Aneh, Mahasiswa Diancam DO Atas Kisruh Kepemilikan YMP
Desak Timsus
Selesaikan Kisruh YPM
BANGKO – Merasa diancam bakal dikeluarkan dari Kampus alias Droup Out (Do) karena telah berani campur tangan terhadap kepemilikan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM), sejumlah Mahasiswa STKIP Bangko langsung mengelar aksi Demonstrasi ke kantor Bupati Merangin, dalam aksinya mereka menuntut pihak Timsus yang telah dibentuk Pemkab segera menyelesaikan kisruh kasus kepemilikan YPM ini.
“Ketua Yayasan Irdham dengan beraninya mengklaim YPM adalah miliknya dan bukan milik Pemkab Merangin, saya rasa pernyataan ini sudah menginjak harga diri Pemkab sendiri yang belum menemukan status kepemilikan YMP sendiri,” ujar Upro Presiden BEM STKIP kemarin (24/3).
mahasiswa menilai bahwa Ketua YPM saat ini, yaitu Irdam berupaya menggunakan YPM sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.
Setelah berorasi, mahasiswa akhirnya masuk ke ruang pola kantor bupati dan berdialog dengan tim dari Pemkab.
"Ini tidak menghalangi kami untuk tetap memperjuangkan hal ini. Kami berteriak di jalanan dan mengadu kepada Pemkab, karena kami juga dilindungi UU dalam hal mengemukakan pendapat di muka umum," tegas Upro.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga hal, yaitu memohon kepada tim investigasi untuk menyampaikan hasil kinerja terkait tuntutan dalam aksi 7 Maret 2011 lalu, jika STKIP milik Pemkab, maka agar dikembalikan sebagai aset Pemkab, dan jika pihak yayasan bersikukuh, pihak Pemkab harus membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Terkait apa yang disampaikan mahasiswa, Sekda Merangin Khafid Moein sebagai Ketua Tim Investigasi mengatakan, sudah membentuk tim, namun tim tersebut sudah dirampingkan. Ada tujuh orang yang ada di dalam tim kecil tersebut, diketuai oleh Asisten I Setda Merangin, Hambali dan wakil ketua adalah Staf Ahli Bupati Adrianus. Adapun anggotanya, Kabag Pemerintahan Muhammad, Kabag Hukum M Zen, Inspektorat Hendri Dunan, Kesbangpolinmas Fahrizal, dan dari DPKAD.
Semua yang disebutkan Khafied, hadir dalam dialog tersebut, kecuali dari DPKAD.
"Untuk mempercepat langkah, maka kami merampingkan tim. Mereka sudah bergerak dan mengumpulkan data (pul data). Alhamdulilah, sampai saat ini data sudah lengkap," ujar Khafid.
Tim yang terdiri dari tujuh orang ini, lanjutnya, baru menyimpulkan dari data-data yang ada. Bahkan, sudah beraudiensi dengan pihak ahli hukum dari Universitas Jambi. Ini kemudian akan direkomendasikan kepada Bupati, guna mengambil keputusan berikutnya. Namun, ini belum final, karena masih ada yang perlu dilakukan.
"Langkah pertama, beraudiensi dengan pihak STKIP, dan kedua akan melanjutkannya dengan memverifikasi ke Kemenkumham, baik di Jambi atau di Jakarta tentang keabsahan pendirian YPM," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Adrianus, bahwa tim belum berani menyimpulkan bahwa STIKP milik Pemkab atau bukan. "Tentu harus berdasarkan pembuktian, karena kami-kami ini tidak mengetahui secara langsung bagaimana proses berdirinya STIKP dan YPM. Oleh karena itu kami mengumpulkan data-data dan informasi. Dari hasil penelusuran, ini belum bisa diambil benang merahnya, karena masih ada langkah-langkah berikutnya, yaitu kajian hukum," ujarnya.
Jika masing-masing pihak tetap bertahan dengan argumentasinya, tambahnya, tentu harus ada pembuktian secara hukum. Ranah hukum, bukan domainnya tim. "Oleh karena itu, kami meminta kajian kepada pakar-pakar hukum, guna membahas akta-akta yang ada, mulai dari akta pendirian, baik STIKP dan YPM, hingga akta perubahan," tegasnya.
Asisten I Hambali juga menyatakan, agar mahasiswa bersabar dalam permasalahan ini, karena yang dikaji terkait dengan masalah hukum. Jika semua data sudah lengkap, maka pihak Pemkab yang akan memanggil pengurus STKIP dan YPM. "Bukan mereka yang memanggil Pemkab untuk beraudiensi, tapi Pemkab yang akan memanggil nanti," katanya.
Sekda kembali menyatakan, jika upaya penyelesaian secara persuasif tidak membuahkan hasil, maka langkah terakhir adalah jalur hukum. "Kita sebagai aparat pemda, harus lebih bijak dalam mengambil keputusan. Apapun statement dari pihak STKIP, kami tidak akan mengcounter, namun kami tetap akan bekerja. Jika nanti tidak mencapai kesepekatan, kita akan kembalikan kepada ranah hukum. Apapun yang menjadi keputusan hukum, itulah yang harus kita patuhi. Perlu diketahui juga, secara kronologis, bahwa pendirian STKIP dan YPM tidak lepas dari pemerintah," tegasnya.
Terkait tanah yang kemudian digunakan untuk membangun STKIP sudah dihibahkan, ternyata itu baru sebatas surat penyerahan tanah dan bukan hibah.
Menurut Sekda, bahwa aset yang selama ini masih dipakai STIKP, itu merupakan surat penyerahan tanah, bukan hibah. "Jika itu masalah hibah, harus diaktakan melalui akta hibah dan menjadi tanggung jawab penerima hibah, namun ini baru berupa surat penyerahan tanah. Setelah dicek ke DPKAD, ternyata tanah tersebut memang masih terdaftar sebagai hak milik Pemkab," ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Fahrizal kemudian menimpali, namanya aset, tidak serta merta langsung jatuh turun dari langit langsung ke yayasan. Tentu harus melalui proses. "Menurut aturan mainnya, untuk menghapus aset daerah atau menghibahkan aset ke pihak orang lain harus melalui persetujuan di DPRD, melalui sidang paripurna. Jadi kita juga akan berkonsultasi dengan DPRD," katanya. (and)
Senin, 28 Maret 2011
Jumat, 25 Februari 2011
Berita Merangin
Jago Merah Lalap Rumah Janda
Api Diduga Berasal Dari
Kompor Yang Lupa Dimatikan
Laporan Andi prima Putra bangko- Merangin-Jambi
BANGKO- Musibah kebakaran kembali terjadi di Merangin. Kali ini Si jago merah mengamuk dan melalap hingga rata rumah seorang Janda bernama Muriyah (60) di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir.
Musibah kebakaran tersebut sontak membuat gegera warga Pulau Aro yang kemudian berbondong – bondong dating ke lokasi kebakaran.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko dari berbagai sumber, peristiwa naas yang menimpa Muriyah terjadi sekitar pukul 07.30. Saat itu, kondisi sekitar rumah dan juga perkampungan sedang sepi, saat kebanyakan penduduk sekitar pergi ke ladang.
"Saat kejadian, rumah tersebut kosong, karena pemilik rumah juga ke ladang. Rumah tersebut diperkirakan setelah 30 menit sang pemilik rumah pergi," Ujar Kades Pulau Aro Rahmadan saat dihubungi Radar Sarko melalui via Telpon kemarin (23/2).
Dikatakan Kades, belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda rumah Muriyah. Namun katanya kuat dugaan Api berasal dari kompor minyak tanah yang lupa dimatikan pemilik rumah saat berangkat ke ladang.
Warga sekitar, baru mengetahui kebakaran saat api sudah terlanjur membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
Saat melihat kobaran api warga sekitar coba memadamkan dengan peralatan seadanya termasuk menggunakan tangki penyemprot yang biasa digunakan menyemprot di sawah.
”Namun api yang terlanjur membesar sulit untuk dijinakan,” ujarnya.
Setelah satu jam lebih tim Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan sekitar pukul 11.00 Api mulai dapat dijinakan
"saat Muriyah (pemilik Rumah-Red) datang langsung pingsan, namun kemudian dibawa salah-satu anaknnya ke rumah," tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian mencapai puluhan juta, karena Selain rumah, harta benda termasuk uang tunai sekitar Rp 13 juta yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada bantuan apapun dari pemerintah. "Kami selaku pemerintah desa sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan juga Koramil. Namun belum menyampaikan ke Dinsosnakertrans, karena kami sedang menginventarisir berapa kerugiannya. Saat ini, hanya tinggal baju di badan yang dipakai korban ," bebernya.
terpisah, Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kapolsek Tabir Ulu, AKP Sunardi, menyatakan, tidak berapa lama setelah adanya informasi kebakaran, petugas langsung turun ke lokasi. "Kami langsung turun ke lokasi dan bersama-sama masyarakat membantu memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember," ujarnya.
