalur hukum. "Kita sebagai aparat pemda, harus lebih bijak dalam mengambil keputusan. Apapun statement dari pihak STKIP, kami tidak akan mengcounter, namun kami tetap akan bekerja. Jika nanti tidak mencapai kesepekatan, kita akan kembalikan kepada ranah hukum. Apapun yang menjadi keputusan hukum, itulah yang harus kita patuhi. Perlu diketahui juga, secara kronologis, bahwa pendirian STKIP dan YPM tidak lepas dari pemerintah," tegasnya.
Terkait tanah yang kemudian digunakan untuk membangun STKIP sudah dihibahkan, ternyata itu baru sebatas surat penyerahan tanah dan bukan hibah.
Menurut Sekda, bahwa aset yang selama ini masih dipakai STIKP, itu merupakan surat penyerahan tanah, bukan hibah. "Jika itu masalah hibah, harus diaktakan melalui akta hibah dan menjadi tanggung jawab penerima hibah, namun ini baru berupa surat penyerahan tanah. Setelah dicek ke DPKAD, ternyata tanah tersebut memang masih terdaftar sebagai hak milik Pemkab," ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Fahrizal kemudian menimpali, namanya aset, tidak serta merta langsung jatuh turun dari langit langsung ke yayasan. Tentu harus melalui proses. "Menurut aturan mainnya, untuk menghapus aset daerah atau menghibahkan aset ke pihak orang lain harus melalui persetujuan di DPRD, melalui sidang paripurna. Jadi kita juga akan berkonsultasi dengan DPRD," katanya. (and)
Jumat, 25 Februari 2011
Berita Merangin
Jago Merah Lalap Rumah Janda
Api Diduga Berasal Dari
Kompor Yang Lupa Dimatikan
Laporan Andi prima Putra bangko- Merangin-Jambi
BANGKO- Musibah kebakaran kembali terjadi di Merangin. Kali ini Si jago merah mengamuk dan melalap hingga rata rumah seorang Janda bernama Muriyah (60) di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir.
Musibah kebakaran tersebut sontak membuat gegera warga Pulau Aro yang kemudian berbondong – bondong dating ke lokasi kebakaran.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko dari berbagai sumber, peristiwa naas yang menimpa Muriyah terjadi sekitar pukul 07.30. Saat itu, kondisi sekitar rumah dan juga perkampungan sedang sepi, saat kebanyakan penduduk sekitar pergi ke ladang.
"Saat kejadian, rumah tersebut kosong, karena pemilik rumah juga ke ladang. Rumah tersebut diperkirakan setelah 30 menit sang pemilik rumah pergi," Ujar Kades Pulau Aro Rahmadan saat dihubungi Radar Sarko melalui via Telpon kemarin (23/2).
Dikatakan Kades, belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda rumah Muriyah. Namun katanya kuat dugaan Api berasal dari kompor minyak tanah yang lupa dimatikan pemilik rumah saat berangkat ke ladang.
Warga sekitar, baru mengetahui kebakaran saat api sudah terlanjur membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
Saat melihat kobaran api warga sekitar coba memadamkan dengan peralatan seadanya termasuk menggunakan tangki penyemprot yang biasa digunakan menyemprot di sawah.
”Namun api yang terlanjur membesar sulit untuk dijinakan,” ujarnya.
Setelah satu jam lebih tim Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan sekitar pukul 11.00 Api mulai dapat dijinakan
"saat Muriyah (pemilik Rumah-Red) datang langsung pingsan, namun kemudian dibawa salah-satu anaknnya ke rumah," tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian mencapai puluhan juta, karena Selain rumah, harta benda termasuk uang tunai sekitar Rp 13 juta yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada bantuan apapun dari pemerintah. "Kami selaku pemerintah desa sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan juga Koramil. Namun belum menyampaikan ke Dinsosnakertrans, karena kami sedang menginventarisir berapa kerugiannya. Saat ini, hanya tinggal baju di badan yang dipakai korban ," bebernya.
terpisah, Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kapolsek Tabir Ulu, AKP Sunardi, menyatakan, tidak berapa lama setelah adanya informasi kebakaran, petugas langsung turun ke lokasi. "Kami langsung turun ke lokasi dan bersama-sama masyarakat membantu memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember," ujarnya.