Rumah tersebut, lanjutnya, adalah rumah panggung yang terbuat dari papan dan kayu,sehingga api dengan mudah menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan. Akibatnya, seluruh isi rumah tidak ada yang bisa diselamatkan, temasuk uang tunai Rp 13 juta yang disimpan di dalam lemari.
"Kebakaran itu juga nyaris menghanguskan rumah disampingnya. . Hanya bagian dinding rumah saja yang terlihat gosong," tandasnya.(and)
Api Diduga Berasal Dari
Kompor Yang Lupa Dimatikan
Laporan Andi prima Putra bangko- Merangin-Jambi
BANGKO- Musibah kebakaran kembali terjadi di Merangin. Kali ini Si jago merah mengamuk dan melalap hingga rata rumah seorang Janda bernama Muriyah (60) di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir.
Musibah kebakaran tersebut sontak membuat gegera warga Pulau Aro yang kemudian berbondong – bondong dating ke lokasi kebakaran.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sarko dari berbagai sumber, peristiwa naas yang menimpa Muriyah terjadi sekitar pukul 07.30. Saat itu, kondisi sekitar rumah dan juga perkampungan sedang sepi, saat kebanyakan penduduk sekitar pergi ke ladang.
"Saat kejadian, rumah tersebut kosong, karena pemilik rumah juga ke ladang. Rumah tersebut diperkirakan setelah 30 menit sang pemilik rumah pergi," Ujar Kades Pulau Aro Rahmadan saat dihubungi Radar Sarko melalui via Telpon kemarin (23/2).
Dikatakan Kades, belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda rumah Muriyah. Namun katanya kuat dugaan Api berasal dari kompor minyak tanah yang lupa dimatikan pemilik rumah saat berangkat ke ladang.
Warga sekitar, baru mengetahui kebakaran saat api sudah terlanjur membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
Saat melihat kobaran api warga sekitar coba memadamkan dengan peralatan seadanya termasuk menggunakan tangki penyemprot yang biasa digunakan menyemprot di sawah.
”Namun api yang terlanjur membesar sulit untuk dijinakan,” ujarnya.
Setelah satu jam lebih tim Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan sekitar pukul 11.00 Api mulai dapat dijinakan
"saat Muriyah (pemilik Rumah-Red) datang langsung pingsan, namun kemudian dibawa salah-satu anaknnya ke rumah," tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian mencapai puluhan juta, karena Selain rumah, harta benda termasuk uang tunai sekitar Rp 13 juta yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada bantuan apapun dari pemerintah. "Kami selaku pemerintah desa sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan juga Koramil. Namun belum menyampaikan ke Dinsosnakertrans, karena kami sedang menginventarisir berapa kerugiannya. Saat ini, hanya tinggal baju di badan yang dipakai korban ," bebernya.
terpisah, Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kapolsek Tabir Ulu, AKP Sunardi, menyatakan, tidak berapa lama setelah adanya informasi kebakaran, petugas langsung turun ke lokasi. "Kami langsung turun ke lokasi dan bersama-sama masyarakat membantu memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember," ujarnya.
Rumah tersebut, lanjutnya, adalah rumah panggung yang terbuat dari papan dan kayu,sehingga api dengan mudah menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan. Akibatnya, seluruh isi rumah tidak ada yang bisa diselamatkan, temasuk uang tunai Rp 13 juta yang disimpan di dalam lemari.
"Kebakaran itu juga nyaris menghanguskan rumah disampingnya. . Hanya bagian dinding rumah saja yang terlihat gosong," tandasnya.(and)
Senin, 03 Januari 2011
seputar Bumi Tali Undang Tambang Teliti (Merangin)
Menilik Acara Pergantian tahun Baru 2011 DI Biduk Amo Merangin
Minim Penampilan kebudayaan Lokal, didominasi Adat Minang
Acara menyambut tahun baru 2011 yang diselenggarakan oleh Pemkab Merangin, dipusatkan di kawasan Biduk Amo, Ujung Tanjung, Pasar Bawah, Bangko, Sabtu (31/12). Menjelang detik-detik pergantian tahun , beberapa acara disuguhkan di lokasi tersebut. Nuansa minang mendominasi rangkaian acara. Maklum saja, pengisi acaranya didatangkan dari sana.
ANDI PRIMA PUTRA – Bangko
Suasana pada malam menjelang pergantian tahun di kawasan tersebut cukup semarak. Suara gamelan silih berganti dengan suara petasan dan juga kembang api.
Syair-syair lagu berjudul menunggu yang pernah dipopulerkan Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, pada malam tersebut disenandungkan oleh Bupati Merangin bersama istri, Sukmajaya Nalim. Tak ketinggalan Kapolres pun juga melantunkan tembang kesayangannya.
Sekda Khafid Moein,Sekwan Sibawaihi, unsur Muspida, para pejabat di lingkungan Pemkab Merangin, dan SKPD, BUMD, serta masyarakat sekitar.
Kali ini tema perayaan tahun baru 2011adalah”melalui tahun baru 2011, kita tingkatkan produktivitas, etika, dan budaya kerja melalui rasa kompak bersatu”.
Setelah kegiatan penyambutan oleh orang-orang bken merangin ini dilaksanakan, acara pun berlanjut dengan pergelaran berbagai kegiatan kesenian budaya.
Acaranya pun bervariasi, ada penampilan tari, vokal group, menyanyi dan berbagai kesenian tradisional lain. Ironisnya, berbagai kegiatan yang ditampilkan mendominasi seni kebudayaan dari nagari Minang, ada rabbab minang, tampilan nyayian kasidah dari kota padang, hingga artis cukup beken di nagari Mak Lepoh pun didatangkan untuk menghibur warga merangin.
Sementara penampilan seni budaya Merangin sendiri terlihat hanya beberapa penampilan saja. Lantas pertanyaannya dimana para seniman merangin saat ini?
“mana kesenian merangin? kok ndak nampak dari tadi?,”celoteh salah seorang penonton.
Tepat pukul 00.00, kembang api pun dinyalakan. Kilatan cahaya diiringi letupan berpedar di udara. Hampir semua titik, dihiasi kilatan cahaya. Suara terompet, sirine, klakson motor pun memecah kesunyian. "Selamat Tahun Baru", itulah kata yang keluar di malam tersebut.
Pantuan Radar Sarko, di beberapa lokasi, di antaranya perempatan Pasar Bawah, Bangko, Jembatan Layang, sekitar kawasan Kantin PKK, ramai oleh semarak cahaya kembang api. Tua, muda, berpasangan atau pun sendiri-sendiri, menyemut di jalan raya. Sekitar 15 menit berselang, hujan rintik-rintik, seakan mengiringi malam tahun baru. (**)
Kepsek Akui Suruh Murid Berciuman
Hasil Investigasi
Tim Disdik Merangin
BANGKO – Masih ingat kasus dugaan pemberian hukuman beradegan ciuman yang diberikan oleh Kepala Sekolah Dasar (SD) 74 di Desa Koto Rami Kecamatan Lembah Masurai beberapa waktu lalu.
Dugaan tersebut ternyata benar. Hal itu diketahui setelah pihak Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sidak ke sekolah tersebut.
Dari informasi yang didapat, Kepala SD 74 di Koto Rami Zu mengakui jika ia telah menghukum murid kelas VI di SD yang dipimpinnya.
Hukuman itu diberikan lantaran murid tersebut ribut di dalam kelas saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Saat itu, kelas yang diampunya adalah kelas VI. Surat pernyataan dibuat dan ditandatangani pada tanggal 14 Desember 2010.
“Memang benar kabar tersebut, dan kita sedang menindaklanjuti hasi laporan yang diberikan Kepala UPTD setempat,” Kabid Mentendik Bahari.
Dikatakan, dari hasil investigasi itu juga diketahui jika hukuman tidak mendidik itu sudah dilakukan Zu berkali-kali.”Bukan kelas VI saja, tapi pengakuan murid kelas tiga, dan kelas lima juga sama, kecuali kelas IV yang tidak pernah dihukumnya seperti itu,” sebutnya.
Menurut Bahari, kasus tersebut sudah disampaikan kepada kepala dinas. "Kadis mememerintahkan untuk membuat surat ke BKD dan tembusan ke Inspektorat. BKD adalah yang punya pegawai, kalau kita hanya sebagai struktur pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut akan diserahkan hari ini (kemarin. red) atau kalau tidak ya besok (hari ini. red)," sebutnya.
Sementara itu, Jamhur Kepala UPTD lembah Mesurai saat dikonfirmasi seputar investigasi yang dilakukan mengatakan, pengakuan dari siswa, adegan ciuman yang dilakukan adalah di kening dan di pipi. "Untuk kelas V dilakukan sekitar bulan November 2010, sementara yang kelas VI di bulan Desember 2010. Tanggal pastinya tidak tahu," terangnya
Dijelaskan, pada Kamis (16/12) lalu, tim menanyakan kepada yang bersangkutan (Kepsek. red), guru-guru, murid, dan juga orangtua murid.
Ada lima poin hasil klarifikasi yang dilaporkan UPTD ke Matendik, pertama, dari hasil investigasi kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan mengakui memang pernah melakukan tindakan tersebut (dibuktikan dengan surat pernyataan). Kedua, hasil investigasi ke majelis guru, semua guru mengaku tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
Ketiga, investigasi ke murid, hasilnya, semua siswa di kelas IV, V, dan VI mengakui bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi. Keempat, dari 30 siswa yang menjadi korban, semuanya dapat memaafkan kesalahan yang dilakukan kepala sekolahnya.
Kelima, dari 30 orangtua murid yang anaknya menjadi korban, 21 orang dapat memaafkan kesalahan yang dibuat kepala sekolah, sedangkan sembilan orang lainnya menyatakan keberatan dan tidak puas.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat atas laporan dari masyarakat dan juga guru ngaji di Desa Koto Rami. Sebelum mencuat, sudah diupayakan penyelesaian dengan cara musyawarah, namun berhubung masih ada orangtua yang masih resah, akhirnya kasus tersebut sampai juga ke Disdik Merangin.(and)
Nalim : 2011 Harus Lebih Baik
BANGKO – Derap langkah Merangin membangun dibawah kepemimpinan H Nalim terus dikumandangkan, perubahan demi perubahan terus dilakukan. Ditahun 2010 lalu, beberapa penghargaan dari Provinsi hingga Nasional selalu diraih oleh Merangin.
Untuk pertama kali juga, Merangin mampu meraih piala Adipura bahkan hingga dua kali berturut – turut piala bergengsi dibidang kebersihan itu diboyong ke Merangin.
Lalu bagaimana dengan 2011, Secara global saat menghadiri perayaan pergantian tahun baru 2010 ke 2011 Bupati memberikan motivasinya dengan selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu memberikan yang terbaik bagi diri sendiri maupun untuk negeri ini.
" 2011 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dengan meningkatkan semangat dan etos kerja maka kita telah menyumbangkan yang terbaik untuk Merangin ini hingga nantinya tercapai Merangin yang lebih maju," ujarnya saat menghadiri acara pergantian akhir tahun 2010 di Biduk Amo Pasar Bawah Bangko.
Dikatakan, 2010 tidak akan kembali lagi dan telah ditinggalkan,” Untuk mengingatnya, kita harus introspeksi apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya,” Lanjut Putra terbaik Merangin ini.
Introspeksi tersebut lanjutnya harus pada semua bidang, mulai dari kelakuan yang tidak baik. ” Jika 2010 penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, miras, dan sejenisnya masih ada harus ditinggalkan, bagi wanita yang belum memakai penutup kepala (Jilbab-Red) bisa mengetahui betapa pentingnya memakai jilbab, agar nantinya sama-sama kita wujudkan Merangin yang lebih makmur dan religius,” Ucap Bupati.(and)
Minim Penampilan kebudayaan Lokal, didominasi Adat Minang
Acara menyambut tahun baru 2011 yang diselenggarakan oleh Pemkab Merangin, dipusatkan di kawasan Biduk Amo, Ujung Tanjung, Pasar Bawah, Bangko, Sabtu (31/12). Menjelang detik-detik pergantian tahun , beberapa acara disuguhkan di lokasi tersebut. Nuansa minang mendominasi rangkaian acara. Maklum saja, pengisi acaranya didatangkan dari sana.
ANDI PRIMA PUTRA – Bangko
Suasana pada malam menjelang pergantian tahun di kawasan tersebut cukup semarak. Suara gamelan silih berganti dengan suara petasan dan juga kembang api.
Syair-syair lagu berjudul menunggu yang pernah dipopulerkan Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, pada malam tersebut disenandungkan oleh Bupati Merangin bersama istri, Sukmajaya Nalim. Tak ketinggalan Kapolres pun juga melantunkan tembang kesayangannya.
Sekda Khafid Moein,Sekwan Sibawaihi, unsur Muspida, para pejabat di lingkungan Pemkab Merangin, dan SKPD, BUMD, serta masyarakat sekitar.
Kali ini tema perayaan tahun baru 2011adalah”melalui tahun baru 2011, kita tingkatkan produktivitas, etika, dan budaya kerja melalui rasa kompak bersatu”.
Setelah kegiatan penyambutan oleh orang-orang bken merangin ini dilaksanakan, acara pun berlanjut dengan pergelaran berbagai kegiatan kesenian budaya.
Acaranya pun bervariasi, ada penampilan tari, vokal group, menyanyi dan berbagai kesenian tradisional lain. Ironisnya, berbagai kegiatan yang ditampilkan mendominasi seni kebudayaan dari nagari Minang, ada rabbab minang, tampilan nyayian kasidah dari kota padang, hingga artis cukup beken di nagari Mak Lepoh pun didatangkan untuk menghibur warga merangin.
Sementara penampilan seni budaya Merangin sendiri terlihat hanya beberapa penampilan saja. Lantas pertanyaannya dimana para seniman merangin saat ini?
“mana kesenian merangin? kok ndak nampak dari tadi?,”celoteh salah seorang penonton.
Tepat pukul 00.00, kembang api pun dinyalakan. Kilatan cahaya diiringi letupan berpedar di udara. Hampir semua titik, dihiasi kilatan cahaya. Suara terompet, sirine, klakson motor pun memecah kesunyian. "Selamat Tahun Baru", itulah kata yang keluar di malam tersebut.
Pantuan Radar Sarko, di beberapa lokasi, di antaranya perempatan Pasar Bawah, Bangko, Jembatan Layang, sekitar kawasan Kantin PKK, ramai oleh semarak cahaya kembang api. Tua, muda, berpasangan atau pun sendiri-sendiri, menyemut di jalan raya. Sekitar 15 menit berselang, hujan rintik-rintik, seakan mengiringi malam tahun baru. (**)
Kepsek Akui Suruh Murid Berciuman
Hasil Investigasi
Tim Disdik Merangin
BANGKO – Masih ingat kasus dugaan pemberian hukuman beradegan ciuman yang diberikan oleh Kepala Sekolah Dasar (SD) 74 di Desa Koto Rami Kecamatan Lembah Masurai beberapa waktu lalu.
Dugaan tersebut ternyata benar. Hal itu diketahui setelah pihak Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sidak ke sekolah tersebut.
Dari informasi yang didapat, Kepala SD 74 di Koto Rami Zu mengakui jika ia telah menghukum murid kelas VI di SD yang dipimpinnya.
Hukuman itu diberikan lantaran murid tersebut ribut di dalam kelas saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Saat itu, kelas yang diampunya adalah kelas VI. Surat pernyataan dibuat dan ditandatangani pada tanggal 14 Desember 2010.
“Memang benar kabar tersebut, dan kita sedang menindaklanjuti hasi laporan yang diberikan Kepala UPTD setempat,” Kabid Mentendik Bahari.
Dikatakan, dari hasil investigasi itu juga diketahui jika hukuman tidak mendidik itu sudah dilakukan Zu berkali-kali.”Bukan kelas VI saja, tapi pengakuan murid kelas tiga, dan kelas lima juga sama, kecuali kelas IV yang tidak pernah dihukumnya seperti itu,” sebutnya.
Menurut Bahari, kasus tersebut sudah disampaikan kepada kepala dinas. "Kadis mememerintahkan untuk membuat surat ke BKD dan tembusan ke Inspektorat. BKD adalah yang punya pegawai, kalau kita hanya sebagai struktur pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut akan diserahkan hari ini (kemarin. red) atau kalau tidak ya besok (hari ini. red)," sebutnya.
Sementara itu, Jamhur Kepala UPTD lembah Mesurai saat dikonfirmasi seputar investigasi yang dilakukan mengatakan, pengakuan dari siswa, adegan ciuman yang dilakukan adalah di kening dan di pipi. "Untuk kelas V dilakukan sekitar bulan November 2010, sementara yang kelas VI di bulan Desember 2010. Tanggal pastinya tidak tahu," terangnya
Dijelaskan, pada Kamis (16/12) lalu, tim menanyakan kepada yang bersangkutan (Kepsek. red), guru-guru, murid, dan juga orangtua murid.