Rumah tersebut, lanjutnya, adalah rumah panggung yang terbuat dari papan dan kayu,sehingga api dengan mudah menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan. Akibatnya, seluruh isi rumah tidak ada yang bisa diselamatkan, temasuk uang tunai Rp 13 juta yang disimpan di dalam lemari.
"Kebakaran itu juga nyaris menghanguskan rumah disampingnya. . Hanya bagian dinding rumah saja yang terlihat gosong," tandasnya.(and)
Api Diduga Berasal Dari
Kompor Yang Lupa Dimatikan
Laporan Andi prima Putra bangko- Merangin-Jambi
BANGKO- Musibah kebakaran kembali terjadi di Merangin. Kali ini Si jago merah mengamuk dan melalap hingga rata rumah seorang Janda bernama Muriyah (60) di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir.
Musibah kebakaran tersebut sontak membuat gegera warga Pulau Aro yang kemudian berbondong – bondong dating ke lokasi kebakaran.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko dari berbagai sumber, peristiwa naas yang menimpa Muriyah terjadi sekitar pukul 07.30. Saat itu, kondisi sekitar rumah dan juga perkampungan sedang sepi, saat kebanyakan penduduk sekitar pergi ke ladang.
"Saat kejadian, rumah tersebut kosong, karena pemilik rumah juga ke ladang. Rumah tersebut diperkirakan setelah 30 menit sang pemilik rumah pergi," Ujar Kades Pulau Aro Rahmadan saat dihubungi Radar Sarko melalui via Telpon kemarin (23/2).
Dikatakan Kades, belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda rumah Muriyah. Namun katanya kuat dugaan Api berasal dari kompor minyak tanah yang lupa dimatikan pemilik rumah saat berangkat ke ladang.
Warga sekitar, baru mengetahui kebakaran saat api sudah terlanjur membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
Saat melihat kobaran api warga sekitar coba memadamkan dengan peralatan seadanya termasuk menggunakan tangki penyemprot yang biasa digunakan menyemprot di sawah.
”Namun api yang terlanjur membesar sulit untuk dijinakan,” ujarnya.
Setelah satu jam lebih tim Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan sekitar pukul 11.00 Api mulai dapat dijinakan
"saat Muriyah (pemilik Rumah-Red) datang langsung pingsan, namun kemudian dibawa salah-satu anaknnya ke rumah," tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian mencapai puluhan juta, karena Selain rumah, harta benda termasuk uang tunai sekitar Rp 13 juta yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada bantuan apapun dari pemerintah. "Kami selaku pemerintah desa sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan juga Koramil. Namun belum menyampaikan ke Dinsosnakertrans, karena kami sedang menginventarisir berapa kerugiannya. Saat ini, hanya tinggal baju di badan yang dipakai korban ," bebernya.
terpisah, Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kapolsek Tabir Ulu, AKP Sunardi, menyatakan, tidak berapa lama setelah adanya informasi kebakaran, petugas langsung turun ke lokasi. "Kami langsung turun ke lokasi dan bersama-sama masyarakat membantu memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember," ujarnya.
Rumah tersebut, lanjutnya, adalah rumah panggung yang terbuat dari papan dan kayu,sehingga api dengan mudah menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan. Akibatnya, seluruh isi rumah tidak ada yang bisa diselamatkan, temasuk uang tunai Rp 13 juta yang disimpan di dalam lemari.
"Kebakaran itu juga nyaris menghanguskan rumah disampingnya. . Hanya bagian dinding rumah saja yang terlihat gosong," tandasnya.(and)
Langganan:
Postingan (Atom)