Ada lima poin hasil klarifikasi yang dilaporkan UPTD ke Matendik, pertama, dari hasil investigasi kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan mengakui memang pernah melakukan tindakan tersebut (dibuktikan dengan surat pernyataan). Kedua, hasil investigasi ke majelis guru, semua guru mengaku tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
Ketiga, investigasi ke murid, hasilnya, semua siswa di kelas IV, V, dan VI mengakui bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi. Keempat, dari 30 siswa yang menjadi korban, semuanya dapat memaafkan kesalahan yang dilakukan kepala sekolahnya.
Kelima, dari 30 orangtua murid yang anaknya menjadi korban, 21 orang dapat memaafkan kesalahan yang dibuat kepala sekolah, sedangkan sembilan orang lainnya menyatakan keberatan dan tidak puas.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat atas laporan dari masyarakat dan juga guru ngaji di Desa Koto Rami. Sebelum mencuat, sudah diupayakan penyelesaian dengan cara musyawarah, namun berhubung masih ada orangtua yang masih resah, akhirnya kasus tersebut sampai juga ke Disdik Merangin.(and)
Nalim : 2011 Harus Lebih Baik
BANGKO – Derap langkah Merangin membangun dibawah kepemimpinan H Nalim terus dikumandangkan, perubahan demi perubahan terus dilakukan. Ditahun 2010 lalu, beberapa penghargaan dari Provinsi hingga Nasional selalu diraih oleh Merangin.
Untuk pertama kali juga, Merangin mampu meraih piala Adipura bahkan hingga dua kali berturut – turut piala bergengsi dibidang kebersihan itu diboyong ke Merangin.
Lalu bagaimana dengan 2011, Secara global saat menghadiri perayaan pergantian tahun baru 2010 ke 2011 Bupati memberikan motivasinya dengan selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu memberikan yang terbaik bagi diri sendiri maupun untuk negeri ini.
" 2011 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dengan meningkatkan semangat dan etos kerja maka kita telah menyumbangkan yang terbaik untuk Merangin ini hingga nantinya tercapai Merangin yang lebih maju," ujarnya saat menghadiri acara pergantian akhir tahun 2010 di Biduk Amo Pasar Bawah Bangko.
Dikatakan, 2010 tidak akan kembali lagi dan telah ditinggalkan,” Untuk mengingatnya, kita harus introspeksi apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya,” Lanjut Putra terbaik Merangin ini.
Introspeksi tersebut lanjutnya harus pada semua bidang, mulai dari kelakuan yang tidak baik. ” Jika 2010 penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, miras, dan sejenisnya masih ada harus ditinggalkan, bagi wanita yang belum memakai penutup kepala (Jilbab-Red) bisa mengetahui betapa pentingnya memakai jilbab, agar nantinya sama-sama kita wujudkan Merangin yang lebih makmur dan religius,” Ucap Bupati.(and)
Kamis, 30 Desember 2010
Berita Rencana Pembentukan Kabupaten Tabir
Pembentukan Kabupaten Tabir Kian Sentral
Muhtar : kami serius hendak dimekarkan
oleh Andi Prima Putra
BANGKO - Wacana pemekaran Kabupaten Tabir akhir – akhir ini kembali merebak dan semakin sentral dibicarakan warga Tabir. Sejatinya, wacana pemekaran Kabupaten Tabir yang terdiri dari 8 Kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari seratus ribu jiwa sudah mulai mencuat beberapa tahun terakhir. Para inisiator juga tak kenal lelah untuk mewujudkan cita-citanya, yang konon katanya untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabir.
ini terbukti dengan diantarkannya hasil musyawarah bersama para Tokoh Masyarakat Tabir, Tokoh Agama, Adat dan pemuda yang dituangkan kedalam bentuk Proposal ke gedung DPRD dan Pemkab Merangin oleh salah seorang mantan Anggota DPRD Merangin utusan Tabir Muhtar Manja kemarin (29/12).
“proposal pemekaran sudah kita antarkan ke DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, kami berharap betul jika proposal tersebut akan ditindaklanjuti,”ujar Muhtar kepada radar sarko kemarin (29/12).
dikatakannya wacana pemekaran kabupaten Tabir ini sudah didengungkan beberapa tahun belakangan, namun mengingat berbagai persyaratan untuk pemekaran harus dipenuhi baru rampung pada akhir 2010 ini.
“pemekaran ini juga mengandung efek baik terhadap Kabupaten Merangin, jika terlaksana (pemekaran-Red) nantinya konsentrasi pembangunan bias mengarah ke Kecamatan Lain selain Tabir dan ini mempermudah percepatan pembangunan Merangin,”sebutnya.
Begitu juga dengan Tabir sendiri, rencana dimekarkannya bisa menambah nilai lebih dalam aspek kesejahteraan masyarakat khususnya yang nanti bergabung dengan Kabupaten Tabir.
Lantas bagaimana dengan kesiapan Tabir sendiri dalam memperjuankan pemekaran ini sindiri seperti biaya untuk membangun infra struktur, sarana prasarana, SDM serta kelengkapan pemerintahan lahinnya yang jelas-jelas membutuhkan biaya yang sangat besar. Bel;um lagi jika nanti Kabupaten Tabir, benar-benar berdiri apakah APBD nya cukup untuk membangun wilayahnya?
“masalah kesiapan tersebut sudah kita dudukkan bersama, dan sudah dituangkan dalam Proposal yang diajukan pada Pemerintah,”Tukasnya.
lebih lanjut Muhtar mengatakan pembentukan Kabupaten Tabir adalah titik awal pemerataan pembangunan diberbagai bidang sekaligus momentum mengejar ketertinggalan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.(and)
Giliran OKP dan Mahasiswa Dukung
Pembentukan Kabupaten Tabir
Damsir : Tabir memang sudah layak mekar
BANGKO – rencana hendak dibentunya Kabupaten Tabir atas usulan para tokoh warga setempat mulai mendapatkan dukungan dari warga luar Tabir dan para Mahasiswa asal Tabir ini.
Ketua Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Merangin Damsir Karim salah satunya, dia mengatakan jika Tabir dinilai memang layak untuk dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten Baru.
“dalam aturan UU nomor 32 tahun 2004 tentang syarat pembentukan kabupaten baru, Tabir dan sekitarnya memang sudah layak dimekarkan,”Sebutnya kepada Radar Sarko kemarin (29/12).
Dalam UU tersebut katanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,”salah satu syarat fisik pembentukan kabupaten adalah memiliki 5 kecamatan, dan Tabir saat ini sudah memiliki 8 kecamatan itu sudah lebih dari cukup,”Tukasnya.
Dikatakannya, sah-sah saja jika Tabir dimekarkan menjadi kabupaten baru, asalkan usulan ini memang aspirasi masyarakat Tabir.”bukan kepentingan suatu kelompok,”Tukasnya.
Tapi kalau memang mau dibentuk, lanjutnya haruslah melalui kajian yang mendalam,”Kalaupun tujuanya untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat mari kita dukung bersama. Namun perlu diingat adalah pemekaran ini untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat keduabelah pihak (Tabir dan Kabupaten Merangin-Red)," kata Ketua GMPI ini.
Pembentukan Kabupaten Tabir juga mendapat dukungan dari kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa, khususnya yang berasal dari Tabir sekitarnya. Zulkifli, mahasiswa asal tabir ini mengatakan bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir harus didukung habis-habisan. Sebab, perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir ini murni untuk kepentingan masyarakat.
“Kita yakin, kalau Tabir terbentuk, maka kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik, kami akan dukung sepenuhnya,” ujar pentolan aktifis merangin ini.
Wujud dari dukungan ini, Zulkifli dan rekan-rekan nya berencana untuk mendatangi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Masyarakat (DPRD) Kabupaten Merangin,”kita memberikan dukungan kepada pemerintah dan DPRD guna menindaklanjuti usulan dari warga tabir tersebut,”Pungkasnya.(and)
Muhtar : kami serius hendak dimekarkan
oleh Andi Prima Putra
BANGKO - Wacana pemekaran Kabupaten Tabir akhir – akhir ini kembali merebak dan semakin sentral dibicarakan warga Tabir. Sejatinya, wacana pemekaran Kabupaten Tabir yang terdiri dari 8 Kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari seratus ribu jiwa sudah mulai mencuat beberapa tahun terakhir. Para inisiator juga tak kenal lelah untuk mewujudkan cita-citanya, yang konon katanya untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabir.
ini terbukti dengan diantarkannya hasil musyawarah bersama para Tokoh Masyarakat Tabir, Tokoh Agama, Adat dan pemuda yang dituangkan kedalam bentuk Proposal ke gedung DPRD dan Pemkab Merangin oleh salah seorang mantan Anggota DPRD Merangin utusan Tabir Muhtar Manja kemarin (29/12).
“proposal pemekaran sudah kita antarkan ke DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, kami berharap betul jika proposal tersebut akan ditindaklanjuti,”ujar Muhtar kepada radar sarko kemarin (29/12).
dikatakannya wacana pemekaran kabupaten Tabir ini sudah didengungkan beberapa tahun belakangan, namun mengingat berbagai persyaratan untuk pemekaran harus dipenuhi baru rampung pada akhir 2010 ini.
“pemekaran ini juga mengandung efek baik terhadap Kabupaten Merangin, jika terlaksana (pemekaran-Red) nantinya konsentrasi pembangunan bias mengarah ke Kecamatan Lain selain Tabir dan ini mempermudah percepatan pembangunan Merangin,”sebutnya.
Begitu juga dengan Tabir sendiri, rencana dimekarkannya bisa menambah nilai lebih dalam aspek kesejahteraan masyarakat khususnya yang nanti bergabung dengan Kabupaten Tabir.
Lantas bagaimana dengan kesiapan Tabir sendiri dalam memperjuankan pemekaran ini sindiri seperti biaya untuk membangun infra struktur, sarana prasarana, SDM serta kelengkapan pemerintahan lahinnya yang jelas-jelas membutuhkan biaya yang sangat besar. Bel;um lagi jika nanti Kabupaten Tabir, benar-benar berdiri apakah APBD nya cukup untuk membangun wilayahnya?
“masalah kesiapan tersebut sudah kita dudukkan bersama, dan sudah dituangkan dalam Proposal yang diajukan pada Pemerintah,”Tukasnya.
lebih lanjut Muhtar mengatakan pembentukan Kabupaten Tabir adalah titik awal pemerataan pembangunan diberbagai bidang sekaligus momentum mengejar ketertinggalan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.(and)
Giliran OKP dan Mahasiswa Dukung
Pembentukan Kabupaten Tabir
Damsir : Tabir memang sudah layak mekar
BANGKO – rencana hendak dibentunya Kabupaten Tabir atas usulan para tokoh warga setempat mulai mendapatkan dukungan dari warga luar Tabir dan para Mahasiswa asal Tabir ini.
Ketua Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Merangin Damsir Karim salah satunya, dia mengatakan jika Tabir dinilai memang layak untuk dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten Baru.
“dalam aturan UU nomor 32 tahun 2004 tentang syarat pembentukan kabupaten baru, Tabir dan sekitarnya memang sudah layak dimekarkan,”Sebutnya kepada Radar Sarko kemarin (29/12).
Dalam UU tersebut katanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,”salah satu syarat fisik pembentukan kabupaten adalah memiliki 5 kecamatan, dan Tabir saat ini sudah memiliki 8 kecamatan itu sudah lebih dari cukup,”Tukasnya.
Dikatakannya, sah-sah saja jika Tabir dimekarkan menjadi kabupaten baru, asalkan usulan ini memang aspirasi masyarakat Tabir.”bukan kepentingan suatu kelompok,”Tukasnya.
Tapi kalau memang mau dibentuk, lanjutnya haruslah melalui kajian yang mendalam,”Kalaupun tujuanya untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat mari kita dukung bersama. Namun perlu diingat adalah pemekaran ini untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat keduabelah pihak (Tabir dan Kabupaten Merangin-Red)," kata Ketua GMPI ini.
Pembentukan Kabupaten Tabir juga mendapat dukungan dari kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa, khususnya yang berasal dari Tabir sekitarnya. Zulkifli, mahasiswa asal tabir ini mengatakan bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir harus didukung habis-habisan. Sebab, perjuangan pembentukan Kabupaten Tabir ini murni untuk kepentingan masyarakat.
“Kita yakin, kalau Tabir terbentuk, maka kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik, kami akan dukung sepenuhnya,” ujar pentolan aktifis merangin ini.
Wujud dari dukungan ini, Zulkifli dan rekan-rekan nya berencana untuk mendatangi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Masyarakat (DPRD) Kabupaten Merangin,”kita memberikan dukungan kepada pemerintah dan DPRD guna menindaklanjuti usulan dari warga tabir tersebut,”Pungkasnya.(and)
Selasa, 28 Desember 2010
titik balik kehutanan 2010
118 Titik Api Selama 2010
62 Persen di Lahan APL
BANGKO – Ditahun 2010 ini sedikitnya ada 118 titik api (hot spot) yang tersebar di hutan dalam Kabupaten Merangin, namun titik api yang terbanyak ada dibulan Juli-Agustus, angka ini diperoleh per 15 Desember 2010.
Data tersebut sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Syafri melalui Kabid Rehabilitasi dan Pengendalian Hutan Syabarudin saat dikonfirmasi Radar Radar Sarko, kemarin (28/12).
Syabar menjelaskan, dari 118 titik api yang tercatat, 62 persen berada di lahan milik masyarakat atau area penggunaan lain (APL). Sementara, 38 persen titik api berada di luar lahan APL, bisa Hutan Produksi (HP) atau HTI (Hutan Tanaman Industri).
Titik api ini, lanjutnya, muncul karena pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat. "Biasanya setelah membuka lahan yang akan dijadikan kebun, setelah menebang pohon, langkah berikutnya pasti membakarnya. Ini memang tidak bisa dihindarkan, karena belum ada cara lain untuk membersihkan lahan selain dibakar," ujar Syabar.
Hal ini, tambahnya, bisa dimaklumi, sebab untuk menanam palawija maupun padi, perlu lahan yang bersih. Jika akan ditanami karet atau sawit, bisa saja dibuat gang-gang, sehingga tidak perlu dibakar. "Kita juga selalu memberikan sosialisasi, sehingga bisa menimbulkan meluasnya kebakaran," ungkapnya.
Mengenai lokasi yang paling sering ditemukannya titik api, Syabar mengungkapkan ada di beberapa kecamatan, di antaranya, Kecamatan Tabir, Sungai Manau, Muara Siau, dan Tabir Ulu.
Apakah dari pembukaan lahan tersebut, pernah terjadi kebakaran hebat yang meluas ke daerah-daerah sekitarnya, atau kebun-kebun warga? Syabar menyatakan, selama ini belum pernah ada kejadian tersebut, dan belum ada pengaduan masyarakat bahwa lahan atau kebunnya terbakar.
"Selama ini, kami banyak menjumpai titik api yang sudah mati. Hal ini disebabkan, informasi ini diperoleh dari pantauan satelit NOA yang ada di Jambi. Setelah ada titik api, dari Jambi menginformasikan ke kabupaten melalui fax. Kami pun kemudian turun ke lokasi sesuai dengan koordinat yang diberikan. Sesampainya di lokasi, api sudah padam, dan di lokasi, juga tidak ditemukan pemilik lahannya," tutur Syabar.
Syabar menyatakan, munculnya titik api sangat dipengaruhi kondisi cuaca. Jika musim kemarau, maka hot spot akan banyak terdeteksi, karena memang banyak masyarakat yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuka lahan baru. "Saat ini sudah mulai musim penghujan, jadi setelah tanggal 15 Desember 2010, hanya satu atau dua hot spot saja yang mungkin terdeteksi. Untuk memantau hal itu, dari Dibunhut juga melakukan patroli ke beberapa lokasi sambil memberikan sosialisasi jika ditemukan masyarakat yang sedang membuka lahan," pungkasnya. (and)
62 Persen di Lahan APL
BANGKO – Ditahun 2010 ini sedikitnya ada 118 titik api (hot spot) yang tersebar di hutan dalam Kabupaten Merangin, namun titik api yang terbanyak ada dibulan Juli-Agustus, angka ini diperoleh per 15 Desember 2010.
Data tersebut sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Syafri melalui Kabid Rehabilitasi dan Pengendalian Hutan Syabarudin saat dikonfirmasi Radar Radar Sarko, kemarin (28/12).
Syabar menjelaskan, dari 118 titik api yang tercatat, 62 persen berada di lahan milik masyarakat atau area penggunaan lain (APL). Sementara, 38 persen titik api berada di luar lahan APL, bisa Hutan Produksi (HP) atau HTI (Hutan Tanaman Industri).
Titik api ini, lanjutnya, muncul karena pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat. "Biasanya setelah membuka lahan yang akan dijadikan kebun, setelah menebang pohon, langkah berikutnya pasti membakarnya. Ini memang tidak bisa dihindarkan, karena belum ada cara lain untuk membersihkan lahan selain dibakar," ujar Syabar.
Hal ini, tambahnya, bisa dimaklumi, sebab untuk menanam palawija maupun padi, perlu lahan yang bersih. Jika akan ditanami karet atau sawit, bisa saja dibuat gang-gang, sehingga tidak perlu dibakar. "Kita juga selalu memberikan sosialisasi, sehingga bisa menimbulkan meluasnya kebakaran," ungkapnya.
Mengenai lokasi yang paling sering ditemukannya titik api, Syabar mengungkapkan ada di beberapa kecamatan, di antaranya, Kecamatan Tabir, Sungai Manau, Muara Siau, dan Tabir Ulu.
Apakah dari pembukaan lahan tersebut, pernah terjadi kebakaran hebat yang meluas ke daerah-daerah sekitarnya, atau kebun-kebun warga? Syabar menyatakan, selama ini belum pernah ada kejadian tersebut, dan belum ada pengaduan masyarakat bahwa lahan atau kebunnya terbakar.
"Selama ini, kami banyak menjumpai titik api yang sudah mati. Hal ini disebabkan, informasi ini diperoleh dari pantauan satelit NOA yang ada di Jambi. Setelah ada titik api, dari Jambi menginformasikan ke kabupaten melalui fax. Kami pun kemudian turun ke lokasi sesuai dengan koordinat yang diberikan. Sesampainya di lokasi, api sudah padam, dan di lokasi, juga tidak ditemukan pemilik lahannya," tutur Syabar.
Syabar menyatakan, munculnya titik api sangat dipengaruhi kondisi cuaca. Jika musim kemarau, maka hot spot akan banyak terdeteksi, karena memang banyak masyarakat yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuka lahan baru. "Saat ini sudah mulai musim penghujan, jadi setelah tanggal 15 Desember 2010, hanya satu atau dua hot spot saja yang mungkin terdeteksi. Untuk memantau hal itu, dari Dibunhut juga melakukan patroli ke beberapa lokasi sambil memberikan sosialisasi jika ditemukan masyarakat yang sedang membuka lahan," pungkasnya. (and)
ABG Enak
Pelaku Pemerkosa Ns Ajukan Penangguhan Penahanan
Bagas : Proses Hukum Tetap Berlanjut
BANGKO -Sebanyak 12 orang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap Ns (13), hanya merasakan dinginnya bui selama 10 hari. Pasalnya, para pelaku ini sudah dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (25/12) lalu. Dibebaskannya para pelaku ini karena orangtua dari masing-masing pelaku, mengajukan permohonan penangguhan.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho membenarkan dibebaskannya para pelaku tersebut. "Permohonan penangguhan tersebut dibuat oleh orangtua masing-masing tersangka, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan," ujarnya kepada Radar Sarko, kemarin (26/12).
Bagas menjelaskan, pertimbangan kemanusiaan karena tersangka masih anak-anak dan masih sekolah. Selain itu, dalam permohonan penangguhan dilengkapi dengan surat jaminan dari beberapa tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.
Surat pernyataan tersebut, lanjutnya, menyatakan bahwa, tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. "Atas dasar itu, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan tersebut," ungkap Bagas.
Bagaimana proses hukum terhadap para pelaku setelah mereka tidak lagi ditahan? Kapolres menyatakan, proses hukum akan terus berlanjut. Kepada para pelaku dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. "Untuk tersangka lain yang belum tertangkap masih dicari polisi. Rencananya, aparat akan dibantu perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sarko, 12 tersangka ini dibagi dua untuk penahanannya. Sebanyak tujuh orang ditahan di Polsek Bangko sementara lima orang lainnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangko.
Pantauan Radar Sarko, di Polsek Bangko, sekitar pukul 13.00, hanya ada dua orang yang berada di balik jeruji besi. Saat menanyakan kepada petugas jaga, mereka mengaku tidak mengetahui kapan para tersangka keluar. "Kemarin tidak piket, jadi tidak tahu. Selain itu, mereka kan tahanan Polres, di sini hanya dititipkan," ujar seorang petugas.
Radar Sarko kemudian mengkonfirmasi keberadaan lima tersangka yang ada di Lapas. Kalapas Bangko Abdul Aris melalui Plh Kepala Pengamanan LP (KPLP) Buchori, mengiyakan jika lima tahanan yang dititipkan, yaitu atas nama Bah, Kas, Bb, Rnd, dan Tam, sudah keluar. Kelima pelaku dikeluarkan dari Lapas pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 20.00. "Yang datang adalah penyidik dari Polres dengan membawa surat penangguhan yang ditandatangani Kasatreskrim," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ns merupakan korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh 20 orang warga didaerah Tabir dan sekitarnya, beberapa bulan lalu ia digilir oleh para pelaku, namun baru bulan ini (Desember-Red) Ns dan orang tuanya mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan kasus yang menimpanya.
12 tersangka sudah ditahan namun sekarang mereka ditangguhkan penahanannya dengan alasan kemanusiaan.(and)
Bagas : Proses Hukum Tetap Berlanjut
BANGKO -Sebanyak 12 orang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap Ns (13), hanya merasakan dinginnya bui selama 10 hari. Pasalnya, para pelaku ini sudah dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (25/12) lalu. Dibebaskannya para pelaku ini karena orangtua dari masing-masing pelaku, mengajukan permohonan penangguhan.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho membenarkan dibebaskannya para pelaku tersebut. "Permohonan penangguhan tersebut dibuat oleh orangtua masing-masing tersangka, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan," ujarnya kepada Radar Sarko, kemarin (26/12).
Bagas menjelaskan, pertimbangan kemanusiaan karena tersangka masih anak-anak dan masih sekolah. Selain itu, dalam permohonan penangguhan dilengkapi dengan surat jaminan dari beberapa tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.
Surat pernyataan tersebut, lanjutnya, menyatakan bahwa, tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. "Atas dasar itu, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan tersebut," ungkap Bagas.
Bagaimana proses hukum terhadap para pelaku setelah mereka tidak lagi ditahan? Kapolres menyatakan, proses hukum akan terus berlanjut. Kepada para pelaku dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. "Untuk tersangka lain yang belum tertangkap masih dicari polisi. Rencananya, aparat akan dibantu perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sarko, 12 tersangka ini dibagi dua untuk penahanannya. Sebanyak tujuh orang ditahan di Polsek Bangko sementara lima orang lainnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangko.
Pantauan Radar Sarko, di Polsek Bangko, sekitar pukul 13.00, hanya ada dua orang yang berada di balik jeruji besi. Saat menanyakan kepada petugas jaga, mereka mengaku tidak mengetahui kapan para tersangka keluar. "Kemarin tidak piket, jadi tidak tahu. Selain itu, mereka kan tahanan Polres, di sini hanya dititipkan," ujar seorang petugas.
Radar Sarko kemudian mengkonfirmasi keberadaan lima tersangka yang ada di Lapas. Kalapas Bangko Abdul Aris melalui Plh Kepala Pengamanan LP (KPLP) Buchori, mengiyakan jika lima tahanan yang dititipkan, yaitu atas nama Bah, Kas, Bb, Rnd, dan Tam, sudah keluar. Kelima pelaku dikeluarkan dari Lapas pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 20.00. "Yang datang adalah penyidik dari Polres dengan membawa surat penangguhan yang ditandatangani Kasatreskrim," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ns merupakan korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh 20 orang warga didaerah Tabir dan sekitarnya, beberapa bulan lalu ia digilir oleh para pelaku, namun baru bulan ini (Desember-Red) Ns dan orang tuanya mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan kasus yang menimpanya.
12 tersangka sudah ditahan namun sekarang mereka ditangguhkan penahanannya dengan alasan kemanusiaan.(and)
Kamis, 16 Desember 2010
20 ABG sikat Gadis 13 Tahun
Gadis Belia Digilir 20 ABG
Sebanyak 12 Tersangka
Sudah Diamankan
ANDI PRIMA PUTRA-Merangin Jambi
BANGKO - Seorang siswi SMP berinisial Ns menjadi bulan-bulanan nafsu sekitar 20 pemuda di Kecamatan Tabir. Remaja belia yang baru menginjak usia 13 tahun itu digilir di berbagai tempat. Ironisnya, sebagian tersangka pelaku juga masih di bawah umur, bahkan rekan satu sekolahan Ns.
Kasus ini terkuak dari laporan Ns bersama orang tuanya ke Mapolres Merangin pada Senin (13/12) lalu. Begitu mendapat laporan, tim buser Polres bergerak cepat dan menangkap setidaknya 12 tersangka pelaku. Sampai tadi malam mereka masih diperiksa intensif.
Sementara itu, beberapa pemuda lagi yang diduga terlibat kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu masih dalam perburuan. “Anggota masih di lapangan mengejar para tersangka pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Muhlisin kepada Radar Sarko, kemarin (15/12)
Di hadapan petugas, Ns mengaku dipaksa melayani nafsu sekitar 20 pemuda Tabir dan sekitarnya itu sejak Juli lalu. Didampingi orang tuanya, Sukadi, warga Pasar Baru Tabir itu kemarin membeber nama-nama pemuda yang pernah mendurinya tersebut.
Lima di antara tersangka berhasil ditangkap dalam perburuan polisi di Kabupaten Bungo. Sebagian adalah mahasiswa, yakni Mz (20), asal Desa Sebahau; Am (20), asal Desa Tanah Lapang; dan Fa (21), warga Desa Tanah Lapang. Dua lainnya adalah pelajar asal Tanah Lapang, yakni Is (17), dan pelajar asal Dusun Baru yang baru berusia 16 tahun, berinisial Ra.
Sementara tujuh lainnya adalah Bar (18), pelajar asal Desa Mampun; Mar (17), pelajar Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Bb (15), pelajar asal Mampun; Dd (16) pelajar asal Mampun; Kas (14), pelajar asal Mampun; Ta (18), pelajar asal Kampung Baru; Ks (18) pelajar asal Dusun Baru. Mereka ditangkap di rumah orang tua masing-masing.
Kepada polisi, Ns menceritakan kisah pilu yang menjadi aib keluarganya itu. Ia menjadi bulan-bulan para pemuda desa itu sejak berpacaran dengan salah satu di antara mereka, yakni Is. Pada Juli lalu, mereka berpacaran sampai lewat batas di salah satu kebun karet di Dusun Baru, Tabir.
Tanpa diketahui Ns, ternyata apa yang mereka lakukan direkam dengan kamera handphone oleh rekan Is. Rekaman “hot” itulah yang menjadi bahan pembuka hubungan layaknya suami isteri antara Ns dengan sekitar 20 pemuda itu.
Sebab, sekitar sepekan setelah itu, Ns bertemu Pr, teman Is yang kini masih dalam perburuan polisi. Ns lalu diajak main-main dengan kendaraan roda dua. Karena saling kenal Ns nurut.
Sepertinya ajakan itu sudah direncanakan dengan baik oleh Pr. Dia diajak ke sebuah pondok di dalam kebun karet di Dusun Baru. Di situ, Ns dirayu Pr untuk berhubungan badan. “Saya menolak,” tutur Ns saat diperiksa polisi.
Namun, Pr tak kehabisan akal. Kepada Ns dia mengaku memiliki video mesum antara Ns dengan Is. “Saya akhirnya terpaksa Ns menerima disetubuhi Pr,” ujarnya.
Singkat kisah, “sukses” Pr menjadi perbincangan hangat di kalangan anak muda Tabir. Beredar kabar bahwa Ns bisa diajak “gituan” asalkan tahu caranya. Itulah sebabnya maka Ns sampai menjadi bulan-bulanan nafsu para pemuda tersebut di berbagai tempat.
Dari keterangan Ns, sebagian besar dia diajak bersetubuh di dalam kebun. Di antaranya, kebun karet di Dusun Baru, di Dam Semayo, di kebun sawit Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho mengatakan, ke-12 pelaku yang diduga menggarap NS ini masih diperiksa intensi. “Dari keterangan Ns, ada 20 orang pelaku. Delapan orang lagi masih dalam pengejaran,” kata Bagas. Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.(and)
Sekolah Putus, Keluarga Shock
WAJAHNYA imut, mungil dan hitam manis. Tak heran bila banyak pemuda yang kesengsem dengan Ns. Semasa sekolah di salah satu SMP di Tabir, dia tidak begitu mencolok. Namun, di luar sekolah, sebagian pemuda sangat mengenal dara yang baru berusia 13 tahun dan sedang tumbuh mekar itu.
Ditemui di Mapolsek Tabir kemarin (15/12), Ns sesekali menunduk dengan muka sembab. Namun, dia menjawab pertanyaan petugas dengan lancar. Dia menuturkan dengan jelas bagaimana ia awalnya sampai berhubungan intim dengan pacarnya dan sejumlah pemuda di Tabir.
Orang tuanya, Sukadi, yang mendampingi, hanya menggeleng ketika diajak berbincang oleh Radar Sarko. “Nggak, nggak, saya gak mau diwawancarai,” katanya sambil mengalihkan wajahnya.
Dia mengaku shock dengan apa yang menimpa anak dan keluarganya. Wajahnya kusut dan tampak letih. Tetapi dia sabar menunggui anaknya selesai memberikan keterangan detil kepada polisi.
Radar Sarko juga sempat mendatangi rumah keluarga itu, tak jauh dari Mapolsek Tabir. Namun, rumah itu tertutup rapat. Lama diketuk, baru seorang ibu memperlihatkan wajahnya lewat jendela.
Namun dia enggan membuka pintu. Dia hanya menyebutkan bahwa suami dan anaknya masih di kantor polisi. “Saya gak ngerti masalahnya, yang tahu Bapak,” elaknya.
Seorang tetangga yang dimintai bantuan oleh Radar Sarko untuk menemui keluarga Ns, mencoba berbicara sebentar dengan pemilik rumah. Dengan sopan dia mengatakan bahwa ibunda Ns masih shock. “Belum bisa diajak ngomong, sebaiknya pulang saja. Jika ingin ngobrol dengan bapaknya saja,” katanya.
Sebelum kasus ini terkuak, Ns tercatat sebagai siswi kelas II SMPN 2 Merangin di Tabir. Tetapi, “Dia diberhentikan dari sejak dua bulan lalu, karena kasus ini,” ujar Kepala Sekolah SMPN 2 Nur Hasni menjawab Radar Sarko kemarin (15/12).
Katanya, ketika isu ulah Ns di luar sekolah merebak luas, ia bertindak cepat memanggil gadis manis tersebut. Dia memberikan dua pilihan: berhenti atau pindah.
Nur mengaku sama sekali tak menyangka Ns bisa terlibat kasus seperti itu. “Saya sangat kasihan, apalagi selama ini dia pernah bermasalah di sekolah,” lanjutnya. Katanya, prestasi Ns di sekolah sedang-sedang saja, tidak terlalu pintar, tetapi juga tidak bodoh.(and)
“Paling Lama Satu Menit”
BEBERAPA tersangka pelaku yang diduga ikut menggarap tubuh mungil Ns sepanjang siang kemarin dijaga ketat aparat di ruang tahanan Mapolsekta Bangko. Mereka dikurung di tempat tersebut karena saat ini sel tahanan Mapolres Merangin masih dalam renovasi.
Menariknya, di antara mereka mengaku tidak benar-benar memaksa Ns berhubungan intim sebab Ns tak keberatan melakukannya. Seperti dituturkan Dd, pelajar asal Mampun, Tabir, yang ikut digaruk polisi.
Dd mengaku pernah berhubungan intim dengan Ns atas kemauan Ns sendiri. Saat itu, kata Dd, dia baru mengalami kecelakaan sepeda motor sehingga kakinya sakit. Namun, dia pun lantas berangkat bersama Ns ke Dam Semayo.
“Lutut saya kan sakit, Pak, jadi dia (Ns) menyuruh saya tidur saja dengan posisi telentang dan celana terbuka,” ujar pemuda 16 tahun ini. Menurutnya, saat itu Ns tidak seperti terpaksa melakukannya. “Dia yang naik ke atas tubuh saya,” kata Dd.
Berapa lama mereka melakukan persetubuhan? Dd tersipu malu. “Paling hanya satu menit, Pak,” ujarnya. Tersangka lainnya mengaku pernah berhubungan dengan Ns bersama tiga temannya. “Sistemnya antrian, Pak. Setelah teman selesai “main”, disambung dengan teman lainnya,” ujarnya.
Namun, apa pun alasan mereka, para pelaku tetap akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak mengingat korban mereka masih di bawah umur. Ancamannya sampai 15 tahun penjara.(and)
Sebanyak 12 Tersangka
Sudah Diamankan
ANDI PRIMA PUTRA-Merangin Jambi
BANGKO - Seorang siswi SMP berinisial Ns menjadi bulan-bulanan nafsu sekitar 20 pemuda di Kecamatan Tabir. Remaja belia yang baru menginjak usia 13 tahun itu digilir di berbagai tempat. Ironisnya, sebagian tersangka pelaku juga masih di bawah umur, bahkan rekan satu sekolahan Ns.
Kasus ini terkuak dari laporan Ns bersama orang tuanya ke Mapolres Merangin pada Senin (13/12) lalu. Begitu mendapat laporan, tim buser Polres bergerak cepat dan menangkap setidaknya 12 tersangka pelaku. Sampai tadi malam mereka masih diperiksa intensif.
Sementara itu, beberapa pemuda lagi yang diduga terlibat kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu masih dalam perburuan. “Anggota masih di lapangan mengejar para tersangka pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Muhlisin kepada Radar Sarko, kemarin (15/12)
Di hadapan petugas, Ns mengaku dipaksa melayani nafsu sekitar 20 pemuda Tabir dan sekitarnya itu sejak Juli lalu. Didampingi orang tuanya, Sukadi, warga Pasar Baru Tabir itu kemarin membeber nama-nama pemuda yang pernah mendurinya tersebut.
Lima di antara tersangka berhasil ditangkap dalam perburuan polisi di Kabupaten Bungo. Sebagian adalah mahasiswa, yakni Mz (20), asal Desa Sebahau; Am (20), asal Desa Tanah Lapang; dan Fa (21), warga Desa Tanah Lapang. Dua lainnya adalah pelajar asal Tanah Lapang, yakni Is (17), dan pelajar asal Dusun Baru yang baru berusia 16 tahun, berinisial Ra.
Sementara tujuh lainnya adalah Bar (18), pelajar asal Desa Mampun; Mar (17), pelajar Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Bb (15), pelajar asal Mampun; Dd (16) pelajar asal Mampun; Kas (14), pelajar asal Mampun; Ta (18), pelajar asal Kampung Baru; Ks (18) pelajar asal Dusun Baru. Mereka ditangkap di rumah orang tua masing-masing.
Kepada polisi, Ns menceritakan kisah pilu yang menjadi aib keluarganya itu. Ia menjadi bulan-bulan para pemuda desa itu sejak berpacaran dengan salah satu di antara mereka, yakni Is. Pada Juli lalu, mereka berpacaran sampai lewat batas di salah satu kebun karet di Dusun Baru, Tabir.
Tanpa diketahui Ns, ternyata apa yang mereka lakukan direkam dengan kamera handphone oleh rekan Is. Rekaman “hot” itulah yang menjadi bahan pembuka hubungan layaknya suami isteri antara Ns dengan sekitar 20 pemuda itu.
Sebab, sekitar sepekan setelah itu, Ns bertemu Pr, teman Is yang kini masih dalam perburuan polisi. Ns lalu diajak main-main dengan kendaraan roda dua. Karena saling kenal Ns nurut.
Sepertinya ajakan itu sudah direncanakan dengan baik oleh Pr. Dia diajak ke sebuah pondok di dalam kebun karet di Dusun Baru. Di situ, Ns dirayu Pr untuk berhubungan badan. “Saya menolak,” tutur Ns saat diperiksa polisi.
Namun, Pr tak kehabisan akal. Kepada Ns dia mengaku memiliki video mesum antara Ns dengan Is. “Saya akhirnya terpaksa Ns menerima disetubuhi Pr,” ujarnya.
Singkat kisah, “sukses” Pr menjadi perbincangan hangat di kalangan anak muda Tabir. Beredar kabar bahwa Ns bisa diajak “gituan” asalkan tahu caranya. Itulah sebabnya maka Ns sampai menjadi bulan-bulanan nafsu para pemuda tersebut di berbagai tempat.
Dari keterangan Ns, sebagian besar dia diajak bersetubuh di dalam kebun. Di antaranya, kebun karet di Dusun Baru, di Dam Semayo, di kebun sawit Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho mengatakan, ke-12 pelaku yang diduga menggarap NS ini masih diperiksa intensi. “Dari keterangan Ns, ada 20 orang pelaku. Delapan orang lagi masih dalam pengejaran,” kata Bagas. Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.(and)
Sekolah Putus, Keluarga Shock
WAJAHNYA imut, mungil dan hitam manis. Tak heran bila banyak pemuda yang kesengsem dengan Ns. Semasa sekolah di salah satu SMP di Tabir, dia tidak begitu mencolok. Namun, di luar sekolah, sebagian pemuda sangat mengenal dara yang baru berusia 13 tahun dan sedang tumbuh mekar itu.
Ditemui di Mapolsek Tabir kemarin (15/12), Ns sesekali menunduk dengan muka sembab. Namun, dia menjawab pertanyaan petugas dengan lancar. Dia menuturkan dengan jelas bagaimana ia awalnya sampai berhubungan intim dengan pacarnya dan sejumlah pemuda di Tabir.
Orang tuanya, Sukadi, yang mendampingi, hanya menggeleng ketika diajak berbincang oleh Radar Sarko. “Nggak, nggak, saya gak mau diwawancarai,” katanya sambil mengalihkan wajahnya.
Dia mengaku shock dengan apa yang menimpa anak dan keluarganya. Wajahnya kusut dan tampak letih. Tetapi dia sabar menunggui anaknya selesai memberikan keterangan detil kepada polisi.
Radar Sarko juga sempat mendatangi rumah keluarga itu, tak jauh dari Mapolsek Tabir. Namun, rumah itu tertutup rapat. Lama diketuk, baru seorang ibu memperlihatkan wajahnya lewat jendela.
Namun dia enggan membuka pintu. Dia hanya menyebutkan bahwa suami dan anaknya masih di kantor polisi. “Saya gak ngerti masalahnya, yang tahu Bapak,” elaknya.
Seorang tetangga yang dimintai bantuan oleh Radar Sarko untuk menemui keluarga Ns, mencoba berbicara sebentar dengan pemilik rumah. Dengan sopan dia mengatakan bahwa ibunda Ns masih shock. “Belum bisa diajak ngomong, sebaiknya pulang saja. Jika ingin ngobrol dengan bapaknya saja,” katanya.
Sebelum kasus ini terkuak, Ns tercatat sebagai siswi kelas II SMPN 2 Merangin di Tabir. Tetapi, “Dia diberhentikan dari sejak dua bulan lalu, karena kasus ini,” ujar Kepala Sekolah SMPN 2 Nur Hasni menjawab Radar Sarko kemarin (15/12).
Katanya, ketika isu ulah Ns di luar sekolah merebak luas, ia bertindak cepat memanggil gadis manis tersebut. Dia memberikan dua pilihan: berhenti atau pindah.
Nur mengaku sama sekali tak menyangka Ns bisa terlibat kasus seperti itu. “Saya sangat kasihan, apalagi selama ini dia pernah bermasalah di sekolah,” lanjutnya. Katanya, prestasi Ns di sekolah sedang-sedang saja, tidak terlalu pintar, tetapi juga tidak bodoh.(and)
“Paling Lama Satu Menit”
BEBERAPA tersangka pelaku yang diduga ikut menggarap tubuh mungil Ns sepanjang siang kemarin dijaga ketat aparat di ruang tahanan Mapolsekta Bangko. Mereka dikurung di tempat tersebut karena saat ini sel tahanan Mapolres Merangin masih dalam renovasi.
Menariknya, di antara mereka mengaku tidak benar-benar memaksa Ns berhubungan intim sebab Ns tak keberatan melakukannya. Seperti dituturkan Dd, pelajar asal Mampun, Tabir, yang ikut digaruk polisi.
Dd mengaku pernah berhubungan intim dengan Ns atas kemauan Ns sendiri. Saat itu, kata Dd, dia baru mengalami kecelakaan sepeda motor sehingga kakinya sakit. Namun, dia pun lantas berangkat bersama Ns ke Dam Semayo.
“Lutut saya kan sakit, Pak, jadi dia (Ns) menyuruh saya tidur saja dengan posisi telentang dan celana terbuka,” ujar pemuda 16 tahun ini. Menurutnya, saat itu Ns tidak seperti terpaksa melakukannya. “Dia yang naik ke atas tubuh saya,” kata Dd.
Berapa lama mereka melakukan persetubuhan? Dd tersipu malu. “Paling hanya satu menit, Pak,” ujarnya. Tersangka lainnya mengaku pernah berhubungan dengan Ns bersama tiga temannya. “Sistemnya antrian, Pak. Setelah teman selesai “main”, disambung dengan teman lainnya,” ujarnya.
Namun, apa pun alasan mereka, para pelaku tetap akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak mengingat korban mereka masih di bawah umur. Ancamannya sampai 15 tahun penjara.(and)
Langganan:
Postingan (Atom)
